Back to announcement
20260608_PACK_Pemanggilan RUPS_32098570_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PACKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
PEMANGGILAN INVITATION
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk
(“Perseroan”) (“Company”)
002/DIR-ANHI/VI/2026 002/DIR-ANHI/VI/2026
Direksi Perseroan dengan ini mengundang The Board of Directors of the Company hereby
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri invites the Shareholders of the Company to attend
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan the Annual General Meeting of Shareholders (the
(“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada: “Meeting”), which will be held on:
Hari/Tanggal : Selasa, 30 Juni 2026 Day/Date : Tuesday, June, 30th 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai Time : 10.00 AM (WIB) until finished
Tempat : Ruang Kulintang Venue : Ruang Kulintang
Ascott Sudirman Jakarta, Ascott Sudirman Jakarta,
Ciputra World 2, Ciputra World 2,
Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 11, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 11,
RT 4 / RW 3, Kuningan, RT 4 / RW 3, Kuningan,
Karet Semanggi, Karet Semanggi,
Jakarta, Indonesia Jakarta, Indonesia
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Agenda of the Annual General Meeting of
Tahunan: Shareholders:
1. Penerimaan dan persetujuan laporan 1. Acceptance and approval of the Annual
tahunan Direksi mengenai kegiatan Report of the Board of Directors on the
usaha dan kinerja keuangan Perseroan Company’s business activities and
untuk tahun buku yang berakhir pada financial performance for the financial
tanggal 31 Desember 2025. year ended December 31, 2025.
Penjelasan: Explanation:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan Under this agenda item, the Board of Directors of
meminta persetujuan atas Laporan Tahunan the Company will seek approval for the Annual
mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Report regarding the Company’s business
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 activities and financial performance for the
Desember 2025. financial year ended December 31, 2025.
2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan 2. Approval of the Company’s Balance Sheet
Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku and Income Statement for the year ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember December 31, 2025.
2025.
Penjelasan: Explanation:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan Under this agenda item, the Board of Directors of
meminta persetujuan dan pengesahan atas the Company will seek approval and ratification of
Neraca serta Laba-Rugi Perseroan untuk tahun the Company's Statement of Financial Position
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember (Balance Sheet) and Statement of Profit or Loss for
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan the financial year ended December 31, 2025,
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & which have been audited by Tanubrata Sutanto
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang Fahmi Bambang & Rekan Public Accounting Firm
material, sebagaimana diuraikan dalam Laporan and received a fairly statement in all material
Page 2
No.00051/3.0423/AU.1/02/1042-2/1/III/2026 respects, as set forth in Report
tanggal 12 Maret 2026, yang disajikan dalam dan No.00051/3.0423/AU.1/02/1042-2/1/III/2026
merupakan bagian dari Laporan Tahunan dated March 12, 2026, which is presented in and
Perseroan. forms an integral part of the Company's Annual
Report.
3. Penetapan penggunaan laba bersih
Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 3. Determination of the use of net profit of
2025. the Company for the year ended
December 31, 2025.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan Explanation:
meminta persetujuan pemegang saham atas Under this agenda item, the Board of Directors of
penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun the Company will seek shareholders’ approval
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember regarding the appropriation of the Company’s
2025. results of operations for the financial year ended
December 31, 2025.
4. Penetapan besarnya remunerasi untuk
semua anggota Dewan Komisaris dan 4. Determination of the remuneration of all
anggota Direksi Perseroan. members of the Board of Commissioners
and members of the Board of Directors of
the Company.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan Explanation:
meminta persetujuan pemegang saham terkait Under this agenda item, the Board of Directors of
penetapan remunerasi bagi seluruh anggota the Company will seek shareholders’ approval
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk regarding the determination of remuneration for
tahun buku 2026, dengan memperhatikan all members of the Board of Directors and the
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Board of Commissioners of the Company for the
Remunerasi Perseroan. 2026 financial year, taking into consideration the
recommendation of the Company’s Nomination
and Remuneration Committee.
