Skip to content
Back to announcement

20241007_ELSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31733004.pdf

Other Text extracted ELSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          L9.013C-2024.231

 Nama Perusahaan                      Elnusa Tbk

 Kode Emiten                          ELSA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10399/BEI.PP1/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi nilai
           efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi nilai
           efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaikan Informasi Ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Belum terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Bursa Efek Indonesia
           dan publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Perseroan belum mendapatkan informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka selain dari yang telah disampaikan sebelumnya kepada Bursa Efek Indonesia.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
           termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek
           Indonesia dalam periode 3 bulan mendatang.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
           Setelah dilakukan konfirmasi, pemegang saham utama Perseroan hingga saat ini belum memiliki rencana
    6
           terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Seluruh aktivitas pemegang saham utama Perseroan
           telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dan publik. Apabila dimasa yang akan datang terdapat
           perubahan kepemilikan akan kami sampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 4 Tahun 2024.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Elnusa Tbk
Page 2
Retnowati

Corporate Governance Specialist




Elnusa Tbk
Graha Elnusa, Jl. TB Simatupang Kav. 1B, Jakarta 12560
Telepon : (021) 788-30850, Fax : (021) 788-30883, www.elnusa.co.id



Nama Pengirim                     Retnowati

Jabatan                           Corporate Governance Specialist
Tanggal dan Waktu                 07-10-2024 14:23

Lampiran                          1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (2024).pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Elnusa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara
  elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Elnusa Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera
                                               didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            L9.013C-2024.231

Issuer Name                          Elnusa Tbk

Issuer Code                          ELSA

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10399/BEI.PP1/10-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi nilai
          efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Tidak ada informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi nilai
          efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
          Kewajiban Penyampaikan Informasi Ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT
          Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Belum terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Bursa Efek Indonesia
          dan publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Perseroan belum mendapatkan informasi mengenai aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
          Perusahaan Terbuka selain dari yang telah disampaikan sebelumnya kepada Bursa Efek Indonesia.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
          termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek
          Indonesia dalam periode 3 bulan mendatang.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
          Setelah dilakukan konfirmasi, pemegang saham utama Perseroan hingga saat ini belum memiliki rencana
   6
          terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Seluruh aktivitas pemegang saham utama Perseroan
          telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia dan publik. Apabila dimasa yang akan datang terdapat
          perubahan kepemilikan akan kami sampaikan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 4 Tahun 2024.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Elnusa Tbk
Page 4
Retnowati

Corporate Governance Specialist




Elnusa Tbk
Graha Elnusa, Jl. TB Simatupang Kav. 1B, Jakarta 12560
Phone : (021) 788-30850, Fax : (021) 788-30883, www.elnusa.co.id



Sender Name                         Retnowati

Function                            Corporate Governance Specialist

Date and Time                       07-10-2024 14:23

Attachment                         1. Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (2024).pdf


  This is an official document of Elnusa Tbk that does not require a signature as it was generated electronically by
 the electronic reporting system. Elnusa Tbk is fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published7 Oct 2024
Pages4
Characters10,335
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Elnusa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Retnowati Corporate Governance Specialist Elnusa Tbk p.2 ×2
unresolved — Retnowati · Corporate Governance Specialist p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result