Back to announcement
20241014_IIFF_Perubahan Pengurus_31745719_lamp3.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 26
Page 1 OCR 0.948
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. NOTARIS JAKARTA SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011 Tanggal: 22 Februari 2011 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Tanggal : 9 OKTOBER 2024 Nomor : 04
Page 2 OCR 0.881
UE APDURACENAN, SL, MI, MKo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DE Nomor : 04 - Pada hari ini, Rabu, tanggal 09-10-2024 (sembilan --—- Oktober dua ribu dua puluh empat), pukul 11.48 WIB -—-——- (sebelas lebih empat puluh delapan menit Waktu ---------—-- Indonesia Barat) .-—-—-—-—————————-—-——---5--—----5------5n-2--22--—-—— - Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI------------------ ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal----—------------—- Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan --—- wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota --------——- Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ------ Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-------—- Lamanya akan disebut dalam akhir akta ini:--------------——-—- I. Tuen RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada ------- tarnxygal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu - sembilan ratus enam puluh enam), Karyawan Swasta, - Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -- Jakarta, Bintaro Puspita Raya H.3, Rukun Tetangga - 013, Rukun Warga 008, Kelurahan Pesanggrahan, ------- Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk --------------—- Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku - sampai dengan seumur hidup, dan------------------------------ II. Nyonya LESTARI ANDALUSCIA UMARDIN (dalam Kartu --—--—- Tanda Penduduk tertulis LESTARI A. UMARDIN), lahir di Palembang, pada tanggal 12-02-1971 (dua belas --- 3
Page 3 OCR 0.887
Sa (- | Februari seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), - Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Puri Bintaro --—- PB.14/123, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 009, --—- Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, pemegang - Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk -----------————- Kependudukan (NIK) 3174065202710006, yang berlaku - sampai dengan seumur hidup. -—-——-------—---——-000 enurut keterangannya dalam hal ini bertindak:------—-—- Dalam jabatannya masing-masing selaku Direktur --- Keuangan dan Direktur Risiko PT INDONESIA ---------- INFRASTRUCTURE FINANCE berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE -—- PINANCE: dam sea nana Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA ----——---- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari -—- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: 003/IIF/SHR-RES/VIII/2024, bermeterai cukup, ------ berlaku efektif tanggal 08-10-2024 (delapan ------- Oktober dua ribu dua puluh empat) dari dan oleh - karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan - atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA --—- INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara -----—---- Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -——--—- Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman Central Business District,
Page 4 OCR 0.884
NEK ABDURACINAN, SH, MIL, Mi, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Sena District 8 Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman -------—- Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ------------—————- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA --- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang --- dibuat dihadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, --- berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ----—- Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September dua ribu sembilan) Nomor ---------------—-—---———-------5-—- 14/KET.CUTI-MPEN/III-14/2009, sebagai pengganti - dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, - Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh -— delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ------------ AHU-21503.AH.01.01. Tahun 2010. -----—----------------- Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali --—- sebagaimana ternyata dalami -------------------------——. Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ----——--———---- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua - puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor --- mengenai peningkatan modal dasar, modal ------------- ditempatkan/modal disetorj --------------—--—.—-—————- — Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - ——
Page 5 OCR 0.814
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas -—- Desember dua ribu sebelas) Nomor -------------—————- AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011. -—--—------------——-— Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA --————- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 037 --------------------- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ----—- Komisafi8g-—--———---———-2----2-222--2-22-22----55---—— 52-00 nnn——— - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi --—-—- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana -------—- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------— Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT --——-—- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal --———- 03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) ---- Nomor AHU-AH.01.10-11471, -—--—-----------------————----- Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ----—..——————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—- Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ------------- 20-12-2013 (dua puluh Desember dua ribu tiga ------ belas) Nomor 107 ---------5-2----------2--2-------------55555-——- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ----—- Gi SOLO non own Hn Hanan Ana Ha Hmmm nana - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - | aan dicatat dalam database Sistem Administrasi 4
Page 6 OCR 0.866
