Back to announcement
20241007_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31733317_lamp1.pdf
Other Text extracted IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG YAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan infrastruktur
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Prosperity Tower Lantai 53 – 55, District 8
Sudirman Central Business Disctrict, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
Telepon: +6221 5082 6600, Faksimili: +6221 5082 6601
Website: www.iif.co.id Email: corsec@iif.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
Rp3.000.000.000.000 (TIGA TRILIUN RUPIAH)
PADA TAHAP PERTAMA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP II TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini terdiri dari 4 (empat) seri, yaitu Obligasi Seri A, Seri B, Seri C, dan Seri D yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat
untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,30% (enam koma tiga
nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,55% (enam
koma lima lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95% (enam koma
sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
(bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Seri D : Jumlah Obligasi Seri D yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,05% (tujuh
koma nol lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri D adalah 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing
seri akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 November 2025 untuk Seri A,
tanggal 25 Oktober 2027 untuk Seri B, tanggal 25 Oktober 2031 untuk seri C, dan tanggal 25 Oktober 2034 untuk seri D yang juga merupakan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dari
masing-masing Seri Pokok Obligasi.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHAP III DAN TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-
UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA
SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK
SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI
TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL
PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI
DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
idAAA
(Triple A)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG TERUTAMA MELIPUTI RISIKO-RISIKO DALAM PENGEMBALIAN PEMBAYARAN HUTANG
DAN PENGEMBALIAN PEMBIAYAAN INVESTASI LANGSUNG.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI
YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia.
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS (TERAFILIASI) PT INDO PREMIER SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI)
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2024
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 15 Desember 2023
Masa Penawaran Umum : 18 – 22 Oktober 2024
Tanggal Penjatahan : 23 Oktober 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 25 Oktober 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 25 Oktober 2024
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 28 Oktober 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
A. PENAWARAN UMUM OBLIGASI
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK, TINGKAT SUKU BUNGA DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah) yang terdiri dari:
• Obligasi Seri A dalam jumlah pokok sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
suku bunga Obligasi Seri A sebesar 6,30% (enam koma tiga nol persen) dengan jangka waktu 370 (tiga
ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
• Obligasi Seri B dalam jumlah pokok sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
dengan tingkat suku bunga Obligasi Seri B sebesar 6,55% (enam koma lima lima persen) dengan jangka
waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Obligasi Seri C dalam jumlah pokok sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat
suku bunga Obligasi Seri C sebesar 6,95% (enam koma sembilan lima persen) dengan jangka waktu 7
(tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.
• Obligasi Seri D dalam jumlah pokok sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
dengan tingkat suku bunga Obligasi Seri D sebesar 7,05% (tujuh koma nol lima persen) dengan jangka
waktu 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi masing-
masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali, sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Ke- Seri A Seri B Seri C Seri D
1 25 Januari 2025 25 Januari 2025 25 Januari 2025 25 Januari 2025
2 25 April 2025 25 April 2025 25 April 2025 25 April 2025
3 25 Juli 2025 25 Juli 2025 25 Juli 2025 25 Juli 2025
4 5 November 2025 25 Oktober 2025 25 Oktober 2025 25 Oktober 2025
2
Page 3
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Ke- Seri A Seri B Seri C Seri D
5 - 25 Januari 2026 25 Januari 2026 25 Januari 2026
6 - 25 April 2026 25 April 2026 25 April 2026
7 - 25 Juli 2026 25 Juli 2026 25 Juli 2026
8 - 25 Oktober 2026 25 Oktober 2026 25 Oktober 2026
9 - 25 Januari 2027 25 Januari 2027 25 Januari 2027
10 - 25 April 2027 25 April 2027 25 April 2027
11 - 25 Juli 2027 25 Juli 2027 25 Juli 2027
12 - 25 Oktober 2027 25 Oktober 2027 25 Oktober 2027
13 - - 25 Januari 2028 25 Januari 2028
14 - - 25 April 2028 25 April 2028
15 - - 25 Juli 2028 25 Juli 2028
16 - - 25 Oktober 2028 25 Oktober 2028
17 - - 25 Januari 2029 25 Januari 2029
18 - - 25 April 2029 25 April 2029
19 - - 25 Juli 2029 25 Juli 2029
20 - - 25 Oktober 2029 25 Oktober 2029
21 - - 25 Januari 2030 25 Januari 2030
22 - - 25 April 2030 25 April 2030
23 - - 25 Juli 2030 25 Juli 2030
24 - - 25 Oktober 2030 25 Oktober 2030
25 - - 25 Januari 2031 25 Januari 2031
26 - - 25 April 2031 25 April 2031
27 - - 25 Juli 2031 25 Juli 2031
28 - - 25 Oktober 2031 25 Oktober 2031
29 - - - 25 Januari 2032
30 - - - 25 April 2032
31 - - - 25 Juli 2032
32 - - - 25 Oktober 2032
33 - - - 25 Januari 2033
34 - - - 25 April 2033
35 - - - 25 Juli 2033
36 - - - 25 Oktober 2033
37 - - - 25 Januari 2034
38 - - - 25 April 2034
39 - - - 25 Juli 2034
40 - - - 25 Oktober 2034
JAMINAN DAN HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi
jaminan bagi pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata.
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu
tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan
ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sebagaimana ditentukan dalam Pasal
11 Perjanjian Perwaliamanatan.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
3
Page 4
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum Berkelanjutan.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI
Keterangan mengenai pembelian kembali obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum Berkelanjutan.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
Hak-hak Pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:
a. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi.
b. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak
atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
c. Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang sebagaimana disebutkan pada huruf a di atas,
maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung
berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan
Pokok Obligasi hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan
merupakan hak Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai
dengan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat
acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI
sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
e. Setiap Obligasi sebesar Rp1 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.
4
Page 5
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan
pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka
panjang sesuai dengan Surat Pefindo No.RC-926/PEF-DIR/X/2023 tanggal 9 Oktober 2023 perihal Sertifikat
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Periode 9 Oktober 2023 sampai
dengan 1 Juli 2024 dan surat penegasan No.RTG-359/PEF-DIR/IX/2024 tanggal 1 Oktober 2024, Obligasi
Berkelanjutan ini telah memperoleh peringkat:
idAAA
(Triple A)
Peringkat tersebut berlaku untuk periode sejak tanggal 1 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020.
CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan
Obligasi sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari
Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
WALI AMANAT
PT Bank Mega Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank
Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
WALI AMANAT
PT BANK MEGA TBK
Menara Bank Mega. Lantai 16
Jalan Kapten P. Tendean No. 12-14 A
Jakarta 12790
Telp : (021) 79175000 Fax : (021) 79187100
website: www.bankmega.com
e-mail: waliamanat@bankmega.com
Website: www.bankmega.com
Up.: Capital Market Services
PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM OBLIGASI
BERKELANJUTAN
Penerbitan Obligasi ini dimaksudkan untuk mengundang masyarakat secara luas untuk turut berpartisipasi
dalam pembiayaan proyek infrastruktur yang berkelanjutan. Adapun yang dimaksud proyek infrastruktur yang
berkelanjutan adalah proyek yang dalam prosesnya (perencanaan – konstruksi – operasi) memperhatikan dan
menerapkan prinsip-prinsip Sosial & Lingkungan (Social & Environmental-S&E) sesuai dengan standar yang
5
Page 6
berlaku baik secara nasional maupun internasional yang didanai Perseroan. Seluruh dana yang diperoleh dari
hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah) akan dipergunakan untuk melakukan
pembayaran sebagian utang Perseroan.
2. Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Perseroan sehubungan dengan kegiatan
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan yaitu pembiayaan
proyek-proyek yang layak secara komersial dengan menerapkan standar internasional dalam aspek
sosial dan lingkungan demi menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Keterangan selengkapnya mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II dalam Informasi
Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp11.998.768 juta.
Jumlah tersebut diambil dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 (tidak diaudit).
Penjelasan lebih lanjut dari Pernyataan Utang dapat dilihat pada Bab III dalam Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 (tidak diaudit) dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 (diaudit).
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
ASET
Kas dan setara kas -
setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 865.246 739.713 923.739
Efek-efek - setelah
dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai 2.220.184 2.108.934 2.195.776
Investasi saham - 362.817 214.300
Pinjaman diberikan - setelah
dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai 11.298.433 11.554.694 12.519.151
Tagihan derivatif 6.087 - 211.218
Piutang bunga 33.382 41.082 116.094
Beban dibayar dimuka 8.925 7.928 8.105
Pajak dibayar dimuka 2.796 2.750 342
Aset tetap – setelah dikurangi
akumulasi penyusutan 232.416 237.347 243.154
Aset pajak tangguhan 904 19.386 45.166
Beban tangguhan 1.459 10.064 568
Aset lain-lain – setelah dikurangi
6
Page 7
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
akumulasi amortisasi dan
cadangan
kerugian penurunan nilai 35.318 25.214 21.959
TOTAL ASET 14.705.150 15.109.929 16.499.572
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas derivatif 879 9.200 5.493
Utang lain-lain 35.242 8.020 17.415
Estimasi kerugian atas komitmen
dan kontinjensi 5.535 1.888 1.120
Utang pajak 2.807 4.857 1.581
Beban masih harus dibayar
dan liabilitas lain-lain 56.239 79.011 66.714
Pendapatan diterima dimuka 18.246 7.544 2.589
Pinjaman diterima 3.490.515 4.281.691 5.270.858
Surat utang yang diterbitkan 2.958.846 2.981.054 3.883.838
Liabilitas imbalan kerja 45.692 40.726 31.598
Pinjaman subordinasi 5.384.767 5.307.914 4.916.285
TOTAL LIABILITAS 11.998.768 12.721.905 14.197.491
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal
Rp1.000.000 (nilai penuh) per
saham
Modal dasar 2.000.000 saham
Modal ditempatkan dan
disetor penuh 2.000.000 saham 2.000.000 2.000.000 2.000.000
Tambahan modal disetor 29.800 29.800 29.800
Surat berharga perpetual - neto 324.233 - -
Kerugian komprehensif lain - neto (32.044) (19.269) (24.026)
Keuntungan kumulatif atas
instrumen derivatif untuk
lindung nilai arus kas - neto - - 11.024
Keuntungan/(kerugian) kumulatif
atas
instrumen derivatif untuk
lindung nilai nilai wajar - neto - 33.960 (8.264)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 54.372 44.317 36.019
Belum ditentukan
329.671 299.216 257.528
penggunaannya
TOTAL EKUITAS 2.706.382 2.388.024 2.302.081
TOTAL LIABILITAS DAN
14.705.150 15.109.929 16.499.572
EKUITAS
7
Page 8
*Tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2023 2022
PENDAPATAN USAHA
Pendapatan bunga 597.514 617.609 1.232.034 1.087.457
Pendapatan provisi dan komisi dan lainnya 50.004 24.701 79.059 54.254
Pendapatan jasa advisory 12.703 7.389 23.194 16.137
Keuntungan yang direalisasi
dari penjualan efek-efek - 2.039 2.667 -
Total Pendapatan Usaha 660.221 651.738 1.336.954 1.157.848
BEBAN USAHA
Beban bunga (392.376) (426.162) (824.417) (679.626)
Beban umum dan administrasi (138.508) (110.114) (245.870) (219.486)
Beban cadangan kerugian penurunan nilai (34.697) (62.179) (129.565) (124.897)
Beban transaksi derivatif - neto (12.301) (12.041) (1.633) (43.187)
