Skip to content
Back to announcement

20241008_KRAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31734003.pdf

Other Text extracted KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          PG.06/NS-07742/Corsec-KS/X/2024

 Nama Perusahaan                      Krakatau Steel (Persero) Tbk

 Kode Emiten                          KRAS

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10427/BEI.PP1/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun
    1
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015). Dalam hal terdapat informasi atau
           fakta material, Perseroan akan selalu menyampaikan kepada publik sebagaimana diatur dalam POJK
           31/2015.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan memahami dan telah mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
    2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana telah dicabut dan digantikan dengan
           Peraturan I-E-Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun
           2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Hingga saat ini,
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sepanjang sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
    3      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Semua Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui www.
           spe.ojk.go.id
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan mengetahui dan melaporkan secara berkala aktivitas kepemilikan saham beserta perubahannya
           atas saham Perseroan yang dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris serta pemegang saham tertentu sesuai
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
    5
           dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan segera memberikan informasi
           kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Perseroan akan melakukan tindakan
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan telah menanyakan kepada Pemegang Saham Utama dan tidak
           ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Krakatau Steel (Persero) Tbk




Mohamad Tantra Maulana

Corporate Secretary




Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Telepon : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com



Nama Pengirim                         Mohamad Tantra Maulana

Jabatan                               Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                     08-10-2024 17:59

Lampiran                              1. tanggapan volatilitas BEI.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Krakatau Steel (Persero) Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            PG.06/NS-07742/Corsec-KS/X/2024

Issuer Name                          Krakatau Steel (Persero) Tbk

Issuer Code                          KRAS

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10427/BEI.PP1/10-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material apapun
   1
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
          Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015). Dalam hal terdapat informasi atau
          fakta material, Perseroan akan selalu menyampaikan kepada publik sebagaimana diatur dalam POJK
          31/2015.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan memahami dan telah mematuhi peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
   2      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 (sebagaimana telah dicabut dan digantikan dengan
          Peraturan I-E-Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun
          2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi). Hingga saat ini,
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sepanjang sepengetahuan kami, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
   3      dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik. Semua Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan telah diungkapkan kepada publik melalui www.
          spe.ojk.go.id
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan mengetahui dan melaporkan secara berkala aktivitas kepemilikan saham beserta perubahannya
          atas saham Perseroan yang dimiliki oleh Direksi, Dewan Komisaris serta pemegang saham tertentu sesuai
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
   5
          dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan segera memberikan informasi
          kepada Bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila Perseroan akan melakukan tindakan
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Hingga surat ini kami sampaikan, Perseroan telah menanyakan kepada Pemegang Saham Utama dan tidak
          ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 4
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Krakatau Steel (Persero) Tbk




Mohamad Tantra Maulana

Corporate Secretary




Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jl Industri No. 5 PO Box 14 Cilegon
Phone : (021) 5221255, Fax : (021) 5200876, www.krakatausteel.com



Sender Name                           Mohamad Tantra Maulana

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         08-10-2024 17:59

Attachment                         1. tanggapan volatilitas BEI.pdf


  This is an official document of Krakatau Steel (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. Krakatau Steel (Persero) Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published8 Oct 2024
Pages4
Characters11,857
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mohamad Tantra Maulana · Corporate Secretary p.2 ×6
possible org Krakatau Steel (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result