Back to announcement
20241007_MHKI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31733052_lamp1.pdf
Board change Needs review MHKISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.904
Kh A9 MULTI HANNA KREASINDO NOUSTRIAL WNSTE SOULUTIONS PT MULTI HANNA KREASINDO TBK Bekasi, 7 Oktober 2024 No. : 022/MHK.EKS/CS-OJK/X/2024 Kepada Yth. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 UP : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal : Perubahan Susunan Anggota Komite Audit PT Multi Hanna Kreasindo Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat. Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit dan Peraturan Bursa No. 1-A Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00183/BEI/12-2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Perubahan Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, dengan ini kami menyampaikan Keputusan Dewan Komisaris No.003/MHK- DEKOM/SK-KA/X/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit Perseroan, yang menetapkan susunan Anggota Komite Audit Perseroan sebagai berikut : 1. Oding Hirawan Masdari — Ketua Komite Audit 2. Fransisca Yulinartati - Anggota Komite Audit 3. Ridwanullah — Anggota Komite Audit Demikian informasi perubahan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk Alwi Direktur & Corporate Secretary Head Ortice : Jl. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152 @wwwmultihanna.coid | #marketing@multihanna.coid | & (021)8250196 (021) 8250197 (021) 8250199 PRSPER : O@ Ng) &
Page 2 OCR 0.905
PA N MULTI HANNA KREASINDO INDUSTRIAL WASTE SOLUTIONS PT MULTI HANNA KREASINDO TBK SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk No.003/MHK-DEKOM/SK-KA/X/2024 Tentang PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT Menimbang I. Bahwa dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (“GCG”) maka Perseroan diwajibkan melaksanakan tata kelola yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transpareney), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness). 2. Bahwa untuk membantu dan menjalankan Tugas dan Fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasannya untuk memastikan bahwa pengelolaan sesuai dengan prinsip- prinsip GCG, Perseroan membentuk Komite Audit. 3. Bahwa di dalam Komite Audit diperlukan anggota-anggota yang merupakan tenaga profesional yang memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai serta mampu berkomunikasi dengan baik dan bekerjasama secara efektif terutama dengan Dewan Komisaris. 4. Bahwa Komite Audit terdiri dari Ketua dan Anggota yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris. Mengingat 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 2. Anggaran Dasar PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. 3. Piagam Komite Audit PT Multi Hanna Kreasindo Tbk. MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk 1. Memberhentikan dengan hormat Sdri. Ilma Nur Fauziah sebagai Anggota Komite Audit, 2. Mengangkat Sdr. Ridwanullah sebagai Anggota Komite Audit: Head Ottice: JI. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan Il, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152 @wwwmultihanna.coid | 2g marketing@multihanna.co.id | K (021) 8250196 (021) 8250197 (021) 8250199 PRSPER
Page 3 OCR 0.928
M9 MULTI HANNA KREASINDO PT MULTI HANNA KREASINDO TBK 3. Menetapkan susunan Komite Audit menjadi : - Ketua Komite Audit: ODING HIRAWAN MASDARI - Anggota Komite Audit : FRANSISCA YULINARTATI - Anggota Komite Audit : RIDWANULLAH Dengan masa tugas Komite Audit tidak boleh lebih dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat diperpanjang untuk satu periode masa jabatan berikutnya, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan mengubah dan/atau mengganti susunan Komite Audit Perseroan. 4. Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Komite Audit Perseroan, mengacu kepada Piagam Komite Audit Perseroan yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris Perseroan yang tidak terlepas dan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 5. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Apabila setelah ditandatanganinya Surat Keputusan ini ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya. Bekasi, 07 Oktober 2024 Disetujui dan Disahkan oleh Dewan Komisaris PT Multi Hanna Kreasindo Tbk £ Vahmi Oding Hirawan Masdari Komisaris Utama Komisaris Independen . Head Office: JI. Raya Narogong KM 12 No 23 Pangkalan II, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 17152 @www.multihanna.coid | 24 marketing@multihanna.co.id | 4 (021) 8250196 (O21) 8250197 (021) 8250199
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
163 ms
13 Sep 2026 15:59
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2024-10-07',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2024-10-07',
'name': 'Ridwanullah',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
'reason_text': 'AN: Menetapkan : KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS '
'TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA '
'KOMITE AUDIT PT MULTI HANNA KREASINDO Tbk 1. '
'Memberhentikan dengan hormat Sdri. Ilma Nur '
'Fauziah sebagai Anggota Komite Audit, 2. '
'Mengangkat Sdr. Ridwanullah sebagai Anggota '
'Komite Audit: Head Ottice: JI. Raya Narogong KM '
'12 No 23 Pangkalan Il, RT. 003/02, Kel. Cikiwul, '
'Kec. Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. '
'17152 @wwwmultihanna.coid | 2g '
'marketing@multihanna.co.id | K (021) 82'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Multi Hanna Kreasindo Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Perubahan Susunan Anggota Komite Audit'}