Skip to content
Back to announcement

20241017_BISI_Pemanggilan RUPS_31746850_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted BISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                        PEMANGGILAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                    PT BISI International Tbk

PT BISI International Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Sidoarjo, dengan ini mengundang para
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
yang akan diselenggarakan pada:
    Hari/Tanggal      : Jumat, 8 November 2024
    Waktu             : 14.00 WIB – selesai
    Tempat            : Jl. Ancol VIII/1, Jakarta 14430.
Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16”) dan Peraturan KSEI No. XI-
B tentang Tata Cara Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Secara Elektronik Yang Disertai
Dengan Pemberian Suara Melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) (“KSEI XI-B”).
Mata acara Rapat:
1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
    Penjelasan:
    a. Sehubungan dengan pemberhentian sementara Bp. Ir. Andy Gumala selaku Direktur oleh Dewan
       Komisaris, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Komisaris sebagaimana
       tercantum dalam Pasal 10 ayat 1 Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
       Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK 33”).
    b. Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 3 POJK 33, Dewan Komisaris harus menyelenggarakan
       RUPS untuk mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara tersebut.
Catatan:
1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 POJK 15, Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan
   resmi sehingga Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham.
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 2 POJK 15, Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
   Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
   Perseroan pada tanggal 16 Oktober 2024, pukul 16.15 WIB.
Page 2
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 POJK 15 dan Pasal 8 POJK 16, Perseroan memberikan 4 (empat)
   alternatif kepada Pemegang Saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat, yaitu:
   a. Hadir secara fisik dalam Rapat.
   b. Hadir melalui modul e-Voting pada fasilitas eASY.KSEI yang disertai dengan mekanisme
      pemberian suara langsung secara elektronik sebagaimana diatur dalam KSEI XI-B. Ketentuan dan
      prosedur pelaksanaan modul e-Voting tersebut diatur dalam Panduan Pengguna eASY.KSEI yang
      dapat diunduh di https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
   c. Memberikan kuasa secara konvensional dengan menggunakan Surat Kuasa yang dapat diunduh
      di situs https://bisi.co.id/. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan
      dapat bertindak selaku Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat ini, namun suara yang mereka
      keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
      ditanda tangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya disampaikan
      kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 7 November 2024, pukul 16.00 WIB melalui email
      ke investor.relations@bisi.co.id.
   d. Memberikan kuasa secara elektronik melalui modul e-Proxy pada fasilitas eASY.KSEI
      sebagaimana diatur dalam KSEI XI-B. Ketentuan dan prosedur pelaksanaan modul e-Proxy
      tersebut diatur dalam Panduan Pengguna eASY.KSEI yang dapat diunduh di
      https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
4. Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 POJK 15, bahan mata acara Rapat telah tersedia untuk diunduh di
   situs https://bisi.co.id/ sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Salinan
   dokumen fisik bahan mata acara Rapat dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja
   Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham. Perseroan tidak menyediakan salinan
   dokumen fisik bahan mata acara Rapat pada saat Rapat.
5. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik diwajibkan
   memenuhi ketentuan di bawah ini:
   a. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam
      Penitipan Kolektif KSEI wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang
      dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
   b. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham diminta untuk membawa dan menyerahkan
      fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang
      Rapat.
   c. Bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum, diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
      Anggaran Dasarnya serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir.
   d. Perseroan tidak akan menyediakan makanan, minuman dan suvenir selama Rapat.
Page 3
Pemanggilan Rapat ini dapat diakses pada situs web Bursa (www.idx.co.id), situs web KSEI
(www.ksei.co.id) dan situs web situs web Perseroan (www.bisi.co.id).
Bahan Mata Acara Rapat:
1. Unduh Surat Kuasa untuk Perorangan
2. Unduh Surat Kuasa untuk Badan Hukum
3. Unduh Informasi Penerima Kuasa Independen
4. Unduh Tata Tertib Rapat
                                   Sidoarjo, 17 Oktober 2024
                               Direksi PT BISI International Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published17 Oct 2024
Pages3
Characters5,548
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BISI International Tbk p.1 ×5
linked person Ir. Andy Gumala · Direktur p.1
possible org International Tbk p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result