Skip to content
Back to announcement

20241007_FILM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31733407_lamp1.pdf

Other Text extracted FILM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.931
aKehainmerh

7 Oktober 2024
No. Ref: 082/FILM-IDX/X/2024

PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)

Indonesia Stock Exchange Building, Tower I,
Lantai 6

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53

Jakarta 12190 — Indonesia

U.P. : Direktur dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

Perihal : Tanggapan atas Surat dari IDX No. S-10350/BEI.PP2/10-2024 tanggal 2 Oktober 2024

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat dari IDX No. S-10350/BEI.PP2/10-2024 tanggal 2 Oktober 2024 Perihal Laporan
Keuangan Per Juni 2024 PT MD Entertainment Tbk kepada PT MD Entertainment Tbk, berikut kami
lampirkan tanggapan kami atas permintaan penjelasan yang dimaksud.

Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan dan atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,

PT MD Entertainment Tbk

Priyadarshi Anand 7
Direktur
Page 2 OCR 0.949
Pertanyaan terkait tanggapan atas permintaan penjelasan Laporan Keuangan per 30

Juni 2024

1

Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 7 terkait dengan Catatan atas Laporan
Keuangan (“CALK”) nomor 6 terkait dengan Piutang usaha, agar Perseroan dapat
menjelaskan lebih lanjut:

a.

Berdasarkan tanggapan nomor 7a terkait dengan realisasi piutang PT Mox
Digital Indonesia (MDI), agar Perseroan dapat menjelaskan:

Jumlah penyisihan piutang MDI yang sudah dicadangkan oleh
Perseroan.

Jawaban:

Penyisihan piutang MDI yang sudah dicadangkan oleh Perseroan per
tanggal 30 Juni 2024 yakni sebesar Rp3,6 miliar Rupiah. Perseroan
masih memiliki keyakinan untuk dapat menagih piutang tersebut.

Apabila belum terdapat piutang MDI yang dicadangkan oleh Perseroan,
agar dijelaskan rasionalisasi atas perlakuan tersebut dan dasar
ketentuan SAK yang mengikutinya.

Jawaban:

Sebagai klarifikasi, Perseroan telah melakukan pencadangan piutang
usaha MDI.

Estimasi realisasi piutang MDI tersebut.

Jawaban:

Pada saat pembuatan laporan keuangan per tanggal 30 Juni 2024,
manajemen Perseroan mengestimasi realisasi piutang MDI sebesar
77”b. Manajemen Perseroan melakukan peninjauan secara berkala
terhadap realisasi tersebut, terlihat dari kenaikan nilai pencadangan
piutang di tiap tahunnya.

Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 7c, sehubungan dengan rekonsiliasi
utang dan piutang antara Perseroan dengan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk
(CNMA), agar Perseroan dapat menjelaskan:

Informasi piutang Perseroan kepada entitas anak CNMA beserta
dengan jumlahnya dan penyajiannya pada CALK No. 5 — Piutang
Usaha dengan melengkapi tabel berikut:

Jawaban:
Page 3 OCR 0.933
(Dalam Jutaan Rupiah)

KETERANGAN | 30 Juni 2024 |31 DESEMBER 2023
PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Induk) 25.651 7.392
PT Lestari Mitra Sembada 6.149 1.49
PT Pan Mitra Sembada 9683| 244)
PT Lia Anugrah Semesta 736) 198
PT Kharisma Maju Abadi 709 237
PT Intra Mandiri 355) 222
PT Kartika Insani Raya 166| 37
PT Sekar Saridana 4 4
Total 34.737 9.870|
Jumlah utang yang dicatatkan oleh CNMA 34.454 9.741
di LK CNMA
Selisih 283 129

Penjelasan atas selisih tersebut.

Jawaban:

Selisih tersebut timbul karena terdapat bukti potong pajak yang belum
diterima oleh Perseroan, sehingga masih dicatat sebagai bagian dari
piutang usaha.

Apakah terdapat piutang usaha CNMA secara grup (konsolidasi) yang
belum dicatatkan oleh Perseroan? Agar dapat dijelaskan.

Jawaban:

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Perseroan, pada periode
tersebut, tidak terdapat piutang usaha CNMA secara (konsolidasi) yang
belum dicatatkan oleh Perseroan.

2 Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 9 terkait dengan CALK nomor 7
Perpajakan, agar Perseroan dapat menjelaskan lebih lanjut:

a. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 9a, agar dapat dijelaskan:

Informasi keputusan pengadilan terakhir atas Pajak Dibayar Dimuka
PPN Tahun 2019 tersebut yang mencakup informasi nama pengadilan
negeri, tanggal putusan, hasil putusan, dan informasi lainnya.

