Back to announcement
20241011_HATM_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31735648_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review HATMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Page 2
Page 3
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Laporan No. 00263/2.0118-00/BS/05/0520/1/X/2024
File No. 092.2/IDR/DO.2/BFO/X/2024
LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
RENCANA TRANSAKSI PEMBELIAN 1 (SATU) UNIT
KAPAL BULK CARRIER “SEACON YANTAI”
MILIK SEACON PERU LTD
OLEH PT HABCO TRANS MARITIMA Tbk
KJPP ISKANDAR DAN REKAN
2024
Page 19
SURAT LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Laporan No. 00263/2.0118-00/BS/05/0520/1/X/2024
File No. 092.2/IDR/DO.2/BFO/X/2024 Jakarta, 9 Oktober 2024
Kepada Yth.
Direksi
PT HABCO TRANS MARITIMA Tbk
Jalan H. Imam Munandar No. 247 F-G,
Tangkerang Utara, Bukit Raya,
Pekanbaru, Riau
Dengan hormat,
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian 1 (Satu) Unit Kapal Bulk
Carrier “Seacon Yantai” milik Seacon Peru Ltd oleh PT Habco Trans Maritima Tbk
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (IDR atau Penilai atau Kami) telah memperoleh izin
usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No. 772/KM.1/2013 tanggal 12
November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-
774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar
Modal yang telah dilakukan pendaftaran ulang dengan No. STTD.PPB-33/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 6
Juli 2023 sebagai Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.
Berdasarkan surat proposal/kontrak perjanjian kerja yang telah disepakati antara IDR dengan PT
Habco Trans Maritima Tbk No. 130.3/IDR/DO.2/Pr-BFO/VII/2024 tanggal 30 Juli 2024, IDR telah
melaksanakan Penilaian untuk Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi Pembelian 1 (Satu) Unit Kapal
Bulk Carrier milik Pihak Ketiga oleh PT Habco Trans Maritima Tbk seperti yang tertuang dalam laporan
ini.
Latar Belakang
PT Habco Trans Maritima Tbk (selanjutnya disebut HATM atau Perseroan atau Perusahaan atau
Pemberi Tugas) merupakan perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). HATM
berencana melakukan pembelian aset berupa 1 (satu) unit Kapal Bulk Carrier “Seacon Yantai” milik
Seacon Peru Ltd (selanjutnya disebut SPL). Rencana pembelian 1 (satu) unit Kapal Bulk Carrier “Seacon
Yantai” milik SPL oleh HATM selanjutnya disebut Rencana Transaksi.
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 dan No.
42/POJK.04/2020. Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta
menggunakan pendapat dari Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan (selanjutnya disebut IDR
atau Penilai atau Kami), selaku Penilai Independen yang memberikan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi tersebut.
IDR telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan berdasarkan surat keputusannya No.
772/KM.1/2013 tanggal 12 November 2013 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat No. S-774/PM.25/2013 tanggal 27 November 2013 dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-33/PM.223/2021 tanggal 22 September 2021 sebagai
Penilai Properti/Aset dan Bisnis di Pasar Modal.
i
Page 20
Objek Penilaian Objek penilaian adalah rencana transaksi pembelian 1 (satu) unit Kapal Bulk Carrier “Seacon Yantai” milik SPL oleh HATM. Pihak-Pihak Yang Bertransaksi Pihak-pihak yang bertransaksi adalah HATM selaku pembeli dan SPL sebagai penjual Kapal Bulk Carrier “Seacon Yantai”. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan penilaian independen atas pendapat kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi dengan tujuan pelaksanaan transaksi. Tanggal Penilaian Tanggal penilaian 30 Juni 2024 ditetapkan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik William Suria Djaja Salim dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Gideon Adi & Rekan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Asumsi dan Kondisi Pembatas • Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion. • Penilai melakukan penelaahan atas status hukum dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian. • Data dan informasi berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. • Proyeksi keuangan yang digunakan adalah proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian menggunakan proyeksi keuangan. • Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. • Laporan Penilaian ini terbuka untuk publik kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. • Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai akhir. • Penilai memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari pemberi tugas. Pendekatan dan Metode Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan adalah: a. Melakukan analisis transaksi. b. Melakukan analisis kualitatif atas Rencana Transaksi. c. Melakukan analisis kuantitatif atas Rencana Transaksi. d. Melakukan analisis kewajaran nilai transaksi. e. Melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event) Sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan ini tidak terjadi perubahan yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian yang dapat secara signifikan mempengaruhi hasil penilaian. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Habco Trans Maritima Tbk ii
Page 21
_ Kantor Jasa Penilai Publik
WI ~~~~~!~rt~~~i~~~
Pendapat Kewajaran Atas Transaksi
Hasil analisis atas nilai transaksi pembelian 1 (satu) unit Kapal Bulk Carrier "Seacon Yantai" milik SPL
oleh HATM adalah nilai transaksi lebih rendah dari Nilai Pasarnya dan masih dalam kisaran wajar
memberikan kesimpulan bahwa nilai transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham memberikan kesimpulan bahwa dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan
pendapatan, laba dan profitabilitas yang dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan
dengan kepentingan pemegang saham.
Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari manajemen terkait dengan transaksi terhadap kepentingan
pemegang saham adalah untuk menambah armada kapal Perseroan yang akan meningkatkan
pendapatan, laba dan profitabilitas yang dapat meningkatkan nilai saham Perseroan.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut diatas, maka kami berpendapat bahwa rencana
transaksi adalah wajar.
S.E. M.Ec.Dev
Rekan
Penilai roperti/ Aset dan Bisnis
MAPPI No.: 10-S-02670
RMK-2017.00316
NIPP Menkeu No. : P-1.13.00355
NIPP Menkeu No.: 8-1 .18.00520
STTO OJK No: STTO.PP8-33/PJ-1/PM.02/2023
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Habco Trans Maritima Tbk iii
Page 22
PERNVATAAN PENILAI
1. Bahwa penugasan penilaian Pendapat Kewajaran dilakukan atas Rencana Transaksi.
2. Oalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini Kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, maupun pemegang saham
Perseroan ataupun pihak-pihak yang terkait dengan Perseroan tersebut. Kami juga tidak
mempunyai kepentingan ataupun keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan pendapat kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau kerugian pada pihak mana pun.
3. Bahwa perhitungan dan analisis dalam pemberian pendapat kewajaran telah dilakukan
dengan benar sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini.
4. Bahwa penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
S. Penilai menaati Kode Etik Penilai Indonesia dan penilaian dilakukan sesuai dengan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI VII-2018).
6. Bahwa penilaian yang dihasilkan dalam penugasan penilaian professional telah disajikan sebagai
kesimpulan.
7. Bahwa lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
8. Bahwa kami bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran.
9. Bahwa kesimpulan penilaian telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
10. Bahwa data ekonomi dan industri dalam laporan ini diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini
penilai dapat dipertanggungjawabkan.
Penilai Publik,
Radithe Pramudito, SE., M.Ec.Oev., MAPPI (Cert.)
MAPPI No.: 10-S-02670
RMK-2017.00316
NIPP Menkeu No. P -1.13.00355
NIPP Menkeu No. B -1.18.00520
srrD OJK No: STTD.PPB-33/PJ-1/PM.02/2023
Reviuer,
Adhitya Anindito, S.I.Kom., S.H., M.M., MAPPI (Cert.)
MAPPI No.: 11-S-03079
RMK-2017.00547
Penilai,
Sigit E. Purnomo, SE.
MAPPI No. : 19-T-09657
RMK-2020.03575
Ryan Suradireja
MAPPI No.: 19-P-09941
RMK-2021.03692
Syafika Firdausha, A.Md.Ak.
MAPPI No.: 21-T-ll013
RMK- 2022.04256
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi PT Habco Trans Maritima Tbk iv
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MILIK SEACON PERU LTD
p.18
unresolved
person
H. Imam Munandar
p.19
unresolved
org
Maritima Tbk
p.19
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.19 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.19
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.19
unresolved
org
Gideon Adi & Rekan
p.20
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik WI
p.21
unresolved
person
Radithe Pramudito
p.22
unresolved
person
Sigit E. Purnomo
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
362 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '1'}