Skip to content
Back to announcement

20241017_SKLT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31747063_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SKLT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                    PT. SEKAR LAUT, Tbk
                             (“Perseroan”)
       RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. Sekar Laut, Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Surabaya, dengan ini menyampaikan hasil keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), sebagai berikut:
 A. RUPSLB dilaksanakan pada :
       Hari, tanggal, Pukul : Selasa, 15 Oktober 2024
       Waktu                 : Pukul 10.00 WIB
       Tempat                : Kantor PT. Sekar Laut, Tbk - Jalan Raya Darmo 23-25, Surabaya
       Mata Acara            :
         Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 (Maksud dan Tujuan), terkait
           penambahan nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI);

 B. Dewan Komisaris yang hadir :
      - Presiden Komisaris          : Fanni Susilo
      - Komisaris Independen        : Bing Hartono Poernomosidi
    Dewan Direksi yang hadir :
      - Presiden Direktur           : Welly Gunawan
      - Direktur                    : John Canfi Gozal
      - Direktur                    : Sung Sandiono Sungkono
      - Direktur                    : Oei Michele Mallorie Sunogo
      - Direktur                    : Eddy Hokgiantoro

 C. Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat :
    RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dan melalui eASY.KSEI
    sebanyak 5.324.509.680 atau sama dengan 85,51% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, yaitu
    sejumlah 6.226.924.700 saham.

 D. Kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat :
    Ketua rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
    memberikan pendapat terkait mata acara rapat. Tidak ada pemegang saham yang mengajukan
    pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara rapat;

 E. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
    Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
    musyawarah untuk mufakat tidak dapat dicapai, maka keputusan dapat dilakukan dengan pemungutan
    suara.

 F. Hasil Pengambilan Keputusan yang dilakukan dengan Pemungutan Suara :

                Setuju                            Abstain                      Tidak Setuju
     5.324.417.480 saham mewakili     96.200 saham mewakili 0,01%
       99,99% dari seluruh saham      dari seluruh saham dengan hak                 -
      dengan hak suara yang hadir             suara yang hadir

 G. Keputusan Rapat :
    1. Memberikan Persetujuan dan mengesahkan Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
       perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020;
    2. Memberi Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
       sehubungan dengan perubahan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut diatas dan menyatakan
       keputusan Rapat ini dalam sebuah akta tersendiri di hadapan Notaris, melaporkan dan/atau
       memberitahukan serta mendaftarkan hasil keputusan Rapat ini kepada Departemen Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi-instansi terkait lainnya serta melakukan segala
       tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
       berlaku untuk melaksanakan keputusan Rapat ini dengan sebagaimana mestinya.

                                      Surabaya, 17 Oktober 2024
                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published18 Oct 2024
Pages1
Characters3,446
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Oct 2024 · –
Present96,200 (0.01%)
Chair—
Agenda 1
For
5,324,417,480
—
Against
—
—
Abstain
96,200
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. SEKAR LAUT p.1 ×5
linked person Fanni Susilo p.1
linked person Oei Michele Mallorie Sunogo p.1
possible person Bing Hartono Poernomosidi p.1
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 353 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.01',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '96200',
             'votes_for': '5324417480'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '0.01',
 'shares_present': '96200',
 'venue': 'Kantor PT. Sekar Laut, Tbk - Jalan Raya Darmo 23-25, Surabaya'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result