Skip to content
Back to announcement

20260608_BRAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098377_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BRAM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.926
No.
Hal

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Notaris di Jakarta

Jakarta, 4 Juni 2026

31/VI/URA/2026

: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT INDO KORDSA Tbk

Kepada Yth:

PT INDO KORDSA Tbk
Berkedudukan di Citeureup,
Kabupaten Bogor

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT INDO KORDSA
Tbk", berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor (untuk
selanjutnya disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan
pada:

A. Hari/tanggal : Kamis, 4 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.10 s/d 10.57 WIB
Tempat : Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta

Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270

B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
berturut-turut sesuai dengan Pasal 11 ayat (2), ayat (3),
ayat (4), dan ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal
12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat
(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya
disebut “POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu
sebagai berikut:

PEMBERITAHUAN atas rencana akan diselenggarakan Rapat telah
dilakukan dengan mengirimkan surat” kepada Otoritas Jasa

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 b
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

Page 2 OCR 0.933
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK") pada tanggal 15
April 2026 dengan Surat Ref Nomor 018/IK-CS&L/IV/2026.

PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah
iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia

(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia
(http: //idxico. td), dan website Perseroan

(https://www.indokordsa.com), pada tanggal 22 April 2026.

PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada

website Kustodian Sentral Efek Indonesia
(https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia
(http://idx.co.id), dan website Perseroan

(https://www.indokordsa.com), pada tanggal 13 Mei 2026.

Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat dalam
website Perseroan (https://www.indokordsa.com).

. Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan
Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan
batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (5)
Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan paling lambat
7 (tujuh) hari kalender sebelum Pemanggilan Rapat.

. Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian anggota Dewan
Komisaris dan sebagian anggota Direksi dan Pemegang Saham
Perseroan, yaitu:

- Secara fisik, yaitu oleh:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak ANDREAS LESMANA

DIREKSI

Presiden Direktur : Bapak SALIH KAHRAMAN
Direktur : Bapak UMIT COSKUN

Direktur : Bapak RADEN WAHYU YUNIARTO

- Secara video telekonferensi, yaitu oleh:

KOMISARIS:
Komisaris 1 Bapak OMUR MENTES

Halaman 2

b

Page 3 OCR 0.946
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Komisaris : Bapak BULENT BOZDOGAN
Komisaris Independen : Bapak ADIL ILTER TURAN

serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik yang
hadir secara fisik maupun secara elektronik yang
seluruhnya memiliki 446.658.639 (empat ratus empat puluh
enam juta enam ratus lima puluh delapan ribu enam ratus
tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 99,249 (sembilan
puluh sembilan koma dua empat persen) dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat,
yaitu sejumlah 450.056.980 (empat ratus lima puluh juta
lima puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh) saham.
Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat.

E. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen Perseroan, Bapak
ANDREAS LESMANA berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai
Pengganti Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT INDO KORDSA
Tbk, tanggal 1 April 2026.

F. Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025:

2. Penetapan Penggunaan Saldo Laba Perseroan untuk Tahun
Buku 2025:

3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan:

4. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

G. Dalam Rapat pemaparan tentang kondisi umum Perseroan
disampaikan oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Bapak
ANDREAS LESMANA.

H. Dalam setiap Mata Acara Rapat tersebut telah diberikan
kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham
Perseroan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Atas
kesempatan tersebut, dalam Mata Acara Pertama Rapat
terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh 2 (dua)
orang Pemegang Saham. Selanjutnya pada Mata Acara Kedua

Halaman 3

»

Page 4 OCR 0.940
4

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

sampai dengan Mata Acara Keempat tidak terdapat pertanyaan
atau pendapat yang diajukan oleh Pemegang Saham dan Kuasa
Pemegang Saham.

. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan

secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 POJK
No.15/2020 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No.15/2020.
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme
pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari
suara yang dikeluarkan secara sah dari Rapat dan melalui
@ASY. KSEI.

. Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan

sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk” tertanggal 4
Juni 2026 Nomor 20 yang minuta aktanya dibuat oleh saya,
Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama Rapat:

Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Tidak Setuju:

2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Abstain:

3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1008 dari jumlah suara
yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju.