«UTIEK R.ABDURAOHMAN, SH, ML, MKn, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT an Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi ----—-- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ------—-- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ---—————- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT -----—- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, .tanggal ----—- 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat --—- belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. -------------------— Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ---———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua - puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13:- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal --———- disetor -————-——-—---------55 55555550000 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------————— INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 --—- (dua puluh sembilan April dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . ----------———---5---55555505 Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA --———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 -------—- (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 057------ mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 - dan Pasal 15: - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Page 7 OCR 0.906
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.--- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ----—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua - puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor --—- mengenai perubahan Pasal 4 ayat 3, Pasal 4 ayat - 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11 ayat 3, Pasal 13, Pasal 19, Pasal 22 dan Pasal 237 -—----------———.. - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -——- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -------——- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---- (tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . ----------2------2------———- - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik --—----------- Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --— Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu - Juli dua ribu delapan belas) Nomor -------------——
Page 8 OCR 0.854
UTK. ABDURACEMAN SH, ML, MKo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT (aro-at.01.02-02217405. Jaa aa Sa Naa Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---- kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan - Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di --—- Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance -——- Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 16-01-2024 (enam belas Januari dua ribu dua puluh empat) Nomor 097-000 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA ------------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-02-2024 --—- (enam Februari dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.09-0053656. -----------------——---------------5-- Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah -—-———- beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta --— Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang ---—- Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang -—- Saham Luar Biasa, tanggal 16-05-2024 (enam belas Mei dua ribu dua puluh empat) Nomor 077 ------------ kedelapan akta tersebut dibuat dihadapan saya, -—- Notaris ----------------————-5--—-2252 555552255 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—-
Page 9 OCR 0.873
Ja Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam | Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------—- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA ------—-—----- | INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-06-2024 ---- (enam Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor ---- AHU-AH. 01. 09-0210954 .-—-—---—-2--------------------——— - Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA --—- INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini -—- disebut “Perseroan”. ---------—-————--------55-5-55550 - Penghadap dikenal oleh saya, Notaris.--—---——-——--—------.- - Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu: -—-------------——..... A. Bahwa, Perseroan telah menempatkan 2.000.000 (dua - juta) lembar saham yang telah diambil bagian dan --- dibayar penuh oleh Para Pemegang Saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp2.000.000.000.000,00 (dua -----—- triliun Rupiah) .-—-—-————-—------------—————----55555000naaaa nana Bahwa, pada 14-08-2024 (empat belas Agustus dua ---- ribu dua puluh empat), Perseroan telah menerima ---- surat dari Presiden Direktur Perseroan, Tuan --------—- REYNALDI HERMANSJAH, mengenai nominasi dan ------——-—-—- penunjukannya sebagai Presiden Direktur PT SARANA - MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO) (“PT SMI”), efektif - sejak 14-08-2024 (empat belas Agustus dua ribu dua puluh empat), yang dengan demikian mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan.------ Bahwa, berdasarkan Pasal 10 ayat (5) Anggaran ---—--—- Dasar, anggota Direksi wajib menyampaikan surat --—- pengunduran dirinya kepada Perseroan sekurang---—--—-
Page 10 OCR 0.880
UTEK RABDURACUMAN IL, ML, ika
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
am
kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal -—-——-
efektif pengunduran diri kecuali Para Pemegang -----—-
Saham Perseroan menyetujui sebaliknya.--—------------.——..
Bahwa, mengingat pengunduran diri Tuan REYNALDI ----
HERMANSJAH efektif seketika, Perseroan dengan ini -
meminta Para Pemegang Saham untuk mengesampingkan -
persyaratan berdasarkan Pasal 10 ayat (5) dari ----—-
Anggaran Dasar Perseroan untuk memberikan -------------
pemberitahuan tertulis 60 (enam puluh) hari sebelum
efektifnya pengunduran diri. ----------------————---———----—-
Bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan Presiden --—-
Direktur dalam rangka menjalankan tugas sehari--—--—-
hari, dipandang perlu untuk mengangkat Presiden --—-
Direktur sementara hingga diangkatnya Presiden ------
Direktur yang tetap oleh Para Pemegang Saham.-------—-
Bahwa, berdasarkan Keputusan Komite Nominasi dan -—-
Remunerasi ("NRC") tanggal 15-08-2024 (lima belas -
Agustus dua ribu dua puluh empat) dan Keputusan ----
Dewan Komisaris ("BoC") tanggal 19-08-2024 ----------——
(sembilan belas Agustus dua ribu dua puluh empat),
NRC dan BoC mengusulkan pengangkatan Bapak RIZKI ---
PRIBADI HASAN sebagai Presiden Direktur -------------...
