Skip to content
Back to announcement

20241007_TOBA_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31733057_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review TOBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 30

Page 1
                KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                      PT TBS ENERGI UTAMA TBK (“PERSEROAN”)
                           TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“PERATURAN OJK NO.17/2020”).

INFORMASI YANG DISAMPAIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.




                                       PT TBS ENERGI UTAMA Tbk
                                            (“PERSEROAN”)

                                    Berkedudukan di Jakarta Selatan

                                           Kegiatan Usaha:
    Investasi di bidang pertambangan dan perdagangan batubara, perkebunan kelapa sawit dan sedang
mengembangkan usahanya sebagai produsen pembangkit listrik mandiri, serta investasi di energi terbarukan
   dan bisnis pengelolaan sampah serta perdagangan besar dan eceran kendaraan melalui Entitas Anak.

                                               Kantor Pusat:
   Treasury Tower Level 33, SCBD Lot.28, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                         Telepon: (62-21) 5020 0353, Faksimili: (62-21) 5020 0352
                      Email : corsec@tbsenergi.com, Website: www.tbsenergi.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA INFORMASI MATERIAL
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN YANG MENYEBABKAN INFORMASI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM UNTUK MENYETUJUI RENCANA TRANSAKSI PERSEROAN
          AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 14 NOVEMBER 2024

           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2024




                                                    1
Page 2
I.        DEFINISI DAN SINGKATAN

Akuntan Publik                :    Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja
                                   (Firma anggota jaringan global EY).

Anggaran Dasar Perseroan      :    Akta No.1 tanggal 3 Agustus 2007, dibuat di hadapan Tintin
                                   Surtini, S.H., M.H., M.Kn., sebagai pengganti dari Surjadi, S.H.,
                                   Notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Akta No.11
                                   tanggal 14 Januari 2008, dibuat di hadapan Surjadi, S.H., Notaris
                                   di Jakarta yang telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan
                                   Surat Keputusan No.AHU-04084.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal
                                   28 Januari 2008, serta telah didaftarkan pada Daftar Perseroan
                                   dengan No.AHU-0006192.AH.01.09.Tahun 2008, pada tanggal
                                   28 Januari 2008, sebagaimana telah diubah oleh Akta No.65
                                   tanggal 30 Maret 2012, dibuat di hadapan Dina Chozie, S.H., C.N
                                   sebagai pengganti Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta, yang
                                   telah disahkan oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
                                   No.AHU-17595.AH.01.02.Tahun 2012 tertanggal 5 April 2012
                                   dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No.AHU-
                                   0029340.AH.01.09.Tahun 2012 tanggal 5 April 2012, dan telah
                                   dinyatakan kembali melalui Akta Perseroan No.56 tanggal 21
                                   Januari 2016 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn.,
                                   Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah menerima
                                   penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan surat
                                   keputusan No.AHU-AH.01.03-0932267 tertanggal 15 Mei 2015,
                                   sebagaimana anggaran dasar tersebut telah diubah beberapa
                                   kali dan terakhir kali diubah oleh Akta Perseroan No.58 tanggal
                                   20 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
                                   di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah menerima
                                   penerimaan pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan surat
                                   keputusan No.AHU-AH.01.03-0163993 tertanggal 28 Juni 2024.

CSPA                          :    (i) Conditional Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli
                                   Saham Bersyarat) yang dibuat pada tanggal 9 September 2024
                                   antara Perseroan sebagai penjual dan KSA sebagai pembeli, dan
                                   (ii) Conditional Sale and Purchase Agreement (Perjanjian Jual
                                   Beli Saham Bersyarat) yang dibuat pada tanggal 9 September
                                   2024 antara TBAE sebagai penjual dan KSA sebagai pembeli
                                   sehubungan       dengan      Rencana    Transaksi     Perseroan
                                   (sebagaimana didefinisikan di bawah) di mana Rencana
                                   Transaksi Perseroan tunduk terhadap persyaratan-persyaratan
                                   yang diatur di dalam CSPA.

Dewan Komisaris               :    Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat
                                   pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diumumkan.

Direksi                       :    Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                   Keterbukaan Informasi ini diumumkan.

Faktor Pengurang              :    Faktor-faktor pengurang dari nilai transaksi atas Rencana
                                   Transaksi Perseroan berdasarkan CSPA yang dihitung sejak




                                                 2
Page 3
                                  periode tanggal 31 Desember 2023 hingga tanggal penyelesaian
                                  Rencana Transaksi Perseroan, antara lain termasuk pembagian
                                  dividen yang dibayarkan oleh GLP dan/atau MCL kepada
                                  Perseroan.

GLP                           :   PT Gorontalo Listrik Perdana, suatu perseroan terbatas, anak
                                  perusahaan Perseroan yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan
                                  sebesar 80,00% (delapan puluh persen), berkedudukan di
                                  Jakarta Selatan dan beralamat di Treasury Tower, Lantai 33
                                  District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
                                  12190, Indonesia.

Hari Kerja                    :   Segala hari selain hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional,
                                  dimana bank-bank umum di Indonesia, buka untuk
                                  menjalankan kegiatan usaha.

Keterbukaan Informasi         :   Keterbukaan Informasi ini yang memuat informasi-informasi
                                  terkait dengan Rencana Transaksi Perseroan yang disiapkan
                                  dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.17/2020.

KSA                           :   PT Kalibiru Sulawesi Abadi, suatu Perseroan terbatas,
                                  berkedudukan di Jakarta dan berkedudukan tetap di Gedung The
                                  Energy Lantai 33, SCBD Lot 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53,
                                  Jakarta Selatan, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
                                  12190, Indonesia.

Laporan Keuangan Perseroan    :   Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada
                                  30 Juni 2024 yang telah direviu secara terbatas oleh Akuntan
                                  Publik.

MCL                           :   PT Minahasa Cahaya Lestari, anak perusahaan Perseroan yang
                                  sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan melalui
                                  TBAE sebesar 90,00% (sembilan puluh persen), berkedudukan
                                  di Jakarta Selatan dan beralamat di Treasury Tower, Lantai 33
                                  District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
                                  12190, Indonesia.

Menkumham                     :   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Negara Republik
                                  Indonesia (dahulu dikenal sebagai Menteri Kehakiman Negara
                                  Republik Indonesia, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
                                  Negara Republik Indonesia, atau Menteri Hukum dan Perundang-
                                  undangan Negara Republik Indonesia).

Otoritas Jasa Keuangan atau   :   Lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
OJK                               wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan
                                  penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1
                                  Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                                  Keuangan (“UU OJK”) juncto Keputusan Mahkamah Konstitusi
                                  Republik Indonesia dalam Perkara No. 25/PUU-XII/2014 yang
                                  dibacakan tanggal 4 Agustus 2015.




                                               3
Page 4
 Pemegang Saham Independen         :   Pemegang Saham Independen adalah pemegang saham yang
                                       tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
                                       dengan suatu transaksi tertentu dan: (a) bukan merupakan
                                       anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                       utama, dan pengendali; atau (b) bukan merupakan afiliasi dari
                                       anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                                       utama, dan pengendali.

 Peraturan OJK No.15/2020          :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
                                       Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
                                       Perusahaan Terbuka yang diundangkan tanggal 21 April 2020.

 Peraturan OJK No.17/2020          :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang
                                       Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yang
                                       diundangkan tanggal 21 April 2020.

 Perseroan                         :   PT TBS Energi Utama Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
                                       yang didirikan dan tunduk berdasarkan hukum negara Republik
                                       Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan berdomisili di
                                       Treasury Tower, Lantai 33 District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend.
                                       Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia.

 KJPP KR                           :   Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & rekan.

 RUPS                              :   Rapat Umum Pemegang Saham.

 RUPSLB                            :   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

 TBAE                              :   PT Toba Bara Energi, anak perusahaan Perseroan, yang seluruh
                                       sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 100% (seratus
                                       persen), berkedudukan di Jakarta Selatan, dan beralamat di
                                       Treasury Tower, Lantai 33 District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend.
                                       Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia.

 II.     PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan rencana transaksi yang akan dilakukan Perseroan
berdasarkan CSPA yaitu (i) penjualan seluruh saham yang dimiliki oleh Perseroan pada GLP serta pengalihan
seluruh tagihan milik Perseroan kepada GLP, kepada KSA (“Rencana Transaksi GLP”), dan (ii) penjualan
seluruh saham yang dimiliki oleh TBAE (selaku anak perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan) pada
MCL kepada KSA (“Rencana Transaksi Saham MCL”) (selanjutnya secara bersama-sama Rencana
Transaksi GLP dan Rencana Transaksi Saham MCL akan disebut sebagai “Rencana Transaksi Perseroan”).

Rencana Transaksi Perseroan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan komitmen berkelanjutan
Perseroan untuk mencapai netralitas karbon di tahun 2030 (TBS 2030) serta untuk mempercepat
pertumbuhan dalam transformasi hijau, yang dijelaskan secara rinci pada Bab IV Penjelasan, Pertimbangan
dan Alasan Dilakukannya Rencana Transaksi Perseroan serta Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan
Perseroan.




