Skip to content
Back to announcement

20260608_PACK_Pemanggilan RUPS_32098570_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PACK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
            PEMANGGILAN                                            INVITATION
 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                   ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

 PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk               PT ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk
              (“Perseroan”)                                         (“Company”)
               002/DIR-ANHI/VI/2026                                002/DIR-ANHI/VI/2026

Direksi Perseroan dengan ini mengundang              The Board of Directors of the Company hereby
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri            invites the Shareholders of the Company to attend
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                    the Annual General Meeting of Shareholders (the
(“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:           “Meeting”), which will be held on:

Hari/Tanggal     : Selasa, 30 Juni 2026              Day/Date         : Tuesday, June, 30th 2026
Waktu            : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai      Time             : 10.00 AM (WIB) until finished
Tempat           : Ruang Kulintang                   Venue            : Ruang Kulintang
                   Ascott Sudirman Jakarta,                             Ascott Sudirman Jakarta,
                   Ciputra World 2,                                     Ciputra World 2,
                   Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 11,                      Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 11,
                   RT 4 / RW 3, Kuningan,                               RT 4 / RW 3, Kuningan,
                   Karet Semanggi,                                      Karet Semanggi,
                   Jakarta, Indonesia                                   Jakarta, Indonesia

Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham                 Agenda of the Annual General Meeting of
Tahunan:                                             Shareholders:
    1. Penerimaan dan persetujuan laporan                1. Acceptance and approval of the Annual
       tahunan Direksi mengenai kegiatan                     Report of the Board of Directors on the
       usaha dan kinerja keuangan Perseroan                  Company’s business activities and
       untuk tahun buku yang berakhir pada                   financial performance for the financial
       tanggal 31 Desember 2025.                             year ended December 31, 2025.

Penjelasan:                                          Explanation:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan         Under this agenda item, the Board of Directors of
meminta persetujuan atas Laporan Tahunan             the Company will seek approval for the Annual
mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan         Report regarding the Company’s business
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31       activities and financial performance for the
Desember 2025.                                       financial year ended December 31, 2025.

    2.   Pengesahan Neraca serta Perhitungan             2.   Approval of the Company’s Balance Sheet
         Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku                 and Income Statement for the year ended
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember               December 31, 2025.
         2025.

