Skip to content
Back to announcement

20241004_NETV_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31732607_lamp1.pdf

Other Text extracted NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 29

Page 1 OCR 0.929
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
TERKAIT DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM DAN PENAMBAHAN MODAL TANPA

HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DALAM RANGKA PERBAIKAN POSISI KEUANGAN
PT NET VISI MEDIA TBK.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT INI ("KETERBUKAAN INFORMASI")
DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN ("OJK") NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN
PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA ("POJK 15/2022”), SURAT
KEPUTUSAN DIREKSI PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI") NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024
MENGENAI PERATURAN NOMOR I- TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN
SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS
("PERATURAN BEI I-I”) DAN PERATURAN OJK NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN
ATAS PERATURAN OJK NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU ("POJK 14/2019").

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PERDAGANGAN
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL

LAINNYA,
ea
NET.

PT NET VISI MEDIA TBK.
("Perseroan")

Berkedudukan di Jakarta Selatan

Kegiatan Usaha
Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (yaitu manajemen artis), aktivitas perusahaan holding, pelaku
kreatif seni pertunjukan, kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan
Kantor Pusat
Graha Mitra Lt. 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Telp. (62-21) 5050-6100
Fax. (62-21) 2954-6200
Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Website : www.netvisimedia.co.id

RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM DAN PMTHMETD PERSEROAN SEBAGAIMANA DIURAIKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM DAN PMTHMETD PERSEROAN BUKANLAH TRANSAKSI
YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN KARENA TIDAK ADA PERBEDAAN
KEPENTINGAN EKONOMIS PERSEROAN DENGAN KEPENTINGAN EKONOMIS PRIBADI
ANGGOTA DIREKSI, ANGGOTA DEWAN KOMISARIS, PEMEGANG SAHAM UTAMA ATAU
PENGENDALI PERSEROAN YANG DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN. BAGI PERSEROAN,
DENGAN ADANYA PENGGABUNGAN DAN PMTHMETD, AKAN MENJAUHKAN KONDISI
INSOLVENSI YANG MENDESAK DAN DAPAT BERUJUNG KEPADA PROSES PENUNDAAN
KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG ATAU KEPAILITAN, SEHINGGA” RENCANA
PENGGABUNGAN SAHAM DAN PMTHMETD TIDAK MERUGIKAN PERSEROAN. DENGAN
DEMIKIAN, PERSEROAN TIDAK TUNDUK PADA PASAL 44C POJK 14/2019.

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM RAPAT UMUM PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM
PERSEROAN DAN PMTHMETD.

Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada
tanggal 4 Oktober 2024 dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Keterbukaan
Informasi yang telah diterbitkan pada tanggal 28 Agustus 2024

UN

Page 2 OCR 0.952
PE

HULUAN

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 30 April 2024, Perseroan memiliki akumulasi kerugian dan defisiensi modal masing-
masing sebesar Rp.3.523.570.216.575,- (tiga Iriliun lima ratus dua puluh tiga miliar lima ratus tujuh
puluh juta dua ratus enam belas ribu lima ratus tujuh puluh lima Rupiah) dan Rp.596.585.361.857,-
(lima ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta tiga ratus enam puluh satu
ribu delapan ratus lima puluh tujuh Rupiah) pada tanggal 30 April 2024 yang terutama dipicu oleh
akumulasi kinerja keuangan yang negatif dari Perseroan yang bergerak di bidang industri media.
Lebih lanjut pada tanggal 30 April 2024, Perseroan memiliki posisi total liabilitas lancar yang
melampaui total aset lancarnya sebesar Rp.705.497.798.913,- (tujuh ratus lima miliar empat ratus
sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah).

Kondisi yang penuh tantangan tersebut terkait dengan tingkat utang yang tinggi dengan porsi
liabilitas jangka pendek yang besar, sehingga memicu beban keuangan yang berat. Keterbatasan
modal kerja juga turut membebani kemampuan Perseroan untuk dapat memproduksi program dan
siaran yang bersaing, sehingga mengakibatkan penurunan kinerja operasional Perseroan. Secara
keseluruhan, kondisi ini menimbulkan risiko ketidakpastian terhadap kelangsungan usaha (going
concern) Perseroan.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Perseroan telah mengambil langkah-langkah untuk
memperbaiki kondisi operasional dan keuangannya, antara lain dengan: (1) meningkatkan efisiensi
biaya operasional rutin: (2) memperluas target pasar dengan menjangkau pemirsa televisi dari
kalangan ekonomi menengah dan menengah atas, dan segmen televisi wanita, keluarga dan anak-
anak: (3) mengoptimalkan sumber pendapatan melalui tambahan penjualan iklan di platform televisi,
platform digital dan jasa lain untuk pengiklan: dan (4) melakukan upaya penyehatan kondisi
keuangan Perseroan, termasuk mencari pendanaan dan mitra strategis.

Dalam upaya penyehatan kondisi keuangan, Perseroan berupaya mencari investor strategis dalam
ekosistem industri media dan hiburan yang diyakini memiliki kemampuan finansial serta
memberikan sinergi operasional yang menguntungkan. Kerjasama dengan investor strategis
tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat strategis, termasuk dalam keahlian memproduksi
materi program dan siaran.

Untuk perbaikan solvabilitas, Perseroan juga telah mengupayakan restrukturisasi pinjaman yang
akan segera jatuh tempo, melalui langkah-langkah sebagai berikut:

- Pada tanggal 5 April 2024, Perseroan menandatangani perjanjian pinjaman dengan Newton
Capital Ltd. (“"NCL") sebesar Rp.882,6 miliar untuk digunakan sebagai uang muka setoran
modal di PT Net Mediatama Televisi (“NMT”) dalam rangka pelunasan pinjaman NMT
kepada NCL sebagaimana telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi Perseroan pada
tanggal 12 April 2024 sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK 17/2020"). Adapun sebelumnya
pada tanggal 2 Februari 2024, NCL membeli utang tersebut dari PT Bank CIMB Niaga Tbk.
dalam jumlah yang sama. Dalam negosiasi dengan NCL, Perseroan memperoleh
penghapusan atas beban bunga yang ditangguhkan dan biaya restrukturisasi sebesar total
Rp.269,4 miliar serta keringanan biaya pendanaan karena pinjaman NCL adalah tanpa
bunga. Pinjaman NCL akan jatuh tempo pada tanggal 5 Oktober 2024. Berdasarkan
Perjanjian Pinjaman NCL, Perseroan dapat melunasi jumlah tagihan Perjanjian Pinjaman
NCL dengan cara (i) pembayaran tunai yang jumlahnya setara dengan jumlah tagihan
Perjanjian Pinjaman NCL pada tanggal jatuh tempo atau (ii) menukarkan jumlah tagihan
Perjanjian Pinjaman NCL dengan saham baru dalam Perseroan paling lambat 6 (enam)

A

| |

Page 3 OCR 0.946
bulan setelah tanggal jatuh tempo dengan ketentuan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja
sebelum tanggal jatuh tempo, yaitu pada 5 Oktober 2024. Opsi ini memberikan waktu
tambahan bagi Perseroan untuk merencanakan aksi korporasi selanjutnya. Berdasarkan
Surat Pemberitahuan No. 005/NVM-NC,MD/Srt.KIr/CLD/VIII/24-STS tanggal 27 Agustus
2024, Perseroan telah memberitahukan kepada NCL dan FILM bahwa pelunasan jumlah
tagihan Perjanjian Pinjaman NCL dilakukan melalui Penyelesaian Non-Tunai.

Pada tanggal 1 April 2024, NMT menandatangani perjanjian pinjaman dengan PT Gita Inti
Investama (“GII") (pihak terafiliasi) sebesar Rp.370 miliar, yang dipergunakan terutama
Untuk keperluan pelunasan seluruh utang dan kewajiban yang tertunggak oleh NMT kepada
PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (“BAGI") dan sisanya untuk biaya-biaya yang
berhubungan dengan pinjaman dan pelunasan BAGI dan modal kerja NMT (“Pinjaman
NMT GII") sebagaimana telah diungkapkan pada Keterbukaan Informasi Perseroan pada
tanggal 3 April 2024 sesuai dengan POJK 17/2020 dan Peraturan OJK No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Pinjaman ini memungkinkan NMT terhindar dari kondisi gagal bayar atas kewajiban
pelunasan utang kepada BAGI yang wajib dilunasi sebelum akhir April 2024. Pinjaman NMT
GIl memungkinkan pembayaran secara berangsur sejak tanggal 1 April 2025 sampai
dengan 1 April 2029, sehingga memberikan waktu tambahan bagi Perseroan dan NMT
untuk merencanakan aksi korporasi selanjutnya

