Back to announcement
20260910_RSCH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146992.pdf
Other Needs review RSCHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 097/PTCH/SKLR-CORSEC/IX/2026
Nama Perusahaan PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
Kode Emiten RSCH
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11501/BEI.PP3/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan
dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan tidak memiliki Informasi, fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Corporate
Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.
6
Corporate Secretary telah mengonfirmasi secara langsung kepada PT Wahyu Agung dan pemegang saham
pendiri lainnya bahwa tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
Page 2
Sri Mulyaningsih
Direktur Keuangan
PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
Jl. Raya Ngabean Kav 1A,
Telepon : (024) 86005000, Fax : , https://charliehospital.co.id/
Nama Pengirim Sri Mulyaningsih
Jabatan Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu 10-09-2026 10:16
Lampiran 1. RSCH Tanggapan - Permintaan Penjelasan S-11501.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Charlie Hospital Semarang Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 097/PTCH/SKLR-CORSEC/IX/2026
Issuer Name PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
Issuer Code RSCH
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11501/BEI.PP3/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan
dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor
Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Perseroan tidak memiliki Informasi, fakta atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Corporate
Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.
6
Corporate Secretary telah mengonfirmasi secara langsung kepada PT Wahyu Agung dan pemegang saham
pendiri lainnya bahwa tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
Page 4
Sri Mulyaningsih
Direktur Keuangan
PT Charlie Hospital Semarang Tbk.
Jl. Raya Ngabean Kav 1A,
Phone : (024) 86005000, Fax : , https://charliehospital.co.id/
Sender Name Sri Mulyaningsih
Function Direktur Keuangan
Date and Time 10-09-2026 10:16
Attachment 1. RSCH Tanggapan - Permintaan Penjelasan S-11501.pdf
This is an official document of PT Charlie Hospital Semarang Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Charlie Hospital Semarang Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
289 ms
12 Sep 2026 17:49
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '097/PTCH/SKLR-CORSEC/IX/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Keuangan',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}