sementara/Direktur Keuangan Perseroan.---------—--——---———-
Bahwa, berdasarkan Pasal 10 ayat (2) huruf a ------———-
Anggaran Dasar, Anggota Direksi wajib diangkat oleh
Rapat Umum Pemegang Saham.--
Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU —-
Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat (10) -----—-
Page 11 OCR 0.905
Mam Anggaran Dasar, Para Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan --—- rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang -----------— bersangkutan berikut segala keterangan terkait ----—- telah diberitahukan secara tertulis kepada Para --— Pemegang Saham agar Para Pemegang Saham dapat -———-—- membuat keputusan yang beritikad baik, dan Para ---- Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara -—- bulat dengan tertulis. -——---------------------5--55555ennnnaan Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka - Para Pemegang Saham telah mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat, --------—----—- sebagaimana ternyata dalam “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham -——- Luar Biasa”, Ref. Nomor: 003/IIF/SHR-RES/VIII/2024, bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal 08-10----- 2024 (delapan Oktober dua ribu dua puluh empat) dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk ------ selanjutnya disebut dengan “Keputusan Sirkuler”), - dan penghadap senantiasa bertindak berdasarkan ------ kuasa dan jabatannya tersebut diatas, menerangkan - dengan ini menyatakan keputusan-keputusan yang ----—- telah diambil tersebut dalam bahasa Indonesia --—---—- adalah sebagai berikut: --------------------00050000 1. Menyetujui pengunduran diri Tuan REYNALDI -- HERMANSJAH sebagai Presiden Direktur Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 14-08-2024 - (empat belas Agustus dua ribu dua puluh empat) 10
Page 12 OCR 0.822
UNIK R.ABDURACHHAN, SH, ML, ika NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT mo dan pengesampingan atas persyaratan waktu ---———- minimum berdasarkan Pasal 10 ayat (5) Anggaran Mengangkat Tuan RIZKI PRIBADI HASAN Direktur --- Keuangan Perseroan, untuk bertindak pula --------- sebagai Presiden Direktur sementara Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 14-08-2024 - (empat belas Agustus dua ribu dua puluh empat), sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham --—-—-—----- mengangkat Presiden Direktur definitif atau -— tanggal lain yang dicantumkan dalam surat -----—- persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan -----————- Presiden Direktur definitif yang baru.--------————- Sehubungan dengan pengunduran diri dan ----———————- pengangkatan anggota Direksi sebagaimana -———-———- dicantumkan di atas, maka susunan Direksi dan - Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai -----—- berikut: -———-—--—-—------------------————-------55555 555550 Direksi: -------------------------5-5-5555-55--5--555——- a. Presiden Direktur ----------------————--————----——-----——- Sementara/Direktur --————--—————--------------------- Keuangan (Interim ---———-—-------------—————— Chief Executive ---—--------------------------------———-— Officer/Chief ------————---————----2----2--255-5---------- Financial Officer) : Tuan RIZKI PRIBADI ---- HASAN tersebut.-----———--- b. Direktur Investasi-----—-—--------——----—-------——---———- (Chief Investment- me 11
Page 13 OCR 0.858
ae — — dan Direktur - Investasi Sementara (Interim Chief B/CIO B) Officer A/CIO A) Investment Officer. 12 Tuan MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP (dalam Kartu -——- Tanda Penduduk tertulis M RAMADHAN HARAHAP), -—- lahir di Jakarta, pada tanggal 27-11-1968 (dua puluh tujuh November -—- seribu sembilan ratus —- enam puluh delapan), -—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -----—- bertempat tinggal di -— Jakarta, Jalan Amil ---——- Komplek Pejaten Elok -—- Blok E 4, Rukun -—-----——-—- Tetangga 003, Rukun ----- Warga 007, Kelurahan -— Pejaten Barat, --—-——---—- Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, -—---—- pemegang Kartu Tanda -—- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan --—---—-
Page 14 OCR 0.808