NMT dan GII merupakan afiliasi dikarenakan NMT dan Gll dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu
Agus Lasmono,

NMT sebagai debitur serta PT Bank CIMB Niaga Tbk. dan BAGI selaku kreditur menandatangani
Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit No. 101 tertanggal 29 Januari
2020 yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan terakhir diubah dengan
Perjanjian Perubahan Ketiga Atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit
tertanggal 27 Maret 2023 ("Fasilitas Kredit Sindikasi"). Adapun dana yang diperoleh dari Fasilitas
Kredit Sindikasi digunakan untuk pembiayaan pengeluaran-pengeluaran modal, pengembangan
program, dan pengeluaran operasional. Pada perkembangannya, setelah melakukan upaya-upaya
termasuk restrukturisasi atas Fasilitas Kredit Sindikasi tersebut, Perseroan tetap mengalami
masalah solvabilitas dan tidak mampu melakukan pembayaran Fasilitas kredit Sindikasi.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan keuangan secara menyeluruh dan untuk memastikan
kelangsungan usaha, Perseroan telah melakukan negosiasi dengan PT MD Entertainment Tbk
(“FILM”). Sesuai dengan Perjanjian Penyertaan Saham Bersyarat tertanggal 26 Agustus 2024
antara Perseroan dan FILM (“CSSA"), FILM akan bertindak sebagai investor terbesar dalam
rencana penambahan modal Perseroan. Langkah ini dirancang Perseroan untuk mengatasi
defisiensi modal dan masalah solvabilitas dengan penyelesaian seluruh pinjaman kepada NCL dan
GII. Selain itu, Perseroan juga akan memperoleh pendanaan modal kerja yang dibutuhkan NMT,
termasuk diantaranya digunakan untuk pembayaran sebesar Rp.229.100.000.000 (dua ratus dua
puluh sembilan miliar seratus juta Rupiah) kepada vendor-vendornya atas beban materi program
dan siaran yang telah terutang sebagai utang usaha, yang akan mengakibatkan NMT dapat kembali
memesan dan memproduksi materi program dan siaran, sehingga mendorong kinerja operasi dan
keuangan kembali positif ke depannya.

Keterbukaan Informasi ini dibuat agar para pemegang saham Perseroan mendapat informasi secara
lengkap sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan:

A. Penggabungan 2 (dua) saham Perseroan menjadi 1 (satu) saham Perseroan dengan nominal
baru (“Reverse Stock Split")

Page 4 OCR 0.946
B. Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka
perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 huruf (a) POJK
14/2019 (“PMTHMETD”)

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi, Perseroan tidak menerima keberatan dari pihak-
pihak manapun terkait dengan rencana PMTHMETD Perseroan, termasuk namun tidak terbatas
pada kreditur Perseroan.

1 RENCANA PENGGABUNGAN SAHAM (REVER: TOCK SPLIT) PERSEROAN

A. Klasifikasi Saham Perseroan

Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana didefinisikan di
bawah), modal disetor dan ditempatkan Perseroan adalah sebesar Rp.2.345.317.724.000,-
(dua triliun tiga ratus empat puluh lima miliar tiga ratus tujuh belas juta tujuh ratus dua puluh
empat ribu Rupiah) yang terbagi atas 23.453.177.240 (dua puluh tiga miliar empat ratus lima
puluh tiga juta seratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh) saham biasa, masing-
masing dengan nilai nominal sebesar Rp.100,- (seratus Rupiah) per saham.

B. Perubahan Nominal Saham Perseroan dan Rasio Reverse Stock Split

Perseroan berencana untuk menggabungkan nilai nominal saham Perseroan dengan rasio 2:1
atas seluruh saham Perseroan. Dengan demikian, jumlah saham Perseroan sebelum dan
sesudah Reverse Stock Split adalah sebagai berikut:

Sebelum Reverse Stock | Setelah Reverse Stock
Split Split
Nilai nominal Rp.100 per saham Rp.200 per saham
Jumlah saham yang ditempatkan
dan disetor penuh 23.453.177.240 11.726.588.620

C. Persetujuan Prinsip BEI

Sesuai dengan POJK 15/2022 dan Peraturan BEI I-l, sehubungan dengan Reverse Stock Split,
Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum dalam Surat
No. S-08776/BEI.PP1/08-2024 tanggal 19 Agustus 2024.