Penjelasan:                                          Explanation:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan         Under this agenda item, the Board of Directors of
meminta persetujuan dan pengesahan atas              the Company will seek approval and ratification of
Neraca serta Laba-Rugi Perseroan untuk tahun         the Company's Statement of Financial Position
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember          (Balance Sheet) and Statement of Profit or Loss for
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan          the financial year ended December 31, 2025,
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &             which have been audited by Tanubrata Sutanto
Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang        Fahmi Bambang & Rekan Public Accounting Firm
material, sebagaimana diuraikan dalam Laporan        and received a fairly statement in all material
Page 2
No.00051/3.0423/AU.1/02/1042-2/1/III/2026         respects,   as     set     forth   in   Report
tanggal 12 Maret 2026, yang disajikan dalam dan   No.00051/3.0423/AU.1/02/1042-2/1/III/2026
merupakan bagian dari Laporan Tahunan             dated March 12, 2026, which is presented in and
Perseroan.                                        forms an integral part of the Company's Annual
                                                  Report.
    3.   Penetapan penggunaan laba bersih
         Perseroan untuk tahun buku yang
         berakhir pada tanggal 31 Desember            3.   Determination of the use of net profit of
         2025.                                             the Company for the year ended
                                                           December 31, 2025.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan      Explanation:
meminta persetujuan pemegang saham atas           Under this agenda item, the Board of Directors of
penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun      the Company will seek shareholders’ approval
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember       regarding the appropriation of the Company’s
2025.                                             results of operations for the financial year ended
                                                  December 31, 2025.
    4.   Penetapan besarnya remunerasi untuk
         semua anggota Dewan Komisaris dan            4.   Determination of the remuneration of all
         anggota Direksi Perseroan.                        members of the Board of Commissioners
                                                           and members of the Board of Directors of
                                                           the Company.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan      Explanation:
meminta persetujuan pemegang saham terkait        Under this agenda item, the Board of Directors of
penetapan remunerasi bagi seluruh anggota         the Company will seek shareholders’ approval
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk       regarding the determination of remuneration for
tahun buku 2026, dengan memperhatikan             all members of the Board of Directors and the
rekomendasi dari Komite Nominasi dan              Board of Commissioners of the Company for the
Remunerasi Perseroan.                             2026 financial year, taking into consideration the
                                                  recommendation of the Company’s Nomination
                                                  and Remuneration Committee.
    5.   Pemberian Kuasa dan Wewenang
         Kepada Dewan Komisaris Perseroan             5.   Granting of Power and Authority to the
         Untuk Menunjuk Akuntan Publik, serta              Company's Board of Commissioners to
         Pemberian Kuasa dan Wewenang                      Appoint a Public Accountant, and
         Kepada Direksi Untuk Menetapkan                   Granting of Power and Authority to the
         Jumlah Honorarium Akuntan Publik.                 Board of Directors to Determine the
                                                           Honorarium for the Public Accountant.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan akan      Explanation:
meminta persetujuan pemegang saham untuk          Under this agenda item, the Board of Directors of
memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan        the Company will seek shareholders' approval to
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan        grant authority and power to the Company's
Publik yang akan melakukan audit Laporan          Board of Commissioners to appoint the Public
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun      Accountant who will audit the Company's
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember       Consolidated Financial Statements for the
2026, serta memberikan wewenang kepada            financial year ending December 31, 2026, and to
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium     authorize the Company's Board of Directors to
Akuntan Publik dan persyaratan lainnya sesuai     determine the Public Accountant's remuneration
ketentuan yang berlaku.                           and other terms and conditions in accordance with
                                                  the prevailing regulations.
Page 3
    6.   Laporan Atas Penggunaan Dana Hasil             6.   Report on the Use of Proceeds from the
         Penawaran Umum Perdana Saham                        Company's Initial Public Offering, Ending
         Perseroan Yang Berarkhir pada Tanggal               on December 31, 2025.
         31 Desember 2025.

Penjelasan:                                         Explanation:
Dalam mata acara ini, Direksi akan memberikan       Under this agenda item, the Board of Directors of
laporan kepada pemegang saham atas                  the Company will present a report to shareholders
penggunaan dana hasil penawaran umum saham          on the use of proceeds from the Company's initial
perdana Perseroan yang masih tersisa pada           public offering remaining as of December 31,
Tanggal 31 Desember 2025.                           2025.

    7.   Persetujuan atas perubahan komposisi           7.   Approval of the changes to the
         anggota Direksi dan/atau Dewan                      composition of the members of the Board
         Komisaris untuk memenuhi ketentuan                  of    Directors   and/or   Board     of
         Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014                   Commissioners to comply with the OJK
         tentang Direksi dan Dewan Komisaris                 Regulation      No.   33/POJK.04/2014
         Emiten atau Perusahaan Publik.                      concerning the Board of Directors and
                                                             Board of Commissioners of Issuers or
                                                             Public Companies.

Penjelasan:                                         Explanation:
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan       According to the Company’s Articles of Association
Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 bahwa             and OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014,
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris            members of the Board of Directors and/or Board
Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.     of Commissioners are appointed and dismissed by
Sehubungan dengan hal tersebut maka Perseroan       the GMS. In connection with this, the Company
memerlukan persetujuan dari para pemegang           requires approval from the shareholders.
saham.

    8.   Persetujuan atas perpanjangan jangka           8.   Approval of the extension of the
         waktu pemberian kewenangan kepada                   authorization period granted to the
         Dewan Komisaris Perseroan terkait                   Company's Board of Commissioners
         dengan pelaksanaan Penambahan Modal                 regarding the implementation of the
         dengan Hak Memesan Efek Terlebih                    Company's Capital Increase with
         Dahulu ("PMHMETD") Perseroan yang                   Preemptive Rights ("PMHMETD"), which
         telah disetujui pada tanggal 25                     was approved on September 25, 2025,
         September 2025 dan dinyatakan efektif               and declared effective by the Financial
         oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal            Services Authority on December 31, 2025.
         31 Desember 2025.

