Skip to content
Back to announcement

20260608_ARII_Pemanggilan RUPS_32098801_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted ARII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                             PT ATLAS RESOURCES Tbk

                                             PANGGILAN
                                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Atlas Resources Tbk (”Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada:


RUPST :

Hari / tanggal        : Selasa, 30 Juni 2026
Waktu                 : Pukul 10.00 WIB – selesai
Tempat                : Jl. Kemang Raya No. 43, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 12730
Media                 : https://easy.ksei.co.id/egken/

Mata acara RUPST Perseroan adalah sebagai berikut       :
 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan tahun buku 2025 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de
    charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
    pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
 3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2026;
 4. Penetapan Remunerasi dan Fasilitas Lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi.


Catatan dan Tata Tertib :

 1.              Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini
                     berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs
                     Perseroan http://www.atlas-coal.co.id/report/information_disclosure dan aplikasi eASY.KSEI.
 2.              Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan
                     pada 8 Juni 2026 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada 30 Juni 2026, sesuai informasi Perseroan
                     di atas.
 3.              Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
                     tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5
                     Juni 2026.
 4.              Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
                 a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
                 b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

 5.              Setiap pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik sebagaimana disebutkan pada butir 4
                     huruf a, terbatas untuk 20 orang pemegang saham yang hadir secara fisik. Bagi pemegang saham yang
                     ingin hadir secara fisik namun sudah melebihi kapasitas ruangan, bisa mewakilkan hak suaranya kepada
                     Biro Administrasi Efek dengan mengisi form Surat Kuasa yang akan disediakan Perseroan.
 6.              Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b
                     adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
 7.              Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi tersebut
                     melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
 8.              Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
                     disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
                     kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran
                     dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat
                     pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
                     dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara
                     fisik.
 9.              Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat
                     menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke
Page 2
           dalam aplikasi eASY.KSEI.
10.   Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy)
           dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1
           (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
11.   Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik
           diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
12.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
           aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
      a. Proses Registrasi
      i.                       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran
                                   atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan
                                   ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi
                                   kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai
                                   dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
      ii.                      Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran
                                   tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara
                                   Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin
                                   menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran
                                   dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
                                   masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
      iii.                     Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang
                                   disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual
                                   Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara
                                   minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga
                                   batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang
                                   saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada
                                   tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
                                   elektronik ditutup oleh Perseroan.
      iv.                      Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
                                   partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
                                   memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                                   butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
                                   aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
                                   eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi
                                   Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
      v.                       Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan
                                   kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent
                                   Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan
                                   suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam
                                   aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
                                   pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi
                                   kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                                   pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai
                                   kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis
                                   diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
      vi.                      Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
                                   sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
                                   mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
                                   menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
                                   diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
      b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
      i.                       Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
                                    menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per
                                    mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat
                                    disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa
                                    dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia
                                    dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan
                                    dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada
                                    kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item
                                    no. [ ]”.
      ii.                      Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis
Page 3
                          melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan
                          bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
                          Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
iii.                  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan
                          pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per
                          mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama
                          pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan
                          pertanyaan atau pendapat terkait.
c.     Proses Pemungutan Suara/Voting
i.                    Proses        pemungutan      suara    secara      elektronik    berlangsung     di
                          aplikasi eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii.                   Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun
                          belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana
                          dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau
                          penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
                          suaranya secara langsung selama masa pemungutan suara melalui layar E-
                          Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa
                          pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem
                          secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
                          menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses
                          pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for
                          agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’.
                          Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan
                          suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang
                          terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for
                          agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan
                          suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
iii.                  Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu
                          standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat
                          menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per
                          mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per
                          mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat
                          melalui aplikasi eASY.KSEI.
d.     Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
i.                    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
                          aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat
                          menyaksikan        pelaksanaan     Rapat     yang       sedang     berlangsung
                          melalui webinar Zoom                     dengan                     mengakses
                          menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
                          AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii.                   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
                          peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi
                          pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan
                          kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS
                          tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan
                          suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam
                          aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii.                  Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
                          Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik
                          pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v,
                          maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap
                          tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv.                   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat
                          melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk
                          mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara
                          Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan
                          fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat
                          menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.
                          Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat
                          menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS
                          merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
Page 4
        Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v.   Untuk     mendapatkan      pengalaman      terbaik    dalam       menggunakan
        aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
        penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla
        Firefox.




                     Jakarta, 8 Juni 2026
                   PT Atlas Resources Tbk


                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published8 Jun 2026
Pages4
Characters16,597
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ATLAS RESOURCES Tbk p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result