Back to announcement
20241016_JECC_Perubahan Profesi Penunjang_31746569_lamp1.pdf
Other Text extracted JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
JEMBOCABLE
i
Together We Grovv
Keputusan Dewan Komisaris
PT JEMBO CABLE COMPANY TbK.
Head Office & Factory:
JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 1 5 1 37 lndonesia
Phone: +62 21 591 9442
Marketing Office:
Mega Glodok Kemayoran OfficeTower B 6thFloor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,
Kemayoran Jakarta Pusat
Phone: +62 21 6570 1511,2937 1222
Website : http://wwwjembo.co.id
PT fembo Cable Company Tbk.
No. 1 06/LGL-CSo/SP-K0M / 70 / 2024
Yang bertandatangan dibawah ini, anggota Dewan Komisaris PT |embo Cable Company Tbk.,
berkedudukan di falan Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan |atiuwung, Tangerang
LSL37, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dan tundukterhadap hukum Negara Republik
Indonesia [untuk selanjutnya disebut "Perseroan"), yaitu :
7. Santoso, bertempat tinggal di |alan Gading Kirana Timur IV Blok G 5 / 20 Rukun Tetangga
009, Rukun Warga 008, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, )akarta
Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 37770223014000O1;
2. Drs. Agus Kristiyono AKT, MBA, bertempat tinggal di )alan Sitrun Nomor 9, Rukun
Tetangga 003, Rukun Warga 010, Kelurahan Kebon feruk, Kecamatan Kebon |eruk, Jakarta
Barat pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor :37730527 08630008;
3. Tommy Wiiaya, bertempat tinggal di Apt. Mediterania G R 2 Twr. F 11-FR, Rukun Tetangga
003 Rukun Warga 008, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan,
fakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor :3172072904860002;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan
Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan
Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara
tertulis mengenai usul yang bersangkutan dan semua anggota Dewan Komisaris
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta
menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian,
"mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat
Dewan Komisaris. Keputusan ini untuk selanjutnya disebut sebagai "Keputusan Dewan
Komisaris".
Bahwa berdasarkan Keputusan MataAcara Ketiga Rapat Umur-n Pemegang Saham Tahunan
Perseroan tanggal 22 Mei 2024, telah memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan dengan memperhatikan Rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas fasa Keuangan
untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku 2024.
Bahwa Dewan Komisaris berdasarkan wewenang yang diberikan dalam RUPS, dengan ini
bermaksud untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan dan EntitasAnakuntukTahun Buku 2024.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan memutuskan
hal-hal sebagai berikut :
1. Berdasarkan dan menimbang Rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit
Perseroan, dengan ini menunjuk Akuntan Publik Drs. Syamsudin, Ak., CA, CPA dari
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredia Suhartono (Memberrof
,Nexia
(/. r--
I!4anagement system
1509001:2015 15O14001i2015 1SO45001:2018 \I 1
Page 2
JEMBOCABLE
i
logether We Grow
PT JEMBO CABLE COMPANYTbK.
Head Office & Factory:
JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 1 51 37 lndonesia
Phone: +62 21 591 9442
Marketing Offce:
Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6th Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,
Kemayoran.,akarta Pusat
Phone : +62 21 6570 1511 ,2937 1222
Website : http://wwwjem bo.co.id
International) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk Tahun Buku 2024.
2. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan persyaratan dan
kondisi atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut diatas,
termasuk dan tidak terbatas mengenai ruang lingkup dan imbalan jasa audit.
3. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani semua akt4
dokumen dan surat yang diperlukan sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik tersebut diatas.
Demikian Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat urrtuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
11 Oktober 2024
Tangerang,
Dewan Komisaris
PT fembo Cable Company Tbk.
@relssre l"*
Santoso
Presiden Komisaris Komisaris Independen
Management system
lSO900'i:2015 ISO'14001:2015 1SO45001:2018
j
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Cable Company Tbk.
p.1 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Drs. Syamsudin
p.1
unresolved
person
Drs. Syamsudin
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredia Suhartono
p.1
unresolved
org
PT JEMBO CABLE COMPANYTbK. Head Office
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.