Skip to content
Back to announcement

20241018_ADRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31747602_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK (BEI: ADRO) NEWS RELEASE


Jakarta, 18 Oktober 2024 – PT Adaro Energy Indonesia Tbk (“Perusahaan”, BEI: ADRO) hari ini
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang bertempat di
Cyber 2 Tower di Jakarta Selatan. Rapat tersebut dilaksanakan secara elektronik menggunakan
fasilitas Sistem Rapat Umum Elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (eASY.KSEI) serta secara fisik dengan pembatasan kehadiran pemegang saham yang
sah atau kuasa mereka. Rapat mencapai kuorum yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang
berlaku.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer, Bapak Garibaldi Thohir, mengatakan:
“Kami berterima kasih kepada para pemegang saham atas partisipasi dan dukungan
mereka bagi terselenggaranya RUPSLB ini sehingga kita dapat mencapai tujuan serta
melaksanakan rencana transaksi material. Kami bermaksud untuk terus mengupayakan
ekspansi strategis dan diversifikasi di segmen non pertambangan batu bara demi
menciptakan portofolio bisnis yang lebih seimbang dan mencapai target untuk
menghasilkan sekitar 50% pendapatan dari non batu bara termal paling lambat tahun
2030.”
“Kami berpandangan bahwa langkah ini efektif untuk memaksimalkan kinerja PT Adaro
Andalan Indonesia dan pilar bisnis non batu bara termal karena dapat memungkinkan
masing-masing perusahaan untuk berfokus pada pengembangan kekuatan inti serta terus
memanfaatkan sumber daya dan potensinya.”
Rapat telah menyetujui mata acara rapat untuk menjual sebanyak-banyaknya seluruh saham
yang dimiliki Perusahaan atas PT Adaro Andalan Indonesia (sebelumnya bernama PT Alam Tri
Abadi), yang merupakan transaksi material menurut Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama melalui penawaran umum
kepada seluruh pemegang saham Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham (“Transaksi”).
Perusahaan berkomitmen untuk sepenuhnya mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk
menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk upaya mencapai net-zero emissions pada tahun
2060 atau lebih awal dengan melalui berbagai langkah. Perusahaan berkomitmen untuk memiliki
sekitar 50% dari total pendapatan berasal dari bisnis non batu bara termal paling lambat tahun
2030, yang akan dicapai dengan meningkatkan bisnis di bidang-bidang yang mendukung
ekosistem hijau Indonesia.
Untuk memenuhi komitmen tersebut, Perusahaan bermaksud memisahkan bisnis-bisnis di
bawah segmen pertambangan beserta sejumlah bisnis pendukung di bawah PT Adaro Andalan
Indonesia (“AAI”) dari pilar Adaro Minerals dan Adaro Green agar dapat memaksimalkan kinerja
AAI dan pilar-pilar non batu bara termal tersebut karena langkah ini akan memungkinkan masing-
masing perusahaan untuk berfokus pada pengembangan kekuatan inti mereka.


                                              1
Page 2
Transaksi ini diperkirakan akan mendukung AAI serta segmen-segmen bisnis non batu bara
termal untuk memperkuat fokus pada pengembangan dan kinerja. Pemisahan ini juga akan
memungkinkan bisnis-bisnis hijau Perusahaan untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih
besar, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan akses yang lebih luas terhadap proyek-proyek
hijau dengan para mitra bisnis potensial papan atas, selain dari menawarkan kepada investor
publik lebih banyak opsi investasi yang lebih sesuai dengan minat dan pandangan mereka.
Transaksi ini dilaksanakan melalui penawaran umum saham AAI sesuai peraturan pasar modal
yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.04/2017 (“POJK
76/2017”). Dengan tunduk pada diperolehnya pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan
pendaftaran Perusahaan sehubungan dengan penawaran umum oleh pemegang saham
berdasarkan POJK 76/2017, Perusahaan akan memberikan kesempatan kepada para pemegang
sahamnya untuk berpartisipasi pada Transaksi ini sebagai pembeli.
                                                           ###


Materi ini disusun oleh PT Adaro Energy Indonesia Tbk (“Perusahaan”, “AEI”, “ADRO”) dan belum diverifikasi secara
independen. Perusahaan tidak memberikan pernyataan atau jaminan, baik yang dinyatakan ataupun tersirat, dan tidak
bertanggung jawab atas akurasi, kewajaran atau kelengkapan informasi yang tersaji atau terkandung dalam materi ini.
Perusahaan atau afiliasinya, penasihat atau perwakilannya melepaskan diri dari tanggung jawab atas segala kerugian
yang timbul dari informasi yang tersaji atau terkandung materi ini. Informasi yang tersaji atau terkandung dalam materi
ini dapat diubah tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tidak ada jaminan atas akurasinya.

Materi ini mengandung pernyataan-pernyataan yang merupakan pernyataan berwawasan ke depan. Pernyataan-
pernyataan tersebut termasuk gambaran mengenai maksud, keyakinan atau ekspektasi saat ini dari Perusahaan atau
para pejabatnya sehubungan dengan hasil operasi dan kondisi keuangan konsolidasian Perusahaan. Pernyataan-
pernyataan ini dapat diidentifikasi dengan penggunaan kata-kata seperti “diperkirakan,” “berencana,” “akan,”
“estimasi,” “proyeksi,” “bermaksud,” atau kata-kata yang bermakna serupa. Pernyataan-pernyataan berwawasan ke
depan tersebut bukan merupakan jaminan atas kinerja masa depan dan mengandung risiko dan ketidakpastian, dan
hasil aktual dapat berbeda dari yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan berwawasan ke depan tersebut karena
berbagai faktor dan asumsi. Perusahaan tidak berkewajiban dan tidak menjanjikan untuk merevisi pernyataan-
pernyataan berwawasan ke depan tersebut untuk mencerminkan peristiwa maupun situasi di masa depan.

Materi ini hanya disajikan untuk memberikan informasi dan bukan merupakan ataupun menjadi bagian dari suatu
penawaran, permohonan atau undangan dari penawaran untuk membeli atau mensubskripsi efek Perusahaan, di
dalam wilayah hukum mana pun, dan materi ini maupun bagian apa pun darinya tidak menjadi dasar, atau diandalkan
sehubungan dengan kontrak, komitmen atau keputusan investasi apa pun. Keputusan untuk membeli atau
mensubskripsi efek Perusahaan harus dibuat setelah mendapatkan nasihat profesional sebagaimana mestinya.



Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Corporate Secretary Division Head

Mahardika Putranto (Dicky) | mahardika.putranto@adaro.com

Corporate Communication Division Head

Febriati Nadira | Febriati.Nadira@adaro.com




                                                          2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published18 Oct 2024
Pages2
Characters6,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ENERGY INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Garibaldi Thohir p.1
linked org PT Adaro Andalan Indonesia p.1 ×5
linked org PT Alam Tri Abadi p.1
linked person Mahardika Putranto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 555 ms 12 Sep 2026 22:56

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result