Skip to content
Back to announcement

20241016_NETV_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31746832_lamp1.pdf

Other Text extracted NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
   KETERBUKAAN INFORMASI ATAS PELAKSANAAN PENGGABUNGAN SAHAM (REVERSE
                     STOCK SPLIT) PT NET VISI MEDIA TBK.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT INI ("KETERBUKAAN INFORMASI")
DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN ("OJK") NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA ("POJK 15/2022") DAN SURAT
KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI") NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024
MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I ("PERATURAN BEI I-I") TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK
BERSIFAT EKUITAS.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PERDAGANGAN
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.




                                     PT NET VISI MEDIA TBK.
                                          ("Perseroan")

                                  Berkedudukan di Jakarta Selatan


                                             Kegiatan Usaha
 Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (yaitu manajemen artis), aktivitas perusahaan holding, pelaku
        kreatif seni pertunjukan, kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan


                                             Kantor Pusat
                                         Graha Mitra Lt. 4
                                 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
                RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
                                      Telp. (62-21) 5050-6100
                                      Fax. (62-21) 2954-6200
                         Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
                                Website : www.netvisimedia.co.id




               Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2024




                                                   1
Page 2
                                    I.      PENDAHULUAN

Merujuk kepada Pasal 24 POJK 15/2022, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi
sebelum melaksanakan “Penggabungan Saham” yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan dan menyampaikan Keterbukaan Informasi tersebut kepada OJK.
Penggabungan Saham ini telah memperoleh persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober
2024 (“RUPSLB”). Sesuai Peraturan BEI I-I, Perseroan telah memperoleh Persetujuan
Penggabungan Nilai Nominal Saham (Reverse Stock) dari BEI sebagaimana tercantum dalam surat
BEI No. S-10788/BEI.PP1/10-2024 tanggal 15 Oktober 2024.



                              II.        PERSETUJUAN RUPSLB

A. Persetujuan RUPSLB
   Rencana Penggabungan Saham perseroan telah disetujui dalam RUPSLB antara lain sebagai
   berikut:

   •   Menyetujui pelaksanaan penggabungan saham Perseroan dengan rasio 2:1 (dua banding
       satu) atas seluruh saham Perseroan, sehingga nilai nominal per saham berubah dari Rp100
       (seratus Rupiah) menjadi Rp200 (dua ratus Rupiah)

   •   Menyetujui perubahan nilai nominal per saham dari semula Rp100 (seratus Rupiah)
       menjadi Rp200 (dua ratus Rupiah) sehingga jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh
       Perseroan menjadi 11.726.588.620 (sebelas miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima
       ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus dua puluh) lembar saham serta menyetujui
       penerbitan saham Seri B dengan nilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah) per saham
       sehingga:
       a. saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh sejumlah 11.726.588.620 (sebelas
           miliar tujuh ratus dua puluh enam juta lima ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus
           dua puluh) lembar saham menjadi saham Seri A dengan nilai nominal Rp200 (dua ratus
           Rupiah)
       b. saham dalam portepel menjadi sejumlah 83.093.645.520 (delapan puluh tiga miliar
           sembilan puluh tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu lima ratus dua puluh) saham
           Seri B, masing-masing saham bernilai nominal Rp50 (lima puluh Rupiah)
       oleh karenanya sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
       Perseroan.

   Keputusan RUPSLB mengenai Penggabungan Saham Perseroan tersebut telah dinyatakan
   dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 34 tanggal 8 Oktober 2024, yang
   dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada
   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dibuktikan
   dengan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0199208
   tanggal 8 Oktober 2024 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
   AH.01.09-0260879 tanggal 8 Oktober 2024.