Penjelasan:                                         Explanation:
Mata acara rapat berhubungan dengan                 This agenda item relates to the alignment of the
penyelarasan jangka waktu pemberian kuasa           term of the grant of power of attorney to the
kepada Dewan Komisaris sesuai dengan struktur       Board of Commissioners in accordance with the
Obligasi Wajib Konversi yang diterbitkan dalam      structure of the Mandatory Convertible Bonds
rangka PMHMETD.                                     issued in PMHMETD.
Page 4
Ketentuan Umum:                                      General Provisions:
Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan             This Meeting Invitation constitutes an official
resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1        invitation in accordance with the provisions of
POJK 15/2020 juncto Pasal 21 ayat 11 a (i)           Article 52 paragraph (1) of OJK Regulation No.
Anggaran Dasar Perseroan, sehingga tidak             15/POJK.04/2020 in conjunction with Article 21
diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri       paragraph 11 a (i) of the Company’s Articles of
kepada Pemegang Saham Perseroan.                     Association, therefore, a separate invitation shall
                                                     not be sent to the Company’s Shareholders.

    1.   Pemegang Saham Perseroan yang berhak            1.   The Shareholders of the Company who
         hadir atau diwakili dalam Rapat                      are entitled to attend or be represented
         Perseroan adalah Pemegang Saham                      in the Meeting are those whose names
         Perseroan yang namanya tercatat dalam                are registered in the Company’s
         Daftar Pemegang Saham pada hari                      Shareholders Register on Friday, June, 5th
         Jumat, tanggal 5 Juni 2026, pukul 16.00              2026, at 16:00 Western Indonesia Time
         WIB.                                                 (WIB).

    2.   Penyelenggaraan Rapat Perseroan secara          2.   The Meeting will be held electronically
         elektronik akan menggunakan aplikasi                 using the eASY.KSEI platform provided by
         eASY.KSEI yang disediakan oleh PT                    PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
         Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)            (“KSEI”), in accordance with OJK
         dengan     memperhatikan      Peraturan              Regulation     No.      16/POJK.04/2020
         Otoritas    Jasa      Keuangan       No.             concerning the Implementation of
         16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan                  Electronic    General     Meeting      of
         Rapat     Umum      Pemegang      Saham              Shareholders of Public Companies (“POJK
         Perusahaan Terbuka Secara Elektronik                 16/2020”) in conjunction with Article 24
         (“POJK 16/2020”) juncto Pasal 24                     of the Company’s Articles of Association.
         Anggaran Dasar Perseroan.

    3.   Sehubungan         dengan     adanya            3.   In connection with the use of the
         penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi               eASY.KSEI platform, Shareholders may
         eASY.KSEI sebagaimana dimaksud di atas               participate in the Meeting through the
         maka keikutsertaan Pemegang Saham                    following mechanisms:
         dalam Rapat, dapat dilakukan dengan                       a. attend          the       Meeting
         mekanisme sebagai berikut:                                    electronically or grant power of
             a. hadir secara elektronik dalam                          attorney electronically via the
                 Rapat atau memberikan kuasa                           eASY.KSEI platform;
                 secara     elektronik melalui                     b. attend the Meeting physically;
                 aplikasi eASY.KSEI;                                   or
             b. hadir dalam Rapat secara fisik;                    c. grant a proxy using the written
                 atau                                                  proxy form as referred to in
             c. memberikan kuasa dengan                                point 9 letter b of these General
                 menggunakan format surat                              Provisions.
                 kuasa tertulis sebagaimana
                 dimaksud pada butir 9 huruf b
                 Ketentuan Umum ini.