Total Beban Usaha (577.882) (610.496) (1.201.485) (1.067.196)
LABA USAHA 82.339 41.242 135.469 90.652
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Keuntungan selisih kurs 7.994 10.479 4.460 10.090
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 90.333 51.721 139.929 100.742
BEBAN PAJAK (23.225) (13.530) (35.778) (17.761)
LABA BERSIH PERIODE/TAHUN
BERJALAN 67.078 38.191 104.151 82.981
PENGHASILAN/(KERUGIAN)
KOMPREHENSIF LAIN:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
ke laba rugi:
(Penurunan)/kenaikan nilai wajar
efek-efek yang diklasifikasikan pada
nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (10.825) (3.352) 258 (49.386)
Bagian efektif atas perubahan
nilai wajar instrumen derivatif
yang memenuhi lindung nilai arus kas - (11.024) (11.024) 63.820
Perubahan neto atas cadangan
kerugian penurunan nilai
efek-efek yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (2.148) 197 5.733 130
Pajak penghasilan terkait pos-pos
yang akan direklasifikasi ke laba rugi 198 (1.099) (1.234) (10.593)
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Kerugian aktuarial - (2.235) (2.248) (439)
Perubahan nilai wajar instrumen
derivatif yang memenuhi
lindung nilai nilai wajar - 22.919 (164.741) 257
Perubahan nilai wajar investasi
saham yang diklasifikasikan
pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (43.538) (21.253) 218.875 12.398
Pajak penghasilan terkait pos-pos
8
Page 9
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2023 2022
yang tidak akan direklasifikasi ke laba
9.578 124 (11.415) (2.687)
rugi
Total (rugi)/laba komprehensif lain (46.735) (15.723) 34.204 13.500
TOTAL LABA KOMPREHENSIF 20.343 22.468 138.355 96.481
LABA PER SAHAM
Dasar (dalam ribuan Rupiah) 34 19 52 41
*Tidak diaudit
RASIO
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan usaha1 1,30% 15,47% 20,23%
Beban usaha1 (5,34%) 12,58% 20,04%
Laba usaha1 99,65% 49,44% 22,49%
Laba sebelum beban pajak1 74,65% 38,90% 29,54%
Laba bersih tahun berjalan1 75,64% 25,51% 56,49%
Laba komprehensif tahun berjalan1 (9,46%) 43,40% 133,90%
Total aset2 (2,68%) (8,42%) 13,39%
Total liabilitas2 (5,68%) (10,39%) 15,15%
Total ekuitas2 13,33% 3,73% 3,63%
Rasio Usaha (%)
Laba usaha/Pendapatan usaha 12,47% 10,13% 7,83%
Laba bersih tahun/periode berjalan/Pendapatan usaha 10,16% 7,79% 7,17%
Laba komprehensif tahun/periode berjalan/Pendapatan usaha 3,08% 10,35% 8,33%
Laba bersih tahun/periode berjalan/Jumlah ekuitas (ROE) 3 4,96% 4,48% 3,65%
Laba bersih tahun/periode berjalan/Jumlah aset (ROA) 4 0,90% 0,69% 0,53%
Rasio Keuangan (x)
Aset lancar/Liabilitas jangka pendek (Current ratio)5 4,05x 3,20x 1,44x
Total liabilitas/Total ekuitas (Debt to equity ratio)6 4,43x 5,33x 6,17x
Total liabilitas/Total aset (Debt to asset ratio)7 0,82x 0,84x 0,86x
Gearing ratio8 3,18x 3,69x 4,24x
Interest coverage ratio9 1,25x 1,19x 1,17x
Debt service coverage ratio10 0,64x 0,46x 0,24x
Financing to asset ratio11 84,59% 86,46% 85,14%
Non-performing financing (gross) ratio12 5,99% 5,26% 0,50%
Non-performing financing (net) ratio13 3,46% 3,49% 0,29%
Keterangan:
1) Rasio pertumbuhan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibagi dengan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibagi dengan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 atau untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibagi dengan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
2) Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2024 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2023 atau pada tanggal 31 Desember 2023 dibagi
dengan 31 Desember 2022 atau pada tanggal 31 Desember 2022 dibagi dengan tanggal 31 Desember 2021.
3) Rasio laba bersih tahun/periode berjalan/jumlah ekuitas (ROE) merupakan laba bersih untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan total ekuitas akhir bulan selama periode atau tahun
tersebut.
9
Page 10
4) Rasio laba bersih tahun/periode berjalan/jumlah aset (ROA) merupakan laba bersih untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan total aset akhir bulan selama periode atau tahun tersebut.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
6) Rasio Debt to equity merupakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to asset merupakan total liabilitas dibagi dengan total aset.
8) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi dengan jumlah
ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi dalam perhitungan rasio gearing
ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
9) Interest coverage ratio merupakan EBITDA untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember dibagi dengan beban bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni atau tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember.
10) Debt service coverage ratio merupakan EBITDA untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni (disetahunkan) atau
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dibagi dengan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang
yang diterbitkan yang jatuh tempo dibawah 1 tahun ditambah dengan beban bunga untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
11) Rasio Financing to assets merupakan saldo pinjaman yang diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai ditambah
investasi saham dan efek-efek dibagi total aset.
12) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah dengan
kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dibagi dengan total kredit
dan investment bonds.
13) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah dengan kredit
yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dikurangi dengan cadangan atas
kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit dan investment bonds.