                                               2
Page 3
B. Rasio Penggabungan Saham dan Perubahan Nominal Saham Perseroan
   Penggabungan Saham telah disetujui RUPSLB dengan rasio 2:1 (dua banding satu) untuk
   saham Perseroan yang telah disetor dan ditempatkan dalam Perseroan. Dengan demikian,
   jumlah saham Perseroan sebelum dan sesudah Penggabungan Saham adalah sebagai berikut:

                                      Sebelum Penggabungan           Setelah Penggabungan
                                             Saham                           Saham
    Nilai nominal                     Rp100 per saham (Seri A)   Rp200 per saham (Seri A)
    Jumlah saham yang ditempatkan
                                       23.453.177.240 (Seri A)       11.726.588.620 (Seri A)
    dan disetor penuh



              III.    JADWAL DAN TATA CARA PENGGABUNGAN SAHAM



A. Jadwal Pelaksanaan Penggabungan Saham
   Berikut merupakan jadwal pelaksanaan Penggabungan Saham dengan memperhatikan
   peraturan perundangan yang berlaku:

   Penyelenggaraan
     .             RUPSLB                                                     : 8 Oktober 2024
   Permohonan pencatatan saham hasil Penggabungan Saham                        9 Oktober 2024
   Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB                                        :10 Oktober 2024
   Pengumuman Keterbukaan Informasi pelaksanaan Penggabungan
   Saham                                                                      16 Oktober 2024
   Akhir perdagangan saham Perseroan dengan nilai nominal lama di
   pasar reguler dan pasar negosiasi                                          21 Oktober 2024
   Tanggal efektif mulai perdagangan saham Perseroan dengan
   nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi                          22 Oktober 2024
   Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai - awal                        22 Oktober 2024
   Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai - akhir                       23 Oktober 2024
   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti
   pembelian saham yang jumlahnya tidak memenuhi 1 (satu) satuan              :
   perdagangan di BEI ("Odd Lot") (Recording Date)                            23 Oktober 2024
   Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - awal                           23 Oktober 2024
   Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai            24 Oktober 2024
   Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - akhir                          30 Oktober 2024




B. Tata Cara Penggabungan Saham

   Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT
   Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Penggabungan Saham akan
   dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub rekening efek
   pada akhir perdagangan saham di BEI yakni pada tanggal 21 Oktober 2024. Selanjutnya, pada
   tanggal 23 Oktober 2024, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Penggabungan
   Saham akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing-masing pemegang saham.



                                             3
Page 4
C. Tata Cara Penyelesaian Saham Odd Lot
   (a) PT Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5., Jl.
       Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 (“BAE”) berdasarkan Daftar
       Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 23 Oktober 2024 akan membuat
       perhitungan per pemegang saham atas kepemilikan saham mereka yang memiliki potensi
       pecahan apabila dilaksanakan Penggabungan Saham. Pemegang saham yang sahamnya
       berbentuk tanpa warkat (scripless) dapat memperoleh perhitungan Saham Odd Lot mulai
       tanggal 23 Oktober 2024 dari PT Kustodian Sental Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
       mengirimkan email ke tk@ksei.co.id.
   (b) Bagi pemegang saham yang memperoleh pecahan kurang dari 1 (satu) satuan saham
       setelah dilakukannya Penggabungan Saham, pecahan saham tersebut akan dikenakan
       pembulatan ke atas (round up). PT Sinergi Lintas Media akan bertindak sebagai pemegang
       saham yang menanggung penyesuaian jumlah saham akibat pembulatan tersebut.
       Selanjutnya, 1 (satu) satuan saham tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga sebagai pihak
       yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk melakukan pembelian atas saham Odd Lot.
   (c) Pemegang saham Perseroan yang dalam perhitungan penggabungan nilai nominal
       (“Reverse Stock Split”) yang akan menggunakan rasio 2 (dua) saham lama menjadi 1
       (satu) saham dengan nilai nominal baru dan akan mengalami pecahan kurang dari 1 (satu)
       satuan perdagangan saham, diberikan kesempatan untuk:

       1. Melakukan penjualan saham kepada PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga
          untuk saham Odd Lot pada harga tertinggi antara harga pada saat pelaksanaan
          Reverse Stock Split atau harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd
          Lot dalam periode pembelian yakni pada 23 – 30 Oktober 2024.