5. Pemberian Kuasa dan Wewenang
Kepada Dewan Komisaris Perseroan 5. Granting of Power and Authority to the
Untuk Menunjuk Akuntan Publik, serta Company's Board of Commissioners to
Pemberian Kuasa dan Wewenang Appoint a Public Accountant, and
Kepada Direksi Untuk Menetapkan Granting of Power and Authority to the
Jumlah Honorarium Akuntan Publik. Board of Directors to Determine the
Honorarium for the Public Accountant.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan Explanation:
meminta persetujuan pemegang saham untuk Under this agenda item, the Board of Directors of
memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan the Company will seek shareholders' approval to
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan grant authority and power to the Company's
Publik yang akan melakukan audit Laporan Board of Commissioners to appoint the Public
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun Accountant who will audit the Company's
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember Consolidated Financial Statements for the
2026, serta memberikan wewenang kepada financial year ending December 31, 2026, and to
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium authorize the Company's Board of Directors to
Akuntan Publik dan persyaratan lainnya sesuai determine the Public Accountant's remuneration
ketentuan yang berlaku. and other terms and conditions in accordance with
the prevailing regulations.
Page 3
6. Laporan Atas Penggunaan Dana Hasil 6. Report on the Use of Proceeds from the
Penawaran Umum Perdana Saham Company's Initial Public Offering, Ending
Perseroan Yang Berarkhir pada Tanggal on December 31, 2025.
31 Desember 2025.
Penjelasan: Explanation:
Dalam mata acara ini, Direksi akan memberikan Under this agenda item, the Board of Directors of
laporan kepada pemegang saham atas the Company will present a report to shareholders
penggunaan dana hasil penawaran umum saham on the use of proceeds from the Company's initial
perdana Perseroan yang masih tersisa pada public offering remaining as of December 31,
Tanggal 31 Desember 2025. 2025.
7. Persetujuan atas perubahan komposisi 7. Approval of the changes to the
anggota Direksi dan/atau Dewan composition of the members of the Board
Komisaris untuk memenuhi ketentuan of Directors and/or Board of
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Commissioners to comply with the OJK
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Regulation No. 33/POJK.04/2014
Emiten atau Perusahaan Publik. concerning the Board of Directors and
Board of Commissioners of Issuers or
Public Companies.
Penjelasan: Explanation:
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan According to the Company’s Articles of Association
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 bahwa and OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014,
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris members of the Board of Directors and/or Board
Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. of Commissioners are appointed and dismissed by
Sehubungan dengan hal tersebut maka Perseroan the GMS. In connection with this, the Company
memerlukan persetujuan dari para pemegang requires approval from the shareholders.
saham.
8. Persetujuan atas perpanjangan jangka 8. Approval of the extension of the
waktu pemberian kewenangan kepada authorization period granted to the
Dewan Komisaris Perseroan terkait Company's Board of Commissioners
dengan pelaksanaan Penambahan Modal regarding the implementation of the
dengan Hak Memesan Efek Terlebih Company's Capital Increase with
Dahulu ("PMHMETD") Perseroan yang Preemptive Rights ("PMHMETD"), which
telah disetujui pada tanggal 25 was approved on September 25, 2025,
September 2025 dan dinyatakan efektif and declared effective by the Financial
oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal Services Authority on December 31, 2025.
31 Desember 2025.
Penjelasan: Explanation:
Mata acara rapat berhubungan dengan This agenda item relates to the alignment of the
penyelarasan jangka waktu pemberian kuasa term of the grant of power of attorney to the
kepada Dewan Komisaris sesuai dengan struktur Board of Commissioners in accordance with the
Obligasi Wajib Konversi yang diterbitkan dalam structure of the Mandatory Convertible Bonds
rangka PMHMETD. issued in PMHMETD.
Page 4
Ketentuan Umum: General Provisions:
Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan This Meeting Invitation constitutes an official
resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 invitation in accordance with the provisions of
POJK 15/2020 juncto Pasal 21 ayat 11 a (i) Article 52 paragraph (1) of OJK Regulation No.