                                                    4
Page 5
Rencana Transaksi Perseroan secara keseluruhan merupakan Transaksi Material sebagaimana yang diatur
dalam Peraturan OJK No.17/2020 dengan perincian sebagai berikut dengan merujuk pada Laporan Keuangan
Perseroan yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik serta (i) Laporan Keuangan Interim tanggal 30
Juni 2024 PT Minahasa Cahaya Lestari yang diaudit oleh Akuntan Publik, dan (ii) Laporan Keuangan Interim
tanggal 30 Juni 2024 PT Gorontalo Listrik Perdana yang diaudit oleh Akuntan Publik:

 No.    Kategori Transaksi Material     Nilai Total Rencana      Nilai Perseroan         Persentase
                                              Transaksi           (dalam US$)
                                             Perseroan
                                            (dalam US$)
  1.    Nilai transaksi dibagi dengan      144.800.000,-          454.524.961.-            31,86%
        nilai ekuitas Perseroan
  2.    Nilai total aset GLP dan MCL       562.814.498.-          938.695.280.-            59,96%
        yang menjadi objek transaksi
        dibagi dengan total aset
        Perseroan
  3.    Nilai total laba bersih MCL         11.567.476.-           40.489.801.-            28,57%
        dan GLP yang menjadi objek
        transaksi dibagi dengan laba
        bersih Perseroan

Selanjutnya, pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam
ketentuan Pasal 14 huruf (c) Peraturan OJK No.17/2020 (sebagaimana yang akan dijelaskan lebih rinci pada
Bab IV.B “Pengaruh Transaksi Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan”), oleh karenanya untuk pelaksanaan
Rencana Transaksi Perseroan, Perseroan wajib memperoleh persetujuan dari para Pemegang Saham
Independen dalam rapat umum pemegang saham Perseroan (“RUPS Independen”) dengan ketentuan dan
kuorum yang dijelaskan lebih rinci pada Bab VII “Rapat Umum Pemegang Saham”.

Untuk pemenuhan ketentuan Pasal 14 huruf (c) Peraturan OJK No.17/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP
KR yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan
penilaian atas objek Rencana Transaksi Perseroan sesuai laporan penilaian No.00125/2.0162-
00/BS/02/0153/1/IX/2024 tanggal 5 September 2024 perihal laporan penilaian 80% saham GLP dan utang
kepada pemegang saham GLP kepada Perseroan dan laporan penilaian No.00126/2.0162-
00/BS/02/0153/1/IX/2024 tanggal 5 September 2024 perihal laporan penilaian 90% saham MCL serta
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan sesuai dengan laporan penilai
No.00144.2.0162-00.BS.02.0153.1.X.2024 tanggal 2 Oktober 2024 perihal laporan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi Perseroan.

Selain persetujuan dari RUPS Independen sesuai dengan Peraturan OJK No.17/2020, terkait dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan, Perseroan juga memerlukan persetujuan dari RUPSLB (dengan
ketentuan dan kuorum yang dijelaskan lebih rinci pada Bab VII “Rapat Umum Pemegang Saham”) untuk
mengalihkan kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih dengan merujuk pada Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar
Perseroan.

Sehubungan dengan Rencana Transaksi Perseroan, Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPS
Independen dan RUPSLB pada tanggal 14 November 2024. Pengumuman RUPS Independen dan RUPSLB
tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman Keterbukaan Informasi ini sebagaimana
disyaratkan dalam Pasal 6 ayat (1) b dan ayat (3) huruf b Peraturan OJK No.17/2020.




                                                   5
Page 6
Pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan akan dilaksanakan setelah terpenuhinya syarat-syarat
pendahuluan yang disepakati sebelumnya oleh para pihak berdasarkan CSPA, antara lain, telah diperolehnya
persetujuan atas Rencana Transaksi Perseroan dari (i) PT PLN (Persero), dan (ii) RUPS Perseroan.
Berdasarkan CSPA, seluruh syarat pendahuluan untuk penutupan (closing) Rencana Transaksi Perseroan
perlu dipenuhi oleh para pihak paling lambat tanggal 30 Juni 2025, tanggal mana dapat diubah berdasarkan
kesepakatan para pihak.

 III.       URAIAN RENCANA TRANSAKSI PERSEROAN

A.      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN RENCANA TRANSAKSI PERSEROAN

        Pada November 2022, Perseroan meluncurkan komitmen keberlanjutan yaitu TBS 2030 – “ Towards a
        Better Society 2030” dimana Perseroan berkomitmen untuk mencapai neutralitas karbon di tahun 2030.
        Sebagai bentuk komitmen tersebut, Perseroan terus berupaya untuk melakukan transisi dari bidang
        usaha yang berbasis bahan bakar fosil ke sektor usaha berbasis energi hijau dengan melakukan “daur
        ulang” pendapatan yang berasal dari investasi di sektor bahan bakar fosil ke investasi di sektor usaha
        yang berbasis energi hijau serta sektor usaha di bidang keberlanjutan. Perseroan membuktikan
        komitmen ini dengan mengakuisisi beberapa perusahaan di bidang manajemen limbah di Indonesia dan
        Singapura yang dilakukan pada tahun 2023 dan dilanjutkan dengan menanda tangani Perjanjian Jual
        Beli Listrik (PJBL) dengan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam untuk Penyedia Listrik Tenaga Surya
        Tembesi 46 MWp di Batam, Indonesia pada awal 2024.

        Selanjutnya, sebagai salah satu strategi Perseroan guna mempercepat transisi bidang usaha ke sektor
        bisnis energi hijau dan sektor bisnis keberlanjutan, Perseroan memutuskan untuk melakukan divestasi
        atas kedua unit bisnis pembangkit listrik tenaga uap (”PLTU”) yang dimiliki Perseroan melalui
        pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan. Penjualan dua aset PLTU milik Perseroan ini dari sisi target
        keberlanjutan TBS 2030 dapat secara signifikan mengurangi nilai emisi karbon Perseroan. Dari sisi
        investasi, penjualan kedua unit bisnis PLTU akan memberikan pengembalian investasi yang baik kepada
        Perseroan. Adapun dana yang akan diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Rencana Transaksi
        Perseroan dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan untuk memberikan fleksibilitas dan
        mempercepat Perseroan untuk melakukan investasi di sektor usaha yang berbasis energi hijau dan
        sektor industri keberlanjutan.

        Dengan melaksanakan Rencana Transaksi Perseroan, Perseroan dapat melanjutkan fokus untuk
        mengalokasikan kembali keuntungan dan modal dari operasi berbasis bahan bakar fosil ke sektor-sektor
        yang lebih ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, kendaraan listrik, dan manajemen limbah.
        Pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan ini juga akan memperbaiki struktur keuangan Perseroan
        dengan mengurangi jumlah pinjaman dan meningkatkan fleksibilitas keuangan. Perseroan juga
        bermaksud untuk menggunakan sebagian dari hasil pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan ini
        untuk rencana kembali saham Perseroan.

        Pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan ini selain dapat mempercepat Perseroan mencapai target
        keberlanjutan TBS 2030 juga secara tidak langsung akan membantu Perseroan untuk mendapatkan
        akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, serta
        kesempatan investasi di sektor usaha keberlanjutan yang lebih besar, dan pada akhirnya diharapkan
        dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham Perseroan.




                                                       6
Page 7
A.   OBJEK TRANSAKSI

     Objek Rencana Transaksi Perseroan berdasarkan CSPA terbagi atas 2 (dua) transaksi sebagai berikut:

     1. Rencana Transaksi GLP

        Seluruh saham yang dimiliki oleh Perseroan pada GLP serta pengalihan seluruh tagihan milik
        Perseroan kepada GLP (berikut setiap hak dan kewajiban yang melekat padanya). Pada tanggal
        Keterbukaan Informasi ini dilakukan, Perseroan memiliki 1.600 (seribu enam ratus) saham pada GLP
        yang dimiliki secara langsung, yang mewakili 80% (delapan puluh persen) dari total seluruh saham
        yang diterbitkan oleh GLP.

        Berikut keterangan singkat mengenai GLP:

        Riwayat Singkat
        GLP didirikan berdasarkan Akta No. 33 tanggal 21 Januari 2016 yang dibuat di hadapan Aryanti
        Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Akta pendirian GLP telah
        mendapatkan        persetujuan    dari   Menkumham         berdasarkan     surat    keputusan
        No.AHU0006253.AH.01.01.TAHUN 2016 tanggal 3 Februari 2016.

        GLP mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2021. GLP berdomisili di Jakarta Selatan dan
        berkedudukan tetap di Treasury Tower Level 33, District 8, SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav.
        52-53, Jakarta Selatan, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

        Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
        Sesuai dengan Akta No.03 tanggal 10 Juni 2022 yang dibuat di hadapan Fessy Farizqoh Alwi, S.H.,
        M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan beserta dengan surat keputusan Menkumham No.AHU-
        0039923.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 13 Juni 2022 (”Akta No. 03/2022”), maksud dan tujuan
        serta kegiatan usaha GLP adalah bidang pembangkitan tenaga listrik.

        Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini oleh GLP adalah kegiatan terkait dengan pembangkitan
        tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit yang menghasilkan energi listrik, yang berasal dari batu
        bara dengan kapasitas sebesar 2x50 MW yang berlokasi di Desa Tanjung Karang, Kecamatan
        Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

        Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
        Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Akta No.09 tanggal 7 September 2023, yang
        dibuat dihadapan Hartini Antasari, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pengganti dari Wenda
        Taurusita Amidjaja, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, beserta dengan surat Penerimaan
        Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan oleh Menkumham No.AHU-AH.01.09.1060532 tanggal
        07 September 2023, struktur pemodalan dan susunan pemegang saham GLP adalah sebagai
        berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp1.402.800- setiap lembar saham
                       Keterangan                   Jumlah Lembar       Nilai Nominal           %
                                                       Saham                 (Rp)
          Modal Dasar                                         8.000      11.222.400.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor
          1. Perseroan                                        1.600      2.244.480.000              80%
          2. Shanghai Electric Power Construction               400        561.120.000              20%
             Co. Ltd.
          Jumlah Modal Ditempatkan dan                        2.000      2.805.600.000            100%
          Disetor
          Saham dalam Portepel                                    -                  -                 -




                                                      7
Page 8
   Pengurusan dan Pengawasan
   Berdasarkan: (i) Akta No. 03/2022; (i) Akta No. 65 tanggal 19 Desember 2023 yang dibuat dihadapan
   Wenda Taurusita Amidjaja, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta beserta dengan penerimaan
   pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.09-0199146 tanggal 21 Desember 2023; dan
   (ii) Akta No. 41 tanggal 12 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Hartini Antasari, S.H., M.Kn., Notaris di
   Kota Administrasi Jakarta Barat, pengganti dari Wenda Taurusita Amidjaja, S.H., Notaris di Jakarta,
   beserta dengan penerimaan pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.09-0227289
   tanggal 17 Juli 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris GLP adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama         :       Pria Fardio Syaiful Dinar
   Komisaris               :       Dimas Adi Wibowo

   Direksi
   Direktur Utama          :       Juli Oktarina
   Direktur                :       Emery Purwana
   Direktur                :       Zhang Yingnuo

2. Rencana Transaksi Saham MCL

   Seluruh saham yang dimiliki oleh TBAE (selaku anak perusahaan yang dikendalikan oleh Perseroan)
   pada MCL. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini dilakukan, TBAE memiliki 455.463 (empat ratus
   lima puluh lima ribu empat ratus enam puluh tiga) saham pada MCL, yang mewakili 90% (sembilan
   puluh persen) dari total seluruh saham yang diterbitkan oleh MCL.