D, Alasan dan Tujuan Reverse Stock Split

Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD guna memperbaiki posisi keuangan
sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf (a) juncto Pasal 8B huruf (b) POJK 14/2019
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini. Menurut Laporan Penilaian No.
00402/2.0059-02/BS/10/0242/1/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024 ("Laporan Penilaian
Saham Perseroan"), nilai pasar wajar 1006 saham Perseroan adalah sebesar Rp.561,42 miliar
yang mencerminkan nilai pasar wajar per saham Perseroan sekitar Rp.23,94 (dua puluh tiga
koma sembilan empat Rupiah).

Namun, dalam butir V.I.4, Peraturan BEI No. I-A yang terlampir dalam Keputusan Direksi BEI
No, Kep. 00101/BEI/12-2021 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan BEI I-A”), diatur bahwa harga
pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih rendah dari batasan harga terendah (minimum)
atas saham yang dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diatur

Page 5 OCR 0.946
dalam Peraturan BEI No. I-A yang terlampir dalam Keputusan Direksi BEI No, Kep-
00055/BE//03-2023 tentang Peraturan II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas
("Peraturan BEI II-A"). Berdasarkan Peraturan BEI II-A batasan harga terendah (minimum) atas
saham yang dimasukkan ke JATS untuk diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai
adalah sebesar Rp.50,- (lima puluh Rupiah). Berdasarkan Laporan Penilaian Saham Perseroan,
nilai pasar wajar persaham saat ini belum mencapai batas minimum tersebut. Oleh karena itu,
Perseroan perlu melaksanakan Reverse Stock Split untuk dapat melakukan PMTHMETD
dengan tetap memenuhi ketentuan butir V.I.4 Peraturan BEI I-A.

Adapun berdasarkan CSSA dan Perjanjian Pinjaman NCL (sebagaimana didefinisikan di
bawah), harga pelaksanaan PMTHMETD adalah sebesar Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per
saham (setelah pelaksanaan Reverse Stock Split) dengan mempertimbangkan Laporan
Penilaian Saham Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini.

Ringkasan Laporan Penilaian Saham Perseroan

Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") Suwendho Rinaldy dan Rekan ("SRR") sebagai KJPP yang
resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.09.0059 tanggal 20 Agustus 2009 yang
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM,02/2023 tanggal 8 Juni 2023
(Penilai Properti dan Bisnis) telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk memberikan
pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar saham Perseroan sesuai dengan
proposal SRR No. 240607.001/SRR-JK/SPN-B/NETV/OR tanggal 7 Juni 2024 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.

Berikut adalah ringkasan Laporan Penilaian Saham Perseroan yang disusun oleh SRR:
1, Identitas Pihak
Perseroan, sebagai pihak yang akan melakukan Reverse Stock Split.
2. Objek Penilaian
Objek penilaian adalah Saham Perseroan, yaitu 100Y4 saham Perseroan.
3, Tujuan Penilaian

Tujuan penilaian atas saham Perseroan adalah untuk memberikan pendapat tentang nilai
pasar dari saham Perseroan pada tanggal 30 April 2024 yang dinyatakan dalam mata uang
Rupiah. Maksud dari penilaian atas saham Perseroan adalah untuk memberikan informasi
tentang nilai pasar saham Perseroan kepada manajemen Perseroan yang akan digunakan
sebagai referensi dalam pelaksanaan Reverse Stock Split serta untuk memenuhi ketentuan
Pasal 6 ayat (2) huruf a POJK No. 15/2022.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penilaian ini adalah sebagai

berikut:

(a) Laporan penilaian saham Perseroan bersifat non-disclaimer opinion.

(b) SRR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses penilaian.

(c) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.

(d) SRR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty),

Page 6 OCR 0.956
(e) SRR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan.

(f) Laporan penilaian saham Perseroan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi

yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

SRR bertanggung jawab atas laporan penilaian saham Perseroan dan kesimpulan nilai

akhir.

(h) SRR telah memperoleh informasi atas status hukum saham Perseroan dari Perseroan.