    4.   Pemegang Saham yang hadir secara                4.   Shareholders who attend electronically or
         elektronik atau melakukan pemberian                  grant proxy (e-Proxy) via the eASY.KSEI
         kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui            platform as referred to in point 3 letter a
         aplikasi    eASY.KSEI       sebagaimana              above must observe the following:
         dimaksud pada butir 3 huruf a Ketentuan                   a. Shareholders whose shares are
                                                                      in collective custody in KSEI must
Page 5
         Umum ini harus memperhatikan hal-hal                            first be registered in the KSEI
         sebagai berikut:                                                Securities Ownership Reference
              a. Pemegang Saham Perseroan                                facility    (“AKSes        KSEI”).
                  yang      dapat      menggunakan                       Shareholders not yet registered
                  aplikasi     eASY.KSEI     adalah                      must          register        via
                  pemegang          saham       yang                     https://akses.ksei.co.id/.
                  sahamnya disimpan dalam                           b.   To use the eASY.KSEI platform,
                  penitipan        kolektif     KSEI                     Shareholders can access the
                  Pemegang Saham Perseroan                               eASY.KSEI menu and select the
                  harus terlebih dahulu terdaftar                        eASY.KSEI     Login     submenu
                  dalam         fasilitas    Acuan                       available within the AKSes KSEI
                  Kepemilikan Sekuritas KSEI                             facility
                  (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang                          (https://akses.ksei.co.id/).
                  Saham yang belum terdaftar,
                  harap        terlebih     dahulu
                  melakukan registrasi melalui
                  situs                         web
                  (https://akses.ksei.co.id/);
              b. Untuk menggunakan aplikasi
                  eASY.KSEI, Pemegang Saham
                  dapat       mengakses        menu
                  eASY.KSEI, submenu Login
                  eASY.KSEI yang berada pada
                  fasilitas        AKSes        KSEI
                  (https://akses.ksei.co.id/).
Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan         A guide for registration, usage, and further
lebih lanjut mengenai aplikasi eASY.KSEI (e-Proxy      explanation of the eASY.KSEI platform (e-Proxy
dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web             and e-Voting) can be accessed via the same
(https://akses.ksei.co.id/).                           website (https://akses.ksei.co.id/).

