Back to announcement
20260608_ENZO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098665_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ENZOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT MORENZO ABADI PERKASA Tbk
(“Perseroan”)
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
(“RUPST”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan RUPST dengan ringkasan risalah, sebagai berikut:
RUPST Perseroan dilakukan pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2026 di Ruang Papua, All Sedayu Hotel
Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibuka pukul 15.01 WIB dan ditutup pada pukul 15.28 WIB.
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah berjumlah
1.503.319.900 saham atau mewakili 69,52% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan tanggal RUPST ini, yaitu sejumlah 2.162.547.122 saham.
RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yaitu:
1. Evi Marini selaku Komisaris Independen
2. Markus Silitonga selaku Direktur
Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Pimpinan RUPST yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan adalah Ibu Evi Marini. Sebelum
memulai RUPST, Pimpinan RUPST memberikan penjelasan tentang Kondisi umum Perseroan.
Sewaktu membahas masing-masing mata acara RUPST, para pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPST yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan
suara mengenai hal yang bersangkutan.
Page 2
Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara
terbanyak.
Pengambilan keputusan atas keseluruhan Mata Acara Rapat RUPST tersebut diatas dilakukan
berdasarkan pemungutan suara. Rincian hasil suara tersebut adalah sebagai berikut :
Mata Jumlah Pemegang Hasil Pemungutan Suara
Acara Saham dan/atau
Setuju Abstain Total Suara Tidak Setuju
RUPST Kuasanya yang
mengajukan
Setuju
pertanyaan/saran
1 Tidak ada 1.503.301.600 18.300 1.503.301.600 -
2 Tidak ada 1.503.301.800 18.100 1.503.301.800 -
3 Tidak ada 1.503.301.800 18.100 1.503.301.800 -
4 Tidak ada 1.503.301.800 18.100 1.503.301.800 -
Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
I. Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:
1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja Suhartono, sesuai dengan laporannya Nomor 00193
/3.0357/AU.1/04/0111 -1/1/IV/2026 tanggal 14 April 2026 yang telah memberikan opini wajar
dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025; dan
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025.
II. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
dokumen pendukungnya.
Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
1. Tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
2. Tidak menyisihkan laba Perseroan dikarenakan Perseroan mengalami kerugian pada tahun buku
2025 sebesar Rp. 546.782.363,-
Mata Acara Ketiga:
Menyetujui :
1. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi dalam rangka pemberian gaji atau honorarium dan/atau tunjangan untuk
seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama
Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara
para anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi
Perseroan.
Page 3
Mata Acara Keempat:
I. Menunjuk Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA,SUHARTONO, sebagai Kantor Akuntan
Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
Suhartono karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
b. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan persyaratan lain serta
besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit.
Jakarta, 8 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 5 Jun 2026 · 15:01– |
| Present | 1,503,319,900 (69.52%) |
| Chair | — |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×2
unresolved
person
Evi Marini. Sebelum
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KANAKA PURADIREDJA
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
810 ms
12 Sep 2026 22:14
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-05',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '69.52',
'shares_present': '1503319900',
'shares_total_voting': '2162547122',
'time_start': '15:01:00'}