Skip to content
Back to announcement

20241007_MHKI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31733052_lamp1.pdf

Board change Needs review MHKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.904
Kh
A9 MULTI HANNA KREASINDO
NOUSTRIAL WNSTE SOULUTIONS

PT MULTI HANNA KREASINDO TBK

Bekasi, 7 Oktober 2024
No. : 022/MHK.EKS/CS-OJK/X/2024

Kepada Yth.

Dewan Komisioner

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4

Jakarta 10710
UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Perubahan Susunan Anggota Komite Audit

PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (“Perseroan”)

Dengan hormat.

Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Peraturan Bursa No. 1-A Lampiran I Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00183/BEI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Perubahan
Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Selain Saham yang Diterbitkan oleh
Perusahaan Tercatat, dengan ini kami menyampaikan Keputusan Dewan Komisaris No.003/MHK-
DEKOM/SK-KA/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan,
yang menetapkan susunan Anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut :

1. Oding Hirawan Masdari — Ketua Komite Audit
2. Fransisca Yulinartati - Anggota Komite Audit
3.  Ridwanullah — Anggota Komite Audit
Demikian informasi perubahan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk

Alwi
Direktur & Corporate Secretary

Head Ortice :
Jl. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
@wwwmultihanna.coid | #marketing@multihanna.coid | & (021)8250196 (021) 8250197 (021) 8250199

PRSPER : O@ Ng) &

Page 2 OCR 0.905
PA

N MULTI HANNA KREASINDO
INDUSTRIAL WASTE SOLUTIONS

PT MULTI HANNA KREASINDO TBK

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk
No.003/MHK-DEKOM/SK-KA/X/2024
Tentang
PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Menimbang

I. Bahwa dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (“GCG”) maka Perseroan
diwajibkan melaksanakan tata kelola yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan
(transpareney), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility),
independensi (independency) dan kewajaran (fairness).

2. Bahwa untuk membantu dan menjalankan Tugas dan Fungsi Dewan Komisaris dalam
melakukan pengawasannya untuk memastikan bahwa pengelolaan sesuai dengan prinsip-
prinsip GCG, Perseroan membentuk Komite Audit.

3. Bahwa di dalam Komite Audit diperlukan anggota-anggota yang merupakan tenaga profesional
yang memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai
serta mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama secara efektif terutama dengan
Dewan Komisaris.

4. Bahwa Komite Audit terdiri dari Ketua dan Anggota yang ditetapkan berdasarkan Surat

Keputusan Dewan Komisaris.

Mengingat
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
2. Anggaran Dasar PT Multi Hanna Kreasindo Tbk.
3. Piagam Komite Audit PT Multi Hanna Kreasindo Tbk.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PEMBERHENTIAN DAN
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk
1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Ilma Nur Fauziah sebagai Anggota Komite Audit,
2. Mengangkat Sdr. Ridwanullah sebagai Anggota Komite Audit:

Head Ottice:
JI. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan Il, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
@wwwmultihanna.coid | 2g marketing@multihanna.co.id | K (021) 8250196 (021) 8250197 (021) 8250199

PRSPER

Page 3 OCR 0.928
M9 MULTI HANNA KREASINDO

PT MULTI HANNA KREASINDO TBK

3. Menetapkan susunan Komite Audit menjadi :
- Ketua Komite Audit: ODING HIRAWAN MASDARI
- Anggota Komite Audit : FRANSISCA YULINARTATI
- Anggota Komite Audit : RIDWANULLAH

Dengan masa tugas Komite Audit tidak boleh lebih dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat diperpanjang untuk satu
periode masa jabatan berikutnya, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan
untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengubah dan/atau mengganti susunan Komite
Audit Perseroan.

4. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan Komite Audit Perseroan, mengacu kepada Piagam Komite Audit Perseroan yang telah
ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan yang tidak terlepas dan merujuk pada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit.

5. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan untuk
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Apabila setelah ditandatanganinya Surat Keputusan ini ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan

ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan

seperlunya.

Bekasi, 07 Oktober 2024
Disetujui dan Disahkan oleh

Dewan Komisaris
PT Multi Hanna Kreasindo Tbk

£

Vahmi Oding Hirawan Masdari
Komisaris Utama Komisaris Independen

.

Head Office:
JI. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152
@www.multihanna.coid | 24 marketing@multihanna.co.id | 4 (021) 8250196 (O21) 8250197 (021) 8250199

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published7 Oct 2024
Pages3
Characters5,294
Text sourceOCR
OCR confidence0.912

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI HANNA KREASINDO TBK p.1 ×32
linked person Oding Hirawan Masdari p.1 ×3
linked person Fransisca Yulinartati p.1 ×2
linked person Ilma Nur Fauziah · Anggota Komite Audit p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Alwi · Direktur & Corporate Secretary p.1
possible person Ridwanullah · Anggota Komite Audit p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 163 ms 13 Sep 2026 15:59

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2024-10-07',
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-10-07',
              'name': 'Ridwanullah',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'AN: Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS '
                             'TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA '
                             'KOMITE AUDIT PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk 1. '
                             'Memberhentikan dengan hormat Sdri. Ilma Nur '
                             'Fauziah sebagai Anggota Komite Audit, 2. '
                             'Mengangkat Sdr. Ridwanullah sebagai Anggota '
                             'Komite Audit: Head Ottice: JI. Raya Narogong KM '
                             '12 No 23 Pangkalan Il, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, '
                             'Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. '
                             '17152 @wwwmultihanna.coid | 2g '
                             'marketing@multihanna.co.id | K (021) 82'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Multi Hanna Kreasindo Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Perubahan Susunan Anggota Komite Audit'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result