    5.   Pemegang Saham Perseroan atau                     5.   Shareholders or their proxies who will
         kuasanya yang akan hadir secara                        attend electronically through eASY.KSEI
         elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI                  as referred to in point 3 letter a must
         sebagaimana dimaksud pada butir 3                      consider the following:
         huruf a Ketentuan Umum ini, harap                          a. Shareholders may declare their
         memperhatikan hal-hal sebagai berikut:                          attendance electronically up to
             a. Pemegang Saham Perseroan                                 one business day before the
                  dapat           mendeklarasikan                        Meeting, i.e., by June, 29th 2026
                  kehadirannya secara elektronik                         at 12:00 WIB (“Attendance
                  sampai dengan 1 (satu) hari                            Declaration Deadline”), and cast
                  kerja, yaitu tanggal 29 Juni 2026                      their votes via eASY.KSEI from
                  pukul 12.00 WIB sebelum                                the date of this Invitation until
                  tanggal Rapat ("Batas Waktu                            the Attendance Declaration
                  Deklarasi Kehadiran"), dan                             Deadline.
                  memberikan suaranya melalui                       b. For:
                  eASY.KSEI       sejak     tanggal                            i. Shareholders who have
                  Pemanggilan ini sampai dengan                                   not declared electronic
                  Batas       Waktu       Deklarasi                               attendance by the
                  Kehadiran.                                                      Attendance
             b. Untuk:                                                            Declaration Deadline
                        i. Pemegang          Saham                                as mentioned in point 5
                            Perseroan yang belum                                  letter a;
                            melakukan deklarasi                               ii. Shareholders         who
                            kehadiran        secara                               declared attendance
Page 6
              elektronik      sampai                    electronically but have
              dengan batas waktu                        not submitted their
              sebagaimana                               votes       by       the
              dimaksud pada butir 5                     Attendance
              huruf a Ketentuan                         Declaration Deadline;
              Umum ini;                            iii. Proxies (including the
          ii. Pemegang         Saham                    Company-appointed
              Perseroan yang telah                      independent party, PT
              melakukan deklarasi                       ADIMITRA            JASA
              kehadiran        secara                   KORPORA        as    the
              elektronik      namun                     Company’s Securities
              belum      memberikan                     Administration Bureau
              pilihan suara sampai                      or “BAE”) who have
              dengan Batas Waktu                        received           proxy
              Deklarasi Kehadiran;                      authority but whose
         iii. Perwakilan Pemegang                       Shareholders have not
              Saham dan pihak                           submitted their voting
              independen yang telah                     instructions by the
              ditunjuk            oleh                  Attendance
              Perseroan            (PT                  Declaration Deadline;
              ADIMITRA           JASA              iv. KSEI Participants /
              KORPORA selaku Biro                       Intermediaries
              Administrasi        Efek                  (Custodian Banks or
              Perseroan      (“BAE”))                   Securities Companies)
              yang telah menerima                       who have received
              kuasa dari Pemegang                       proxy      authorization
              Saham       Perseroan,                    with voting instructions
              namun        Pemegang                     from the Shareholders
              Saham              yang                   of the Company in
              bersangkutan belum                        eASY.KSEI are required
              menetapkan       pilihan                  to register through the
              suara sampai dengan                       eASY.KSEI application
              Batas Waktu Deklarasi                     on the date of the
              Kehadiran;                                Meeting no later than
         iv. Partisipan                                 09:45 AM WIB.
              KSEI/Intermediary          c.   Any delay or failure in
              (Bank Kustodian atau            completing       the    electronic
              Perusahaan Efek) yang           registration for any reason will
              telah menerima kuasa            result in the Shareholder or their
              dari Pemegang Saham             proxy being unable to attend the
              Perseroan yang telah            Meeting electronically and their
              menetapkan       pilihan        shares not being counted
              suara dalam aplikasi            towards the quorum.
              eASY.KSEI;        wajib
              melakukan registrasi
              melalui         aplikasi
              eASY.KSEI pada tanggal
              pelaksanaan       Rapat
              paling lambat sampai
              dengan pukul 09:45
              WIB.
c.   Keterlambatan atau kegagalan
     dalam proses registrasi secara
     elektronik     dengan     alasan
Page 7
             apapun akan mengakibatkan
             Pemegang      Saham       atau
             kuasanya      tidak      dapat
             menghadiri    Rapat     secara
             elektronik serta kepemilikan
             sahamnya tidak diperhitungkan
             dalam kuorum kehadiran.

6.   Untuk Pemegang Saham Perseroan             6.   Shareholders holding shares in script
     dalam bentuk warkat/script dapat                form may grant proxy using the written
     memberikan         kuasa      dengan            proxy form available on the Company’s
     menggunakan format surat kuasa tertulis         website at https://anhinvt.com/ .
     yang tersedia di situs web Perseroan
     https://anhinvt.com/ .

7.   Bagi Pemegang Saham Perseroan atau         7.   Shareholders or their proxies who wish to
     kuasanya yang hendak menghadiri Rapat           attend the Meeting physically, as
     secara fisik sebagaimana dimaksud pada          referred to in point 3 letter b, must
     butir 3 huruf b Ketentuan Umum ini maka         present a copy of their Identity Card (KTP)
     Pemegang Saham Perseroan atau                   or other valid ID to the registration officer
     kuasanya tersebut wajib menyerahkan             prior to entering the Meeting room. For
     kepada petugas pendaftaran, dan                 representatives of the Company’s
     fotokopi Kartu Tanda Penduduk                   Shareholders in the form of legal entities,
     (selanjutnya disebut “KTP”) atau tanda          in addition to submitting a copy of their
     pengenal lainnya sebelum memasuki               ID card or other form of identification,
     ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang                they must also submit a copy of the
     Saham Perseroan yang berbentuk badan            articles of association and any
     hukum, selain menyerahkan fotokopi              amendments, legal approvals or
     KTP atau tanda pengenal lainnya, juga           acknowledgements from the relevant
     harus menyerahkan fotokopi anggaran             authority, and the most recent deed
     dasar dan perubahannya, surat-surat             showing the current composition of the
     keputusan pengesahan/persetujuan dari           management valid at the time of the
     pihak yang berwenang, dan akta yang             Meeting.
     memuat perubahan susunan pengurus
     yang terakhir (yang menjabat saat Rapat
     diselenggarakan).

