Back to announcement
20260608_ARII_Pemanggilan RUPS_32098801_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ARIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT ATLAS RESOURCES Tbk
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Atlas Resources Tbk (”Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada:
RUPST :
Hari / tanggal : Selasa, 30 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB – selesai
Tempat : Jl. Kemang Raya No. 43, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730
Media : https://easy.ksei.co.id/egken/
Mata acara RUPST Perseroan adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan tahun buku 2025 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de
charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
4. Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi.
Catatan dan Tata Tertib :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini
berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs
Perseroan http://www.atlas-coal.co.id/report/information_disclosure dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan
pada 8 Juni 2026 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada 30 Juni 2026, sesuai informasi Perseroan
di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5
Juni 2026.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
5. Setiap pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik sebagaimana disebutkan pada butir 4
huruf a, terbatas untuk 20 orang pemegang saham yang hadir secara fisik. Bagi pemegang saham yang
ingin hadir secara fisik namun sudah melebihi kapasitas ruangan, bisa mewakilkan hak suaranya kepada
Biro Administrasi Efek dengan mengisi form Surat Kuasa yang akan disediakan Perseroan.
6. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b
adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
7. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi tersebut
melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
8. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran
dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat
pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara
fisik.
9. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke
Page 2
dalam aplikasi eASY.KSEI.
10. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy)
dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
11. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik
diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
12. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan
ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per
mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia
dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada
kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item
no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
Page 3
melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan
bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di
aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau
penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
suaranya secara langsung selama masa pemungutan suara melalui layar E-
Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem
secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for
agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.
Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang
terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for
agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat
menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per
mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per
mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung
melalui webinar Zoom dengan mengakses
menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik
pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v,
maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap
tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara
Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan
fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS
merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Page 4
Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla
Firefox.
Jakarta, 8 Juni 2026
PT Atlas Resources Tbk
Direksi
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.