Skip to content
Back to announcement

20241018_LPCK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31747582_lamp1.pdf

Other Text extracted LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
No.081/LC-COS/X/2024
Bekasi, 18 Oktober 2024

Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lt. 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

U.p.: - Bapak I Gede Nyoman Yetna – Direktur
      - Bapak Adi Pratomo Aryanto – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan dan Reminder atas Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan
         Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (”BEI”) No.: S-10787/BEI.PP2/10-2024 tertanggal 15 Oktober 2024,
perihal Permintaan Penjelasan dan Reminder atas Rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (PMHMETD), yang kami terima pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, bersama ini kami sampaikan tanggapan
Perseroan atas permintaan penjelasan BEI sebagaimana terlampir.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Lippo Cikarang Tbk




Steffi Grace Darmawan
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan
2. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan




                                       PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                     Kantor Pusat & Pemasaran :
      Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 2
 Lampiran Surat No. S-10787/BEI.PP2/10-2024
 Tanggapan atas Permintaan Permintaan Penjelasan PT Lippo Cikarang Tbk


1. Sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan HMETD, mohon informasi berikut:
   a. Rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

      Tanggapan:
      Sampai dengan tanggal surat ini rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) masih dalam proses
      penelaahan Perseroan dan akan diungkapkan dalam dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
      Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) Perseroan ke OJK
      dan Informasi PMHMETD II.

   b. Harga pelaksanaan HMETD.

      Tanggapan:
      Sampai dengan tanggal surat ini harga pelaksanaan HMETD masih dalam proses penelaahan Perseroan dan akan
      diungkapkan dalam dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II Perseroan ke OJK dan Informasi
      PMHMETD II.

   c. Persentase besaran penambahan modal dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

      Tanggapan:
      Sesuai dengan Keterbukaan Informasi PMHMETD II Perseroan tertanggal 9 Oktober 2024, Perseroan berencana
      menawarkan saham biasa atas nama melalui HMETD yang mewakili sebanyak-banyaknya 52,82% (lima puluh dua
      koma delapan dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah HMETD.

   d. Perkiraan dana yang dihasilkan dari pelaksanaan PMHMETD.

      Tanggapan:
      Sampai dengan tanggal surat ini perkiraan dana yang dihasilkan dari pelaksanaan HMETD masih dalam proses
      penelaahan Perseroan.

   e. Komitmen atas pemegang saham pengendali dalam melaksanakan HMETD.

      Tanggapan:
      Sampai dengan tanggal surat ini pemegang saham pengendali berencana untuk melaksanakan HMETD-nya namun
      besarnya komitmen masih dalam proses penelaahan dan akan diungkapkan dalam dokumen Pernyataan
      Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II Perseroan ke OJK dan Informasi PMHMETD II.

   f. Informasi atas pihak yang akan menjadi standby buyer (jika ada).

      Tanggapan:
      Sampai dengan tanggal surat ini pihak yang akan menjadi standby buyer masih dalam proses penelaahan dan akan
      diungkapkan dalam dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II Perseroan ke OJK dan Informasi
      PMHMETD II.




                                      PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                    Kantor Pusat & Pemasaran :
     Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
               Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 3
   g. Perhitungan Pemenuhan free float sesuai Peraturan BEI I-A.

      Tanggapan:
      Saat ini Perseroan telah memenuhi perhitungan free float sesuai Peraturan BEI I-A dan selanjutnya Perseroan akan
      senantiasa memenuhi ketentuan free float sesuai dengan peraturan yang berlaku setelah pelaksanaan PMHMETD
      II.

2. Sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD digunakan untuk modal kerja berupa pembelian bahan baku
   udang, mohon penjelasan:
   a. Rincian kebutuhan modal kerja beserta penjelasan penggunaan dana untuk masing-masing segmen kegiatan
      usaha.

      Tanggapan:
      Rincian kebutuhan modal kerja beserta penjelasan penggunaan dana untuk masing-masing segmen kegiatan
      usaha akan diungkapkan dalam dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II Perseroan ke OJK
      dan Informasi PMHMETD II.

   b. Penjelasan lebih detail mengenai rencana penyertaan modal kepada entitas anak dan dampaknya terhadap
      operasional Perseroan di masa mendatang.