Dengan demikian:

"Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 100$ dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
memutuskan:

1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi
Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
selama Tahun Buku 2025 termasuk laporan tindakan
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang

Halaman 4

k

Page 5 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

terdiri dari Neraca, Perhitungan Laba dan Rugi
Perseroan serta penjelasan atas dokumen tersebut, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON
XENIA & REKAN (DELOITTE INDONESIA) dengan pendapat
"wajar dalam semua hal yang material” sesuai dengan
laporannya tertanggal 27 Maret 2026 Nomor
00101/2.1460/RU.1/04/0631-2/1/III/2026, dengan demikian
membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan
(acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku
2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum
dalam neraca dan perhitungan laba rugi Tahun Buku 2025,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak
pidana lainnya: dan

3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris
tersendiri dan memberitahukannya kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia termasuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
Mata Acara Pertama dari Rapat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.”

Dalam Mata Acara Kedua Rapat:

Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Tidak Setuju:

2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Abstain:

3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1008 dari jumlah suara
yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju.

Dengan demikian:

"Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 1008 dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
memutuskan :

Menyetujui penetapan penggunaan saldo laba ditahan positif
untuk tahun buku 2025 yang diperoleh dari laba pada tahun-
tahun buku sebelumnya sebagai berikut:

Halaman 5

b

Page 6 OCR 0.940
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

1. Sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah)
untuk dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal
22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT, dan

2. Sejumlah Rp90.011.396.000,00 (sembilan puluh miliar
sebelas juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu
Rupiah) atau Rp200,00/saham (dua ratus Rupiah per
Saham) dibagikan sebagai dividen yang berasal dari
akumulasi laba ditahan Perseroan dari tahun-tahun buku
sebelumnya."

Dalam Mata Acara Ketiga Rapat:

Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga
melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Tidak Setuju:

2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Abstain:

3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1003 dari jumlah suara
yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju.

Dengan demikian:

"Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 1003 dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
memutuskan:

1. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi
seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun
Buku 2026 yang seluruhnya berjumlah Rp2.000.000.000,00
(dua miliar Rupiah), dan menyetujui pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Dewan Komisaris dari jumlah total tersebut: dan

2. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi
seluruh anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026
yang seluruhnya berjumlah Rp16.000.000.000,00 (enam
belas miliar Rupiah) dan menyetujui pelimpahan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian
besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Direksi dari jumlah total tersebut.”

Halaman 6

r

Page 7 OCR 0.944
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Dalam Mata Acara Keempat Rapat:

Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga

melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut:

1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Tidak Setuju:

2. Tidak ada Pemegang. Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
yang memberikan suara Abstain:

3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1008 dari jumlah suara
yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju.

Dengan demikian:

"Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 1008 dari
jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat,
memutuskan:

1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON
XENIA & REKAN yang merupakan anggota dari DELOITTE
SOUTHEAST ASIA LIMITED untuk melakukan audit atas
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta
menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor
Akuntan Publik tersebut: dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Audit yang telah mengakomodasi keputusan Rapat untuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal
Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui oleh Rapat
karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun
Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik
pengganti tersebut.”

Halaman 7

r

Page 8 OCR 0.934
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada
Perseroan setelah selesai dikerjakan.

UTIEK R. ABDURAC SH. ,MLI.,MKn.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

Halaman 8

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.82 MB
Published8 Jun 2026
Pages8
Characters12,538
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDO KORDSA Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person ANDREAS LESMANA. H. · Komisaris Independen p.3 ×5
unresolved person Hal UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×8
unresolved person MLI. p.1 ×9
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person SALIH KAHRAMAN · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person UMIT COSKUN · Direktur p.2
unresolved person RADEN WAHYU YUNIARTO · Direktur p.2
unresolved person OMUR MENTES Halaman p.2
unresolved person BULENT BOZDOGAN · Komisaris p.3
unresolved person ADIL ILTER TURAN · Komisaris Independen p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON XENIA & REKAN p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON XENIA p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org DELOITTE SOUTHEAST ASIA LIMITED p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 85 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result