Back to announcement
20241011_RUNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31735331_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review RUNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
NOTARIS - P.P.A.T PEJABAT LELANG KELAS II Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn. SK. MENKEH No. C. 47. HT. 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005 SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK. MENKEU NO. 118/KM.0/2023 tanggal 23 Juni 2023 No. :2358/K.10/TS/2024 Kepada Yth : Perihal : Ringkasan Risalah Direksi RUPSLB PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI, Tbk Jalan Wahid Hasyim No. 06, Dsn. Ngropoh, RT/RW : 02/25, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I.Y, Indonesia Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT. GLOBAL SUKSES SOLUSI, Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 09 Oktober 2024, pada pukul 15.25 WIB dan ditutup pada pukul 15.53 WIB, bertempat di Sahid Raya Yogyakarta Hotel & Convention, Bima Meeting Room, Jalan Babarsari No. 2, Tambak Bayan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : - Persetujuan atas perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Management Perseroan sebagai berikut : 1. Bapak Drs. WAHYU HIDAYAT Komisaris Utama 2. Bapak SONY RACHMADI PURNOMO Direktur Utama 3. Bapak DWI KRISTIANTO Direktur 4. Bapak SUHARTONO Direktur 5. Bapak BUDI R. SANTOSO Chief of Product 6. Bapak INDRAWAN NUGROHO C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham : Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 762.467.875 (tujuh ratus enam puluh dua juta empat ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham yang merupakan 77,52 Yo (Tujuh puluh tujuh koma lima dua persen) dari 983.557.875 (sembilan ratus delapan puluh tiga juta lima ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh lima) saham 1, ) Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 $ (6 Website : http//www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS - P.P.A.T PEJABAT LELANG KELAS II Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn. SK. MENKEH No. C. 47. HT, 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005 SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023 yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 15/ POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Pasal 23 ayat l.a. sub (i) Anggaran Dasar Perseroan, telah terpenuhi, dan Rapat berhak membahas serta mengambil keputusan- keputsan yang sah dan mengikat. D. Kesempatan Tanya Jawab : Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions”. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar e-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. Keputusan Rapat : Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Tunggal - Suara Yang Hadir : 762.467.875 saham - Suara Tidak Setuju $ 0 saham - Suara Abstain : 15.158.400 saham - Total Suara SETUJU : 762.467.875 saham atau mewakili 100 96 dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat, 2 1 Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 N Website : http//www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
Page 3 OCR 0.949
NOTARIS - P.P.A.T PEJABAT LELANG KELAS II Dr. Tabitha Sri Jeany, S.H., M.Kn. SK. MENKEH No. C. 47. HT, 03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005 SK. Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. 118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023 Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Bahwa Mata Acara Rapat Tunggal ini dilaksanakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, dimana Bapak KURNIA IRWANSYAH selaku Komisaris Independen Perseroan, telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juli 2024, sebagaimana telah disampaikan keterbukaan informasi oleh Perseroan melalui website Bursa Efek Infdonesia dan website Perseroan, yaitu pada tanggal 19 Juli 2024, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahan Publik dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah sebagian dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karenanya, Rapat menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu dengan memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) selama masa jabatannya. Para Pemegang Saham juga memberikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas semua kerja keras dan dedikasinya selama ini kepada Perseroan. Selanjutnya, Rapat mengangkat anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru, yang terhitung sejak penandatanganan Akta Berita Acara yang dibuat oleh saya, Notaris, sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru adalah sebagai berikut : Komisaris Utama : Tuan Doktorandus WAHYU HIDAYAT, lahir di Madiun, tanggal 03 Juli 1954, Komisaris Independen : Tuan INDRAWAN NUGROHO, lahir di Solo, tanggal 08 November 1976. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris, tertanggal 09 Oktober 2024, Nomor : 5. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (3) POJK RI No. 15/ POJK.04/ 2020. Yogyakarta, 11-Oktober 2024 sgyakarta Jl. Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 Website : http/ /www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: srijeanysh@yahoo.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 9 Oct 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
