Skip to content
Back to announcement

20241017_ASLC_Perubahan Profesi Penunjang_31746939_lamp1.pdf

Other Text extracted ASLC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
Nautopedia

Jakarta, 17 Oktober 2024

No :055/S-CORSEC-Report/X/2024
Lampiran 13 (Tiga)

Yth. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal - Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4

Jakarta 10710

Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam
rangka pelaksanaan audit atas informasi keuangan historis tahunan pada
PT Autopedia Sukses Lestari Tbk untuk tahun buku 2024

Dengan hormat,

Melalui surat ini kami sampaikan bahwa dalam rangka kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 (“POJK 9/2023”), maka kami, PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
(“Perseroan”) melaporkan penunjukkan Kantor Akuntan Publik (“KAP”), sebagai berikut:

a) Berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada tanggal
31 Mei 2024, RUPST Perseroan memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
untuk memilih, mengangkat serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain, terkait
penunjukan Akuntan Publik (“AP”) dan/atau KAP untuk melaksanakan audit atas informasi
keuangan historis tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024. Sehubungan dengan hal
tersebut, Perseroan menunjuk AP, sebagai berikut:

a. Nama : Ratnawati Setiadi
b. Nomor Register AP dari
Menteri Keuangan : AP.0698
c. Nomor Surat Tanda Daftar : STTD.AP-29/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan 12024

b) Selanjutnya, penunjukkan (i) KAP Purwantono, Sungkoro & Surja, dan (ii) AP Ratnawati
Setiadi, oleh Perseroan dilakukan berdasarkan:

1) Perjanjian kerja antara Perseroan dengan KAP tertanggal 7 Oktober 2024,

2) Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan KAP untuk tahun buku 2024 tertanggal
1 Oktober 2024 : dan

3) Hasil Penilaian KAP Purwantono, Sungkoro & Surja tertanggal 2 Oktober 2024,
terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda Akuntan
Publik sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2023 atas audit tahun buku 31

Desember 2024 — PT Autopedia Sukses Lestari Tbk.

(selanjutnya disebut "Dokumen Pendukung”, terlampir pada Lampiran 1 surat ini).

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
Kuningan City Lt. UG 56, Jakarta Selatan 12940. T (#6221) 50862055

Page 2 OCR 0.921
Nautopedia

Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a angka 1 dan 2 POJK 9/2023,
1. “penunjukan AP dan KAP disertai rekomendasi Komite Audit dan pertimbangan yang
digunakan dalam memberikan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3

ayat (4), dan
2. hasil penilaian sendiri yang diterima dari KAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
ayat (1), Paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah perjanjian kerja antara Pihak dan

KAP ditandatangani,”

Penunjukan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja dan AP telah sesuai dengan POJK 9/2023.

Demikian dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT ia Sukses Lestari ftv

Corporate Secretary

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk
Kuningan City Lt. UG 56, Jakarta Selatan 12940. T (#6221) 50862055

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published17 Oct 2024
Pages2
Characters2,923
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Autopedia Sukses Lestari Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org Purwantono p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result