UI R.ABDURACANAN IL, MIL, Ma, NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT c. Direktur Risiko---— (Chief Risk----------—- Officer) “— (NIK) 3174072711680002, yang berlaku sampai -——- dengan seumur hidup. : Nyonya LESTARI --------———- ANDALUSCIA UMARDIN ------ (dalam Kartu Tanda ----—- Penduduk tertulis -————- LESTARI A. UMARDIN) --———- tersebut .-------------------—- Dewan Komisaris3--------------—-——--—--------------------------- a. Presiden Komisaris/ Komisaris -——-—----—-—------------55------------------------——- Independen 18 Tuan DARMIN NASUTION --- (dalam Kartu Tanda ----—- Penduduk tertulis ------—- Doktor DARMIN NASUTION, Sarjana Ekonomi), lahir di Kotanopan, pada ------ tanggal 21-12-1948 (dua puluh satu Desember --——- seribu sembilan ratus —- empat puluh delapan), — Pegawai Negeri Sipil -—- (PNS), Warga Negara -—--— Indonesia, bertempat -—- tinggal di Jakarta, - Pancoran Indah II D-17,
Page 15 OCR 0.816
| b. Komisaris | Independen 14 Sa Rukun Tetangga 011, -———- Rukun Warga 002, -------- Kelurahan Pancoran, ---—- Kecamatan Pancoran, ----—- Jakarta Selatan, ----—----- pemegang Kartu Tanda -—- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan --—---- (NIK) 3174082112480002, yang berlaku sampai --—-—- dengan seumur hidup.--—- : Tuan RIZAL BAMBANG --—-—-—- PRASETIJO, lahir di --—- Jakarta, pada tanggal -—- 07-03-1966 (tujuh Maret seribu sembilan ratus -—- enam puluh enam), -—-----— Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, --—------ bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Ciawi -——- III/14, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, -—- Kelurahan Rawa Barat, —- Kecamatan Kebayoran -—..—- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --—- Penduduk dengan Nomor -—-
Page 16 OCR 0.861
| c. Komisaris | Independen 15 Induk Kependudukan ------ (NIK) 3174070703660006, yang berlaku sampai -——-- dengan seumur hidup. -—- Tuan RINALDI ------------——. FIRMANSYAH, lahir di -—- Tanjung Pinang, pada -——- tanggal 10-06-1960 ------ (sepuluh Juni seribu --- sembilan ratus enam ---—- puluh), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di --- Jakarta, Jalan Cibitung I/22, Rukun Tetangga -— 012, Rukun Warga 004, —- Kelurahan Petogogan, -—- Kecamatan Kebayoran --—— Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --—- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan -—--- (NIK) 3174071006600004, yang berlaku sampai ---—- dengan seumur hidup, -—- sebagaimana diatur -—-—- dalam Surat Edaran ----—- Menteri Dalam Negeri -—-
Page 17 OCR 0.833
d. Komisaris 16 “——— Republik Indonesia, -———- tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas) - Nomor 470/296/SJ.--------- Tuan BHIMANTARA -----——-— WIDYAJALA, AK.MSF ------——- (dalam Kartu Tanda ----—- Penduduk tertulis --—--—-— BHIMANTARA W.AK.MSE), -—- lahir di Surabaya, pada tanggal 29-03-1967 (dua puluh sembilan Maret -——- seribu sembilan ratus —- enam puluh tujuh), -—---—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -------- bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Kalibata Utara II/41, Rukun -———- Tetangga 012, Rukun ---— Warga 002, Kelurahan - Duren Tiga, Kecamatan — Pancoran, Jakarta --—————- Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -- Nomor Induk ---------—-----——- Kependudukan (NIK) ----—- 3174082903670006, yang—
Page 18 OCR 0.839
e. Komisaris 17 ——— berlaku sampai dengan —- seumur hidup, -----------——- sebagaimana diatur ---——- dalam Surat Edaran --—-——- Menteri Dalam Negeri --—- Republik Indonesia, ----- tanggal -————---————--—————.. 29-01-2016 (dua puluh -- sembilan Januari dua -—- ribu enam belas) .--——— : Nona OZA OLAVIA, lahir di Bukit Tinggi, pada -- tanggal 08-01-1971 ----—- (delapan Januari seribu sembilan ratus tujuh -—- puluh satu), Pegawai -—- Negeri Sipil (PNS), ---—- Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di --—- Kota Tangerang, Villa -- Ilhami Jalan Mina XI -—- Blok J-5/12, Rukun ------ Tetangga 004, Rukun ----- Warga 012, Kelurahan -—— Panunggangan Barat, ---—- Kecamatan Cibodas, --——-—- pemegang Kartu Tanda --- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan --——- ——
Page 19 OCR 0.855
f£. Komisaris 18 an (NIK) 3671094801710006, yang berlaku sampai --—- dengan seumur hidup, -—- sebagaimana diatur --———- dalam Surat Edaran --———- Menteri Dalam Negeri -— Republik Indonesia, ---— tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas) Nomor 470/296/SJ.---—--—— Tuan Doktor MARC OLIVER JUENEMANN, lahir di -———- Gottingen, pada tanggal 03-10-1968 (tiga --—--—-—--—- Oktober seribu sembilan ratus enam puluh ----—-———- delapan), Swasta, Warga Negara Jerman, --------——- bertempat tinggal di -— Jerman, pemegang Paspor Jerman Nomor C74H8WZKX, yang dikeluarkan pada -—- tanggal 05-12-2018 — (lima Desember dua ribu delapan belas) dan --———- berlaku sampai dengan -—- tanggal 04-12-2028 ----——- (empat Desember dua -----