   Berikut keterangan singkat mengenai MCL:

   Riwayat Singkat
   MCL didirikan berdasarkan Akta No.81 tanggal 29 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Aryanti
   Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 81/2017”). Akta
   pendirian MCL telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan surat keputusan No.
   AHU-0015313.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 31 Maret 2017.

   MCL mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2021. MCL berdomisili di Jakarta Selatan dan
   berkedudukan tetap di Treasury Tower Level 33, District 8, SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman Kav.
   52-53, Jakarta Selatan, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

   Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
   Sesuai dengan Akta No.85 tanggal 31 Mei 2022 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris
   di Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta dengan surat keputusan Menkumham No.AHU-
   0038361.AH.01.12.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MCL
   adalah bidang pembangkitan tenaga listrik.

   Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini oleh MCL adalah kegiatan terkait dengan pembangkitan
   tenaga listrik dan pengoperasian pembangkit yang menghasilkan energi listrik, yang berasal dari
   batubara dengan kapasitas sebesar 2x50 MW yang berlokasi di Desa Kema I, Kelurahan Kema,
   Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
   Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Akta No. 64 tanggal 19 Desember 2023 yang
   dibuat di hadapan Wenda Taurusita, S.H., Notaris di Jakarta beserta dengan surat keputusan




                                                8
Page 9
        Menkumham No.AHU-0080658.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 22 Desember 2023 dan surat
        penerimaan pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.03.0160905 tanggal 22
        Desember 2023, struktur pemodalan dan susunan pemegang saham MCL adalah sebagai berikut:

                                                    Nilai Nominal Rp 1.333.600- setiap lembar saham
                       Keterangan                 Jumlah Lembar       Nilai Nominal            %
                                                     Saham                 (Rp)
          Modal Dasar                                      506.070    674.894.952.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor
            1. TBAE                                        455.463     607.405.456.800            90%
            2. Sinohydro Corporation Limited                50.607      67.489.495.200            10%
          Jumlah Modal Ditempatkan dan                     506.070     674.894.952.000           100%
          Disetor
          Saham dalam Portepel                                     -                 -                -

        Pengurusan dan Pengawasan
        Berdasarkan Akta No. 42 tanggal 12 Juli 2024 yang dibuat di hadapan Hartini Antasari, S.H., M.Kn.,
        Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat beserta dengan surat penerimaan pemberitahuannya oleh
        Menkumham No. AHU-AH.01.09-0227416 tanggal 17 Juli 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan
        Komisaris MCL adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama        :       Dimas Adi Wibowo
        Komisaris              :       Pria Fardio Syaiful Dinar
        Komisaris              :       Yan Zongfeng

        Direksi
        Direktur Utama         :       Emery Purwana
        Direktur               :       Dedy Setiawan
        Direktur               :       Guo Xiaodan


B.   NILAI TRANSAKSI

     Nilai transaksi atas Rencana Transaksi Perseroan berdasarkan CSPA adalah sebagai berikut:

     1. Rencana Transaksi GLP

        Nilai transaksi adalah US$51.200.000.- (lima puluh satu juta dua ratus ribu Dolar Amerika Serikat)
        dengan mempertimbangkan Faktor Pengurang.

     2. Rencana Transaksi Saham MCL

        Nilai transaksi adalah US$93.600.000.- (sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu Dolar Amerika
        Serikat) dengan mempertimbangkan Faktor Pengurang.

C.   PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     Rencana Transaksi GLP dilakukan oleh Perseroan selaku pihak penjual dan KSA selaku pihak pembeli,
     sedangkan Rencana Transaksi Saham MCL dilakukan oleh TBAE selalu pihak penjual dan dan KSA
     selaku pihak pembeli. Berikut ini adalah keterangan mengenai Perseroan, TBAE dan KSA:




                                                   9
Page 10
1. Perseroan selaku Pihak Penjual

    Riwayat Singkat
    Didirikan dengan nama PT Buana Persada Gemilang, Perseroan didirikan berdasarkan Akta No.1
    tanggal 3 Agustus 2007 yang dibuat di hadapan Notaris Tintin Surtini, S.H., M.H, M.Kn, sebagai
    pengganti Surjadi SH, Notaris di Jakarta. Akta pendirian Perseroan telah mendapatkan persetujuan
    dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-04084.AH.01.01.TAHUN 2008 tertanggal
    28 Januari 2008. Perseroan kemudian berganti nama dari PT Buana Persada Gemilang menjadi PT
    Toba Bara Sejahtra berdasarkan Akta No. 173 tanggal 22 Juli 2010 yang dibuat di hadapan notaris
    Jimmy Tanal, S.H., sebagai pengganti dari Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta,
    yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan surat keputusan No. AHU-
    40246.AH.01.02.Tahun 2010 tanggal 13 Agustus 2010. Namun berdasarkan Akta No. 110 tanggal
    26 Agustus 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang
    telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan surat Keputusan No. AHU-
    0061144.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 07 September 2020 beserta dengan penerimaan
    pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.03-0382901 tanggal 7 September 2020,
    Perseroan mengubah nama kembali dari PT Toba Bara Sejahtra Tbk menjadi PT TBS Energi Utama
    Tbk efektif sejak tahun 2020. Perseroan secara resmi tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa
    Efek Indonesia (IDX) dengan kode saham “TOBA” dan dengan jumlah saham sebesar
    2.012.491.000 lembar.

    Perseroan berdomisili di Jakarta Selatan dan berkedudukan tetap di Treasury Tower Level 33,
    District 8, SCBD Lot.28., Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta Selatan, Senayan, Kebayoran Baru,
    Jakarta Selatan, 12190, Indonesia.

    Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
    Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup bidang usaha Perseroan adalah di
    bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, konstruksi
    (termasuk pertambangan serta pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin), industri
    pengolahan, pengangkutan dan pergudangan, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis (jasa), serta
    aktivitas keuangan dan asuransi.

    Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini oleh Perseroan adalah kegiatan investasi di bidang
    pertambangan dan perdagangan batubara, perkebunan kelapa sawit dan sedang mengembangkan
    usahanya sebagai produsen pembangkit listrik mandiri, serta investasi di energi terbarukan dan
    bisnis pengelolaan sampah serta perdagangan besar dan eceran kendaraan melalui Entitas Anak.

    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
    Berdasarkan Surat PT Datindo Entrycom No. DE/IX/2024-4348 tanggal 3 Oktober 2024 perihal
    Laporan Bulanan, susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 30 September 2024 adalah
    sebagai berikut:

                                                 Nilai Nominal Rp50 setiap lembar saham
             Keterangan                                              Nilai Nominal
                                      Jumlah Lembar Saham                                      %
     Modal Dasar                           24.000.000.000.000          1.200.000.000.000                -
     Modal Ditempatkan dan
     Disetor:
     1. Highland          Strategic
                                                4.983.799.956            249.189.997.800       61,017
         Holdings Pte. Ltd
     2. PT Toba Sejahtra                         705.317.244              35.265.862.200        8,635
     3. PT Bara Makmur Abadi                     446.963.700              22.348.185.000        5,472
     4. Pemegang           Saham
                                                2.031.746.070            101.587.303.500       24,875
         lainnya
     Jumlah Modal Ditempatkan                                                                  100,00
                                                8.167.826.970            408.391.348.500
     dan Disetor




                                                10
Page 11
    Pengurusan dan Pengawasan
    Berdasarkan: (i) Akta No. 24 tanggal 7 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Notaris Aulia
    Taufani, S.H., beserta dengan surat penerimaan pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-
    AH.01.09-0196514 tanggal 15 Desember 2023, dan (ii) Akta No. 67 tanggal 26 April 2024, yang
    dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., beserta dengan surat penerimaan pemberitahuannya
    oleh Menkumham No. AHU-AH.01.09-0197324 tanggal 13 Mei 2024, susunan anggota Dewan
    Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama/Komisaris Independen :       Bacelius Ruru
       Komisaris                            :       Djamal Attamimi
       Komisaris Independen                 :       Dr. Ahmad Fuad Rahmany
       Komisaris Independen                 :       Prof. Bambang P.S Brodjonegoro, S.E., M.U.P.,
                                                    PH.D

       Direksi
       Direktur Utama                           :   Dicky Yordan
       Wakil Direktur Utama                     :   Pandu Patria Sjahrir
       Direktur                                 :   Alvin Firman Sunanda
       Direktur                                 :   Juli Oktarina
       Direktur                                 :   Mufti Utomo
       Direktur                                 :   Sudharmono Saragih

2. TBAE sebagai Pihak Penjual

    Riwayat Singkat
    TBAE didirikan berdasarkan Akta No. 35 tanggal 29 November 2016 yang dibuat dihadapan Aryanti
    Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta No. 35/2016”). Akta No.
    35/2016 telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan surat keputusan No. AHU‐
    0053705.AH.01.01.TAHUN 2016 tertanggal 1 Desember 2016.