Anggaran Dasar Perseroan, sehingga tidak 15/POJK.04/2020 in conjunction with Article 21
diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri paragraph 11 a (i) of the Company’s Articles of
kepada Pemegang Saham Perseroan. Association, therefore, a separate invitation shall
not be sent to the Company’s Shareholders.
1. Pemegang Saham Perseroan yang berhak 1. The Shareholders of the Company who
hadir atau diwakili dalam Rapat are entitled to attend or be represented
Perseroan adalah Pemegang Saham in the Meeting are those whose names
Perseroan yang namanya tercatat dalam are registered in the Company’s
Daftar Pemegang Saham pada hari Shareholders Register on Friday, June, 5th
Jumat, tanggal 5 Juni 2026, pukul 16.00 2026, at 16:00 Western Indonesia Time
WIB. (WIB).
2. Penyelenggaraan Rapat Perseroan secara 2. The Meeting will be held electronically
elektronik akan menggunakan aplikasi using the eASY.KSEI platform provided by
eASY.KSEI yang disediakan oleh PT PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (“KSEI”), in accordance with OJK
dengan memperhatikan Peraturan Regulation No. 16/POJK.04/2020
Otoritas Jasa Keuangan No. concerning the Implementation of
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Electronic General Meeting of
Rapat Umum Pemegang Saham Shareholders of Public Companies (“POJK
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik 16/2020”) in conjunction with Article 24
(“POJK 16/2020”) juncto Pasal 24 of the Company’s Articles of Association.
Anggaran Dasar Perseroan.
3. Sehubungan dengan adanya 3. In connection with the use of the
penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI platform, Shareholders may
eASY.KSEI sebagaimana dimaksud di atas participate in the Meeting through the
maka keikutsertaan Pemegang Saham following mechanisms:
dalam Rapat, dapat dilakukan dengan a. attend the Meeting
mekanisme sebagai berikut: electronically or grant power of
a. hadir secara elektronik dalam attorney electronically via the
Rapat atau memberikan kuasa eASY.KSEI platform;
secara elektronik melalui b. attend the Meeting physically;
aplikasi eASY.KSEI; or
b. hadir dalam Rapat secara fisik; c. grant a proxy using the written
atau proxy form as referred to in
c. memberikan kuasa dengan point 9 letter b of these General
menggunakan format surat Provisions.
kuasa tertulis sebagaimana
dimaksud pada butir 9 huruf b
Ketentuan Umum ini.
4. Pemegang Saham yang hadir secara 4. Shareholders who attend electronically or
elektronik atau melakukan pemberian grant proxy (e-Proxy) via the eASY.KSEI
kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui platform as referred to in point 3 letter a
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana above must observe the following:
dimaksud pada butir 3 huruf a Ketentuan a. Shareholders whose shares are
in collective custody in KSEI must
Page 5
Umum ini harus memperhatikan hal-hal first be registered in the KSEI
sebagai berikut: Securities Ownership Reference
a. Pemegang Saham Perseroan facility (“AKSes KSEI”).
yang dapat menggunakan Shareholders not yet registered
aplikasi eASY.KSEI adalah must register via
pemegang saham yang https://akses.ksei.co.id/.
sahamnya disimpan dalam b. To use the eASY.KSEI platform,
penitipan kolektif KSEI Shareholders can access the
Pemegang Saham Perseroan eASY.KSEI menu and select the
harus terlebih dahulu terdaftar eASY.KSEI Login submenu
dalam fasilitas Acuan available within the AKSes KSEI
Kepemilikan Sekuritas KSEI facility
(“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang (https://akses.ksei.co.id/).
Saham yang belum terdaftar,
harap terlebih dahulu
melakukan registrasi melalui
situs web
(https://akses.ksei.co.id/);
b. Untuk menggunakan aplikasi
eASY.KSEI, Pemegang Saham
dapat mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Login
eASY.KSEI yang berada pada
fasilitas AKSes KSEI
(https://akses.ksei.co.id/).
Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan A guide for registration, usage, and further
lebih lanjut mengenai aplikasi eASY.KSEI (e-Proxy explanation of the eASY.KSEI platform (e-Proxy
dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web and e-Voting) can be accessed via the same
(https://akses.ksei.co.id/). website (https://akses.ksei.co.id/).
5. Pemegang Saham Perseroan atau 5. Shareholders or their proxies who will
kuasanya yang akan hadir secara attend electronically through eASY.KSEI
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI as referred to in point 3 letter a must
sebagaimana dimaksud pada butir 3 consider the following:
huruf a Ketentuan Umum ini, harap a. Shareholders may declare their
memperhatikan hal-hal sebagai berikut: attendance electronically up to
a. Pemegang Saham Perseroan one business day before the
dapat mendeklarasikan Meeting, i.e., by June, 29th 2026
kehadirannya secara elektronik at 12:00 WIB (“Attendance
sampai dengan 1 (satu) hari Declaration Deadline”), and cast
kerja, yaitu tanggal 29 Juni 2026 their votes via eASY.KSEI from
pukul 12.00 WIB sebelum the date of this Invitation until
tanggal Rapat ("Batas Waktu the Attendance Declaration
Deklarasi Kehadiran"), dan Deadline.
memberikan suaranya melalui b. For:
eASY.KSEI sejak tanggal i. Shareholders who have
Pemanggilan ini sampai dengan not declared electronic
Batas Waktu Deklarasi attendance by the
Kehadiran. Attendance
b. Untuk: Declaration Deadline
i. Pemegang Saham as mentioned in point 5
Perseroan yang belum letter a;
melakukan deklarasi ii. Shareholders who
kehadiran secara declared attendance
Page 6
elektronik sampai electronically but have
dengan batas waktu not submitted their
sebagaimana votes by the
dimaksud pada butir 5 Attendance
huruf a Ketentuan Declaration Deadline;
Umum ini; iii. Proxies (including the
ii. Pemegang Saham Company-appointed
Perseroan yang telah independent party, PT
melakukan deklarasi ADIMITRA JASA
kehadiran secara KORPORA as the
elektronik namun Company’s Securities
belum memberikan Administration Bureau
pilihan suara sampai or “BAE”) who have
dengan Batas Waktu received proxy
Deklarasi Kehadiran; authority but whose
iii. Perwakilan Pemegang Shareholders have not
Saham dan pihak submitted their voting
independen yang telah instructions by the
ditunjuk oleh Attendance
Perseroan (PT Declaration Deadline;
ADIMITRA JASA iv. KSEI Participants /
KORPORA selaku Biro Intermediaries
Administrasi Efek (Custodian Banks or
Perseroan (“BAE”)) Securities Companies)
yang telah menerima who have received
kuasa dari Pemegang proxy authorization
Saham Perseroan, with voting instructions
namun Pemegang from the Shareholders
Saham yang of the Company in
bersangkutan belum eASY.KSEI are required
menetapkan pilihan to register through the
suara sampai dengan eASY.KSEI application
Batas Waktu Deklarasi on the date of the
Kehadiran; Meeting no later than
iv. Partisipan 09:45 AM WIB.
KSEI/Intermediary c. Any delay or failure in
(Bank Kustodian atau completing the electronic
Perusahaan Efek) yang registration for any reason will
telah menerima kuasa result in the Shareholder or their
dari Pemegang Saham proxy being unable to attend the
Perseroan yang telah Meeting electronically and their
menetapkan pilihan shares not being counted
suara dalam aplikasi towards the quorum.
eASY.KSEI; wajib
melakukan registrasi
melalui aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat
paling lambat sampai
dengan pukul 09:45
WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan
dalam proses registrasi secara
elektronik dengan alasan
Page 7
apapun akan mengakibatkan
Pemegang Saham atau
kuasanya tidak dapat
menghadiri Rapat secara
elektronik serta kepemilikan
sahamnya tidak diperhitungkan
dalam kuorum kehadiran.