Jawaban:

Keputusan pengadilan terakhir atas sengketa PPN Tahun 2019
dilakukan di Pengadilan Pajak dengan tanggal putusan 29 Mei 2024.
Perseroan menerima 12 Putusan Pengadilan Pajak atas PPN Tahun
2019 yang seluruh hasilnya menolak banding yang diajukan oleh
Perseroan dengan nomor putusan sebagai berikut :
Page 4 OCR 0.958
Jenis Pajak Salinan Resmi Putusan Pegadilan Pajak

PPN Masa Januari 2019

No.PUT-001198.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Februari 2019

No.PUT-001197.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Maret 2019

No.PUT-001199.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa April 2019

No.PUT-001200.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Mei 2019

No.PUT-001201.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Juni 2019

No.PUT-001202.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Juli 2019

No.PUT-001203.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Agustus 2019

No.PUT-001204.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa September 2019

No.PUT-001205.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Oktober 2019

No.PUT-001206.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa November 2019

No.PUT-001207.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

PPN Masa Desember 2019

No.PUT-001208.16/2022/PP/M.IA Tahun 2024

Apakah terdapat indikasi penurunan nilai atau provisi atas sengketa
pajak tersebut? Agar dapat dijelaskan oleh Perseroan.

Jawaban:

Sampai dengan tanggal Jawaban ini, Perseroan sedang dalam proses
peninjauan kembali. Secara keseluruhan, nilai sengketa pajak
Perseroan ialah sebesar Rp45,3 miliar. Sebelumnya, dalam proses
keberatan, Perseroan menerima pengembalian pajak sebesar Rp2,3
miliar. Dan pada laporan keuangan tahun 2021, Perseroan telah
melakukan provisi atas sengketa pajak tersebut sebesar Rp22,8 miliar.

Latar belakang Perseroan terlibat dalam sengketa pajak PPN 2019
tersebut? Agar dapat dijelaskan.

Jawaban:

Latar belakang sengketa PPN 2019 terjadi ketika Perseroan
mengajukan permohonan pengembalian atas lebih bayar SPT Badan
Tahun 2019. Kemudian kantor pajak melakukan pemeriksaan pada
Perseroan untuk tahun pajak 2019. Dari hasil pemeriksaan, terdapat
perbedaan pendapat antara kantor pajak dengan Perseroan mengenai
PPN atas kerjasama bagi hasil tayangan film antara Perseroan dengan
perusahaan bioskop.

b. Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 9e, agar Perseroan dapat
menjelaskan:

i.

Latar belakang Perseroan belum membentuk provisi pada saat putusan
pengadilan pajak menolak pemohon banding dari Perseroan.

Jawaban:

Sebelum Perseroan melakukan permohonan banding di pengadilan
pajak, total nilai sengketa pajak setelah keberatan sebesar Rp42,97
miliar. Keputusan keberatan diterbitkan pada bulan November dan
September 2022. Dan sebelumnya, pada laporan keuangan tahun
2021, Perseroan telah membentuk provisi sengketa pajak sebesar

Page 5 OCR 0.953
Aehninmerh

Rp22,8 miliar. Perseroan akan meninjau kembali terkait provisi
sengketa pajak pada laporan keuangan kuartal 3 tahun 2024.

ii. Dasar ketentuan yang ada dalam PSAK 57 yang mendukung
posisi/perlakuan akuntansi yang dilakukan oleh Perseroan.

Jawaban:

Berdasarkan PSAK 57, utang provisi diakui jika telah terlihat kewajiban
kini, namun jumlahnya belum dapat diestimasi. Dalam hal ini, meski
pengadilan pajak telah menolak banding yang diajukan oleh Perseroan,
namun Perseroan berupaya mengajukan peninjauan kembali yang
belum terlihat indikasi menang atau kalahnya, sehingga Perseroan
belum membentuk provisi tambahan selain sengketa pajak yang telah
dibayar sebesar Rp22.4 miliar.

Berdasarkan tanggapan Perseroan nomor 12 terkait dengan CALK No. 13 — utang
usaha, agar Perseroan dapat menjelaskan latar belakang dan nature dari utang usaha
yang telah lebih dari 91 hari sebesar Rp264 juta yang belum dibayarkan oleh
Perseroan.

Jawaban:

Latar belakang utang usaha sebesar Rp264 juta dengan jangka waktu lebih dari 91
hari karena terdapat supplier yang telah menerbitkan invoice kepeada Perseroan,
namun terdapat kondisi yang belum dapat dipenuhi supplier sehingga Perseroan
belum membayar utang tersebut. Perseroan akan segera menyelesaikan utang usaha
tersebut sesuai dengan kesepakatan dan kondisi yang terpenuhi.

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.84 MB
Published7 Oct 2024
Pages5
Characters7,789
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MD Entertainment Tbk p.1 ×8
linked person Priyadarshi Anand p.1
linked org Nusantara Sejahtera Raya Tbk p.2 ×5
linked org Anugrah Semesta p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Mox Digital Indonesia p.2
unresolved org PT Lestari Mitra Sembada p.3
unresolved org PT Pan Mitra Sembada p.3
unresolved org PT Lia Anugrah Semesta p.3
unresolved org PT Kharisma Maju Abadi p.3
unresolved org PT Intra Mandiri p.3
unresolved org PT Kartika Insani Raya p.3
unresolved org PT Sekar Saridana p.3
unresolved org Tahun p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result