    TBAE mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2018. Perseroan berdomisili di Jakarta Selatan
    dan berkedudukan tetap di Treasury Tower Level 33, District 8, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman
    Kav .52-53, Jakarta Selatan, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12190, Indonesia.

    Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
    Sesuai dengan Akta No. 11 tanggal 15 Juli 2022 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, S.H., M.Kn.,
    Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
    berdasarkan surat keputusan No. 0050207.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 19 Juli 2022 beserta
    dengan penerimaan pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.09-0034610 tanggal 19
    Juli 2022, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha TBAE adalah berusaha dalam bidang aktivitas
    keuangan dan asuransi, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis, pengadaan listrik, gas, uap/air
    panas dan udara dingin, treatment air, treatment air limbah, treatment dari pemulihan material
    sampah, dan aktivitas remediasi, industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi dan
    perawatan mobil dan sepeda motor, dan konstruksi.

    Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini oleh TBAE adalah aktivitas perusahaan holding.




                                              11
Page 12
    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
    Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Akta No. 48 tanggal 25 Januari 2023 yang
    dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta dengan
    penerimaan pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.03-0016912 tanggal 30 Januari
    2023, struktur pemodalan dan susunan pemegang saham TBAE adalah sebagai berikut:

                                               Nilai Nominal Rp 1.000.000- setiap lembar saham
                  Keterangan                 Jumlah Lembar       Nilai Nominal            %
                                                Saham                 (Rp)
     Modal Dasar                                    1.576.218 1.576.218.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     1. Perseroan                                   1.466.943   1.466.943.000.000       99,999932
     2. PT Toba Bumi Energi                                 1           1.000.000        0,000068
     Jumlah Modal Ditempatkan dan                   1.466.944   1.466.944.000.000      100,000000
     Disetor Penuh
     Saham dalam Portepel                                   -                   -                -

    Pengurusan dan Pengawasan
    Berdasarkan Akta No. 26 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Alifia Annisaa, Sarjana
    Hukum, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pengganti dari Liestiani Wang, Sarjana Hukum,
    Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan beserta dengan penerimaan
    pemberitahuannya oleh Menkumham No. AHU-AH.01.09-0218743 tanggal 26 Juni 2026, susunan
    anggota Direksi dan Dewan Komisaris TBAE adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris       :          Alvin Firman Sunanda

       Direksi
       Direktur Utama     :       Juli Oktarina
       Direktur           :       Emery Purwana

3. PT Kalibiru Sulawesi Abadi sebagai Pihak Pembeli

    Riwayat Singkat
    KSA didirikan berdasarkan Akta No. 07 tanggal 13 Agustus 2024 yang dibuat dihadapan Mardiana
    Arfah, Sarjana Hukum, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor (“Akta No. 07/2024”). Akta pendirian KSA
    telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan surat Keputusan No. AHU‐
    0061335.AH.01.01.TAHUN 2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

    KSA berdomisili di Jakarta dan berkedudukan tetap di Gedung The Energy Lantai 33, SCBD Lot
    11A, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta Selatan, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
    12190, Indonesia.

    Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
    Maksud dan tujuan KSA adalah bergerak dalam bidang perusahaan holding. Untuk mencapai
    maksud dan tujuan tersebut, KSA menjalankan usaha antara lain mencakup kegiatan dari
    perusahaan holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari sekelompok
    perusahaan subsidiari dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan kelompok tersebut.

    Kegiatan usaha yang dijalankan saat ini oleh KSA adalah aktivitas perusahaan holding.




                                              12
Page 13
           Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
           Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Akta No. 07/2024, struktur pemodalan dan
           susunan pemegang saham KSA adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp 1.000.- setiap lembar saham
                           Keterangan                  Jumlah Lembar     Nilai Nominal             %
                                                          Saham               (Rp)
             Modal Dasar                                        51.000        51.000.000
             Modal Ditempatkan dan Disetor
             1. PT Kalibiru Daya Abadi                          50.999         50.999.000            99,998
             2. PT Kalibiru Energi Lestari                           1              1.000             0,002
             Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor               51.000         51.000.000           100,000
             Saham dalam Portepel                                    -                  -                 -

           Pengurusan dan Pengawasan
           Berdasarkan Akta No. 07/2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris KSA adalah sebagai
           berikut:

               Dewan Komisaris
               Komisaris :     Hannibal Sjamsoe Anwar

               Direksi
               Direktur   :        Benny Setiawan

 IV.       PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

B.     PENGARUH RENCANA              TRANSAKSI       PERSEROAN        TERHADAP        KONDISI     KEUANGAN
       PERSEROAN

       Berikut ini adalah informasi keuangan konsolidasian interim proforma Perseroan tanggal 30 Juni 2024
       dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang telah disusun oleh manajemen
       Perseroan berdasarkan kriteria yang berlaku sebagaimana dijelaskan di bawah ini dengan tujuan untuk
       pemenuhan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 17/2020 (”Proforma Keuangan Perseroan”). Informasi
       Keuangan Konsolidasian Interim Proforma ini tunduk pada suatu perikatan keyakinan memadai oleh
       Akuntan Publik berdasarkan Standar Perikatan Asurans 3420, "Perikatan Asurans untuk Pelaporan Atas
       Kompilasi Informasi Keuangan Proforma yang Tercantum dalam Prospektus", yang ditetapkan oleh
       Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf Hal Lain yang
       menjelaskan tujuan dari diterbitkannya laporan asurans tersebut, sebagaimana tercantum dalam
       Laporan Asurans Praktisi Independen No.00373/2.1032/JL.0/02/0685-1/1/X/2024 tanggal 1 Oktober
       2024.

       Informasi keuangan konsolidasian interim proforma ini: (i) disajikan berdasarkan informasi, estimasi, dan
       asumsi yang tersedia saat ini yang diyakini wajar oleh manajemen Perseroan pada tanggal penerbitan
       informasi keuangan konsolidasian interim proforma ini, (ii) dimaksudkan untuk mengilustrasikan dampak
       dari transaksi penjualan pada informasi keuangan konsolidasian Perseroan yang belum disesuaikan,
       seolah-olah Pelaksanaan Rencana Transaksi telah terjadi pada tanggal 30 Juni 2024, dan (iii) tidak
       mencerminkan seluruh keputusan yang diambil oleh Perseroan setelah penyelesaian Transaksi.




                                                       13
Page 14
                  PT TBS ENERGI UTAMA TBK                                                                      PT TBS ENERGI UTAMA TBK
                    DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                 LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                     UNAUDITED PRO FORMA INTERIM
             KONSOLIDASIAN INTERIM PROFORMA                                                                  CONSOLIDATED STATEMENT OF
                      YANG TIDAK DIAUDIT                                                                           FINANCIAL POSITION
                      Tanggal 30 Juni 2024                                                                          As of June 30, 2024
             (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                         (Expressed in United States Dollar,
                     kecuali dinyatakan lain)                                                                    unless otherwise stated)

                                     Saldo konsolidasian
                                        interim historis             Saldo interim historis
                                         30 Juni 2024/             30 Juni 2024 dari Objek
                                     Interim consolidated    Penjualan (diaudit)/ Interim historical
                                      historical balances     balances as of June 30, 2024 from
                                      as of June 30, 2024        the Sales Objects (audited)                                        Saldo
                                                                                                                                konsolidasian
                                      PT TBS Energi Utama                                               Penyesuaian           interim proforma
                                       Tbk dan Entitas                                                    proforma             (Tidak diaudit)/
                                          Anaknya/           PT Gorontalo           PT Minahasa        (Tidak diaudit)/       Pro forma interim
                                     PT TBS Energi Utama    Listrik Perdana/       Cahaya Lestari/        Pro forma             consolidated
                                         Tbk and its         PT Gorontalo           PT Minahasa          adjustment                balance
                                         Subsidiaries       Listrik Perdana        Cahaya Lestari        (Unaudited)             (Unaudited)

Aset                                                                                                                                                                             Assets

Aset Lancar                                                                                                                                                             Current Assets
Kas dan setara kas                          72.123.329          11.599.820               1.230.487        140.210.000              199.503.022              Cash and cash equivalents
Kas di bank yang dibatasi penggunaanya      25.023.332                   -                       -                  -               25.023.332                 Restricted cash in banks
Piutang usaha - pihak ketiga                36.766.453          11.136.300              11.327.510                  -               14.302.643          Trade receivables - third parties
Piutang lain-lain                                                                                                                                                     Other receivables
   Pihak berelasi                               12.158                    -                   5.922               5.922                  12.158                       Related parties
   Pihak ketiga                              8.547.908               81.681                  46.019                   -               8.420.208                         Third parties
Persediaan                                  21.475.729            1.741.393               2.436.085                   -              17.298.251                              Inventories
Pajak dibayar di muka                        4.718.159                    -                       -                   -               4.718.159                           Prepaid taxes
Biaya dibayar di muka                        4.734.584              177.742                 646.339                   -               3.910.503                       Prepaid expenses
Uang muka                                   13.929.608              442.733                 171.919                   -              13.314.956                                Advances
Piutang derivatif                               56.119                4.490                  51.629                   -                       -                  Derivative receivables
Piutang yang belum difakturkan -                                                                                                                                 Unbilled receivables -
   pihak ketiga                             66.525.713          34.062.761              32.462.952                        -                   -                            third party
Aset lancar lainnya                             61.561                   -                       -                        -              61.561                    Other current assets

Total Aset Lancar                          253.974.653          59.246.920              48.378.862        140.215.922              286.564.793                   Total Current Assets