(i) SRR tidak melakukan penyelidikan tentang kemungkinan terjadinya masalah yang
berkaitan dengan status hukum kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas
saham Perseroan.

(9

5. Pendekatan dan Metode Penilaian

Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian saham Perseroan adalah
pendekatan pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode diskonto
arus kas (discounted cash flow IDCFJ method) dan pendekatan pasar (market based
approach) dengan menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
(guideline publicly traded company method). Nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap
pendekatan tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh
kesimpulan nilai saham Perseroan.

6. Kesimpulan Penilai

Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah diterima SRR dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat SRR nilai pasar saham Perseroan pada tanggal 30 April 2024
adalah sebesar Rp.561,42 miliar.

F. Prakiraan Pelaksanaan Reverse Stock Split

Berikut merupakan jadwal pelaksanaan Reverse Stock Split yang direncanakan Perseroan
dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku:

Pemanggilan RUPSLB (sebagaimana didefinisikan di bawah) 12 September 2024
Penyelenggaraan RUPSLB 8 Oktober 2024
Permohonan pencatatan saham hasil Reverse Stock Split 9 Oktober 2024
Pengumuman keterbukaan informasi rencana pelaksanaan

Reverse Stock Split 16 Oktober 2024
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar

reguler dan pasar negosiasi 21 Oktober 2024
Tanggal efektif mulai perdagangan saham dengan nominal baru di

pasar reguler dan pasar negosiasi 22 Oktober 2024
Periode Peniadaan Perdagangan di pasar tunai - awal 22 Oktober 2024
Periode Peniadaan Perdagangan di pasar tunai - akhir 23 Oktober 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti

pembelian saham Odd Lot (Recording Date) 23 Oktober 2024
Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - awal 23 Oktober 2024
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar

tunai 24 Oktober 2024
Periode penawaran pembelian saham Odd Lot - akhir 30 Oktober 2024

Page 7 OCR 0.945
G. Keterangan Lain-lain

H,

(a) Mohon merujuk kepada uraian pada Bagian VIII Keterbukaan Informasi ini sehubungan

dengan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
("RUPSLB") untuk menyetujui pelaksanaan Reverse Stock Split,

(b) Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham

(c) Perseroan berencana melakukan PMTHMETD dalam jangka waktu 6 bulan setelah tanggal

pelaksanaan Reverse Stock Split sebagaimana uraian pada Bagian III Keterbukaan
Informasi ini.

Tata Cara Penyelesaian Saham yang Jumlahnya Tidak Memenuhi 1 (Satu) Satuan
Perdagangan di BEI ("Odd Lot")

(a) PT. Adimitra Jasa Korpora yang beralamat di Kirana Boutigue Office Blok F3 No. 5., Jl.

(b

Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 ("BAE") berdasarkan Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 23 Oktober 2024 akan membuat
perhitungan per pemegang saham atas kepemilikan saham mereka yang memiliki potensi
pecahan apabila dilaksanakan Reverse Stock Split. Pemegang saham yang berbentuk
tanpa warkat (scripless) dapat memperoleh perhitungan Saham Odd Lot mulai tanggal 23
Oktober 2024 PT Kustodian Sental Efek Indonesia ("KSEI") dengan mengirimkan email ke
Ik@ksei.co.id dan untuk pemegang saham yang berbentuk warkat (script) dapat
memperoleh perhitungan Saham Odd Lot mulai tanggal 23 Oktober 2024 dari BAE dengan
alamat tersebut di atas atau melalui email opr@adimitra-jk.co.id.

Bagi pemegang saham yang memperoleh pecahan kurang dari 1 (satu) satuan saham
setelah dilakukannya Penggabungan Saham, pecahan saham tersebut akan dikenakan
pembulatan ke atas (round up). PT Sinergi Lintas Media akan bertindak sebagai pemegang
saham yang menanggung penyesuaian jumlah saham akibat pembulatan tersebut.
Selanjutnya, 1 (satu) satuan saham tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga sebagai pihak
yang telah ditunjuk oleh Perseroan akan melakukan pembelian atas saham Odd Lot.

