Back to announcement
20260608_CBDK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098274_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CBDKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikis Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 3/Not/V1/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT BANGUN KOSAMBI SUKSES TBK, berkedudukan di Kabupaten Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 04 Juni 2026. Tempat : Office Tower Agung Sedayu Group — Ruang Baliroom Mezzanine Jalan Marina Raya, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Adm. Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 14470. Pukul : 10.12-11.08 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2025, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (acguit et de charge). 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 4. Penunjukan Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 04 Juni 2026, dengan nomor 5. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Tuan STEVEN KUSUMO, Wakil Presiden Direktur — : Tuan IPENG WIDJOYO: Direktur : Nyonya LINDA KUSUMO: Direktur : Tuan MARKUS KUSUMAPUTRA: Direktur : Tuan ARTHUR SALIM, Direktur : Tuan YOHANES EDMOND BUDIMAN, Wakil Direktur : Nyonya CHRISTINA WIDJAJA: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Tuan RICHARD HALIM KUSUMA, Komisaris : Tuan PHIONG PHILLIPUS DARMA, Komisaris Independen : Tuan HARDJO SUBROTO LILIK, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan HARDJO SUBROTO LILIK, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Page 2 OCR 0.945
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 5.022.790.190 saham atau mewakili 88,78Y6 dari 5.657.264.100 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -JumJah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: : 14.788.900 suara. 1 100 suara. : 5.008.001.190 suara. : 5.022.790.090 suara atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 14.788.600 suara. : 100 suara. : 5.008.001.490 suara. : 5.022.790.090 suara atau sebesar 99,99Y5, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 14.788.600 suara. : 5.492.300 suara. : 5.002.509.290 suara. : 5.017.297.890 suara atau sebesar 99,89Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 14.788.600 suara. : 10.723.800 suara. : 4.997.277.790 suara. : 5.012.066.390 suara atau sebesar 99,79Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat 1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi Perseroan tentang jalannya kegiatan Perseroan untuk tahun buku 2025 serta Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Menerima baik, menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan Nomor 00021/2.0826/AU.1/03/0726-1/1/111/2026 tanggal 4 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”,
Page 3 OCR 0.958
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 3. Dengan disetujuinya usulan pertama dan kedua, menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan, serta meratifikasi semua tindakan-tindakan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. Keputusan Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Komprehensif (yang diatribusikan kepada Pemilik entitas induk) Perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar sebesar Rp1.364.251.522.000 (satu triliun tiga ratus enam puluh empat miliar dua ratus lima puluh satu juta lima ratus dua puluh dua ribu Rupiah) dipergunakan untuk hal-hal sebagai berikut: a. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) untuk dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT: b. Sebesar Rp3,00 (lima Rupiah) per lembar saham, dengan total dividen Rp28.344.722.500,00 (dua puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh empat juta tujuh ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025 kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai tersebut. c. Sisanya ditetapkan/dicatat sebagai Laba Ditahan: 2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menentukan waktu dan tata cara pembagian dividen tunai serta melakukan segala tindakan dalam sehubungan dengan pembayaran dividen tunai tersebut. dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga: 1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada pemegang saham pengendali Perseroan dan Presiden Komisaris untuk bersama-sama menentukan besarnya Remunerasi (gaji atau honorarium dan tunjangan) kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: dan 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Remunerasi (gaji, uang jasa dan tunjangan) bagi setiap anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Keputusan Mata Acara Keempat : - Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang berlaku, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, serta menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya, termasuk menunjuk Pengganti dalam hal karena sebab apapun Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat menyelesaikan Audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 04 Juni 2026.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LINDA KUSUMO
· Direktur
p.1
unresolved
person
YOHANES EDMOND BUDIMAN
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
CHRISTINA WIDJAJA
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR