Back to announcement
20241015_FIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31746186.pdf
Other Text extracted FIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 224/FIMPU/Dir/IV/2024
Nama Perusahaan PT Fimperkasa Utama Tbk
Kode Emiten FIMP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10758/BEI.PP3/10-2024 tanggal 14
Oktober 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat. Perseroan juga tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
peraturan terkait.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini pemegang saham utama saat ini belum memiliki rencana aksi korporasi terkait kepemilikan
sahamnya pada Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Fimperkasa Utama Tbk
Cholid Wuryanto
Direktur
Page 2
PT Fimperkasa Utama Tbk
Jalan Pejaten Raya No. 34, Kel. Pejaten Barat, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Telepon : 021-7995666, Fax : 021-7995666, www.fimperkasautama.co.id
Nama Pengirim Cholid Wuryanto
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 15-10-2024 13:32
Lampiran 1. Penjelasan Volatilitas Efek_15102024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Fimperkasa Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Fimperkasa Utama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 224/FIMPU/Dir/IV/2024
Issuer Name PT Fimperkasa Utama Tbk
Issuer Code FIMP
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10758/BEI.PP3/10-2024
dated 14 Oktober 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat. Perseroan juga tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan terkait.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
3 kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
peraturan terkait.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melaksanakan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini pemegang saham utama saat ini belum memiliki rencana aksi korporasi terkait kepemilikan
sahamnya pada Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Fimperkasa Utama Tbk
Cholid Wuryanto
Direktur
PT Fimperkasa Utama Tbk
Page 4
Jalan Pejaten Raya No. 34, Kel. Pejaten Barat, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Phone : 021-7995666, Fax : 021-7995666, www.fimperkasautama.co.id
Sender Name Cholid Wuryanto
Function Direktur
Date and Time 15-10-2024 13:32
Attachment 1. Penjelasan Volatilitas Efek_15102024.pdf
This is an official document of PT Fimperkasa Utama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Fimperkasa Utama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Cholid Wuryanto
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.