8.   Dalam hal terdapat Pemegang Saham          8.   If a Shareholder or proxy has declared
     atau kuasanya yang telah menyatakan             electronic attendance but later attends
     atau mendaftarkan kehadirannya secara           the Meeting physically, the Company will
     elektronik, namun kemudian Pemegang             cancel their electronic attendance record
     Saham atau kuasanya tersebut hadir              in the eASY.KSEI system.
     secara fisik dalam Rapat, Perseroan akan
     membatalkan kehadiran Pemegang
     Saham atau kuasanya secara elektronik
     dimaksud di aplikasi eASY.KSEI.

9.   Pemegang Saham Perseroan dapat             9.   Shareholders may be represented by
     diwakili oleh kuasanya:                         proxy:
         a. dengan memberikan kuasa                      a. by granting an e-Proxy via the
               secara elektronik (e-Proxy)                   eASY.KSEI platform as described
               melalui   aplikasi eASY.KSEI                  in point 3 letter a, whereby
               sebagaimana dimaksud pada                     Shareholders must submit their
               butir 3 huruf a Ketentuan                     proxy and/or vote, amend the
Page 8
     Umum ini dengan ketentuan                 appointment of proxy and/or
     Pemegang         Saham      wajib         vote, or revoke the proxy,
     menyampaikan kuasa dan/atau               electronically through eASY.KSEI
     suaranya,              melakukan          from the date of this Invitation
     perubahan             penunjukan          until        the       Attendance
     penerima       kuasa     dan/atau         Declaration Deadline;
     pilihan suara untuk mata acara       b.   by using a written proxy form
     Rapat, maupun melakukan                   available on the Company’s
     pencabutan       kuasa, secara            website (https://anhinvt.com/ )
     elektronik melalui aplikasi               subject to the following
     eASY.KSEI       sejak     tanggal         provisions:
     Pemanggilan ini sampai dengan                    i. Shareholders may not
     Batas        Waktu       Deklarasi                  appoint more than one
     Kehadiran;                                          proxy with different
b.   dengan menggunakan format                           voting instructions for
     surat kuasa tertulis yang                           different shares;
     tersedia pada situs web                         ii. If the written proxy, as
     Perseroan https://anhinvt.com/                      stated in point 9 letter
     , dengan ketentuan:                                 b, is signed outside the
            i. Pemegang         Saham                    territory     of      the
               Perseroan tidak berhak                    Republic of Indonesia,
               memberikan        kuasa                   it must be legalized
               kepada lebih dari                         with an apostille by a
               seorang kuasa untuk                       competent authority;
               sebagian dari jumlah                 iii. The power of attorney
               saham yang dimilikinya                    form        can        be
               dengan suara yang                         downloaded from the
               berbeda;                                  Company's        website
           ii. Dalam hal surat kuasa                     and, once completed,
               sebagaimana disebut                       must be submitted to
               pada butir 9 huruf b                      the            Securities
               Ketentuan Umum ini                        Administration Bureau
               ditandatangani di luar                    (BAE) at the following
               wilayah        Republik                   office address: Kirana
               Indonesia maka surat                      Boutique Office, Jl.
               kuasa harus diapostile                    Kirana Avenue III Blok
               oleh lembaga yang                         F3 No. 5, Kelapa
               berwenang;                                Gading, North Jakarta -
          iii. Format surat kuasa                        14250;      on     every
               dapat diunduh pada                        business day from the
               situs web Perseroan                       date of the Meeting
               dan apabila telah diisi                   Invitation until no later
               lengkap           wajib                   than Monday, June 29,
               disampaikan kepada                        2026 by 4:00 PM WIB.
               BAE yang beralamat         c.   if any member of the Board of
               kantor     di:   Kirana         Directors,         Board         of
               Boutique Office Jl.             Commissioners, or employee of
               Kirana Avenue III Blok          the Company acts as proxy, their
               F3 No. 5 Kelapa Gading,         votes shall not be counted in the
               Jakarta Utara - 14250;          vote tally.
               pada setiap hari kerja
               sejak           tanggal
               Pemanggilan       Rapat
               sampai          dengan
Page 9
                       selambat-lambatnya
                       pada hari Senin, 29 Juni
                       2026 sampai dengan
                       pukul 16.00 WIB.
         c.   apabila anggota Direksi, Dewan
              Komisaris     dan     karyawan
              Perseroan bertindak selaku
              kuasa dalam Rapat maka suara
              yang      dikeluarkan       tidak
              diperhitungkan             dalam
              pemungutan suara.