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT DAN PEMENUHANNYA
Keterangan Rasio yang dipersyaratkan Rasio per 30 Juni 2024
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Gearing Ratio1 Maks. 6x 3,18x
Gross NPL Ratio2 Maks. 5% 3,46%
Asian Development Bank
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 28,99%
Total Long-Lerm Debt to Equity Ratio4 Maks. 10x 4,11x
Current Ratio5 Min. 1x 4,04x
World Bank
Current Ratio5 Min. 1,2x 4,04x
Capital Adequacy Ratio3 Min. 12% 28,99%
Subordinated to Total Equity6 Maks. 5x 1,99x
PT Bank Danamon Tbk
Debt to Equity Ratio7 Maks. 5x 3,18x
PT Bank Tabungan Negara Tbk
Net NPL Ratio8 Maks. 5% 3,46%
Gearing Ratio1 Maks. 10x 3,18x
Current Ratio5 Min. 1x 4,04x
PT Bank QNB Tbk
Gross NPL Ratio2 Maks. 5% 3,46%
Debt to Equity Ratio7 Maks. 7x 3,18x
Current Ratio5 Min. 1x 4,04x
Keterangan:
1) Rasio Gearing merupakan jumlah saldo pinjaman diterima, pinjaman subordinasi dan surat utang yang diterbitkan dibagi dengan
jumlah ekuitas dan pinjaman subordinasi. Pinjaman subordinasi yang dapat diperhitungkan sebagai pembagi dalam perhitungan rasio
gearing ditetapkan paling tinggi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
2) Rasio Non-performing financing (gross) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai kurang lancar ditambah dengan
kredit yang diklasifikasikan sebagai diragukan ditambah dengan kredit yang diklasifikasikan sebagai macet dibagi dengan total kredit
dan investment bonds.
10
Page 11
3) Rasio Capital Adequacy Ratio merupakan rasio kecukupan modal sebesar minimum 12%, yang dihitung sebagai persentase dari
total modal Penerima Pinjaman terhadap total aset yang ditimbang berdasarkan resiko.
4) Rasio Total Long-term Debt to equity merupakan total liabilitas jangka panjang dibagi dengan total ekuitas.
5) Aset lancar atau liabilitas jangka pendek adalah aset atau liabilitas yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
6) Rasio Subordinated to total equity merupakan total Subordinated loan dibagi dengan total ekuitas.
7) Rasio Debt to equity merupakan jumlah saldo pinjaman diterima dan surat utang yang diterbitkan dibagi dengan total ekuitas ditambah
dengan pinjaman subordinasi.
8) Rasio Non-performing financing (net) merupakan jumlah dari kredit yang diklasifikasikan sebagai pembiayaan bermasalah dikurangi
dengan cadangan atas kerugian penurunan nilai kredit dibagi dengan total kredit dan investment bonds.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pendapatan Bunga
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Total pendapatan bunga Perseroan untuk periode enam bulan yang terakhir pada tanggal 30 Juni 2024 adalah
sebesar Rp597.514 juta, menurun sebesar Rp20.095 juta atau 3,3% dibandingkan dengan periode enam bulan
yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp617.609 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga pinjaman sebesar Rp10.584 juta atau 2,0% sebagai dampak
terdapatnya pelunasan dipercepat atas pinjaman diberikan oleh beberapa debitur.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Total pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp1.232.034 juta, meningkat sebesar Rp144.577 juta atau 13.3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya
yang berjumlah sebesar Rp1.087.457 juta. Kondisi ini terutama didukung oleh fokus Perseroan dalam
mendapatkan investasi aset yang memiliki tingkat imbal hasil pembiayaan yang tinggi.
Beban Bunga
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Total beban bunga Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 adalah
sebesar Rp392.376 juta, menurun sebesar Rp33.786 juta atau 7,9% dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp426.162 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan adanya penurunan beban bunga pinjaman subordinasi dari pihak berelasi sehubungan
dengan adanya pelunasan dipercepat di pertengahan tahun 2023 atas seluruh pinjaman diterima dari
International Finance Corporation (IFC) sebesar USD100.000.000.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Total beban bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp824.417 juta, meningkat sebesar Rp144.791 juta atau 21,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang
berjumlah sebesar Rp679.626 juta. Peningkatan beban bunga ini terutama disebabkan oleh adanya kenaikan
tingkat suku bunga pinjaman dibandingkan dengan tahun lalu.
Laba Bersih Periode/Tahun Berjalan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar Rp67.078 juta, meningkat sebesar Rp28.887 juta atau 75,6% dibandingkan dengan periode 6
(enam) bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp38.191 juta. Peningkatan laba
bersih ini didukung oleh kenaikan total pendapatan usaha Perseroan sebesar Rp8.483 juta atau setara 1,3%,
dan didukung dengan penurunan beban usaha Perseroan sebesar Rp32.614 juta atau setara 5,3%, sebagai
hasil dari effective cost management yang diterapkan Perseroan.
11
Page 12
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar Rp67.078 juta, meningkat sebesar Rp28.887 juta atau 75,6% dibandingkan dengan periode 6
(enam) bulan yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah sebesar Rp38.191 juta. Peningkatan laba
bersih ini didukung oleh kenaikan total pendapatan usaha Perseroan sebesar Rp8.483 juta atau setara 1,3%,
dan didukung dengan penurunan beban usaha Perseroan sebesar Rp32.614 juta atau setara 5,3%, sebagai
hasil dari effective cost management yang diterapkan Perseroan.
Aset
Posisi tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 Juni 2024, total aset Perseroan adalah sebesar Rp14.705.150 juta, mengalami penurunan
dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 yang berjumlah Rp15.109.929 juta. Penurunan sebesar
Rp404.779 juta atau 2,7% terutama disebabkan oleh penjualan seluruh investasi saham PTNI kepada PT Metro
Pacific Tollways Indonesia Services dengan nilai penjualan saham sebesar Rp362.817 juta. Selain itu,
Perseraon juga mengalami penurunan pinjaman diberikan - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan
nilai sebesar 2,2% atau Rp256.261 juta yang terutama disebabkan oleh adanya pelunasan dipercepat dari
beberapa debitur.
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, total aset Perseroan adalah sebesar Rp15.109.929 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp1.389.643 juta atau 8,4% dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022 yang
berjumlah Rp16.499.572 juta. Penurunan ini terutama diakibatkan oleh penurunan pinjaman diberikan sebesar
Rp963.337 juta atau sekitar 7,7% sebagai dampak pelunasan dipercepat dari beberapa debitur, dan penurunan
tagihan derivatif sebesar Rp211.218 juta.
