Back to announcement
20241011_NAYZ_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31735634_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review NAYZSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 11 Oktober 2024 Nomor : 089/NOT/X/2024 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk. Luar Biasa Jalan Tekno Widya Blok L2 No. 35, Setu, Setu, Tangerang Selatan, Banten Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT HASSANA BOGA SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang Selatan (”Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, bertempat di Aleesha Venue, Jalan WR. Sila Nomor 1, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rapat dibuka pada pukul 09.10 WIB dan ditutup pada pukul 09.26 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : - 1. Bapak Arief Banang Trinovan Komisaris Utama 2. Bapak Bambang Wijananto Komisaris Independen 3. Bapak Teuku Chairul Wisal Direktur Utama 4. Bapak Bambang Setiadji Direktur C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui ecASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 2.306.463.400 saham yang merupakan 90,456 dari 2.550.011.472 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai.dengan tanggal Rapat, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam. Pasal 23 ayat 2.1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan,Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), telah terpenuhi. : t Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.955
D. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi @ASY.KSEI dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat: « memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat. Adapun keputusan yang diambil dalam Mata Acara Tunggal Rapat ini adalah sebagai berikut: Tidak ada yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan: da Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak Teuku Chairul Wisal dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi dan pemikirannya selama masa jabatannya sebagai anggota Direksi Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dijalankannya sejak tanggal O1 Januari 2024 sampai dengan tanggal ditutupnya penutupan Rapat ini, sepanjang tindakannya tersebut tercermin dalam laporan keuangan Perseroan. 2. Menyetujui menetapkan Bapak Arief Banang Trinovan yang semula Komisaris Utama Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan yang baru, dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 4
Page 3 OCR 0.952
pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Menyetujui mengangkat Bapak Dody Arifianto sebagai Komisaris Utama Perseroan yang baru, dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2027, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 4. Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 menjadi sebagai berikut : DIREKSI - Direktur Utama Bapak Arief Banang Trinovan - Direktur Bapak Bambang Setiadji DEWAN KOMISARIS - Komisaris Utama Bapak Dody Arifianto - Komisaris Independen Bapak Bambang Wijananto 5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi - " Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat Perseroan tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 11 Oktober 2024 Nomor 8. - Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. ormat saya, Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
person
Arief Banang Trinovan
p.1 ×3
unresolved
person
Bambang Wijananto
p.1 ×2
unresolved
person
Bambang Setiadji
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
138 ms
13 Sep 2026 16:00
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-11',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '09:10:00'}