10. Materi yang berkenaan dengan Rapat            10. Materials related to the Meeting are
    tersedia dan dapat diakses melalui situs          available and can be accessed on the
    web Perseroan https://anhinvt.com/                Company’s            website       at
    sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini               https://anhinvt.com/ from the date of
    sampai dengan hari pelaksanaan Rapat.             this Invitation until the date of the
                                                      Meeting.

11. Pemegang Saham Perseroan atau
    kuasanya          dapat       menyaksikan     11. Shareholders or their proxies may watch
    pelaksanaan Rapat yang sedang                     the Meeting live via Zoom webinar
    berlangsung melalui webinar Zoom                  through the eASY.KSEI platform by
    dengan mengakses menu eASY.KSEI,                  accessing the “Tayangan RUPS” (EGMS
    submenu Tayangan RUPS yang berada                 Live Broadcast) menu via AKSes KSEI
    pada        fasilitas     AKSes        KSEI       (https://akses.ksei.co.id/) or the AKSes
    (https://akses.ksei.co.id/) atau pada             KSEI mobile app, subject to the following
    menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI                conditions:
    mobile, dengan ketentuan:                              a. Shareholders or proxies must be
         a. Pemegang Saham Perseroan                           registered in the eASY.KSEI
             atau kuasanya telah terdaftar di                  platform no later than one
             aplikasi eASY.KSEI paling lambat                  business day before the
             1 (satu) hari kerja, yaitu tanggal                Meeting, i.e., by June, 29th 2026
             29 Juni 2026 pukul 12.00 WIB                      at 12:00 WIB.
             sebelum tanggal Rapat.                        b. The EGMS Live Broadcast
         b. Tayangan        RUPS       memiliki                accommodates up to 500
             kapasitas hingga 500 peserta, di                  participants on a first come, first
             mana kehadiran tiap peserta                       served basis. Shareholders who
             akan ditentukan berdasarkan                       cannot view the broadcast are
             first come first serve basis. Bagi                still considered validly attending
             Pemegang Saham Perseroan                          electronically, and their shares
             atau kuasanya yang tidak                          and votes will be counted,
             mendapatkan           kesempatan                  provided they are registered in
             untuk                menyaksikan                  eASY.KSEI.
             pelaksanaan Rapat melalui                     c. Shareholders or proxies who
             Tayangan RUPS tetap dianggap                      only watch the live broadcast
             sah hadir secara elektronik serta                 without registering electronic
             kepemilikan saham dan pilihan                     attendance in eASY.KSEI will not
             suaranya diperhitungkan dalam                     be considered validly attending
             Rapat,       sepanjang       telah                and will not be counted in the
             teregistrasi dalam aplikasi                       quorum.
             eASY.KSEI.
         c. Pemegang Saham Perseroan
             atau kuasanya yang hanya
Page 10
                 menyaksikan          pelaksanaan
                 Rapat melalui Tayangan RUPS
                 namun tidak teregistrasi hadir
                 secara elektronik pada aplikasi
                 eASY.KSEI, maka kehadiran
                 Pemegang         Saham      atau
                 kuasanya tersebut dianggap
                 tidak sah serta tidak akan masuk
                 dalam perhitungan kuorum
                 kehadiran Rapat.

