Back to announcement
20241014_CANI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31745761_lamp1.pdf
Other Text extracted CANISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT CAPITOL NUSANTARA INDONESIA Tbk
everything flows
No.: 056/CNI-JKT/CORSEC-X/24-Rd Jakarta, 14 Oktober 2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
u.p.: Yth. Bpk. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan
Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan, Kepala Penilaian Perusahaan 3
Perihal : Tanggapan atas Surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-10657/BEI.PP3/10-2024
tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-10657/BEI.PP3/10-2024
tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka
berikut ini kami berikan penjelasan secara tertulis dari PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk
(“Perseroan”) sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik ?
Jawab:
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.1 hingga IV.2. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 ?
Jawab:
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor 1-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir III.1 hingga IV.2. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Perkantoran Permata Eksekutif Blok R 1/3 – 2/3 I Jl. Raya Pos Pengumben I Jakarta Barat 11550 I Indonesia
Telp. : +62-21-530 7340 ; Fax. : +62-21-532 6254
e-mail : charter@cani.co.id ; office@cani.co.id I Website : www.cani.co.id
Page 2
PT CAPITOL NUSANTARA INDONESIA Tbk
everything flows
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawab:
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka ?
Jawab:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) ?
Jawab:
Perseroan tidak memiliki rencana yang pasti untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama.
Jawab:
Corporate Secretary sudah menanyakannya, dan didapatkan konfirmasi bahwa pemegang
saham utama Perseroan belum memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Namun apabila di kemudian hari terdapat rencana yang memiliki dampak material
terhadap Perseroan akan disampaikan kepada otoritas dan publik sesuai peraturan perundang-
undangan yang berlaku dari otoritas.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk
Riduwan K.
Corporate Secretary
Perkantoran Permata Eksekutif Blok R 1/3 – 2/3 I Jl. Raya Pos Pengumben I Jakarta Barat 11550 I Indonesia
Telp. : +62-21-530 7340 ; Fax. : +62-21-532 6254
e-mail : charter@cani.co.id ; office@cani.co.id I Website : www.cani.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
person
Riduwan K.
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.