Liabilitas
Posisi tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 Juni 2024, liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp11.998.768 juta, mengalami penurunan
sebesar Rp723.137 juta atau 5,7% dari Rp12.721.905 juta pada tanggal 31 Desember 2023. Hal ini terutama
disebabkan oleh penurunan pinjaman diterima sebesar Rp791.176 juta atau sekitar 18,5% atas adanya
pembayaran bersih pinjaman yang diterima dari bank dalam negeri dengan total sebesar Rp812.948 juta.
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp12.721.905 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp1.475.586 juta atau 10,4% dari Rp14.197.491 juta pada tanggal 31 Desember 2022.
Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh menurunnya saldo pinjaman diterima dan surat utang yang diterbitkan
masing-masing sebesar Rp989.167 juta dan Rp902.784 juta atau setara dengan 18,8% dan 23,2%. Hal ini
disebabkan atas adanya pelunasan dipercepat pinjaman diterima terutama untuk IFC dan adanya pembayaran
surat utang yang telah jatuh tempo.
Ekuitas
Posisi tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 30 Juni 2024, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.706.382 juta, meningkat sebesar Rp318.358
juta atau 13,3% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.388.024 juta. Peningkatan ini
terutama disebabkan oleh penerbitan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia
Infrastructure Finance Tahun 2023 pada Januari 2024 dengan nilai nominal sebesar Rp335.190 juta.
Posisi tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.388.024 juta, mengalami kenaikan
sebesar Rp85.943 juta atau 3,7% dari posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp2.302.081 juta.
Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya di tahun
2023 sebesar Rp41.688 juta atau setara 16,2% dan dibukukannya keuntungan kumulatif atas instrumen
12
Page 13
derivatif untuk lindung nilai nilai wajar pada tahun 2023 sebesar Rp33.960 juta di mana pada tahun 2022 berada
pada posisi kerugian kumulatif sebesar Rp8.264 juta.
Arus Kas Neto yang Diperoleh Dari/(Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Pada periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan memperoleh arus kas neto
dari aktivitas operasi sebesar Rp580.100 juta, menurun sebesar Rp263.628 juta atau 31,3% dibandingkan arus
kas neto diperoleh untuk aktivitas operasi untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni
2023 yang berjumlah sebesar Rp843.728 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya
penerimaan pembayaran pinjaman diberikan sebesar Rp185.235 juta atau setara 11,2%, dan penurunan
pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar Rp160.394 juta atau setara dengan 19,95%.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Pada tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan memperoleh arus kas neto untuk aktivitas
operasi sebesar Rp1.140.054 juta, meningkat sebesar Rp2.822.613 juta atau 167,8% dibandingkan
penggunaan arus kas neto untuk aktivitas operasi pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
yang berjumlah sebesar Rp(1.682.559) juta. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya penerimaan
pembayaran pinjaman diberikan sebesar Rp1.102.128 juta atau setara 40,9%, sementara itu pinjaman diberikan
kepada nasabah mengalami penurunan sebesar Rp1.781.836 juta atau setara dengan 38,9%.
Arus Kas Neto yang Digunakan Untuk Aktivitas Investasi
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp312.498 juta, meningkat sebesar Rp298.497 juta atau 2.131,9%
dibandingkan dengan arus kas neto yang diperoleh pada periode yang sama di tahun 2023 yang berjumlah
sebesar Rp14.001 juta. Peningkatan ini terjadi terutama dikontribusikan dari penerimaan penjualan investasi
saham sebesar Rp362.817 juta.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp132.387 juta, meningkat sebesar Rp135.142 juta atau 4.905,3% dibandingkan dengan
arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang berjumlah sebesar Rp(2.755) juta. Peningkatan ini terjadi terutama karena adanya
penerimaan efek-efek yang telah jatuh tempo sebesar Rp475.730 juta yang mengalami peningkatan sebesar
22,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan terdapatnya penerimaan penjualan investasi saham
sebesar Rp76.774 juta yang baru terjadi di tahun 2023.
Arus Kas Neto yang Diperoleh Dari/(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan periode 6 (enam)
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2023
Untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan mencatatkan arus kas neto
digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp(770.353) juta, meningkat sebesar Rp427.658 juta atau
35,7%, dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, di mana Perseroan mencatatkan arus kas neto yang
digunakan dari aktivitas pendanaan sebesar Rp(1.198.011) juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penerimaan
dana dari penerbitan surat berharga perpetual sebesar Rp335.190 juta. Sementara itu, pembayaran pinjaman
diterima juga mengalami penurunan sebesar 15,1% yang dikompensasikan dengan 8,92% penurunan pada
penerimaan pinjaman diterima dan adanya pembayaran surat utang yang diterbitkan yang baru terjadi pada
13
Page 14
periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2032, Perseroan mencatat arus kas neto yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp(1.402.470) juta, di mana menurun sebesar Rp2.647.276 juta atau
212,7%, dibandingkan arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tahun 2022 sebesar
Rp(1.244.806) juta. Hal ini terutama dikontribusikan oleh kenaikan pembayaran surat utang yang diterbitkan
sebesar 257,96% dan penurunan penerimaan pinjaman diterima sebesar 54,34%, yang dikompensasi dengan
penurunan pembayaran pinjaman diterima sebesar 31,7%.
Keterangan selengkapnya mengenai Analisis dan Pembahasan dapat dilihat pada Bab V dalam Informasi
Tambahan.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA PERSEROAN
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang
dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
memperoleh pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun
2010 tanggal 28 April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123 (“Akta Pendirian”). Perseroan telah memiliki
izin usaha perusahaan pembiayaan infrastruktur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
No. KEP-439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar
Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 43 tanggal 24 Juli 2018 yang dibuat
di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan
kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0227487 tanggal 31 Juli 2018, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0098942.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 31 Juli 2018, serta telah dilaporkan
ke OJK berdasarkan tanda terima No. OJK – 108603 tanggal 4 Oktober 2018 (“Akta No. 43/2018”).
