Back to announcement
20260608_BRAM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098377_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BRAMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.926
No. Hal UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Notaris di Jakarta Jakarta, 4 Juni 2026 31/VI/URA/2026 : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk Kepada Yth: PT INDO KORDSA Tbk Berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT INDO KORDSA Tbk", berkedudukan di Citeureup, Kabupaten Bogor (untuk selanjutnya disebut "Perseroan"), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 4 Juni 2026 Waktu : Pukul 10.10 s/d 10.57 WIB Tempat : Ruang Gerbera, Hotel Mulia Jakarta Jl. Asia Afrika Senayan, Jakarta 10270 B. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan Pasal 11 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 12, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu sebagai berikut: PEMBERITAHUAN atas rencana akan diselenggarakan Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan surat” kepada Otoritas Jasa Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 b Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id
Page 2 OCR 0.933
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK") pada tanggal 15 April 2026 dengan Surat Ref Nomor 018/IK-CS&L/IV/2026. PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia (http: //idxico. td), dan website Perseroan (https://www.indokordsa.com), pada tanggal 22 April 2026. PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada website Kustodian Sentral Efek Indonesia (https://www.ksei.co.id), website Bursa Efek Indonesia (http://idx.co.id), dan website Perseroan (https://www.indokordsa.com), pada tanggal 13 Mei 2026. Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat dalam website Perseroan (https://www.indokordsa.com). . Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Dewan Komisaris maupun Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum Pemanggilan Rapat. . Rapat tersebut dihadiri oleh sebagian anggota Dewan Komisaris dan sebagian anggota Direksi dan Pemegang Saham Perseroan, yaitu: - Secara fisik, yaitu oleh: DEWAN KOMISARIS Komisaris Independen : Bapak ANDREAS LESMANA DIREKSI Presiden Direktur : Bapak SALIH KAHRAMAN Direktur : Bapak UMIT COSKUN Direktur : Bapak RADEN WAHYU YUNIARTO - Secara video telekonferensi, yaitu oleh: KOMISARIS: Komisaris 1 Bapak OMUR MENTES Halaman 2 b
Page 3 OCR 0.946
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Komisaris : Bapak BULENT BOZDOGAN Komisaris Independen : Bapak ADIL ILTER TURAN serta Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik yang seluruhnya memiliki 446.658.639 (empat ratus empat puluh enam juta enam ratus lima puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan) saham atau merupakan 99,249 (sembilan puluh sembilan koma dua empat persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 450.056.980 (empat ratus lima puluh juta lima puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh) saham. Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 12 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. E. Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen Perseroan, Bapak ANDREAS LESMANA berdasarkan Keputusan Sirkuler sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris dan Direksi PT INDO KORDSA Tbk, tanggal 1 April 2026. F. Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025: 2. Penetapan Penggunaan Saldo Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2025: 3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan: 4. Penunjukan Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026. G. Dalam Rapat pemaparan tentang kondisi umum Perseroan disampaikan oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Bapak ANDREAS LESMANA. H. Dalam setiap Mata Acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat. Atas kesempatan tersebut, dalam Mata Acara Pertama Rapat terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh 2 (dua) orang Pemegang Saham. Selanjutnya pada Mata Acara Kedua Halaman 3 »
Page 4 OCR 0.940
4 UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. sampai dengan Mata Acara Keempat tidak terdapat pertanyaan atau pendapat yang diajukan oleh Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham. . Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 POJK No.15/2020 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No.15/2020. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dari Rapat dan melalui @ASY. KSEI. . Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT INDO KORDSA Tbk” tertanggal 4 Juni 2026 Nomor 20 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama Rapat: Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: 1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Tidak Setuju: 2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain: 3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1008 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju. Dengan demikian: "Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 100$ dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: 1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk laporan tindakan pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang Halaman 4 k
Page 5 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. terdiri dari Neraca, Perhitungan Laba dan Rugi Perseroan serta penjelasan atas dokumen tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON XENIA & REKAN (DELOITTE INDONESIA) dengan pendapat "wajar dalam semua hal yang material” sesuai dengan laporannya tertanggal 27 Maret 2026 Nomor 00101/2.1460/RU.1/04/0631-2/1/III/2026, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam neraca dan perhitungan laba rugi Tahun Buku 2025, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya: dan 3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukannya kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia termasuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Pertama dari Rapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Dalam Mata Acara Kedua Rapat: Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: 1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Tidak Setuju: 2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain: 3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1008 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju. Dengan demikian: "Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 1008 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan : Menyetujui penetapan penggunaan saldo laba ditahan positif untuk tahun buku 2025 yang diperoleh dari laba pada tahun- tahun buku sebelumnya sebagai berikut: Halaman 5 b
Page 6 OCR 0.940
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 1. Sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) untuk dana cadangan wajib sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 UUPT, dan 2. Sejumlah Rp90.011.396.000,00 (sembilan puluh miliar sebelas juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah) atau Rp200,00/saham (dua ratus Rupiah per Saham) dibagikan sebagai dividen yang berasal dari akumulasi laba ditahan Perseroan dari tahun-tahun buku sebelumnya." Dalam Mata Acara Ketiga Rapat: Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: 1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Tidak Setuju: 2. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain: 3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1003 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju. Dengan demikian: "Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 1003 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: 1. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026 yang seluruhnya berjumlah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar Rupiah), dan menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris dari jumlah total tersebut: dan 2. Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan lain bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026 yang seluruhnya berjumlah Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar Rupiah) dan menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memutuskan pengalokasian besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi dari jumlah total tersebut.” Halaman 6 r
Page 7 OCR 0.944
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Dalam Mata Acara Keempat Rapat: Hasil pemungutan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI adalah sebagai berikut: 1. Tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Tidak Setuju: 2. Tidak ada Pemegang. Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang memberikan suara Abstain: 3. Sebanyak 446.658.639 saham atau 1008 dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah memberikan suara Setuju. Dengan demikian: "Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, yaitu 446.658.639 saham atau merupakan 1008 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat, memutuskan: 1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON XENIA & REKAN yang merupakan anggota dari DELOITTE SOUTHEAST ASIA LIMITED untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut: dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit yang telah mengakomodasi keputusan Rapat untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui oleh Rapat karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.” Halaman 7 r
Page 8 OCR 0.934
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. UTIEK R. ABDURAC SH. ,MLI.,MKn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat Halaman 8
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hal UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×8
unresolved
person
MLI.
p.1 ×9
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
SALIH KAHRAMAN
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
UMIT COSKUN
· Direktur
p.2
unresolved
person
RADEN WAHYU YUNIARTO
· Direktur
p.2
unresolved
person
OMUR MENTES Halaman
p.2
unresolved
person
BULENT BOZDOGAN
· Komisaris
p.3
unresolved
person
ADIL ILTER TURAN
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON XENIA & REKAN
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik LIANA RAMON XENIA
p.5 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
DELOITTE SOUTHEAST ASIA LIMITED
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
85 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR