Skip to content
Back to announcement

20241009_WOOD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31734675_lamp1.pdf

Other Text extracted WOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                        PT. INTEGRA INDOCABINET, TbK
                                                                   Jl. Raya lndustri No. 678, Betro - Sedati
                                                                                           Sidoarjo 61253
                                                                                      East Java - lndonesia
                                                                                   P: +6231 8910434-36
INTEGRA                                                                                F: +6231 891i108
    GROUP




060/wooD 1t0t2024
Sidoarjo, 10 Oktober 2024

Kepada Yth.

INDONESIA STOCK EXCHANGE BUILDING
Gedung Bursa Lantar 4
Jl Jend Sudirman Kav.52-53
.lakarta 12190

Up. Kepala Divisi PPI
       Ibu Vera Florida

              Perihal : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia melalui surat elektronik No. S-
10520/BEI.PP1/10-2024 tertangal 8 Oktober 2024, perihal permintaan penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, bersama ini PT Integra Indocabinet Tbk (Perseroan). ferkait permintaan
penjelasan Bursa Efek Indonesia, Perseroan menyampaikan hal hal sebagai berikut:

   l. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.0412015 Tentang Keterbukaan
       Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

       'fanggapan kami:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
       POJK No. 31/POJK.0412015 Tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau l'-akta Material
       Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai el'ek perusahaanataukeputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
       IIL2.\. dan IY.z.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEI l0t-2021


       Tanggapan kami:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
       IIl.2.l. dan IY.2.l. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEr 101-2021.
Page 2
   .{iL5                                               PT. INTEGRA INDOCABINET, TbK


   \il/
INTEGRA
                                                                   Jl. Raya lndustri No. 678, Betro - Sedati
                                                                                           Sidoarjo 61253
                                                                                      East Java - lndonesia
                                                                                   P: +6237 8910434-36
                                                                                       F: +6231.8911108
    GROUP



   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
      efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
      publik

      Tanggapan kami:
      Perseroan tidak memiliki Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan
      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
      diungkapkan kepada publik

   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1llPOJK.0412017
      Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
      Terbuka.

      Tanggapan kami:
      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor I l/POJK.0412017 Tentang l,aporan
      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
      dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

      Tanggapan kami:
      Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
      waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
      Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).



Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian kami mengucapkan terima kasih.


Hormal Kami,
PT Integra Indocabinet Tbk




Wang Sutrisno
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.4 MB
Published9 Oct 2024
Pages2
Characters5,007
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Integra Indocabinet Tbk p.1 ×9
linked person Wang Sutrisno p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org INDONESIA STOCK EXCHANGE p.1
unresolved person Vera Florida p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result