6. Untuk Pemegang Saham Perseroan 6. Shareholders holding shares in script
dalam bentuk warkat/script dapat form may grant proxy using the written
memberikan kuasa dengan proxy form available on the Company’s
menggunakan format surat kuasa tertulis website at https://anhinvt.com/ .
yang tersedia di situs web Perseroan
https://anhinvt.com/ .
7. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau 7. Shareholders or their proxies who wish to
kuasanya yang hendak menghadiri Rapat attend the Meeting physically, as
secara fisik sebagaimana dimaksud pada referred to in point 3 letter b, must
butir 3 huruf b Ketentuan Umum ini maka present a copy of their Identity Card (KTP)
Pemegang Saham Perseroan atau or other valid ID to the registration officer
kuasanya tersebut wajib menyerahkan prior to entering the Meeting room. For
kepada petugas pendaftaran, dan representatives of the Company’s
fotokopi Kartu Tanda Penduduk Shareholders in the form of legal entities,
(selanjutnya disebut “KTP”) atau tanda in addition to submitting a copy of their
pengenal lainnya sebelum memasuki ID card or other form of identification,
ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang they must also submit a copy of the
Saham Perseroan yang berbentuk badan articles of association and any
hukum, selain menyerahkan fotokopi amendments, legal approvals or
KTP atau tanda pengenal lainnya, juga acknowledgements from the relevant
harus menyerahkan fotokopi anggaran authority, and the most recent deed
dasar dan perubahannya, surat-surat showing the current composition of the
keputusan pengesahan/persetujuan dari management valid at the time of the
pihak yang berwenang, dan akta yang Meeting.
memuat perubahan susunan pengurus
yang terakhir (yang menjabat saat Rapat
diselenggarakan).
8. Dalam hal terdapat Pemegang Saham 8. If a Shareholder or proxy has declared
atau kuasanya yang telah menyatakan electronic attendance but later attends
atau mendaftarkan kehadirannya secara the Meeting physically, the Company will
elektronik, namun kemudian Pemegang cancel their electronic attendance record
Saham atau kuasanya tersebut hadir in the eASY.KSEI system.
secara fisik dalam Rapat, Perseroan akan
membatalkan kehadiran Pemegang
Saham atau kuasanya secara elektronik
dimaksud di aplikasi eASY.KSEI.
9. Pemegang Saham Perseroan dapat 9. Shareholders may be represented by
diwakili oleh kuasanya: proxy:
a. dengan memberikan kuasa a. by granting an e-Proxy via the
secara elektronik (e-Proxy) eASY.KSEI platform as described
melalui aplikasi eASY.KSEI in point 3 letter a, whereby
sebagaimana dimaksud pada Shareholders must submit their
butir 3 huruf a Ketentuan proxy and/or vote, amend the
Page 8
Umum ini dengan ketentuan appointment of proxy and/or
Pemegang Saham wajib vote, or revoke the proxy,
menyampaikan kuasa dan/atau electronically through eASY.KSEI
suaranya, melakukan from the date of this Invitation
perubahan penunjukan until the Attendance
penerima kuasa dan/atau Declaration Deadline;
pilihan suara untuk mata acara b. by using a written proxy form
Rapat, maupun melakukan available on the Company’s
pencabutan kuasa, secara website (https://anhinvt.com/ )
elektronik melalui aplikasi subject to the following
eASY.KSEI sejak tanggal provisions:
Pemanggilan ini sampai dengan i. Shareholders may not
Batas Waktu Deklarasi appoint more than one
Kehadiran; proxy with different
b. dengan menggunakan format voting instructions for
surat kuasa tertulis yang different shares;
tersedia pada situs web ii. If the written proxy, as
Perseroan https://anhinvt.com/ stated in point 9 letter
, dengan ketentuan: b, is signed outside the
i. Pemegang Saham territory of the
Perseroan tidak berhak Republic of Indonesia,
memberikan kuasa it must be legalized
kepada lebih dari with an apostille by a
seorang kuasa untuk competent authority;
sebagian dari jumlah iii. The power of attorney
saham yang dimilikinya form can be
dengan suara yang downloaded from the
berbeda; Company's website
ii. Dalam hal surat kuasa and, once completed,
sebagaimana disebut must be submitted to
pada butir 9 huruf b the Securities
Ketentuan Umum ini Administration Bureau
ditandatangani di luar (BAE) at the following
wilayah Republik office address: Kirana
Indonesia maka surat Boutique Office, Jl.
