Skip to content
Back to announcement

20260608_MHKI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32098035.pdf

Other Needs review MHKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          014/MHK/SPEOJK-IDXNET/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Multi Hanna Kreasindo Tbk

 Kode Emiten                          MHKI

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06573/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpotensi atau
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
           sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Hingga saat ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    4      Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal
           22 Juni 2026, yang telah diumumkan dan/atau disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang
           berlaku.
    5
           Selain penyelenggaraan RUPST tersebut, hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana tindakan
           korporasi lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi pencatatan maupun harga saham Perseroan
           di Bursa dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi yang wajib
           diungkapkan kepada publik, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan
           ketentuan OJK dan BEI yang berlaku.
Page 2
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Hingga saat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana atau tindakan terkait dengan kepemilikan
  6     sahamnya di Perseroan. PT Multi Hanna Sinergitama sebagai pemilik saham utama telah melakukan
        konfirmasi kepada Corporate Secretary Perseroan, apabila ke depannya pemegang saham utama akan
        melakukan aksi yang berdampak terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka tindakan-tindakan
        kepatuhan (compliance) mengikat tentunya akan kami penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di saat
        itu.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk




Gita Ashari

Head of Corporate Secretary & Legal




PT Multi Hanna Kreasindo Tbk
Jalan Raya Narogong Km 12, Pangkalan II nomor 23, Cikiwul, Bantar Gebang, Kota
Telepon : 0218250196, Fax : 02182601939, www.multihanna.co.id



Nama Pengirim                     Gita Ashari

Jabatan                           Head of Corporate Secretary & Legal
Tanggal dan Waktu                 08-06-2026 19:33




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Hanna Kreasindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          014/MHK/SPEOJK-IDXNET/VI/2026

Issuer Name                        PT Multi Hanna Kreasindo Tbk

Issuer Code                        MHKI

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06573/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpotensi atau
        dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal dan pihak investor
        sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
        Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Hingga saat ini tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
  4     Saham Perusahaan Terbuka?
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
        Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal
        22 Juni 2026, yang telah diumumkan dan/atau disampaikan kepada publik sesuai dengan ketentuan yang
        berlaku.
  5
        Selain penyelenggaraan RUPST tersebut, hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana tindakan
        korporasi lain yang bersifat material dan dapat mempengaruhi pencatatan maupun harga saham Perseroan
        di Bursa dalam waktu dekat. Apabila di kemudian hari terdapat rencana tindakan korporasi yang wajib
        diungkapkan kepada publik, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan
        ketentuan OJK dan BEI yang berlaku.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Hingga saat ini, pemegang saham utama belum memiliki rencana atau tindakan terkait dengan kepemilikan
  6     sahamnya di Perseroan. PT Multi Hanna Sinergitama sebagai pemilik saham utama telah melakukan
        konfirmasi kepada Corporate Secretary Perseroan, apabila ke depannya pemegang saham utama akan
        melakukan aksi yang berdampak terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka tindakan-tindakan
        kepatuhan (compliance) mengikat tentunya akan kami penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di saat
        itu.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk




Gita Ashari

Head of Corporate Secretary & Legal
Page 5
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk
Jalan Raya Narogong Km 12, Pangkalan II nomor 23, Cikiwul, Bantar Gebang, Kota
Phone : 0218250196, Fax : 02182601939, www.multihanna.co.id



Sender Name                        Gita Ashari

Function                           Head of Corporate Secretary & Legal

Date and Time                      08-06-2026 19:33




 This is an official document of PT Multi Hanna Kreasindo Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Multi Hanna Kreasindo Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Jun 2026
Pages5
Characters11,156
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Hanna Kreasindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Multi Hanna p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Multi Hanna Sinergitama p.2 ×2
unresolved person Gita Ashari · Head of Corporate Secretary & Legal p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 610 ms 12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '014/MHK/SPEOJK-IDXNET/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Head of Corporate Secretary & Legal',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result