Aset Tidak Lancar                                                                                                                                                  Non-current Assets
Kas di bank yang dibatasi penggunaanya      20.236.462            4.414.215             15.822.247                        -                       -            Restricted cash in banks
Piutang yang belum difakturkan -                                                                                                                                  Unbilled receivables -
   pihak ketiga                            428.939.186         220.242.350             208.696.836                        -                   -                            third party
Uang muka                                    4.432.766                   -                  38.910                        -           4.393.856                                Advances
Investasi saham                              9.630.040                   -                       -                        -           9.630.040                    Investment in shares
Estimasi tagihan pajak                       2.885.099                   -                       -                        -           2.885.099         Estimated claims for tax refund
Aset hak guna                                3.842.825             285.812                 282.093                        -           3.274.920                     Right-of-use-assets
Piutang lain-lain                                                                                                                                                     Other receivables
   Pihak berelasi                           36.920.490                    -                       -                       -          36.920.490                         Related party
   Pihak ketiga                              3.336.756                    -                       -                       -           3.336.756                          Third parties
Investasi pada entitas asosiasi              4.716.177                    -                       -                       -           4.716.177                Investment in associates
Aset pajak tangguhan                         9.221.839                    -                       -                       -           9.221.839                     Deferred tax assets
Aset tak berwujud                           12.872.902                    -                       -                       -          12.872.902                        Intangible assets
Properti investasi                           6.811.052                    -                       -                       -           6.811.052                   Investment properties
Aset tetap                                  33.307.154            4.370.746                 983.170                       -          27.953.238                            Fixed assets
Aset eksplorasi dan evaluasi                 4.846.532                    -                       -                       -           4.846.532       Exploration and evaluation assets
Properti pertambangan                       51.310.440                    -                       -                       -          51.310.440                          Mine properties
Goodwill                                    41.435.923                    -                       -                       -          41.435.923                                 Goodwill
Aset tidak lancar lainnya                    9.974.984               24.519                  27.818                       -           9.922.647                Other non-current assets

Total Aset Tidak Lancar                    684.720.627         229.337.642             225.851.074                        -        229.531.911              Total Non-current Assets

Total Aset                                 938.695.280         288.584.562             274.229.936        140.215.922              516.096.704                             Total Assets




                                                                                        14
Page 15
                    PT TBS ENERGI UTAMA TBK                                                                 PT TBS ENERGI UTAMA TBK
                     DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
                   LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                UNAUDITED PRO FORMA INTERIM
              KONSOLIDASIAN INTERIM PROFORMA                                                              CONSOLIDATED STATEMENT OF
                  YANG TIDAK DIAUDIT (lanjutan)                                                           FINANCIAL POSITION (continued)
                        Tanggal 30 Juni 2024                                                                     As of June 30, 2024
              (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                     (Expressed in United States Dollar,
                      kecuali dinyatakan lain)                                                                unless otherwise stated)
                                  Saldo konsolidasian
                                     interim historis            Saldo interim historis
                                      30 Juni 2024/             30 Juni 2024 dari Objek
                                  Interim consolidated    Penjualan (diaudit)/ Interim historical
                                   historical balances     balances as of June 30, 2024 from
                                   as of June 30, 2024        the Sales Objects (audited)                                        Saldo
                                                                                                                             konsolidasian
                                   PT TBS Energi Utama                                               Penyesuaian           interim proforma
                                    Tbk dan Entitas                                                    proforma             (Tidak diaudit)/
                                       Anaknya/           PT Gorontalo           PT Minahasa        (Tidak diaudit)/       Pro forma interim
                                  PT TBS Energi Utama    Listrik Perdana/       Cahaya Lestari/        Pro forma             consolidated
                                      Tbk and its         PT Gorontalo           PT Minahasa          adjustment                balance
                                      Subsidiaries       Listrik Perdana        Cahaya Lestari        (Unaudited)             (Unaudited)



Liabilitas dan Ekuitas                                                                                                                                 Liabilities and Equity

Liabilitas                                                                                                                                                          Liabilities

Liabilitas Jangka Pendek                                                                                                                                 Current Liabilities
Utang bank jangka pendek                 19.293.377            6.647.295               6.346.082                       -           6.300.000          Short-term bank loans
Utang usaha - pihak ketiga               38.848.813            3.729.326               5.261.388                       -          29.858.099    Trade payables - third parties
Utang lain-lain                                                                                                                                              Other payables
   Pihak ketiga                           1.784.844              540.000                  34.476                  -                1.210.368                 Third parties
   Pihak berelasi                             2.338                5.825                 265.267            271.092                    2.338                Related party
Biaya yang masih harus dibayar           11.739.331            4.278.904               2.195.846                  -                5.264.581              Accrued expenses
Utang derivatif                           2.627.087                    -                       -                  -                2.627.087             Derivative payables
Liabilitas imbalan kerja                                                                                                                               Short-term employee
   jangka pendek                            896.770               43.943                  58.825                 -                   794.002              benefits liability
Utang pajak                              10.606.865               16.848                  28.831        10.543.157                21.104.343                  Taxes payable
Liabilitas kontrak                        4.261.025                    -                       -                 -                 4.261.025               Contract liabilities
Bagian lancar atas:                                                                                                                                    Current maturities of:
   Utang bank                            39.952.744          12.056.424              15.806.173                        -          12.090.147                  Bank loans
   Liabilitas sewa                          780.864              59.596                  67.914                        -             653.354              Lease liabilities

Total Liabilitas Jangka Pendek          130.794.058          27.378.161              30.064.802         10.814.249                84.165.344        Total Current Liabilities


Liabilitas Jangka Panjang                                                                                                                            Non-current Liabilities
Liabilitas sewa                            2.362.834             197.086                 188.244                       -           1.977.504                  Lease liabilities
Utang lain-lain                                                                                                                                               Other payables
   Pihak ketiga                           3.204.689             281.751                       -                  -                 2.922.938                  Third parties
   Pihak berelasi                                 -          28.106.862                 273.860         28.380.722                         -                Related parties
Utang bank jangka panjang               271.839.558         127.638.455              87.255.744                  -                56.945.359           Long-term bank loans
Utang obligasi                           32.150.420                   -                       -                  -                32.150.420                   Bonds payable
Liabilitas kontrak                          462.201                   -                       -                  -                   462.201                Contract liabilities
Liabilitas pajak tangguhan               27.230.073          12.855.345              11.347.169                  -                 3.027.559            Deferred tax liabilities
Provisi untuk reklamasi                                                                                                                        Provision for mine reclamation
   dan penutupan tambang                 10.519.906                    -                       -                       -          10.519.906              and mine closure
Liabilitas imbalan kerja                  5.606.580              113.401                 226.010                       -           5.267.169       Employee benefits liability

Total Liabilitas Jangka Panjang         353.376.261         169.192.900              99.291.027         28.380.722              113.273.056    Total Non-current Liabilities

Total Liabilitas                        484.170.319         196.571.061             129.355.829         39.194.971              197.438.400                   Total Liabilities




                                                                                     15
Page 16
                      PT TBS ENERGI UTAMA Tbk                                                                      PT TBS ENERGI UTAMA Tbk
                       DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
                     LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                    UNAUDITED PRO FORMA INTERIM
                KONSOLIDASIAN INTERIM PROFORMA                                                                  CONSOLIDATED STATEMENT OF
                    YANG TIDAK DIAUDIT (lanjutan)                                                               FINANCIAL POSITION (continued)
                         Tanggal 30 Juni 2024                                                                          As of June 30, 2024
                (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                         (Expressed in United States Dollar,
                        kecuali dinyatakan lain)                                                                     unless otherwise stated)
                                    Saldo konsolidasian
                                       interim historis            Saldo interim historis
                                        30 Juni 2024/             30 Juni 2024 dari Objek
                                    Interim consolidated    Penjualan (diaudit)/ Interim historical
                                     historical balances     balances as of June 30, 2024 from
                                     as of June 30, 2024        the Sales Objects (audited)                                            Saldo
                                                                                                                                   konsolidasian
                                     PT TBS Energi Utama                                                   Penyesuaian           interim proforma
                                      Tbk dan Entitas                                                        proforma             (Tidak diaudit)/
                                         Anaknya/           PT Gorontalo           PT Minahasa            (Tidak diaudit)/       Pro forma interim
                                    PT TBS Energi Utama    Listrik Perdana/       Cahaya Lestari/            Pro forma             consolidated
                                        Tbk and its         PT Gorontalo           PT Minahasa              adjustment                balance
                                        Subsidiaries       Listrik Perdana        Cahaya Lestari            (Unaudited)             (Unaudited)



Liabilitas dan Ekuitas (lanjutan)                                                                                                                       Liabilities and Equity (continued)

Ekuitas                                                                                                                                                                             Equity

Ekuitas yang Dapat                                                                                                                                                  Equity Attributable to
   Diatribusikan kepada                                                                                                                                              the Owners of the
   Pemilik Entitas Induk                                                                                                                                                   Parent Entity
Modal saham - nilai nominal                                                                                                                                 Share capital - Rp50 par value
   Rp50 per saham (angka penuh)                                                                                                                                  per share (full amount)
   Modal dasar -                                                                                                                                                            Authorized -
   24.000.000.000 saham                                                                                                                                         24,000,000,000 shares
   Modal ditempatkan dan                                                                                                                                                     Issued and
   disetor penuh -                                                                                                                                             fully paid share capital -
   8.167.826.970 saham                     44.450.566             200.000              50.607.000             50.807.000                  44.450.566              8,167,826,970 shares
Tambahan modal disetor                    134.004.586           1.456.315               2.665.407              4.121.722                 134.004.586              Additional paid-in capital
Utang wajib konversi                                -          13.600.000                       -             13.600.000                           -          Mandatory convertible debt
                                                                                                                                                                         Advance for future
Uang muka setoran modal                              -         17.891.709                   52.965            17.944.674                            -              shares subscriptions
Saham bonus                                    424.671             14.284                   14.301                     -                      396.086                        Bonus shares
                                                                                                                                                                    Difference arising from
Selisih transaksi dengan                                                                                                                                               transactions with
   pihak nonpengendali                    (94.547.286)                        -                       -                      -            (94.547.286 )        non-controlling interests
Saldo laba                                                                                                                                                               Retained earnings
   Dicadangkan                              4.809.830              60.000               1.010.000              1.070.000                   4.809.830                        Appropriated
   Belum dicadangkan                      277.800.540          58.732.581              90.429.883             61.590.412                 190.228.488                     Unappropriated
Penghasilan                                                                                                                                                          Other comprehensive
   komprehensif lain                      (12.694.086)              58.612                  94.551                           -            (12.847.249 )                           income