kuasa harus diapostile Kirana Avenue III Blok
oleh lembaga yang F3 No. 5, Kelapa
berwenang; Gading, North Jakarta -
iii. Format surat kuasa 14250; on every
dapat diunduh pada business day from the
situs web Perseroan date of the Meeting
dan apabila telah diisi Invitation until no later
lengkap wajib than Monday, June 29,
disampaikan kepada 2026 by 4:00 PM WIB.
BAE yang beralamat c. if any member of the Board of
kantor di: Kirana Directors, Board of
Boutique Office Jl. Commissioners, or employee of
Kirana Avenue III Blok the Company acts as proxy, their
F3 No. 5 Kelapa Gading, votes shall not be counted in the
Jakarta Utara - 14250; vote tally.
pada setiap hari kerja
sejak tanggal
Pemanggilan Rapat
sampai dengan
Page 9
selambat-lambatnya
pada hari Senin, 29 Juni
2026 sampai dengan
pukul 16.00 WIB.
c. apabila anggota Direksi, Dewan
Komisaris dan karyawan
Perseroan bertindak selaku
kuasa dalam Rapat maka suara
yang dikeluarkan tidak
diperhitungkan dalam
pemungutan suara.
10. Materi yang berkenaan dengan Rapat 10. Materials related to the Meeting are
tersedia dan dapat diakses melalui situs available and can be accessed on the
web Perseroan https://anhinvt.com/ Company’s website at
sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini https://anhinvt.com/ from the date of
sampai dengan hari pelaksanaan Rapat. this Invitation until the date of the
Meeting.
11. Pemegang Saham Perseroan atau
kuasanya dapat menyaksikan 11. Shareholders or their proxies may watch
pelaksanaan Rapat yang sedang the Meeting live via Zoom webinar
berlangsung melalui webinar Zoom through the eASY.KSEI platform by
dengan mengakses menu eASY.KSEI, accessing the “Tayangan RUPS” (EGMS
submenu Tayangan RUPS yang berada Live Broadcast) menu via AKSes KSEI
pada fasilitas AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/) or the AKSes
(https://akses.ksei.co.id/) atau pada KSEI mobile app, subject to the following
menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI conditions:
mobile, dengan ketentuan: a. Shareholders or proxies must be
a. Pemegang Saham Perseroan registered in the eASY.KSEI
atau kuasanya telah terdaftar di platform no later than one
aplikasi eASY.KSEI paling lambat business day before the
1 (satu) hari kerja, yaitu tanggal Meeting, i.e., by June, 29th 2026
29 Juni 2026 pukul 12.00 WIB at 12:00 WIB.
sebelum tanggal Rapat. b. The EGMS Live Broadcast
b. Tayangan RUPS memiliki accommodates up to 500
kapasitas hingga 500 peserta, di participants on a first come, first
mana kehadiran tiap peserta served basis. Shareholders who
akan ditentukan berdasarkan cannot view the broadcast are
first come first serve basis. Bagi still considered validly attending
Pemegang Saham Perseroan electronically, and their shares
atau kuasanya yang tidak and votes will be counted,
mendapatkan kesempatan provided they are registered in
untuk menyaksikan eASY.KSEI.