Page 20 OCR 0.849
g. Komisaris h. Komisaris 19 ribu dua puluh -------——-—- delapan). -———----—————-— Tuan LODEWIJK GOVAERTS, lahir di Curacao, pada tanggal 03-06-1965 ----—- (tiga Juni seribu -————— sembilan ratus enam --———- puluh lima), Swasta, -—- Warga Negara Belanda, — bertempat tinggal di -—- Belanda, pemegang ------—- Paspor Negara Belanda — Nomor BX948P921, yang -- dikeluarkan pada --------—- tanggal 06-03-2024 -————- (enam Maret dua ribu -——- dua puluh empat) dan --- berlaku sampai dengan -- tanggal 06-03-2034 ------ (enam Maret dua ribu -——- dua puluh empat) .------——- : Tuan YUJI FUKUDA, lahir di Jepang, pada tanggal 30-11-1974 (tiga puluh November seribu --------—--- sembilan ratus tujuh -—- puluh empat), Swasta, -- Warga Negara Jepang, --- bertempat tinggal di ---
Page 21 OCR 0.826
L.. Komisaris 20 ““— Jepang, pemegang Paspor Negara Jepang Nomor ----- TT3400849, yang --—-----—- dikeluarkan pada --—--—-—- tanggal 11-04-2023 -———- (sebelas April dua ribu dua puluh tiga) dan --—- berlaku sampai dengan —- tanggal 11-04-2033 --—---- (sebelas April dua ribu tiga puluh tiga) .-——-—— : Nyonya SUPRIYA PRAKASH SEN, lahir di India, -—- pada tanggal 31-07-1965 (tiga puluh satu Juli — seribu sembilan ratus -—- enam puluh lima), ------—- Swasta, Warga Negara -——- Singapura, bertempat -—- tinggal di Singapura, -- pemegang Paspor -------—--—- Singapura Nomor ---------— K3805876Z, yang -----—-—-—- dikeluarkan pada ------——- tanggal 30-01-2023 ----—- (tiga puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) -— dan berlaku sampai --———- dengan tanggal --———-—--—-
Page 22 OCR 0.879
30-01-2033 (tiga puluh Januari dua ribu tiga — puluh tiga) .----——-——--------- Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:-—- as Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan hak suara yang sah --——-—- dengan ini telah bersama-sama menyetujui -----—— seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat, dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 --—- ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler -—- tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama -——- dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ------------—--—--00 Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana ---—-—- dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -——- harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk --—----- antara lain ketentuan yang terdapat dalam UU -—- Perseroan Terbatas.--—-—-—-—-—----—-————-———.........o.o.o. Tanggal efektif berlakunya Keputusan Sirkuler - adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir --—- Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan -----—- Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan -————---- berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak -——---- dapat dicabut kembali.---—--——-------------------- Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa - yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ------ Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, --—- 21
Page 23 OCR 0.889
aa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler -—-————- tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, -— Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani -----—- dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para ----—---—- Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi -—- Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. --——--—- Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi -—- Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku. ---————-—---——-----—55t Keputusan Sirkuler tersebut dapat -——-—-——————— ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap salinan. Seluruh salinan itu, apabila -------—----—- digabungkan akan dianggap sebagai satu dari -—- instrumen yang sama. Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada ——- Presiden Direktur Perseroan dengan hak -——----——- substitusi untuk mengambil setiap dan segala --—- tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan --—-—- untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di atas, termasuk diantaranya (li) menyatakan ---—-—- kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam -—.- bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -——- atau badan pemerintah manapun, termasuk namun - tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta dan memberikan informasi apapun dan (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, menandatangani dan menyerahkan semua akta dan dokumen, termasuk --- 22
Page 24 OCR 0.915
tetapi tidak terbatas pada mengajukan -———-—————-- persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan tanpa ------————---- pengecualian. ------------------555500000 - Akta ini diselesaikan pada pukul 11.58 WIB (sebelas - lebih lima puluh delapan menit Waktu Indonesia Barat).- - Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai -—- buktinya. ----------——----—--22252222225555nn na - Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut ---- diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, - keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ------ namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen --—- yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan -—- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena ---- akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang - timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian - maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena ------- sengketa tersebut. -----------------------------------------———- - Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, --- secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, -------—- penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta -—- HR 23
Page 25 OCR 0.903
mn penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, -—- selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ---- sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman --- terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di ----— Jakarta. -------------———————-----5- 5500 BERES 52-22 - Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, --—- Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, -— 1. Nyonya DALYATI, lahir di Jakarta, pada tanggal ----- 04-06-1971 (empat Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara ----------—- Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Haji Hasan Nomor 8, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta -----—- Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor - Induk Kependudukan (NIK) 3171054406710001, yang ---- berlaku sampai dengan seumur hidup, dan----------------—- 2. Nona HIKARI KEPARTONO, Sarjana Hukum, Magister -—---- Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal --——----- 16-09-2000 (enam belas September dua ribu), -------——- Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, ---------—- bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Haji Jamhari --- II, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 002, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pemegang - Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk --—-------------- ———— 24
Page 26 OCR 0.871
—“——E- Kependudukan (NIK) 3173045609000001, yang berlaku - sampai dengan seumur hidup ---------------------00-05 keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ------ sebagai saksi. 55-55 - Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal - 16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ------—--- disediakan untuk itu. -——---------2----2222222222222-222-222-222222 - Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.-----------—--——- - Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.------------ Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat 09 OCT 2025 UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 25
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×2
unresolved
person
MLI.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
NEK ABDURACINAN
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×4
unresolved
org
PT SARANA
p.9
unresolved
org
PT SMI
p.9
unresolved
person
REYNALDI
p.10 ×2
unresolved
person
RIZKI
p.10
unresolved
person
LESTARI
p.14
unresolved
person
RINALDI
p.16
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.16 ×3
unresolved
person
BHIMANTARA
p.17
unresolved
person
Doktor MARC OLIVER JUENEMANN
p.19 ×2
unresolved
org
Menteri
p.23
unresolved
person
DALYATI
p.25
unresolved
person
HIKARI KEPARTONO
p.25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
528 ms
13 Sep 2026 15:59
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}