Back to announcement
20241007_ISAT_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31733050_lamp2.pdf
Other Text extracted ISATSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI ATAS PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi Pasal 24 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan
Saham oleh Perusahaan Terbuka
PT Indosat Tbk
Kegiatan Usaha:
Telekomunikasi
Kantor Pusat:
Gedung Indosat Ooredoo Hutchison
Jln. Medan Merdeka Barat No. 21,
Jakarta 10110
Telepon: (+62 21) 3000 3001 ext. 8803 / 8804
Surel: corporate.secretary@ioh.co.id
Laman: www.ioh.co.id
KETERBUKAAN INFORMASI INI DILAKSANAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMECAHAN
SAHAM (“PEMECAHAN SAHAM”) PERSEROAN DENGAN MENGACU PADA PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN (OJK) REPUBLIK INDONESIA NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN
SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK 15/2022”) DAN
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024
MENGENAI PERATURAN NOMOR I-I TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN
SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS
(“PERATURAN IDX I-I”).
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 7 Oktober 2024
PENDAHULUAN
Merujuk kepada Pasal 24 POJK 15/2022, Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan informasi
sebelum melaksanakan Pemecahan Saham yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham dan
menyampaikan keterbukaan informasi tersebut kepada OJK. Pemecahan Saham ini telah memperoleh
persetujuan dari pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB” atau “Rapat”) Perseroan yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024. Dalam rangka
memenuhi Pasal 19 POJK 15/2022, Perseroan telah mengumumkan keterbukaan informasi tentang
rencana Pemecahan Saham bersamaan dengan pengumuman RUPSLB, yaitu pada tanggal 11 Agustus
2024. Sehubungan dengan Pemecahan Saham ini, Perseroan sebelumnya juga telah memperoleh
Page 2
persetujuan prinsip dari PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”) sesuai surat No. S-08050/BEI.PP2/08-2024
tanggal 2 Agustus 2024.
PERSETUJUAN RUPSLB
RUPSLB Perseroan pada tanggal 24 September 2024 telah menyetujui pelaksanaan Pemecahan Saham
sebagai berikut:
1. Menyetujui pelaksanaan Pemecahan Saham Perseroan dengan rasio 1:4 (satu banding empat) atas
seluruh saham seri B Perseroan, sehingga nilai nominal per saham seri B berubah dari Rp100,00
(seratus rupiah) menjadi Rp25,00 (dua puluh lima rupiah).
2. Sehubungan dengan Pemecahan Saham Perseroan, menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan Pasal
4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 4 ayat 2 Anggaran
Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
MODAL
Pasal 4
1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah) terbagi atas
79.999.999.997 (tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) saham,
yang terdiri dari:
a. 1 (satu) saham seri A, dengan nilai nominal sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah); dan
b. 79.999.999.996 (tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta
sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh enam)
saham seri B, masing-masing saham bernilai nominal sebesar Rp25,00 (dua puluh lima
Rupiah).
2. Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan atas tiap-tiap saham telah disetor penuh
dengan uang tunai seluruhnya sebanyak 32.250.810.957 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima
puluh juta delapan ratus sepuluh ribu sembilan ratus lima puluh tujuh) saham yang terdiri
dari:
a. 1 (satu) saham seri A; dan
b. 32.250.810.956 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima puluh juta delapan ratus sepuluh
ribu sembilan ratus lima puluh enam) saham seri B,
atau dengan jumlah nilai nominal seluruhnya sebesar Rp806.270.274.000,00 (delapan ratus
enam miliar dua ratus tujuh puluh juta dua ratus tujuh puluh empat ribu Rupiah).
3. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sekretaris
Perusahaan, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk:
a. melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
Pemecahan Saham Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengatur dan menetapkan
tata cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
b. menyatakan kembali/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan
Notaris baik dalam Bahasa Indonesia dan/atau Bahasa Inggris, termasuk menegaskan susunan
pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan
dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang; dan
Page 3
c. melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas, tanpa
ada tindakan yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Republik Indonesia.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) kuasa ini diberikan dengan hak substitusi;
2) kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tercapainya tujuan pemberian
kuasa; dan
3) Rapat ini setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh penerima kuasa
berdasarkan kuasa ini.
Perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan telah dimuat dalam Akta No. 47 tanggal
24 September 2024 yang dibuat di hadapan Buchari Hanafi, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan. Pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut telah diterima oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Surat No. AHU-
AH.01.03-0194869 tanggal 25 September 2024.
RASIO PEMECAHAN SAHAM, NILAI NOMINAL SAHAM DAN
INFORMASI JUMLAH SAHAM PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH PEMECAHAN SAHAM
Berdasarkan persetujuan RUPSLB sebagaimana dijelaskan di atas, Pemecahan Saham dilakukan atas
seluruh saham seri B Perseroan dengan rasio 1 (satu) saham menjadi 4 (empat) saham. Dengan adanya
pelaksanaan Pemecahan Saham, maka nilai nominal serta jumlah saham sebelum dan sesudah
Pemecahan Saham adalah sebagai berikut:
Saham Sebelum Pemecahan Saham Setelah Pemecahan Saham
Nilai nominal saham seri A Rp100,00 per saham Rp100,00 per saham
Nilai nominal saham Seri B Rp100,00 per saham Rp25,00 per saham
Jumlah saham Seri A yang 1 1
ditempatkan dan disetor penuh
Jumlah saham Seri B yang 8.062.702.739 32.250.810.956
ditempatkan dan disetor penuh
Total Saham Dicatatkan 8.062.702.740 32.250.810.957
PERSETUJUAN ATAS PENCATATAN SAHAM TAMBAHAN
Dengan memperhatikan Pasal 7 ayat (1) dan (2) POJK 15/2022 dan ketentuan IV.9 Peraturan IDX I-I, IDX
telah memberikan persetujuan kepada Perseroan atas permohonan pencatatan saham tambahan hasil
pemecahan saham yang dituangkan melalui Surat No. S-10285/BEI.PP2/09-2024 tanggal 30 September
2024.
Page 4
JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Berikut kami sampaikan jadwal dan tata cara pelaksanaan Pemecahan Saham:
Jadwal Pelaksanaan Pemecahan Saham:
Aktivitas Tanggal
Pelaksanaan dan Persetujuan RUPSLB 24 September 2024
Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB 25 September 2024
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian 25 September 2024
Hukum dan Hak Asasi Manusia
Permohonan pencatatan saham 27 September 2024
Pengumuman jadwal pelaksanaan Pemecahan Saham di IDX 7 Oktober 2024
Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di seluruh 11 Oktober 2024
pasar
Tanggal efektif pelaksanaan Pemecahan Saham 14 Oktober 2024
Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar 14 Oktober 2024
Reguler dan Pasar Negosiasi
Tanggal peniadaan perdagangan di Pasar Tunai 14 – 15 Oktober 2024
- Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal 15 Oktober 2024
lama
- Tanggal Pencatatan (Recording Date)
Tanggal mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar 16 Oktober 2024
Tunai
Tata Cara Pelaksanaan Pemecahan Saham:
1. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilaksanakan berdasarkan
saldo saham Perseroan pada sub rekening efek masing-masing pemegang saham pada tanggal 15
Oktober 2024. Selanjutnya, pada tanggal 16 Oktober 2024, saham dengan nilai nominal baru hasil
pelaksanaan Pemecahan Saham akan didistribusikan melalui sub-rekening efek masing-masing
pemegang saham.
2. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya
masih dalam bentuk warkat, permohonan Pemecahan Saham dapat dilakukan mulai tanggal 16
Oktober 2024 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham atas nama pemegang saham dan
fotokopi identitas pemegang saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu:
PT Electronic Data Interchange Indonesia
Wisma SMR, Lantai 1, 3 dan 10
Jl. Yos Sudarso Kav 89, Jakarta 14350
Telp. (021) 650 5829
Email: bae@edi-indonesia.co.id
Page 5
KORESPONDENSI
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan
dalam jam kerja dengan alamat:
Sekretaris Perusahaan
PT Indosat Tbk
Gedung Indosat Ooredoo Hutchison
Jln. Medan Merdeka Barat No. 21,
Jakarta 10110
Telepon: (+62 21) 3000 3001 ext. 8803 / 8804
Surel: corporate.secretary@ioh.co.id
Laman: www.ioh.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Buchari Hanafi
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia Wisma SMR
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.