Skip to content
Back to announcement

20241016_JECC_Perubahan Profesi Penunjang_31746569_lamp1.pdf

Other Text extracted JECC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
JEMBOCABLE
           i
      Together We Grovv



                                            Keputusan Dewan Komisaris
                                                                      PT JEMBO CABLE COMPANY TbK.
                                                                      Head Office & Factory:
                                                                      JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 1 5 1 37 lndonesia
                                                                      Phone: +62 21 591 9442
                                                                      Marketing Office:
                                                                      Mega Glodok Kemayoran OfficeTower B 6thFloor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,
                                                                      Kemayoran Jakarta Pusat
                                                                      Phone: +62 21 6570 1511,2937 1222
                                                                      Website : http://wwwjembo.co.id




                                           PT fembo Cable Company Tbk.
                                             No. 1 06/LGL-CSo/SP-K0M / 70 / 2024



          Yang bertandatangan dibawah ini, anggota Dewan Komisaris PT |embo Cable Company Tbk.,
          berkedudukan di falan Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan |atiuwung, Tangerang
          LSL37, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan dan tundukterhadap hukum Negara Republik
          Indonesia [untuk selanjutnya disebut "Perseroan"), yaitu :

           7. Santoso, bertempat tinggal di |alan Gading Kirana Timur IV Blok G 5 / 20 Rukun Tetangga
                      009, Rukun Warga 008, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, )akarta
                      Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 37770223014000O1;

           2. Drs. Agus Kristiyono AKT, MBA, bertempat tinggal di )alan Sitrun Nomor 9, Rukun
                      Tetangga 003, Rukun Warga 010, Kelurahan Kebon feruk, Kecamatan Kebon |eruk, Jakarta
                      Barat pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor :37730527 08630008;

           3. Tommy Wiiaya, bertempat tinggal di Apt. Mediterania G R 2 Twr. F 11-FR, Rukun Tetangga
                      003 Rukun Warga 008, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan,
                      fakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor :3172072904860002;

           -          Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan
                      Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan
                      Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara
                      tertulis mengenai usul yang bersangkutan dan semua anggota Dewan Komisaris
                      memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta
                      menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian,
                      "mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat
                       Dewan Komisaris. Keputusan ini untuk selanjutnya disebut sebagai "Keputusan Dewan
                       Komisaris".

                      Bahwa berdasarkan Keputusan MataAcara Ketiga Rapat Umur-n Pemegang Saham Tahunan
                      Perseroan tanggal 22 Mei 2024, telah memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                      Komisaris Perseroan dengan memperhatikan Rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk
                      Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas fasa Keuangan
                      untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
                      Tahun Buku 2024.

                      Bahwa Dewan Komisaris berdasarkan wewenang yang diberikan dalam RUPS, dengan ini
                      bermaksud untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit
                      Laporan Keuangan Perseroan dan EntitasAnakuntukTahun Buku 2024.


           Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan memutuskan
           hal-hal sebagai berikut :

                      1. Berdasarkan dan menimbang Rekomendasi yang diberikan oleh Komite Audit
                         Perseroan, dengan ini menunjuk Akuntan Publik Drs. Syamsudin, Ak., CA, CPA dari
                        Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredia Suhartono (Memberrof
                                                                                                                    ,Nexia
                                                                                                                (/. r--
I!4anagement system
1509001:2015 15O14001i2015 1SO45001:2018                                                                        \I                 1
Page 2
JEMBOCABLE
          i
     logether We Grow
                                                                   PT JEMBO CABLE COMPANYTbK.
                                                                   Head Office & Factory:
                                                                   JL. Pajajaran Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung, Tangerang 1 51 37 lndonesia
                                                                   Phone: +62 21 591 9442
                                                                   Marketing Offce:
                                                                   Mega Glodok Kemayoran Office Tower B 6th Floor. Jl. Angkasa Kav. 8-6,
                                                                   Kemayoran.,akarta Pusat
                                                                   Phone : +62 21 6570 1511 ,2937 1222
                                                                   Website : http://wwwjem bo.co.id


                     International) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
                     Entitas Anak untuk Tahun Buku 2024.

                 2. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan persyaratan dan
                     kondisi atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut diatas,
                     termasuk dan tidak terbatas mengenai ruang lingkup dan imbalan jasa audit.

                 3. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menandatangani semua akt4
                     dokumen dan surat yang diperlukan sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan
                     Kantor Akuntan Publik tersebut diatas.

          Demikian Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat urrtuk dapat dipergunakan sebagaimana
          mestinya.



                  11 Oktober 2024
          Tangerang,


                                                   Dewan Komisaris
                                             PT fembo Cable Company Tbk.



                                         @relssre           l"*
                  Santoso
          Presiden Komisaris                        Komisaris Independen




Management system
lSO900'i:2015 ISO'14001:2015 1SO45001:2018
                                                                                                                               j

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.4 MB
Published16 Oct 2024
Pages2
Characters7,363
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Drs. Agus Kristiyono AKT p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org Cable Company Tbk. p.1 ×3
unresolved person Akuntan Publik Drs. Syamsudin p.1
unresolved person Drs. Syamsudin p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredia Suhartono p.1
unresolved org PT JEMBO CABLE COMPANYTbK. Head Office p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result