pelaksanaan Rapat melalui c. Shareholders or proxies who
Tayangan RUPS tetap dianggap only watch the live broadcast
sah hadir secara elektronik serta without registering electronic
kepemilikan saham dan pilihan attendance in eASY.KSEI will not
suaranya diperhitungkan dalam be considered validly attending
Rapat, sepanjang telah and will not be counted in the
teregistrasi dalam aplikasi quorum.
eASY.KSEI.
c. Pemegang Saham Perseroan
atau kuasanya yang hanya
Page 10
menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS
namun tidak teregistrasi hadir
secara elektronik pada aplikasi
eASY.KSEI, maka kehadiran
Pemegang Saham atau
kuasanya tersebut dianggap
tidak sah serta tidak akan masuk
dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat.
12. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik 12. To ensure the best experience using
dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI eASY.KSEI and/or the Meeting Broadcast,
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang Shareholders or their proxies are advised
saham atau penerima kuasanya to use an updated web browser.
disarankan menggunakan peramban
(browser).
13. Apabila setelah tanggal Pemanggilan ini 13. If any technical or operational changes
terdapat perubahan teknis operasional occur in the eASY.KSEI platform or if there
pada aplikasi eASY.KSEI, atau perubahan are updates to regulations, guidelines,
peraturan, panduan dan/atau penjelasan and/or clarifications issued by KSEI after
KSEI terkait dengan penyelenggaraan the date of this Invitation, such changes
Rapat secara elektronik melalui aplikasi shall apply to the Meeting and be
eASY.KSEI, maka perubahan tersebut deemed incorporated into these General
berlaku terhadap pelaksanaan Rapat, Provisions.
dan seluruh pengaturan dalam
Ketentuan Umum ini yang terkait dengan
penyelenggaraan Rapat secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut
dianggap disesuaikan dengan perubahan
tersebut.
Catatan Tambahan: Additional Notes:
Pemegang Saham atau kuasanya dapat Shareholders or their proxies may attend the
menghadiri Rapat secara elektronik ataupun hadir Meeting either electronically or physically.
secara fisik dalam Rapat. Bagi Pemegang Saham Shareholders or their proxies who attend the
atau kuasanya yang hadir secara fisik wajib Meeting in person are required to comply with the
mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah protocols at the Meeting venue as determined by
ditetapkan oleh Perseroan, antara lain sebagai the Company, including but not limited to the
berikut: following:
1) Pemegang Saham Perseroan atau 1) Shareholders or their proxies are kindly
kuasanya diminta dengan hormat agar requested to arrive at the Meeting venue
berada di tempat Rapat lebih awal, agar early to ensure the Meeting can start
Rapat dapat dimulai tepat waktu pada promptly at 10:00 AM WIB. Registration
pukul 10:00 WIB. Pendaftaran akan will close at 09:45 AM WIB. Shareholders
ditutup pada pukul 09:45 WIB. Pemegang or proxies arriving after registration has
Saham atau kuasa Pemegang Saham closed will be considered not present, and
yang hadir setelah pendaftaran ditutup therefore will not be allowed to submit
akan dianggap tidak hadir, oleh proposals and/or questions or cast votes
karenanya tidak dapat mengajukan usul during the Meeting.
dan/atau pertanyaan serta tidak dapat
mengeluarkan suara dalam Rapat.
Page 11
2) Perseroan tidak menyediakan souvenir, 2) The Company will not provide any
makanan dan minuman. souvenirs, food, or beverages.
3) Apabila terdapat perubahan dan/atau 3) Any changes and/or additional
penambahan informasi terkait tata cara information regarding the Meeting
pelaksanaan Rapat akan diumumkan procedures will be announced on the
pada situs web Perseroan Company’s website at
https://anhinvt.com/. https://anhinvt.com/ .
Jakarta, 8 Juni 2026 Jakarta, June 8th 2026
Direksi Perseroan The Board of Directors of the Company
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Fahmi Bambang & Rekan
p.1
unresolved
person
Regulation
· Komisaris
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Kustodian Sentral Efek
p.4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.