      Tanggapan:
      Rencana penyertaan modal kepada entitas anak dan dampaknya terhadap operasional Perseroan di masa
      mendatang akan diungkapkan dalam dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II Perseroan ke
      OJK dan Informasi PMHMETD II.


3. Sehubungan dengan tujuan dilaksanakannya PMHMETD, mohon penjelasan:
   a. Apakah terdapat covenant yang harus dijaga oleh Perseroan yang telah dipersyaratkan oleh Kreditur? Jika ada
      agar dijelaskan.

      Tanggapan:
      Covenant yang harus dijaga adalah Financial Covenant sebagaimana disyaratkan dalam fasilitas pinjaman PT Bank
      CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan financial
      covenant yang berlaku.

   b. Apakah saat ini terdapat covenant yang telah dilanggar oleh Perseroan? Jika ada mohon penjelasan atas hal
      tersebut.

      Tanggapan:
      Sejauh pengetahuan Perseroan sampai dengan saat ini, tidak terdapat covenant yang dilanggar oleh Perseroan.

   c. Informasi lebih lanjut terkait proyek investasi infrastruktur Perseroan yang sedang dilakukan dan yang
      direncanakan akan dibiayai oleh dana hasil PMHMETD.

      Tanggapan:
      Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD II ini setelah dikurangi biaya-biaya dalam rangka PMHMETD II, akan
      digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau penyertaan modal kepada entitas anak yang dimiliki Perseroan
      baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka mendukung
      kegiatan usaha. Informasi lebih rinci terkait penggunaan dana saat ini masih dalam proses penelaahan Perseroan
      dan akan diungkapkan dalam dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD II Perseroan ke OJK dan
      Informasi PMHMETD II.



                                      PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                    Kantor Pusat & Pemasaran :
     Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
               Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 4
4. Apakah PMHMETD akan disertai dengan penerbitan Waran? Jika iya, mohon informasi terkait jumlah Waran yang
   akan diterbitkan.

   Tanggapan:
   Rencana PMHMETD II tidak disertai dengan penerbitan Waran.

5. Apakah rencana pelaksanaan PMHMETD dengan rencana penggunaan dana untuk modal kerja telah sesuai dengan
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   14/POJK.04/2019.

   Tanggapan:
   Perseroan akan senantiasa mematuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 dan Peraturan
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 sehubungan dengan rencana pelaksanaan PHMHETD II.

6. Bagaimana dampak pelaksanaan PMHMETD terhadap kinerja operasional dan keuangan? Mohon dilampirkan juga
   penyajian dalam proforma akun keuangan.

   Tanggapan:
   PMHMETD ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kinerja operasional dan kondisi keuangan Perseroan.
   Setelah dilakukannya PMHMETD II akan terjadi peningkatan aset dan ekuitas Perseroan yang akan memperkuat
   struktur permodalan dalam menjalankan kegiatan usaha dan mendukung kinerja operasional dan pertumbuhan
   jangka panjang Perseroan.


7. Berdasarkan CALK 15 tentang “Tanah untuk Pengembangan” saldo Tanah untuk Pengembangan per 30 Juni 2024
   sebesar Rp246,33 miliar. Berdasarkan hal tersebut mohon penjelasan:

   a. Peruntukan pembangunan atas tanah seluas 112 ha tersebut akan digunakan untuk menunjang segmen operasi
      residensial/industri/bidang usaha lainnya.

      Tanggapan:
      Pembangunan atas tanah seluas 112 ha tersebut akan digunakan untuk menunjang segmen operasi residensial,
      industrial, dan komersial Perseroan.

   b. Estimasi jangka waktu pelaksanaan rencana pengembangan lahan seluas 112 ha tersebut hingga selesai
      dikembangkan.

      Tanggapan:
      Estimasi jangka waktu pelaksanaan rencana pengembangan lahan tersebut hingga selesai dikembangkan berkisar
      antara 10-15 tahun ke depan.

8. Berdasarkan CALK 6 tentang”Persediaan” saldo Persediaan per 30 Juni 2024 sebesar Rp6,43 triliun meningkat dari 31
   Desember 2023 sebesar Rp6,31 triliun. Berdasarkan hal tersebut mohon penjelasan:

   a. Latar belakang persediaan berupa tanah dalam pematangan senilai Rp4,29 triliun cenderung flat selama 6 (enam)
      bulan awal pada tahun 2024

      Tanggapan:
      Persediaan berupa tanah dalam pematangan pada periode Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp172
      miliar yang terdiri dari pembelian tanah sebesar Rp135 miliar, perizinan sebesar Rp38 miliar dan penurunan atas
      beban pokok pendapatan tanah sebesar Rp99 miliar.