                                          354.248.821          92.013.501             144.874.107            149.133.808                 266.495.021

Kepentingan                                                                                                                                                               Non-controlling
   Nonpengendali                          100.276.140                         -                       -      (48.112.857)                 52.163.283                         Interests

Total Ekuitas                             454.524.961          92.013.501             144.874.107            101.020.951                 318.658.304                          Total Equity


Total Liabilitas                                                                                                                                                          Total Liabilities
   dan Ekuitas                            938.695.280         288.584.562             274.229.936            140.215.922                 516.096.704                        and Equity




                                                                                       16
Page 17
                PT TBS ENERGI UTAMA Tbk                                                                                       PT TBS ENERGI UTAMA Tbk
                  DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
        LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                                                  UNAUDITED PRO FORMA INTERIM
      KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                         CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
        PROFORMA YANG TIDAK DIAUDIT (lanjutan)                                                                        LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
         Untuk periode enam bulan yang berakhir                                                                        (continued) For the six-month period ended
                 pada tanggal 30 Juni 2024                                                                                           June 30, 2024
          (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                          (Expressed in United States Dollar,
                   kecuali dinyatakan lain)                                                                                     unless otherwise stated)

                                                                 Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024/
                                                                            Six-Month Period Ended June 30, 2024

                                          Saldo konsolidasian
                                             interim historis             Saldo interim historis
                                              30 Juni 2024/             30 Juni 2024 dari Objek
                                          Interim consolidated    Penjualan (diaudit)/ Interim historical
                                           historical balances     balances as of June 30, 2024 from
                                           as of June 30, 2024        the Sales Objects (audited)                                                    Saldo
                                                                                                                                                 konsolidasian
                                          PT TBS Energi Utama                                                            Penyesuaian           interim proforma
                                             Tbk dan Entitas                                                               proforma             (Tidak diaudit)/
                                                Anaknya/          PT Gorontalo               PT Minahasa                (Tidak diaudit)/       Pro forma interim
                                          PT TBS Energi Utama    Listrik Perdana/           Cahaya Lestari/                Pro forma             consolidated
                                               Tbk and its        PT Gorontalo               PT Minahasa                  adjustment                balance
                                              Subsidiaries       Listrik Perdana            Cahaya Lestari                (Unaudited)             (Unaudited)



Pendapatan dari kontrak                                                                                                                                                      Revenues from contracts
   dengan pelanggan                             248.679.356                         -                         -                            -         248.679.356                  with customers
Beban pokok pendapatan                         (193.970.517)                        -                         -                            -        (193.970.517)                  Cost of revenues

Laba bruto                                       54.708.839                         -                         -                            -          54.708.839                          Gross profit

Beban penjualan                                   (1.337.726)                       -                         -                            -          (1.337.726)                   Selling expenses
                                                                                                                                                                           General and administrative
Beban umum dan administrasi                     (24.002.088)                        -                         -                      -               (24.002.088)                        expenses
Pendapatan operasi lain                          37.809.864                         -                         -                      -                37.809.864                        Other income
Beban operasi lain                               (1.271.509)                        -                         -                      -                (1.271.509)                    Other expenses
Rugi atas divestasi entitas anak                          -                         -                         -            (77.028.895)              (77.028.895)   Loss on divestment of subsidiaries

Laba/(rugi) usaha                                65.907.380                         -                         -            (77.028.895)              (11.121.515)              Operating profit/(loss)

Pendapatan keuangan                               1.486.129                         -                         -                            -           1.486.129                      Finance income
Beban keuangan                                  (18.169.608)                        -                         -                            -         (18.169.608)                        Finance costs
Bagian atas laba entitas asosiasi                    25.325                         -                         -                            -              25.325         Share in profits of associates

Laba/(rugi) sebelum                                                                                                                                                      Profit/(loss) before income
   beban pajak penghasilan                       49.249.226                         -                         -            (77.028.895)              (27.779.669)                      tax expense


Beban pajak penghasilan                           (8.759.425)                       -                         -            (10.543.157)              (19.302.582)                 Income tax expense

Laba/(rugi) periode berjalan                     40.489.801                         -                         -            (87.572.052)              (47.082.251)         Profit/(loss) for the period

Penghasilan                                                                                                                                                                    Other comprehensive
   komprehensif lain                                                                                                                                                                     income

Pos-pos yang tidak akan                                                                                                                                                          Items that will not be
    direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                                                    reclassified to profit or loss:
Laba atas pengukuran kembali liabilitas                                                                                                                                   Gain on re-measurement of
     imbalan kerja                                    27.502                        -                         -                            -              27.502         employee benefits liability
Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                           Change in fair value of
     investasi saham                                (520.000)                           -                         -                        -            (520.000)             investment in shares
Pajak penghasilan terkait                                                                                                                                                         Income tax relating to
    perubahan nilai wajar                                                                                                                                                        change in fair value
    investasi saham                                  114.400                        -                         -                            -             114.400                investment in share

                                                    (378.098)                       -                         -                            -            (378.098)




                                                                                                17
Page 18
               PT TBS ENERGI UTAMA Tbk                                                                                  PT TBS ENERGI UTAMA Tbk
                 DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
       LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                                                             UNAUDITED PRO FORMA INTERIM
     KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN INTERIM                                                                    CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR
       PROFORMA YANG TIDAK DIAUDIT (lanjutan)                                                                   LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
        Untuk periode enam bulan yang berakhir                                                                   (continued) For the six-month period ended
                pada tanggal 30 Juni 2024                                                                                      June 30, 2024
         (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat,                                                                     (Expressed in United States Dollar,
                  kecuali dinyatakan lain)                                                                                unless otherwise stated)

                                                                 Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024/
                                                                            Six-Month Period Ended June 30, 2024

                                          Saldo konsolidasian
                                             interim historis             Saldo interim historis
                                              30 Juni 2024/             30 Juni 2024 dari Objek
                                          Interim consolidated    Penjualan (diaudit)/ Interim historical
                                           historical balances     balances as of June 30, 2024 from
                                           as of June 30, 2024        the Sales Objects (audited)                                              Saldo
                                                                                                                                           konsolidasian
                                          PT TBS Energi Utama                                                      Penyesuaian           interim proforma
                                             Tbk dan Entitas                                                         proforma             (Tidak diaudit)/
                                                Anaknya/          PT Gorontalo           PT Minahasa              (Tidak diaudit)/       Pro forma interim
                                          PT TBS Energi Utama    Listrik Perdana/       Cahaya Lestari/              Pro forma             consolidated
                                               Tbk and its        PT Gorontalo           PT Minahasa                adjustment                balance
                                              Subsidiaries       Listrik Perdana        Cahaya Lestari              (Unaudited)             (Unaudited)

Pos-pos yang akan                                                                                                                                                              Items that will be
    direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                                              reclassified to profit or loss:
Selisih kurs karena                                                                                                                                                     Exchange differences on
    penjabaran laporan                                                                                                                                              translation of the financial
    keuangan entitas anak                            121.169                        -                       -                        -             121.169         statements of subsidiaries
Perubahan nilai wajar                                                                                                                                                     Change in fair value of
    instrumen derivatif -                                                                                                                                              derivative instriments -
    lindung nilai arus kas                        (1.743.339)                       -                       -                        -          (1.743.339)                  cash flows hedge

                                                  (1.622.170)                       -                       -                        -          (1.622.170)
Penghasilan komprehensif                                                                                                                                                  Other comprehenive
lain periode berjalan,                                                                                                                                                       income for the
    setelah pajak                                 (2.000.268)                       -                       -                        -          (2.000.268)                period, net of tax


Total penghasilan                                                                                                                                                        Total comprehensive
    komprehensif periode                                                                                                                                                     income for the
    berjalan                                     38.489.533                         -                       -        (87.572.052)              (49.082.519)                         period


Laba/(rugi) periode berjalan yang dapat                                                                                                                               Profit/(loss) for the period
   diatribusikan kepada:                                                                                                                                                        attributable to:
   Pemilik entitas induk                         26.492.710                         -                       -        (87.572.052)              (61.079.342)            Owners of the parent
   Kepentingan nonpengendali                     13.997.091                         -                       -                  -                13.997.091          Non-controlling interests

                                                 40.489.801                         -                       -        (87.572.052)              (47.082.251)


Total penghasilan komprehensif                                                                                                                                     Total comprehensive income
    periode berjalan yang                                                                                                                                                     for the period
    dapat diatribusikan kepada:                                                                                                                                              attributable to:
    Pemilik entitas induk                        24.541.344                         -                       -        (87.572.052)              (63.030.708)            Owners of the parent
    Kepentingan nonpengendali                    13.948.189                         -                       -                  -                13.948.189          Non-controlling interests

                                                 38.489.533                         -                       -        (87.572.052)              (49.082.519)


Laba/(rugi) per saham dasar                                                                                                                                      Basic earnings/(loss) per share
   yang dapat diatribusikan kepada:                                                                                                                                           attributable to:
   Pemilik entitas induk                              0,0033                                                                                        (0,0075)            Owner of the parent




                                                                                             18
Page 19
      Rencana Transaksi merupakan strategi bisnis Perseroan dalam rangka mewujudkan komitmen
      Perseroan untuk menjadi pionir revolusi bisnis hijau di Indonesia. Selanjutnya, Perseroan berupaya
      untuk melakukan transformasi bisnis yang berkelanjutan, baik dari sisi profitabilitas maupun
      peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan. Dalam mendorong terwujudnya hal tersebut,
      Perseroan senantiasa melakukan ekspansi ke industri energi, termasuk energi terbarukan dan
      kendaraan listrik, dan pengelolaan limbah yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
      konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.

