Back to announcement
20260908_SCCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32146302_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SCCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING & COMMERCE Tbk
(“Perseroan”)
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), sebagai berikut:
A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Tanggal : 8 September 2026
Waktu : 10.10 – 10.21 WIB
Tempat : PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk
Jl. Daan Mogot Km. 16, Jakarta Barat
Mata Acara : Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang Hadir pada saat Rapat
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat :
Dewan Komisaris :
Presiden Komisaris : Ibu Elly Soepono
Komisaris Independen : Bapak Prof. Dr. Ir. Dewa Nyoman Adnyana
Direksi :
Presiden Direktur : Ibu Henny Rosellinny
Direktur : Bapak Nicodemus M. Trisnadi
Direktur : Bapak Tanto Atmadja
Direktur : Bapak Budi Iskandar Surbakti
C. Jumlah Saham yang Hadir
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 652.833.172
saham atau mewakili 79,39% dari 822.333.600 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Pemberian Kesempatan kepada Pemegang Saham untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau
Memberikan Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
1
Page 2
E. Jumlah Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
− Jumlah suara blanko/abstain : 28.414.500 suara
− Jumlah suara tidak setuju : 100 suara
− Jumlah suara setuju : 624.418.572 suara
− Sehingga total suara setuju : 652.833.072 suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari
2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat
H. Keputusan Rapat
a. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025
berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang
berwenang, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang
dibuat dihadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun
2025 berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan
instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Jakarta, 10 September 2026
Direksi Perseroan
2
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 Sep 2026 · 10:10–10:21 |
| Present | 652,833,172 (79.39%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
624,418,572
—
Against
100
—
Abstain
28,414,500
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SUPREME CABLE MANUFACTURING
p.1 ×2
unresolved
org
COMMERCE Tbk
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
564 ms
12 Sep 2026 21:39
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan mata acara dilakukan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam '
'hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, '
'pengambilan keputusan dilakukan dengan '
'pemungutan suara. G. Hasil Pemungutan Suara − '
'Jumlah suara blanko/abstain : 28.414.500 '
'suara − Jumlah suara tidak setuju : 100 suara '
'− Jumlah suara setuju : 624.418.572 suara − '
'Sehingga total suara setuju : 652.833.072 '
'suara, atau sebesar 99,99%, atau lebih dari '
'2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat H. '
'Keputusan Rapat a. Menyetujui perubahan Pasal '
'3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan '
'Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan sesuai '
'dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha '
'Indonesia tahun 2025 berikut perubahan atau '
'pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana '
'ditentukan instansi yang berwenang, '
'sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat. b. '
'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'Perseroan, dengan hak substitusi, untuk '
'melakukan segala dan setiap tindakan yang '
'diperlukan sehubungan keputusan tersebut, '
'termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
'dalam akta-akta yang dibuat dihadapan '
'Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau '
'menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran '
'Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi '
'Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 '
'berikut perubahan atau pembaharuannya (bila '
'ada) dan bunyi lain sebagaimana ditentukan '
'instansi yang berwenang, sebagaimana yang '
'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
'ketentuan perundang-undangan yang berlaku, '
'yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan '
'persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan Rapat ini '
'dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'dalam keputusan Rapat ini kepada instansi '
'yang berwenang, serta melakukan semua dan '
'setiap tindakan yang diperlukan, sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Jakarta, 10 September 2026 Direksi '
'Perseroan 2',
'seq': 1,
'votes_abstain': '28414500',
'votes_against': '100',
'votes_for': '624418572',
'votes_in_favor_total': '624418572'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-09-08',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '79.39',
'shares_present': '652833172',
'shares_total_voting': '822333600',
'time_end': '10:21:00',
'time_start': '10:10:00',
'venue': 'PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk Jl. Daan Mogot Km. '
'16, Jakarta Barat'}