Back to announcement
20241017_SKLT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31747063_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SKLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT. SEKAR LAUT, Tbk
(“Perseroan”)
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. Sekar Laut, Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Surabaya, dengan ini menyampaikan hasil keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), sebagai berikut:
A. RUPSLB dilaksanakan pada :
Hari, tanggal, Pukul : Selasa, 15 Oktober 2024
Waktu : Pukul 10.00 WIB
Tempat : Kantor PT. Sekar Laut, Tbk - Jalan Raya Darmo 23-25, Surabaya
Mata Acara :
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 (Maksud dan Tujuan), terkait
penambahan nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI);
B. Dewan Komisaris yang hadir :
- Presiden Komisaris : Fanni Susilo
- Komisaris Independen : Bing Hartono Poernomosidi
Dewan Direksi yang hadir :
- Presiden Direktur : Welly Gunawan
- Direktur : John Canfi Gozal
- Direktur : Sung Sandiono Sungkono
- Direktur : Oei Michele Mallorie Sunogo
- Direktur : Eddy Hokgiantoro
C. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat :
RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dan melalui eASY.KSEI
sebanyak 5.324.509.680 atau sama dengan 85,51% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, yaitu
sejumlah 6.226.924.700 saham.
D. Kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat :
Ketua rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait mata acara rapat. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara rapat;
E. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak dapat dicapai, maka keputusan dapat dilakukan dengan pemungutan
suara.
F. Hasil Pengambilan Keputusan yang dilakukan dengan Pemungutan Suara :
Setuju Abstain Tidak Setuju
5.324.417.480 saham mewakili 96.200 saham mewakili 0,01%
99,99% dari seluruh saham dari seluruh saham dengan hak -
dengan hak suara yang hadir suara yang hadir
G. Keputusan Rapat :
1. Memberikan Persetujuan dan mengesahkan Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020;
2. Memberi Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut diatas dan menyatakan
keputusan Rapat ini dalam sebuah akta tersendiri di hadapan Notaris, melaporkan dan/atau
memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada Departemen Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi terkait lainnya serta melakukan segala
tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat ini dengan sebagaimana mestinya.
Surabaya, 17 Oktober 2024
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Oct 2024 · – |
| Present | 96,200 (0.01%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
5,324,417,480
—
Against
—
—
Abstain
96,200
0.01%
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
353 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.01',
'seq': 1,
'votes_abstain': '96200',
'votes_for': '5324417480'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-15',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '0.01',
'shares_present': '96200',
'venue': 'Kantor PT. Sekar Laut, Tbk - Jalan Raya Darmo 23-25, Surabaya'}