       2. Pemegang saham yang sahamnya telah berbentuk tanpa warkat (scripless) wajib
          menyerahkan Formulir Penyelesaian Pecahan Saham (“FPPS”) yang dapat diperoleh
          di web Perseroan (www.netvisimedia.co.id) dan yang telah diisi lengkap dan
          ditandatangani kepada BAE melalui email opr@adimitra-jk.co.id beserta:
           i.    salinan bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) bagi pemegang
                 saham individual; atau

          ii.    salinan anggaran dasar serta perubahan-perubahannya, salinan identitas diri
                 Direksi atau wakilnya yang masih berlaku bagi pemegang saham berbentuk
                 badan hukum.

           Apabila yang melengkapi dan menandatangani FPPS dikuasakan kepada pihak lain
           agar dilampirkan juga surat kuasa yang di tanda tangan pemberi kuasa diatas meterai
           dan salinan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.
   (d) Pemegang saham yang menjual saham Odd Lot, wajib memberikan instruksi kepada
       perusahaan efek atau bank kustodian dimana yang bersangkutan menyimpan sahamnya
       untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-
       BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir periode pembelian
       saham Odd Lot pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham Odd Lot yang telah ditujukan
       untuk instruksi tersebut akan berstatus “Blocked for CA” sehingga tidak dapat dialihkan atau
       ditransfer sampai berakhirnya periode pembelian saham Odd Lot.

       Dalam hal perusahaan efek atau bank kustodian dari pemegang saham yang menjual Odd
       Lot belum menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di
       C-BEST sebelum berakhirnya periode pembelian saham Odd Lot, maka permohonan untuk




                                                4
Page 5
       pembelian saham Odd Lot oleh pemegang saham yang bersangkutan dinyatakan batal dan
       tidak berlaku.

   (e) Pembayaran harga saham yang dijual dalam rangka penyelesaian pecahan saham akan
       dilakukan pada tanggal penyelesaian yaitu tanggal 5 November 2024. Pada tanggal
       pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Odd Lot yang dijual ke rekening efek atas
       nama PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga untuk saham Odd Lot. Pembayaran
       harga pembelian saham Odd Lot kepada pemegang saham akan dilakukan oleh PT Indo
       Premier Sekuritas melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST
       dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek atau bank kustodian
       atas nama setiap pemegang saham yang menjual.
   (f) Sesuai Peraturan BEI I-I harga pembelian saham Odd Lot dimaksud adalah harga yang
       tertinggi antara:

       1. Harga pada saat pelaksanaan Reverse Stock Split; atau

       2. Harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd Lot.
   (g) Pembayaran pembelian saham Odd Lot sehubungan dengan pelaksanaan Reverse Stock
       Split akan dilakukan setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek dan seluruh pajak
       yang berlaku kepada pemegang saham penjual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
       Pemegang saham penjual saham Odd Lot akan menanggung biaya transaksi sebesar
       0,35% dari harga pembelian saham Odd Lot, dengan rincian sebagai berikut:

        Pajak atas transaksi penjualan saham                   0,1000%
        Biaya Bursa Efek (Levy)                                0,0300%
        PPN atas Levy                                          0,0033%
        Biaya Komisi Broker                                    0,1952%
        PPN atas Biaya Komisi Broker                           0,0215%
        Total Biaya Transaksi                                  0,3500%




                                IV.     INFORMASI TAMBAHAN


Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, maka pemegang saham dapat
menghubungi Perseroan pada alamat berikut ini:

                                      PT NET VISI MEDIA TBK.

                                          Kantor Pusat
                                       Graha Mitra Lt. 4
                              Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
             RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
                                   Telp. (62-21) 5050-6100
                                   Fax. (62-21) 2954-6200
                      Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
                             Website : www.netvisimedia.co.id


                                          Hormat kami,

                                        Direksi Perseroan



                                                5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published16 Oct 2024
Pages5
Characters14,643
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Sinergi Lintas Media p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
unresolved org NET VISI MEDIA TBK. p.1 ×6
unresolved person Yulia · Notaris p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved org PT Kustodian Sental Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result