Back to announcement
20241016_NETV_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31746832_lamp1.pdf
Other Text extracted NETVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI ATAS PELAKSANAAN PENGGABUNGAN SAHAM (REVERSE
STOCK SPLIT) PT NET VISI MEDIA TBK.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT INI ("KETERBUKAAN INFORMASI")
DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN ("OJK") NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA ("POJK 15/2022") DAN SURAT
KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI") NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024
MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I ("PERATURAN BEI I-I") TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK
BERSIFAT EKUITAS.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PERDAGANGAN
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.
PT NET VISI MEDIA TBK.
("Perseroan")
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Kegiatan Usaha
Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (yaitu manajemen artis), aktivitas perusahaan holding, pelaku
kreatif seni pertunjukan, kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan
Kantor Pusat
Graha Mitra Lt. 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Telp. (62-21) 5050-6100
Fax. (62-21) 2954-6200
Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Website : www.netvisimedia.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2024
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
Merujuk kepada Pasal 24 POJK 15/2022, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi
sebelum melaksanakan “Penggabungan Saham” yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi tersebut kepada OJK.
Penggabungan Saham ini telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober
2024 (“RUPSLB”). Sesuai Peraturan BEI I-I, Perseroan telah memperoleh Persetujuan
Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) dari BEI sebagaimana tercantum dalam surat
BEI No. S-10788/BEI.PP1/10-2024 tanggal 15 Oktober 2024.
II. PERSETUJUAN RUPSLB
A. Persetujuan RUPSLB
Rencana Penggabungan Saham perseroan telah disetujui dalam RUPSLB antara lain sebagai
berikut:
• Menyetujui pelaksanaan penggabungan saham Perseroan dengan rasio 2:1 (dua banding
satu) atas seluruh saham Perseroan, sehingga nilai nominal per saham berubah dari Rp100
(seratus Rupiah) menjadi Rp200 (dua ratus Rupiah)
• Menyetujui perubahan nilai nominal per saham dari semula Rp100 (seratus Rupiah)
menjadi Rp200 (dua ratus Rupiah) sehingga jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan menjadi 11.726.588.620 (sebelas miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima
ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus dua puluh) lembar saham serta menyetujui
penerbitan saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham
sehingga:
a. saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 11.726.588.620 (sebelas
miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus
dua puluh) lembar saham menjadi saham Seri A dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus
Rupiah)
b. saham dalam portepel menjadi sejumlah 83.093.645.520 (delapan puluh tiga miliar
sembilan puluh tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh) saham
Seri B, masing-masing saham bernilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah)
oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
Perseroan.
Keputusan RUPSLB mengenai Penggabungan Saham Perseroan tersebut telah dinyatakan
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 34 tanggal 8 Oktober 2024, yang
dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan
dengan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0199208
tanggal 8 Oktober 2024 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0260879 tanggal 8 Oktober 2024.
2
Page 3
B. Rasio Penggabungan Saham dan Perubahan Nominal Saham Perseroan
Penggabungan Saham telah disetujui RUPSLB dengan rasio 2:1 (dua banding satu) untuk
saham Perseroan yang telah disetor dan ditempatkan dalam Perseroan. Dengan demikian,
jumlah saham Perseroan sebelum dan sesudah Penggabungan Saham adalah sebagai berikut:
Sebelum Penggabungan Setelah Penggabungan
Saham Saham
Nilai nominal Rp100 per saham (Seri A) Rp200 per saham (Seri A)
Jumlah saham yang ditempatkan
23.453.177.240 (Seri A) 11.726.588.620 (Seri A)
dan disetor penuh
III. JADWAL DAN TATA CARA PENGGABUNGAN SAHAM
A. Jadwal Pelaksanaan Penggabungan Saham
Berikut merupakan jadwal pelaksanaan Penggabungan Saham dengan memperhatikan
peraturan perundangan yang berlaku:
Penyelenggaraan
. RUPSLB : 8 Oktober 2024
Permohonan pencatatan saham hasil Penggabungan Saham 9 Oktober 2024
Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB :10 Oktober 2024
Pengumuman Keterbukaan Informasi pelaksanaan Penggabungan
Saham 16 Oktober 2024
Akhir perdagangan saham Perseroan dengan nilai nominal lama di
pasar reguler dan pasar negosiasi 21 Oktober 2024
Tanggal efektif mulai perdagangan saham Perseroan dengan
nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi 22 Oktober 2024
Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai - awal 22 Oktober 2024
Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai - akhir 23 Oktober 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti
pembelian saham yang jumlahnya tidak memenuhi 1 (satu) satuan :
perdagangan di BEI ("Odd Lot") (Recording Date) 23 Oktober 2024
Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - awal 23 Oktober 2024
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai 24 Oktober 2024
Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - akhir 30 Oktober 2024
B. Tata Cara Penggabungan Saham
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Penggabungan Saham akan
dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub rekening efek
pada akhir perdagangan saham di BEI yakni pada tanggal 21 Oktober 2024. Selanjutnya, pada
tanggal 23 Oktober 2024, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Penggabungan
Saham akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing-masing pemegang saham.
3
Page 4
C. Tata Cara Penyelesaian Saham Odd Lot
(a) PT Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5., Jl.
Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 (“BAE”) berdasarkan Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 23 Oktober 2024 akan membuat
perhitungan per pemegang saham atas kepemilikan saham mereka yang memiliki potensi
pecahan apabila dilaksanakan Penggabungan Saham. Pemegang saham yang sahamnya
berbentuk tanpa warkat (scripless) dapat memperoleh perhitungan Saham Odd Lot mulai
tanggal 23 Oktober 2024 dari PT Kustodian Sental Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
mengirimkan email ke tk@ksei.co.id.
(b) Bagi pemegang saham yang memperoleh pecahan kurang dari 1 (satu) satuan saham
setelah dilakukannya Penggabungan Saham, pecahan saham tersebut akan dikenakan
pembulatan ke atas (round up). PT Sinergi Lintas Media akan bertindak sebagai pemegang
saham yang menanggung penyesuaian jumlah saham akibat pembulatan tersebut.
Selanjutnya, 1 (satu) satuan saham tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga sebagai pihak
yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan pembelian atas saham Odd Lot.
(c) Pemegang saham Perseroan yang dalam perhitungan penggabungan nilai nominal
(“Reverse Stock Split”) yang akan menggunakan rasio 2 (dua) saham lama menjadi 1
(satu) saham dengan nilai nominal baru dan akan mengalami pecahan kurang dari 1 (satu)
satuan perdagangan saham, diberikan kesempatan untuk:
1. Melakukan penjualan saham kepada PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga
untuk saham Odd Lot pada harga tertinggi antara harga pada saat pelaksanaan
Reverse Stock Split atau harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd
Lot dalam periode pembelian yakni pada 23 – 30 Oktober 2024.
2. Pemegang saham yang sahamnya telah berbentuk tanpa warkat (scripless) wajib
menyerahkan Formulir Penyelesaian Pecahan Saham (“FPPS”) yang dapat diperoleh
di web Perseroan (www.netvisimedia.co.id) dan yang telah diisi lengkap dan
ditandatangani kepada BAE melalui email opr@adimitra-jk.co.id beserta:
i. salinan bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) bagi pemegang
saham individual; atau
ii. salinan anggaran dasar serta perubahan-perubahannya, salinan identitas diri
Direksi atau wakilnya yang masih berlaku bagi pemegang saham berbentuk
badan hukum.
Apabila yang melengkapi dan menandatangani FPPS dikuasakan kepada pihak lain
agar dilampirkan juga surat kuasa yang di tanda tangan pemberi kuasa diatas meterai
dan salinan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.
(d) Pemegang saham yang menjual saham Odd Lot, wajib memberikan instruksi kepada
perusahaan efek atau bank kustodian dimana yang bersangkutan menyimpan sahamnya
untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-
BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir periode pembelian
saham Odd Lot pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham Odd Lot yang telah ditujukan
untuk instruksi tersebut akan berstatus “Blocked for CA” sehingga tidak dapat dialihkan atau
ditransfer sampai berakhirnya periode pembelian saham Odd Lot.
Dalam hal perusahaan efek atau bank kustodian dari pemegang saham yang menjual Odd
Lot belum menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di
C-BEST sebelum berakhirnya periode pembelian saham Odd Lot, maka permohonan untuk
4
Page 5
pembelian saham Odd Lot oleh pemegang saham yang bersangkutan dinyatakan batal dan
tidak berlaku.
(e) Pembayaran harga saham yang dijual dalam rangka penyelesaian pecahan saham akan
dilakukan pada tanggal penyelesaian yaitu tanggal 5 November 2024. Pada tanggal
pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Odd Lot yang dijual ke rekening efek atas
nama PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga untuk saham Odd Lot. Pembayaran
harga pembelian saham Odd Lot kepada pemegang saham akan dilakukan oleh PT Indo
Premier Sekuritas melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST
dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek atau bank kustodian
atas nama setiap pemegang saham yang menjual.
(f) Sesuai Peraturan BEI I-I harga pembelian saham Odd Lot dimaksud adalah harga yang
tertinggi antara:
1. Harga pada saat pelaksanaan Reverse Stock Split; atau
2. Harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd Lot.
(g) Pembayaran pembelian saham Odd Lot sehubungan dengan pelaksanaan Reverse Stock
Split akan dilakukan setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek dan seluruh pajak
yang berlaku kepada pemegang saham penjual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemegang saham penjual saham Odd Lot akan menanggung biaya transaksi sebesar
0,35% dari harga pembelian saham Odd Lot, dengan rincian sebagai berikut:
Pajak atas transaksi penjualan saham 0,1000%
Biaya Bursa Efek (Levy) 0,0300%
PPN atas Levy 0,0033%
Biaya Komisi Broker 0,1952%
PPN atas Biaya Komisi Broker 0,0215%
Total Biaya Transaksi 0,3500%
IV. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, maka pemegang saham dapat
menghubungi Perseroan pada alamat berikut ini:
PT NET VISI MEDIA TBK.
Kantor Pusat
Graha Mitra Lt. 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Telp. (62-21) 5050-6100
Fax. (62-21) 2954-6200
Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Website : www.netvisimedia.co.id
Hormat kami,
Direksi Perseroan
5
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
NET VISI MEDIA TBK.
p.1 ×6
unresolved
person
Yulia
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sental Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.