762,467,875
—
Against
—
—
Abstain
15,158,400
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LELANG KELAS II Dr. Tabitha Sri Jeany
p.1 ×6
unresolved
person
DWI KRISTIANTO
p.1
unresolved
person
INDRAWAN NUGROHO C. Kuorum Kehadiran Para
· Komisaris Independen
p.1 ×3
unresolved
person
Doktorandus WAHYU HIDAYAT
· Komisaris Utama
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
108 ms
13 Sep 2026 15:56
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'keputsan yang sah dan mengikat. D. Kesempatan '
'Tanya Jawab : Kepada pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat '
'maupun secara elektronik melalui aplikasi '
'eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk '
'mengajukan pertanyaan, pendapat, usul '
'dan/atau saran yang berhubungan dengan mata '
'acara Rapat yang dibicarakan. Dengan '
'mekanisme bagi pemegang saham dan/kuasanya '
'yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan '
'cara mengangkat tangan dan menyerahkan '
'formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'elektronik dengan cara menulis dalam fitur '
'chat “Electronic Opinions”. Tidak ada '
'pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang '
'hadir secara fisik maupun secara elektronik '
'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
'dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan '
'Keputusan : Mekanisme pengambilan keputusan '
'dilakukan secara lisan dengan meminta kepada '
'pemegang saham dan/kuasanya yang hadir secara '
'fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan '
'bagi yang memberikan suara tidak setuju dan '
'abstain, yang memberikan suara setuju tidak '
'diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'elektronik dapat memberikan suaranya melalui '
'Layar e-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. '
'Suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas para '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. '
'Keputusan Rapat : Hasil pengambilan keputusan '
'yang dilakukan melalui pemungutan suara, '
'sebagai berikut : Mata Acara Rapat Tunggal - '
'Suara Yang Hadir : 762.467.875 saham - Suara '
'Tidak Setuju $ - Suara Abstain : 15.158.400 '
'saham - Total Suara SETUJU : 762.467.875 '
'saham atau mewakili 100 96 dari jumlah suara '
'yang hadir dalam Rapat, 2 1 Jl. Pakuningratan '
'No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. (0274) 558080 '
'- 582091, HP. 0817 546 1898 N Website : '
'http//www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: '
'srijeanysh@yahoo.com NOTARIS - P.P.A.T '
'PEJABAT LELANG KELAS II Dr. Tabitha Sri '
'Jeany, S.H., M.Kn. SK. MENKEH No. C. 47. HT, '
'03.01 - Th 2005 tanggal : 11 Juli 2005 SK. '
'Kepala BPN RI No. 9- XVII - PPAT - Th 2008 '
'tanggal : 1 September 2008 | SK.MENKEU NO. '
'118/KM.6/2023 tanggal 23 Juni 2023 Dengan '
'demikian Rapat dengan suara terbanyak '
'memutuskan : Bahwa Mata Acara Rapat Tunggal '
'ini dilaksanakan sehubungan dengan perubahan '
'susunan anggota Dewan Komisaris, dimana Bapak '
'KURNIA IRWANSYAH selaku Komisaris Independen '
'Perseroan, telah meninggal dunia pada tanggal '
'18 Juli 2024, sebagaimana telah disampaikan '
'keterbukaan informasi oleh Perseroan melalui '
'website Bursa Efek Infdonesia dan website '
'Perseroan, yaitu pada tanggal 19 Juli 2024, '
'sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan '
'Dewan Komisaris Emiten atau Perusahan Publik '
'dan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah '
'sebagian dengan Peraturan Pemerintah '
'Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 '
'tentang Cipta Kerja, serta ketentuan '
'peraturan perundangan yang berlaku di bidang '
'pasar modal. Oleh karenanya, Rapat menyetujui '
'perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, '
'yaitu dengan memberhentikan dengan hormat '
'seluruh anggota Direksi yang lama dengan '
'memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit '
'et de charge) selama masa jabatannya. Para '
'Pemegang Saham juga memberikan penghargaan '
'dan terima kasih setinggi-tingginya kepada '
'seluruh anggota Dewan Komisaris atas semua '
'kerja keras dan dedikasinya selama ini kepada '
'Perseroan. Selanjutnya, Rapat mengangkat '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan yang baru, '
'yang terhitung sejak penandatanganan Akta '
'Berita Acara yang dibuat oleh saya, Notaris, '
'sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan '
'yang baru adalah sebagai berikut : Komisaris '
'Utama : Tuan Doktorandus WAHYU HIDAYAT, lahir '
'di Madiun, tanggal 03 Juli 1954, Komisaris '
'Independen : Tuan INDRAWAN NUGROHO, lahir di '
'Solo, tanggal 08 November 1976. Berita Acara '
'Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, '
'Notaris, tertanggal 09 Oktober 2024, Nomor : '
'5. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya '
'sampaikan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 49 '
'ayat (3) POJK RI No. 15/ POJK.04/ 2020. '
'Yogyakarta, 11-Oktober 2024 sgyakarta Jl. '
'Pakuningratan No. 49 Yogyakarta 55233, Telp. '
'(0274) 558080 - 582091, HP. 0817 546 1898 '
'Website : http/ '
'/www.notaristabithasrijeany.com, e-mail: '
'srijeanysh@yahoo.com',
'seq': 1,
'votes_abstain': '15158400',
'votes_for': '762467875',
'votes_in_favor_total': '762467875'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-09',
'meeting_type': 'EGM'}