Back to announcement
20241016_MTSM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31746554.pdf
Other Text extracted MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 358/MR/PENJ/CORSEC/X/2024
Nama Perusahaan Metro Realty Tbk
Kode Emiten MTSM
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10759/BEI.PP3/10-2024 tanggal 14
Oktober 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal, dan hingga saat ini belum ada informasi atau fakta material
yang perlu disampaikan kepada Publik, dalam hal ini jika ada informasi atau fakta material, Perseroan akan
melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.
04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan berencana untuk melakukan tindakan korporasi
hanya saja masih dalam tahap proses dalam Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Sebagaimana pertanyaan yang diajukan diatas ini bahwa sesuai dengan informasi yang Perseroan
dapatkan dari Pemegang Saham utama hingga saat ini Pemegang Saham utama tidak/belum ada rencana
apapun pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Metro Realty Tbk
Page 2
.O .S .C .A .R - Corporate Secretary ( CORSEC )
.Corporate Secretary ( Corsec ).
Metro Realty Tbk
Gedung Metro Pasar Baru,
Telepon : 344-1222, Fax : 384-7242, www.metrorealty.co.id
Nama Pengirim .O .S .C .A .R - Corporate Secretary ( CORSEC )
Jabatan .Corporate Secretary ( Corsec ).
Tanggal dan Waktu 16-10-2024 13:59
Lampiran 1. Jawaban Atas Volatilitas Transaksi Efek OKT 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Metro Realty Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Metro Realty Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 358/MR/PENJ/CORSEC/X/2024
Issuer Name Metro Realty Tbk
Issuer Code MTSM
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10759/BEI.PP3/10-2024
dated 14 Oktober 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2
perusahaan atau keputusan investasi pemodal, dan hingga saat ini belum ada informasi atau fakta material
yang perlu disampaikan kepada Publik, dalam hal ini jika ada informasi atau fakta material, Perseroan akan
melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang
saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.
04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan berencana untuk melakukan tindakan korporasi
hanya saja masih dalam tahap proses dalam Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Sebagaimana pertanyaan yang diajukan diatas ini bahwa sesuai dengan informasi yang Perseroan
dapatkan dari Pemegang Saham utama hingga saat ini Pemegang Saham utama tidak/belum ada rencana
apapun pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Metro Realty Tbk
Page 4
.O .S .C .A .R - Corporate Secretary ( CORSEC )
.Corporate Secretary ( Corsec ).
Metro Realty Tbk
Gedung Metro Pasar Baru,
Phone : 344-1222, Fax : 384-7242, www.metrorealty.co.id
Sender Name .O .S .C .A .R - Corporate Secretary ( CORSEC )
Function .Corporate Secretary ( Corsec ).
Date and Time 16-10-2024 13:59
Attachment 1. Jawaban Atas Volatilitas Transaksi Efek OKT 2024.pdf
This is an official document of Metro Realty Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Metro Realty Tbk is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.