    12. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik            12. To ensure the best experience using
        dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI                eASY.KSEI and/or the Meeting Broadcast,
        dan/atau Tayangan RUPS, pemegang                    Shareholders or their proxies are advised
        saham atau penerima        kuasanya                 to use an updated web browser.
        disarankan menggunakan peramban
        (browser).

    13. Apabila setelah tanggal Pemanggilan ini         13. If any technical or operational changes
        terdapat perubahan teknis operasional               occur in the eASY.KSEI platform or if there
        pada aplikasi eASY.KSEI, atau perubahan             are updates to regulations, guidelines,
        peraturan, panduan dan/atau penjelasan              and/or clarifications issued by KSEI after
        KSEI terkait dengan penyelenggaraan                 the date of this Invitation, such changes
        Rapat secara elektronik melalui aplikasi            shall apply to the Meeting and be
        eASY.KSEI, maka perubahan tersebut                  deemed incorporated into these General
        berlaku terhadap pelaksanaan Rapat,                 Provisions.
        dan    seluruh     pengaturan     dalam
        Ketentuan Umum ini yang terkait dengan
        penyelenggaraan Rapat secara elektronik
        melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut
        dianggap disesuaikan dengan perubahan
        tersebut.

Catatan Tambahan:                                   Additional Notes:
Pemegang Saham atau kuasanya dapat                  Shareholders or their proxies may attend the
menghadiri Rapat secara elektronik ataupun hadir    Meeting either electronically or physically.
secara fisik dalam Rapat. Bagi Pemegang Saham       Shareholders or their proxies who attend the
atau kuasanya yang hadir secara fisik wajib         Meeting in person are required to comply with the
mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah     protocols at the Meeting venue as determined by
ditetapkan oleh Perseroan, antara lain sebagai      the Company, including but not limited to the
berikut:                                            following:

    1) Pemegang Saham Perseroan atau                    1) Shareholders or their proxies are kindly
       kuasanya diminta dengan hormat agar                 requested to arrive at the Meeting venue
       berada di tempat Rapat lebih awal, agar             early to ensure the Meeting can start
       Rapat dapat dimulai tepat waktu pada                promptly at 10:00 AM WIB. Registration
       pukul 10:00 WIB. Pendaftaran akan                   will close at 09:45 AM WIB. Shareholders
       ditutup pada pukul 09:45 WIB. Pemegang              or proxies arriving after registration has
       Saham atau kuasa Pemegang Saham                     closed will be considered not present, and
       yang hadir setelah pendaftaran ditutup              therefore will not be allowed to submit
       akan dianggap tidak hadir, oleh                     proposals and/or questions or cast votes
       karenanya tidak dapat mengajukan usul               during the Meeting.
       dan/atau pertanyaan serta tidak dapat
       mengeluarkan suara dalam Rapat.
Page 11
2) Perseroan tidak menyediakan souvenir,    2) The Company will not provide any
   makanan dan minuman.                        souvenirs, food, or beverages.

3) Apabila terdapat perubahan dan/atau      3) Any     changes    and/or   additional
   penambahan informasi terkait tata cara      information regarding the Meeting
   pelaksanaan Rapat akan diumumkan            procedures will be announced on the
   pada      situs     web     Perseroan       Company’s           website         at
   https://anhinvt.com/.                       https://anhinvt.com/ .


         Jakarta, 8 Juni 2026                       Jakarta, June 8th 2026
          Direksi Perseroan                 The Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published8 Jun 2026
Pages11
Characters41,098
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ABADI NUSANTARA HIJAU p.1 ×2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org ABADI NUSANTARA HIJAU INVESTAMA Tbk p.1 ×4
unresolved org Fahmi Bambang & Rekan p.1
unresolved person Regulation · Komisaris p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Kustodian Sentral Efek p.4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result