Berdasarkan Akta No. 43/2018, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui antara lain perubahan atas
(i) Pasal 4 ayat (3) dan (4) tentang Modal, (ii) Pasal 10 tentang Direksi, (iii) Pasal 11 tentang Tugas dan
Wewenang Direksi, (iv) Pasal 13 ayat (5) butir a tentang Dewan Komisaris, (v) Pasal 19 tentang Tempat dan
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham, (vi) Pasal 23 tentang Penggunaan Laba; penambahan Pasal
22 ayat (5) tentang Rencana Kerja dan Anggaran dan Tahun Buku; dan perubahan dan pernyataan kembali
seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
B. PERKEMBANGAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Sejak Perseroan melakukan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2023 sampai dengan Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan atas struktur permodalan dan susunan pemegang
saham Perseroan.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan adalah sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang
Diambil di Luar Rapat No. 13 tanggal 28 November 2011 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah memperoleh persetujuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011
14
Page 15
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0103111.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011, serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan
dan OJK melalui Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016 (“Akta No. 13/2011”) juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat No. 13 tanggal 24 April 2015 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0928364 tanggal 29 April
2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
3499018.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 29 April 2015, serta telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat
Perseroan No. S.268/V/IIF/2015 tanggal 8 Mei 2015 berdasarkan tanda terima tertanggal 11 Mei 2015 (“Akta
No. 13/2015”).
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No. 13/2011 dan Akta No. 13/2015 yakni sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per
Persentase
Keterangan saham
(%)
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 2.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) 600.000 600.000.000.000 30,00
2. Asian Development Bank 399.800 399.800.000.000 19,99
3. International Finance Corporation 399.800 399.800.000.000 19,99
4. DEG – Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft mbH 302.400 302.400.000.000 15,12
5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation 298.000 298.000.000.000 14,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.000.000 2.000.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel - -
C. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris / Komisaris Independen : Darmin Nasution
Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah
Komisaris Independen : Rizal Bambang Prasetijo
Komisaris : Bhimantara Widyajala
Komisaris : Oza Olavia
Komisaris : Supriya Prakash Sen
Komisaris : Marc Oliver Jünemann
Komisaris : Lodewijk Govaerts
Komisaris : Yuji Fukuda
Direksi
Presiden Direktur : Reynaldi Hermansjah*
Direktur Keuangan : Rizki Pribadi Hasan
Direktur Investasi : Mohammad Ramadhan Harahap
Direktur Risiko : Lestari Andaluscia Umardin
* Berdasarkan keterbukaan informasi yang diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 14 Agustus 2024,
Presiden Direktur Perseroan yaitu Bapak Reynaldi Hermansjah pada tanggal 14 Agustus 2024 diangkat menjadi
Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan atas pengangkatan tersebut, pada tanggal 14
Agustus 2024, Bapak Reynaldi Hermansjah telah menyampaikan surat mengenai pengunduran diri dari
jabatannya selaku Presiden Direktur kepada para pemegang saham Perseroan.
(https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202408/57
50987755_33ecba8999.pdf).
15
Page 16
Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini dikeluarkan, RUPS Perseroan dalam rangka
menyetujui pengunduran diri Bapak Reynaldi Hermansjah tersebut masih dalam proses internal Perseroan.
D. STRUKTUR KEPEMILIKAN PERSEOAN
Negara Republik Indonesia Asian Development Bank International Finance Corporation DEG - Deutsche Investitions-und Sumitomo Mitsui
Entwicklungsgesellschaft mbH Banking Corporation
100,00%
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
30,00% 19,99% 19,99% 15,12% 14,90%
E. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan
kegiatan usaha dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.
Kegiatan usaha Perseroan pada saat didirikan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian yang benar-benar
dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek
infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian konsultasi (advisory) keuangan dan
transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi
sektor swasta di pembangunan infrastruktur. Tidak terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan sejak
didirikan sampai dengan saat ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta
No. 43/2018.
Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan adalah menyelenggarakan usaha dan
kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dan menyediakan jasa konsultasi
atau pemberian konsultasi (advisory) keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal
maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan infrastruktur, sebagaimana
tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta No. 43/2018.
Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi,
mezzanine dan penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat
(USD) di samping produk non-fund based seperti penjaminan dan layanan berbasis fee, dan dengan demikian
berfungsi sebagai penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek
pembangunan infrastruktur di Indonesia. Didukung oleh modal yang kuat dari para pemegang saham dan
pinjaman subordinasi dengan jangka waktu 25 tahun dan 24,5 tahun, masing-masing dari ADB dan Bank Dunia
melalui SMI, Perseroan memiliki landasan kokoh untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan pembangunan
infrastruktur di Indonesia.
Sesuai dengan POJK No. 46/2020, berikut adalah sektor-sektor infrastruktur yang menjadi objek pembiayaan
infrastruktur:
16
Page 17
a. infrastruktur transportasi;
b. Infrastruktur jalan;
c. infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
d. infrastruktur air minum;
e. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
f. infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
g. infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
h. infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
i. infrastruktur ketenagalistrikan;
j. infrastruktur minyak dan gas bumi dan energi terbarukan;
k. infrastruktur konservasi energi;
l. infrastruktur fasilitas perkotaan;
m. infrastruktur fasilitas pendidikan;
n. infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
o. infrastruktur kawasan;
p. infrastruktur pariwisata;
q. infrastruktur kesehatan;
r. infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
s. infrastruktur perumahan rakyat;
t. infrastruktur bangunan negara; dan
u. infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf t di atas, dimana tunduk pada
persetujuan terlebih dahulu dari OJK.