Pemegang saham Perseroan yang dalam perhitungan penggabungan nilai nominal
(Reverse Stock Split) yang akan menggunakan rasio 2 (dua) saham lama menjadi 1 (satu)
saham dengan nilai nominal baru dan akan mengalami pecahan kurang dari 1 (satu) satuan
perdagangan saham, diberikan kesempatan untuk:

1. Melakukan penjualan saham kepada PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga
untuk saham Odd Lot pada harga tertinggi antara harga pada saat pelaksanaan
Reverse Stock Split atau harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd
Lot dalam periode pembelian yakni pada 23 — 30 Oktober 2024.

2. Pemegang saham yang sahamnya telah berbentuk tanpa warkat (scriptless) wajib
menyerahkan Formulir Penyelesaian Pecahan Saham ("FPPS") yang dapat diperoleh
di web Perseroan (www.netvisimedia.co.id) dan yang telah diisi lengkap dan
ditandatangani kepada BAE melalui email opr@adimitra-jk.co.id beserta:

. Salinan bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) bagi pemegang
saham individual, atau

. Salinan anggaran dasar serta perubahan-perubahannya, salinan identitas diri
Direksi atau wakilnya yang masih berlaku bagi pemegang saham berbentuk

badan hukum
Page 8 OCR 0.944
Apabila yang melengkapi dan menandatangani FPPS dikuasakan kepada pihak lain
agar dilampirkan juga surat kuasa yang di tanda tangan pemberi kuasa diatas materai
dan salinan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.

3. Pemegang saham yang sahamnya masih dalam bentuk warkat (script) wajib untuk
mengonversi saham ke dalam sistem penitipan kolektif KSEI (scripless) terlebih dahulu
sebelum melakukan penjualan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

Ik Surat kolektif saham asli yang sudah diregistrasi'

Ii. Salinan bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor) bagi
pemegang saham individual,

Hi, Salinan anggaran dasar serta perubahan-perubahannya, salinan identitas diri
direksi atau wakilnya yang masih berlaku serta fotokopinya bagi pemegang
saham berbentuk badan hukum

iv. Surat kuasa bermeterai cukup apabila diwakilkan kepada pihak lain dan disertai
salinan identitas diri yang masih berlaku baik dari pemberi kuasa maupun dari
penerima kuasa untuk melakukan registrasi dan konversi,

V. Saham ke dalam sistem penitipan kolektif KSEI,

vi. FPPS yang telah diisi lengkap dan ditandatangani, dikirimkan kepada BAE.

(d) Pemegang saham yang menjual saham Odd Lot, wajib memberikan instruksi kepada

(e

perusahaan efek atau bank kustodian dimana yang bersangkutan menyimpan sahamnya
untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di C-
BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir periode pembelian
saham Odd Lot pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham Odd Lot yang telah ditujukan
untuk instruksi tersebut akan berstatus “Blocked for CA" sehingga tidak dapat dialihkan atau
ditransfer sampai berakhirnya periode pembelian saham Odd Lot.

Dalam hal perusahaan efek atau bank kustodian dari pemegang saham yang menjual Odd
Lot belum menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate Action/CA Election di
C-BEST sebelum berakhirnya periode pembelian saham Odd Lot, maka permohonan untuk
pembelian saham Odd Lot oleh pemegang saham yang bersangkutan dinyatakan batal dan
tidak berlaku.

Pembayaran harga saham yang dijual dalam rangka penyelesaian pecahan saham akan
dilakukan pada tanggal penyelesaian yaitu tanggal 5 November 2024. Pada tanggal
pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Odd Lot yang dijual ke rekening efek atas
nama PT Indo Premier Sekuritas selaku pembeli siaga untuk saham Odd Lot. Pembayaran
harga pembelian saham Odd Lot kepada pemegang saham akan dilakukan oleh PT Indo
Premier Sekuritas melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST
dengan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek atau bank kustodian
atas nama setiap pemegang saham yang menjual.