                                       PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                     Kantor Pusat & Pemasaran :
      Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 5
   b. Kendala yang dialami Perseroan dalam mengelola dan menjual Persediaan berupa tanah dalam pematangan dan
      rumah hunian/rumah toko/infrastruktur sepanjang tahun 2024.

      Tanggapan:
      Tidak ada kendala yang dialami oleh Perseroan dalam mengelola dan menjual persediaan berupa tanah dalam
      pematangan dan rumah hunian/rumah toko/infrastruktur sepanjang tahun 2024

9. Berdasarkan Laporan Arus Kas Periode 30 Juni 2024, Perseroan membukukan arus kas operasi positif sebesar
   Rp164,68 miliar meningkat signifikan dibandingkan periode 30 Juni 2023 sebesar negatif Rp10,01 miliar. Atas hal
   tersebut agar dijelaskan:

   a. Latar belakang dan faktor-faktor penyebab perbaikan arus kas operasional Perseroan.

      Tanggapan:
      Arus kas operasi yang meningkat signifikan sebesar Rp164,68 miliar pada periode 30 Juni 2024 disebabkan oleh
      penerimaan dari pelanggan yang mengalami peningkatan signifikan.

   b. Penerimaan kas dari pelanggan per 30 Juni 2024 sebesar Rp908,23 miliar dan pendapatan usaha sebesar Rp690,82
      miliar sementara Perseroan membukukan penurunan piutang usaha sebesar Rp2,68 miliar, agar dapat dijelaskan
      selisih saldo penerimaan kas dari pelanggan tersebut.

      Tanggapan:
      Penerimaan kas dari pelanggan selain mencakup pendapatan usaha dan piutang usaha juga mencakup uang muka
      pelanggan.

10. Berdasarkan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif periode Juni 2024, Perseroan membukukan
    penurunan laba bersih sebesar Rp66,4 miliar per 30 Juni 2024 atau turun sebesar 9,45% YoY. Berdasarkan hal tersebut
    agar dijelaskan:

   a. Latar belakang menurunnya laba bersih pada periode 30 Juni 2024.

      Tanggapan:
      Laba bersih yang mengalami penurunan pada periode 30 Juni 2024 disebabkan oleh beban kontrak liabilitas yang
      mengalami peningkatan.

   b. Penjelasan mengenai menurunnya marjin laba kotor Perseroan sebesar 38,97% dibandingkan periode sebelumnya
      sebesar 45,27%.

      Tanggapan:
      Menurunnya marjin laba kotor Perseroan sebesar 38,97% dibandingkan periode sebelumnya sebesar 45,27%
      disebabkan oleh terjadinya kenaikan beban pokok penjualan.

   c. Penjelasan lebih detail terkait peningkatan beban keuangan per 30 Juni 2024.

      Tanggapan:
      Peningkatan beban keuangan per 30 Juni 2024 disebabkan oleh DINFRA IDR yang telah jatuh tempo di bulan
      Agustus 2023. Dengan demikian per 30 Juni 2024, Perseroan tidak menerima pendapatan bunga dari DINFRA IDR
      yang mengakibatkan meningkatnya beban keuangan.

   d. Pencapaian marketing sales Perseroan per 30 September 2024.

      Tanggapan:
      Pencapaian marketing sales Perseroan per 30 September 2024 adalah sebesar Rp 1,05 triliun.

                                       PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                     Kantor Pusat & Pemasaran :
      Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
                Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 6
   e. Hambatan terkait pencapaian target marketing sales hingga akhir tahun 2024.

      Tanggapan:
      Tidak terdapat hambatan untuk mencapai target marketing sales hingga akhir tahun 2024.

11. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Tanggapan:
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.




                                      PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                    Kantor Pusat & Pemasaran :
     Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
               Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published18 Oct 2024
Pages6
Characters14,118
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Cikarang Tbk p.1 ×29
linked person Steffi Grace Darmawan · Corporate Secretary p.1
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.3 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result