Skip to content
Back to announcement

20241018_MPMF_Perubahan Profesi Penunjang_31747554_lamp1.pdf

Other Text extracted MPMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.899
JAGES MPM

FINANCE

Jakarta, 18 Oktober 2024

No. :004A/COMP/JACCSMPMF/X/2024

Hal/ Subject : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik PT JACCS Mitra Pinasthika

Mustika Finance Indonesia untuk Tahun Buku 2024

Kepada Yth,

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 28
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta 10710

Dengan hormat,

Dengan ini kami laporkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan kami gunakan
untuk jasa audit tahun buku 31 Desember 2024, sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dala
Kegiatan Jasa Keuangan (“POIK 9/2023”) Pasal 12 ayat 1 huruf (a), adapun detail penunjukan yang dapat kami

informasikan antara lain :

1. Akuntan Publik

a. Nama : Novie, S.E., CPA

b. Nomor Registrasi dari Menteri Keuangan 1 AP.1212

C. Nomor Surat Tanda Terdaftar 1 STTD.AP-267/NB.122/2018
d. Tahun Penugasan 1 2024

2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama ? Siddharta Widjaja & Rekan
b. Nomor Registrasi dari Menteri Keuangan No. 916/KM.1/2014
C. Nomor Surat Tanda Terdaftar STTD.KAP-00002/PM.22/2017

Sebagai kelengkapan data, terlampir kami sampaikan:
1. Dokumen penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, antara lain:
a. Copy atas Rekomendasi Komite Audit Perseroan,
b. Copy atas Surat Usulan Dewan Komisaris Perseroan)
C. Copy atas Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Perseroan,
d. Copy atas Surat Perikatan Perseroan dengan KAP yang ditunjuk.

2. Copy Surat Pernyataan Independen dari AP dan/atau KAP yang ditunjuk Perseroan, yang digunakan sebagai
dokumen hasil penilaian sendiri (self assessment) terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit

dan masa jeda sebagaimana disyaratkan dalam POJK 9/2023 Pasal 12 ayat 1 huruf a angka 2.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat Kami,
PT JACCS Mitra Pinasthika Mustik:

Cdanes
d Supriyanto ! NANC
Direktur Direktur Keuangan

Indonesia

PT JACCS Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia — T46221
Sedung Lippo Kuningan Lt. 25 Ereozn
JL HB, 2 Said Kav. B-12

ba ndonesia wwwjaccs-mpmfinanee:corm

71 0100
mog3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published18 Oct 2024
Pages1
Characters2,281
Text sourceOCR
OCR confidence0.899

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dala Kegiatan Jasa Keuangan p.1
unresolved person Novie p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1 ×2
unresolved org Siddharta Widjaja & Rekan p.1
unresolved org PT JACCS Mitra Pinasthika Mustik p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result