Keunggulan Bersaing
Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing jika dibandingkan dengan lembaga yang menyediakan
pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu:
1. Pemegang saham terbesar Perseroan adalah SMI dengan kepemilikan saham sebesar 30%, dimana SMI
merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia;
2. Perseroan juga memiliki Multilateral Agencies dan institusi keuangan yang ternama dan diakui secara global
(IFC, ADB, DEG, dan SMBC) sebagai pemegang saham yang memiliki sinergi dengan kegiatan usaha
Perseroan;
3. Perseroan memiliki jaringan yang luas dalam kegiatan usaha infrastruktur, baik dengan institusi-institusi
Pemerintah maupun swasta;
4. Perseroan memiliki tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastruktur
membutuhkan jangka waktu pembiayaan relatif panjang;
5. Perseroan memiliki kemampuan inovasi pembiayaan dan pengembangan, serta eksekusi proyek yang kuat;
6. Perseroan memiliki ragam produk yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga penyertaan modal) dan
dapat menjadi solusi bagi financing gap;
7. Perseroan memiliki produk yang dapat melengkapi produk perbankan seperti penyertaan modal, mezzanine
dan pinjaman subordinasi;
8. Perseroan memiliki kemampuan pembiayaan dalam mata uang Rupiah dan mata uang asing;
9. Mitra strategis Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia;
10. Perseroan memiliki tim manajemen yang handal dan berpengalaman dalam berbagai sektor, seperti
perbankan korporasi dan investasi, konsultasi manajemen, private equity dan organisasi multilateral;
11. Perseroan memiliki kompetensi yang menyeluruh dalam memberikan pembiayaan dan jasa konsultasi
terhadap sektor infrastruktur;
12. Perseroan memiliki proses kerja dan standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berskala
internasional; dan
13. Perseroan termasuk kedalam salah satu daftar lembaga keuangan yang penyaluran dana nya
diperhitungkan ke dalam RPIM sehingga memiliki akses pendanaan yang lebih luas.
Strategi Perseroan
Strategi Perseroan dalam mengembangkan usaha bertumpu pada keunggulan-keunggulan kompetitif yang
17
Page 18
dimiliki oleh Perseroan, seperti kecakapan untuk memberikan pembiayaan jangka panjang, fleksibilitas
pembiayaan, pembiayaan dalam mata uang asing berkat dukungan pemegang saham internasional, efektivitas
proses kerja, standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan berskala internasional, hingga jasa advisory
bagi pihak yang membutuhkan.
Keunggulan kompetitif tersebut adalah sebagai berikut:
- Mandat IIF untuk mengembangkan sektor infrastruktur di Indonesia, yang didukung oleh hubungan
yang kuat dengan Pemerintah Indonesia;
- Kemampuan untuk memberikan pembiayaan jangka Panjang, produk yang tailor-made, fleksibilitas
pembiayaan maupun pembiayaan dalam mata uang asing;
- Kemampuan untuk berfungsi sebagai policy sounding board dengan Pemerintah Indonesia;
- Dukungan kuat dari pemegang saham berperingkat AAA;
- Pengetahuan yang mendalam tentang aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG);
- Sumber modal yang terdiversifikasi dengan baik, termasuk dari pemegang saham, pinjaman, dan pasar
modal;
- Portofolio proyek yang terdiversifikasi dengan baik dengan manajemen risiko dan nilai-nilai ESG yang
kuat;
- Kebijakan keuangan yang cermat, leverage yang moderat, dan bisnis yang sangat scalable;
- Tim manajemen yang berpengalaman di bawah pengawasan Dewan Komisaris yang beranggotakan
figur terkemuka;
- Adanya unit advisory yang mampu mendukung berbagai proyek-proyek swasta maupun pemerintah;
dan
- Berpengalaman dalam memberikan pembiayaan dan jasa konsultasi dengan standar ESG
internasional.
Semua ini dilaksanakan dengan mengacu kepada standar pengelolaan dampak sosial yang berskala
internasional.
Strategi Perseroan ke depan untuk menghadapi berbagai persaingan usaha adalah menitik beratkan kepada
pembiayaan yang bersifat junior financing (misalnya mezzanine dan equity financing) dan berbagai macam jenis
produk credit enhancement seiring dengan peran Perseroan sebagai katalis. Pada saat yang bersamaan
Perseroan juga akan memperdalam penetrasinya di industri pasar modal melalui penerbitan berbagai macam
surat hutang. Hal ini dilaksanakan untuk mendiversifikasikan struktur pendanaan Perseroan.
Keterangan selengkapnya mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan
dan Prospek Usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VII dalam Informasi Tambahan.
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance Tahap II Tahun 2024 No. 11 tanggal 4 Oktober 2024,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi
Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat dengan
jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) yang dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah sebagai
berikut:
Nilai Penjaminan
Penjamin Emisi (dalam Rupiah) (%)
No
Obligasi
Seri A Seri B Seri C Seri D Jumlah
PT BRI Danareksa
1. 67.000.000.000 83.000.000.000 100.000.000.000 84.000.000.000 334.000.000.000 33,4
Sekuritas (Terafiliasi)
PT Mandiri Sekuritas
2. 67.000.000.000 83.000.000.000 100.000.000.000 83.000.000.000 333.000.000.000 33,3
(Terafiliasi)
PT Indo Premier
3. 66.000.000.000 84.000.000.000 100.000.000.000 83.000.000.000 333.000.000.000 33,3
Sekuritas
18
Page 19
Jumlah 200.000.000.000 250.000.000.000 300.000.000.000 250.000.000.000 1.000.000.000.000 100,0
Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran
Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
IX.A.7.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Mandiri Sekuritas.
Keterangan selengkapnya mengenai Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab IX dalam Informasi
Tambahan.
PERPAJAKAN
Penghasilan yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dari kepemilikan Obligasi yang diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG
DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Konsultan Hukum : Assegaf Hamzah & Partners
Notaris : Kantor Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Wali Amanat : PT Bank Mega Tbk
Perusahaan Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Efek
Keterangan selengkapnya mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dapat dilihat pada Bab X
dalam Informasi Tambahan.