      Dengan dilakukannya Rencana Transaksi, Perseroan diharapkan dapat menetapkan langkah-langkah
      yang spesifik, terukur, relevan dari tahun 2024 – 2030. Pada periode 2024 – 2025, Perseroan
      diharapkan dapat secara agresif melakukan reinvestasi dari bisnis berbasis bahan bakar fosil menjadi
      sektor bisnis energi hijau, seperti energi bersih dan terbarukan serta kendaraan listrik. Selanjutnya,
      pada periode 2026 – 2030, Perseroan akan secara bertahap mengakhiri kegiatan usaha berbasis
      bahan bakar fosil untuk menciptakan budaya bisnis yang lebih hijau di masa yang akan datang.

      Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat menggunakan dana yang diperoleh dari
      Rencana Transaksi untuk melakukan transisi bisnis dengan strategi pertumbuhan anorganik dan
      organik di seluruh bisnis dan proyek yang ramah lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memastikan
      arah strategis yang selaras dengan tren keberlanjutan global, komitmen, dan praktik terbaik bagi
      Perseroan. Selanjutnya, Rencana Transaksi diharapkan dapat mengintegrasikan secara selektif
      perusahaan-perusahaan dengan kegiatan usaha yang ramah lingkungan ke dalam portofolio
      Perseroan sehingga dapat membantu Perseroan dalam mengembangkan kemampuan Perseroan
      dengan cepat di berbagai bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, dan pengelolaan limbah.

      Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, maka Perseroan berkeyakinan bahwa hal ini akan
      memperkuat dan memberi dampak positif terhadap keuangan Perseroan.



 V.        RINGKASAN LAPORAN PENILAI INDEPENDEN

KJPP KR sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),
telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk menentukan nilai pasar 80,00% saham GLP dan utang
kepada pemegang saham GLP kepada Perseroan, nilai pasar 90,00% saham MCL, serta memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan sesuai dengan surat penugasan No. KR/240703-
002 tanggal 3 Juli 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Berikut adalah ringkasan laporan
penilaian 80,00% saham GLP dan utang kepada pemegang saham GLP kepada Perseroan, laporan
penilaian 90,00% saham MCL, serta laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan.

1. LAPORAN PENILAIAN 80,00% SAHAM GLP DAN UTANG KEPADA PEMEGANG SAHAM GLP
   KEPADA PERSEROAN

      Berikut adalah ringkasan laporan penilaian 80,00% saham GLP dan utang kepada pemegang saham
      GLP kepada Perseroan berdasarkan laporan No. 00125/2.0162-00/BS/02/0153/1/IX/2024 tanggal 5
      September 2024:




                                                     19
Page 20
A. IDENTITAS PIHAK

   Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi GLP adalah Perseroan dan KSA.

B. OBJEK PENILAIAN

   Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 80,00% saham GLP dan utang kepada
   pemegang saham GLP kepada Perseroan.

C. TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

  Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar
  dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya pada tanggal
  30 Juni 2024.

  Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek Penilaian
  yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan
  dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan serta untuk memenuhi Peraturan OJK
  No.17/2020.

  Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.
  35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal tanggal
  25 Mei 2020 (“Peraturan OJK No. 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi
  SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”).

D. KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

  Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
  keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan
  laporan penilaian ini.

  Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
  proyeksi laporan keuangan GLP yang disusun oleh manajemen GLP. Dalam penyusunan proyeksi
  laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja GLP pada tahun-tahun
  sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KJPP KR telah
  melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan
  kondisi operasi dan kinerja GLP yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara
  garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap target kinerja
  GLP yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP KR
  bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan
  berdasarkan kinerja historis GLP dan informasi manajemen GLP terhadap proyeksi laporan
  keuangan GLP tersebut. KJPP KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian GLP dan
  kesimpulan nilai akhir.

  Dalam penugasan penilaian ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
  kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan
  tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
  material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. KJPP KR tidak bertanggung
  jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KJPP KR
  karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
  laporan ini.

                                             20
Page 21
  Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
  kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
  diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan dan GLP atau yang tersedia secara umum yang pada
  hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak bertanggung jawab
  untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP KR juga
  bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan GLP bahwa mereka tidak mengetahui
  fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak
  lengkap atau menyesatkan.

  Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
  diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil
  akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan
  kesimpulan atas penilaian KJPP KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun
  pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP
  KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

  Karena hasil dari penilaian KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
  mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil
  dari penilaian KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data
  yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi
  dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik
  dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas
  kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
  diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya
  perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian
  bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
  informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan GLP.

  Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
  dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
  prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
  mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
  laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh
  informasi atas status hukum GLP berdasarkan anggaran dasar GLP.

E. METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

  Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto arus
  kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
  efek (guideline publicly traded company method).

  Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh GLP di
  masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha GLP.
  Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi GLP diproyeksikan sesuai dengan
  perkiraan atas perkembangan usaha GLP. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
  dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai
  adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.




                                                21
Page 22
     Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
     walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan
     sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan
     terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh
     GLP.

     Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP KR anggap paling sesuai untuk
     diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan GLP.
     Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang
     dapat memberikan hasil yang berbeda.

     Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan
     pembobotan.

  F. KESIMPULAN NILAI

     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
     mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
     pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD
     47,92 juta.

2. LAPORAN PENILAIAN 90,00% SAHAM MCL

  Berikut adalah ringkasan laporan penilaian 90,00% saham MCL berdasarkan laporan No.
  00126/2.0162-00/BS/02/0153/1/IX/2024 tanggal 5 September 2024:

   A. IDENTITAS PIHAK

     Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi Saham MCL adalah TBAE dan KSA.

   B. OBJEK PENILAIAN

     Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 90,00% saham MCL.

   C. TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN

     Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar
     dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya pada tanggal
     30 Juni 2024.

     Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek Penilaian
     yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan
     dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi Perseroan serta untuk memenuhi Peraturan OJK
     No.17/2020.

     Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No.
     35/2020 serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330
     SPI.


                                                  22
Page 23
D. KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

  Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
  keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan
  laporan penilaian ini.

  Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
  proyeksi laporan keuangan MCL yang disusun oleh manajemen MCL. Dalam penyusunan proyeksi
  laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja MCL pada tahun-tahun
  sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KJPP KR telah
  melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
  menggambarkan kondisi operasi dan kinerja MCL yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih
  wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap
  target kinerja MCL yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
  duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan
  keuangan berdasarkan kinerja historis MCL dan informasi manajemen MCL terhadap proyeksi
  laporan keuangan MCL tersebut. KJPP KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian MCL
  dan kesimpulan nilai akhir.

  Dalam penugasan penilaian ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
  kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan
  tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
  material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. KJPP KR tidak bertanggung
  jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KJPP KR
  karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
  laporan ini.

  Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
  kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang
  diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan dan MCL atau yang tersedia secara umum yang pada
  hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak bertanggung jawab
  untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. KJPP KR juga
  bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan MCL bahwa mereka tidak mengetahui
  fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak
  lengkap atau menyesatkan.

  Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
  diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi
  hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan
  kesimpulan atas penilaian KJPP KR maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun
  pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KJPP
  KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

  Karena hasil dari penilaian KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
  mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil
  dari penilaian KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data
  yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi
  dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad
  baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas

                                             23
Page 24
  kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
  diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya
  perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian
  bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
  informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan MCL.

  Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
  dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
  prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk
  mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam
  laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh
  informasi atas status hukum MCL berdasarkan anggaran dasar MCL.

E. METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN

  Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto arus
  kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
  efek (guideline publicly traded company method).

  Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh MCL
  di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha MCL.
  Dalam melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi MCL diproyeksikan sesuai dengan
  perkiraan atas perkembangan usaha MCL. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
  dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi
  nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

  Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
  walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan
  sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan
  terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh
  MCL.

  Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP KR anggap paling sesuai untuk
  diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
  MCL. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain
  yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

  Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
  melakukan pembobotan.

F. KESIMPULAN NILAI

  Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
  mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka menurut
  pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar USD
  85,55 juta.




                                             24
Page 25
VI.       RINGKASAN LAPORAN KEWAJARAN TRANSAKSI

  Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan
  berdasarkan laporan No. 00144/2.0162-00/BS/02/0153/1/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024:

      A. IDENTITAS PIHAK

        Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi Perseroan adalah Perseroan, TBAE, dan KSA.

      B. OBJEK PENDAPAT KEWAJARAN

        Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan yaitu (i) penjualan
        seluruh saham yang dimiliki oleh Perseroan pada GLP serta pengalihan seluruh tagihan milik
        Perseroan kepada GLP, kepada KSA, dan (ii) penjualan seluruh saham yang dimiliki oleh
        Perseroan pada MCL kepada KSA.

      C. MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

        Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan
        adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
        Transaksi Perseroan dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu
        Peraturan OJK No. 17/2020.

        Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
        No. 35/2020 serta SPI.

      D. KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

        Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan dipersiapkan menggunakan data
        dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR telaah.
        Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
        kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
        informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia secara
        umum dan KJPP KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala
        perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR
        secara material. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa
        mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
        kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KJPP KR tidak
        bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KJPP KR dikarenakan
        adanya perubahan data dan informasi tersebut.

        Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
        Perseroan disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan atas
        proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
        menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
        penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.

        KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP KR
        juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi Perseroan.

                                                  25
Page 26
Jasa-jasa yang KJPP KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi
Perseroan hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan
dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian atas
keabsahan Rencana Transaksi Perseroan dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan.
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KJPP KR
juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan, GLP, dan MCL berdasarkan
anggaran dasar Perseroan, GLP, dan MCL.

Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi Perseroan tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, KJPP KR tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis
suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi Perseroan yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Rencana Transaksi Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi
Perseroan pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Rencana Transaksi Perseroan. Rencana Transaksi Perseroan akan dilaksanakan seperti yang
telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi
mengenai Rencana Transaksi Perseroan yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas
proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi Perseroan ini tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
Pendapat Kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggung
jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Rencana Transaksi Perseroan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu

                                            26
Page 27
        kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
        peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
        Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
        dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas
        Rencana Transaksi Perseroan mungkin berbeda.

    E. PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
       PERSEROAN

        Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan ini, KJPP KR telah
        melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana
        Transaksi Perseroan dari hal-hal sebagai berikut:

        I.       Analisis atas Rencana Transaksi Perseroan;
        II.      Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi Perseroan; dan
        III.     Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi Perseroan.

    F. KESIMPULAN

        Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
        manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak
        keuangan Rencana Transaksi Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
        Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Perseroan adalah wajar.

 VII.     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.17/2020, Perseroan berencana untuk menyelenggarakan
RUPS Independen dan RUPSLB sebagai berikut:

 Hari/Tanggal                        :   Kamis / 14 November 2024

 Mata Acara RUPS Independen          :   Persetujuan Transaksi Material berdasarkan Peraturan Otoritas
                                         Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                                         dan Perubahan Kegiatan Usaha.

 Mata Acara RUPSLB                   :   Persetujuan untuk mengalihkan kekayaan Perseroan yang
                                         merupakan lebih dari 50% (lima puluh persen) jumlah kekayaan
                                         bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih.

 Kuorum         Kehadiran     dan    :   Mata Acara RUPS Independen
 Keputusan                               Mata Acara Pertama merupakan pelaksanaan RUPS Independen
                                         sesuai Peraturan OJK No.15/2020. Pemegang Saham
                                         Independen yang berhak hadir dalam Mata Acara Pertama
                                         adalah Pemegang Saham Independen yang tercatat dalam daftar
                                         pemegang saham Perseroan 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal
                                         pemanggilan RUPS Independen atau wakilnya yang sah dengan
                                         surat kuasa dengan memperhatikan peraturan perundang-
                                         undangan yang berlaku dan ketentuan Bursa Efek Indonesia.


                                                    27
Page 28
Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS Independen
a. Sesuai dengan Pasal 14 ayat 7 huruf a Anggaran Dasar
   Perseroan juncto Pasal 41 Peraturan OJK No.15/2020,
   RUPS Independen dapat dilangsungkan apabila dihadiri lebih
   dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
   Saham Independen, dan keputusan adalah sah jika disetujui
   oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham
   dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
   Saham Independen.

b. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
   huruf a tidak tercapai, maka, berdasarkan Pasal 14 ayat 7
   huruf b Anggaran Dasar Perseroan, RUPS Independen
   kedua dapat dilangsungkan jika RUPS Independen kedua
   dihadiri lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
   Pemegang Saham Independen, dan keputusan RUPS
   Independen kedua adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari
   ½ (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
   suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang
   hadir dalam RUPS Independen.

c.   Dalam hal kuorum kehadiran RUPS Independen kedua tidak
     tercapai, maka, berdasarkan Pasal 14 ayat 7 huruf c
     Anggaran Dasar Perseroan, RUPS ketiga dapat diadakan
     dengan ketentuan RUPS Independen ketiga sah dan berhak
     mengambil keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham
     independen dari saham dengan hak suara yang sah, dalam
     kuorum kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
     Keuangan atas permohonan Perseroan, dan keputusan
     RUPS Independen ketiga adalah sah jika disetujui oleh
     Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 50%
     saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen
     yang hadir dalam RUPS.

Mata Acara RUPSLB
Mata Acara Pertama merupakan pelaksanaan RUPSLB.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Mata Acara Kedua
adalah pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang
saham Perseroan 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal
pemanggilan RUPSLB atau wakilnya yang sah dengan surat
kuasa dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan ketentuan Bursa Efek Indonesia.




            28
Page 29
                                    Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPSLB
                                    a. Sesuai dengan Pasal 14 ayat 6 huruf a Anggaran Dasar
                                       Perseroan juncto Pasal 43 Peraturan OJK No. 15/2020,
                                       RUPS dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
                                       saham yang mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                                       bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
                                       sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
                                       3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak
                                       suara yang hadir dalam RUPS.

                                    b. Dalam kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam
                                       Pasal 14 ayat 6 huruf a Anggaran Dasar Perseroan tidak
                                       tercapai, maka, berdasarkan Pasal 14 ayat 6 huruf b
                                       Anggaran Dasar Perseroan, RUPS kedua dapat diadakan
                                       dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil
                                       keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
                                       mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
                                       seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan
                                       adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per
                                       empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
                                       hadir dalam RUPS.

                                    c.   Dalam hal kuorum kehadiran RUPS kedua tidak tercapai,
                                         maka, berdasarkan Pasal 14 ayat 6 huruf c Anggaran Dasar
                                         Perseroan, atas permohonan Perseroan, RUPS ketiga dapat
                                         diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak
                                         mengambil keputusan apabila dihadiri oleh pemegang saham
                                         dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum
                                         kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
                                         Otoritas Jasa Keuangan.

 VIII.   PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:

1. Rencana Transaksi Perseroan ini bukan merupakan suatu transaksi afiliasi dan tidak mengandung
   benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
   No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan yang
   diundangkan tanggal 2 Juli 2020 (“Peraturan OJK No. 42/2020”). Dengan demikian, Perseroan tidak
   diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK No. 42/2020 sehubungan
   dengan Rencana Transaksi Perseroan.

2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah (i) mempelajari secara seksama informasi-informasi
   yang tersedia sehubungan dengan Rencana Transaksi Perseroan sebagaimana diuraikan dalam
   Keterbukaan Informasi ini, dan (ii) melakukan pemeriksaan yang wajar dan sepanjang pengetahuan
   serta keyakinan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, semua informasi material sehubungan
   dengan Rencana Transaksi Perseroan telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan
   informasi material tersebut tidak menyesatkan.


                                                29
Page 30
3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh
   informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini.

 IX.    INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Rencana Transaksi Perseroan, pemegang
saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan
jam kerja Perseroan di kantor pusat Perseroan dengan alamat:

                                    PT TBS Energi Utama Tbk
                              Treasury Tower Level 33, SCBD Lot.28,
                  Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
                                   Email : corsec@tbsenergi.com

                                    Jakarta, 7 Oktober 2024
                                   PT TBS Energi Utama Tbk
                                       Direksi Perseroan




                                                30

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.55 MB
Published7 Oct 2024
Pages30
Characters125,140
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TBS ENERGI UTAMA TBK p.1 ×67
linked person Juli Oktarina p.8 ×3
linked org PT Toba Sejahtra p.10
linked org PT Bara Makmur Abadi p.10
linked person Bacelius Ruru p.11
linked person Djamal Attamimi p.11
linked person Dr. Ahmad Fuad Rahmany p.11
linked person Dicky Yordan p.11
linked person Pandu Patria Sjahrir p.11
linked person Alvin Firman Sunanda p.11 ×2
linked person Mufti Utomo p.11
linked person Sudharmono Saragih p.11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×10
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.10 ×3
possible person Prof. Bambang P. p.11
possible person Benny Setiawan p.13
unresolved person | Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja · Akuntan Publik p.2
unresolved person Tintin Surtini p.2 ×2
unresolved person Surjadi · Notaris p.2 ×2
unresolved person Dina Chozie p.2
unresolved person Aryanti Artisari · Notaris p.2 ×7
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.2 ×8
unresolved org PT Gorontalo Listrik Perdana p.3 ×2
unresolved org PT Kalibiru Sulawesi Abadi p.3 ×2
unresolved org PT Minahasa Cahaya Lestari p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org KJPP KR p.4 ×77
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.4
unresolved org PT Toba Bara Energi p.4
unresolved org PT PLN (Persero) p.6
unresolved org PT Pelayanan Listrik Nasional Batam p.6
unresolved person Fessy Farizqoh Alwi · Notaris p.7
unresolved org Co. Ltd. p.7
unresolved person Hartini Antasari · Notaris p.8 ×3
unresolved person Wenda Taurusita Amidjaja · Notaris p.8 ×2
unresolved org Sinohydro Corporation Limited p.9
unresolved org PT Buana Persada Gemilang p.10 ×2
unresolved person Jimmy Tanal p.10
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid p.10
unresolved org Toba Bara Sejahtra Tbk p.10 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom No. DE p.10
unresolved org Holdings Pte. Ltd p.10
unresolved person Brodjonegoro p.11
unresolved person Liestiani Wang · Notaris p.11
unresolved org PT Toba Bumi Energi p.12
unresolved person Sarjana p.12
unresolved org PT Kalibiru Daya Abadi p.13
unresolved org PT Kalibiru Energi Lestari p.13
unresolved org PT Gorontalo p.14 ×10
unresolved org PT Minahasa p.14 ×10
unresolved org Menteri Keuangan p.19
unresolved org KJPP KR. Oleh p.21 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4822 ms 12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi '
                            'Perseroan yaitu (i) penjualan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan '
                'yaitu (i) penjualan',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result