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan yang Berhak
Perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Warga Negara Asing/Badan Indonesia/Badan
Asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang bertempat
tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian
Obligasi (“FPPO”) yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi, baik dalam bentuk hardcopy (salinan
dalam bentuk cetak) maupun softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi
Tambahan dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh
Penjamin Emisi Obligasi yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap, melampirkan salinan identitas, dan sub
rekening efek. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
tersebut di atas.
Pemesanan pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan
dari jarak jauh, melalui email dan mesin faksimile Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada
Bab XIII Informasi Tambahan.
19
Page 20
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah)
atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Obligasi
Masa Penawaran Umum adalah selama 3 (tiga) Hari Kerja yakni pada tanggal 18 - 22 Oktober 2024 sejak
pukul 09.00 pagi WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 25 Oktober 2024.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek
dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk
selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi
yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi,
sebagaimana dimuat dalam Bab XIII Informasi Tambahan, baik dalam bentuk hardcopy (salinan dalam
bentuk cetak) maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi
akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik
secara hardcopy (salinan dalam bentuk cetak) maupun softcopy melalui email, sebagai tanda terima
pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
20
Page 21
porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 23 Oktober 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung
maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
pada Peraturan Bapepam dan LK No. VIII.G.12 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Selambat-lambatnya pada tanggal 24 Oktober 2024, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi
Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank Rakyat Indonesia Bank Permata
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening 0671.01.000680.30.4 No. Rekening 0701528093
a.n.: PT BRI Danareksa Sekuritas a.n.: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas
Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening 1020005566028
a.n.: PT Mandiri Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 24 Oktober 2024 pada
rekening tersebut di atas, kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. Semua biaya yang
berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Pembayaran Penjamin Pelaksana Emisi Kepada Perseroan
Setelah pembayaran (in good funds) telah dilakukan kepada Para Penjamin Emisi Efek, selanjutnya pada
tanggal 25 Oktober 2024 Penjamin Pelaksana Emisi harus mentransfer dana hasil Penawaran Umum
kepada Perseroan.
11. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2024, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan
telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
21
Page 22
Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
12. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang untuk Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara
Perseroan dengan KSEI dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di
bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi yang disimpan dalam penitipan kolektif di
KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka
atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI sebagai bukti bahwa Perseroan mempunyai kewajiban kepada dan untuk kepentingan
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke
dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 25 Oktober 2024. KSEI
akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak
atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta
hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku
Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang
berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari
Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
e. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
13. Pengembalian Uang Pemesanan
Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi:
a. Dalam hal pengakhiran terjadi karena penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
Penawaran Umum sesuai ketentuan Pasal 17.3 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, maka uang
pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin
Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya
keputusan penundaan atau pembatalan tersebut. Dalam hal uang pemesanan telah diterima Perseroan,
maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari
Kerja sejak tanggal diumumkannya keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
b. Dalam hal pengakhiran terjadi karena pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam
jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak
dipenuhi, maka penawaran umum Obligasi batal demi hukum dan uang pemesanan Obligasi yang telah
diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, wajib dikembalikan
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya Penawaran Umum batal demi hukum. Dalam
hal uang pemesanan Obligasi telah diterima Perseroan, maka Perseroan wajib mengembalikan uang
pemesanan Obligasi kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diumumkannya
Penawaran Umum batal demi hukum.
c. Apabila uang pemesanan Obligasi telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian
tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan
22
Page 23
ketentuan Perseroan telah menerima uang pemesanan dan dengan demikian Perseroan
membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala
tanggung jawabnya.
d. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi
dan/atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada
para pemesan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-
masing seri Obligasi per tahun untuk tiap hari keterlambatan. Denda akan dikenakan sejak hari ke-3
(tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Emisi Obligasi dan dihitung secara harian (berdasarkan jumlah
Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda).
e. Jumlah uang pengembalian pemesanan Obligasi kepada pemesan dan denda tersebut harus dibayar
sekaligus secara penuh atas permintaan pertama Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan
memberitahukan kepada KSEI, dan KSEI mengembalikan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada Perseroan
sesuai dengan jumlah Pokok Obligasi yang diterbitkan Perseroan.
f. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Perseroan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, maka
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Perseroan tidak
diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
14. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dari tanggal 18 – 22 Oktober 2024 jam 09.00 WIB –
15.00 WIB di Indonesia dengan alamat sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Pacific Century Place, Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 10210 Jakarta 12190
Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 50887168
Faksimili: (021) 2520 990 Faksimili: (021) 50887167
www.bridanareksasekuritas.co.id www.indopremier.com
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan Email: fixed.income@ipc.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri I Lantai 25
Jalan Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 12190
Telepon: (021) 526 3445
Faksimile: (021) 527 5701
www.mandirisekuritas.co.id
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
23
Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia. Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
PT INDO PREMIER SEKURITAS
p.1 ×3
unresolved
org
Bank Capital Adequacy Ratio
p.10
unresolved
org
Bank QNB Tbk
p.10 ×2
unresolved
org
PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services
p.12
unresolved
person
Aulia Taufani
p.14
unresolved
person
Sutjipto
p.14
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.14
unresolved
person
Utiek Rochmuljati Abdurachman
· Notaris
p.14 ×5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.15
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.15
unresolved
org
Banking Corporation
p.16
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.18 ×4
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.18
unresolved
org
PT Indo Premier
p.18
unresolved
org
Assegaf Hamzah & Partners
· Konsultan Hukum
p.19
unresolved
person
H. Wali Amanat
p.19
unresolved
org
Indonesia
p.19
unresolved
org
Bapepam
p.21 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
p.21
unresolved
org
Bank Permata Cabang Bursa Efek
p.21
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman
p.21
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Menara Mandiri I
p.23
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.