Sesuai Peraturan BEI I-I harga pembelian saham Odd Lot dimaksud adalah harga yang
tertinggi antara:

1. Harga pada saat pelaksanaan Reverse Stock Split, atau

2. Harga yang terjadi pada saat periode pembelian saham Odd Lot.

Page 9 OCR 0.941
1. RENCANA PELAKSANAAN PMTHMETD

A. Alasan dan Tujuan PMTHMETD

Perseroan berencana untuk melaksanakan PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi
keuangan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 huruf a dan Pasal 8B
huruf b POJK 14/2019 yaitu Perseroan mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai
liabilitas melebihi 305 (delapan puluh persen) dari aset Perseroan pada saat RUPS yang
menyetujui PMTHMETD. Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk
periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30 April 2024, Perseroan memiliki modal kerja
bersih negatif, atau posisi total liabilitas lancar yang melampaki total aset lancar, yaitu sebesar
Rp.705.497.798.913,- (tujuh ratus lima miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus
sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah). Lebih lanjut, posisi total liabilitas
Perseroan pada tanggal 30 April 2024 adalah sebesar Rp.1.764.230.408.879,- (satu triliun tujuh
ratus enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh juta empat ratus delapan ribu delapan ratus
tujuh puluh sembilan Rupiah) telah mencapai 151,094 (seratus lima puluh satu koma nol
sembilan persen) dari total aset Perseroan sebesar Rp.1.167.645.047.022,- (satu triliun seratus
enam puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh lima juta empat puluh tujuh ribu dua puluh dua
Rupiah). Kondisi ini sejalan dengan defisiensi modal yang dicatatkan oleh Perseroan sebesar
Rp.596.585.361.857 (lima ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta
liga ratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh tujuh Rupiah) pada tanggal 30 April
2024. Posisi keuangan Perseroan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kemampuan
Perseroan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, untuk menghasilkan pendapatan
dan arus kas yang cukup guna membiayai operasinya dan menyelesaikan utang yang akan
jatuh tempo.

Keterbatasan modal kerja dan defisiensi modal tersebul membatasi kemampuan Perseroan
untuk membiayai produksi materi program dan siaran yang bersaing. Hal ini tercermin pada
kinerja operasional Perseroan dimana pada tahun 2023 dan periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 30 April 2024. Pada tahun 2023, Perseroan mencatatkan pendapatan sebesar
Rp.235.745.414.500,- turun sebesar 46,3Y dibandingkan dengan tahun 2022 sebesar
Rp.438.679.000.808,-. Sementara pada periode empat bulan yang berakhir 30 April 2024,
pendapatan Perseroan tercatat sebesar Rp92.512,848.980,- hanya meningkat sebesar 1,245
dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp.91.375,177.185,-. Terlihat
Perseroan belum dapat kembali meningkatkan pendapatannya di tahun 2024 ini setelah
penurunan tajam di tahun 2023.

Pada tingkat laba/rugi usaha, pada tahun 2023, Perseroan mencatatkan rugi usaha sebesar
masing-masing Rp.225.029.506.574,- meningkat tajam 392,146 dibandingkan rugi usaha di
tahun 2022 sebesar Rp.45.726.511.361,-. Sementara pada periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 30 April 2024, rugi usaha tercatat sebesar dan Rp77.331.369.587,- meningkat
5,2 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar rugi usaha sebesar
Rp.73.493.411.983,-. Dengan kondisi rugi usaha yang tinggi tersebut, Perseroan tidak dapat
membayar beban keuangan dari kegiatan usahanya.

Pada tingkat laba/rugi bersih, pada tahun 2023, Perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar
Rp.634.320.797.450,- naik tajam 249,3Yo dibandingkan rugi bersih di tahun 2022 sebesar
Rp181.610.407.821,-. Sementara pada periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 30
April 2024, Perseroan mencatatkan laba bersih positif sebesar Rp.130.584.292.792.- naik dari
periode yang sama tahun sebelumnya rugi bersih sebesar Rp Rp.186.433.185.525.-. Namun
laba bersih positif tersebut lebih karena disebabkan oleh pendapatan di luar usaha dari

PN

Page 10 OCR 0.936
penghapusan biaya transaksi yang belum dibayar dan nilai beban akrual bunga sebesar
Rp.282.162.227.175,-.

Kinerja operasional negatif ini pada akhirnya membatasi kemampuan Perseroan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya, baik kepada pemberi pinjaman ataupun kepada vendor
untuk pembayaran biaya produksi materi program dan siaran yang telah terutang, sebagai
utang usaha, sehingga menimbulkan ketidakpastian akan kelangsungan usahanya.

Tabel di bawah ini adalah ikhtisar keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2023 serta 30 April 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIIV2024 tertanggal 7 Agustus 2024 yang
ditandatangani oleh Theodorus Bambang Dwi K.A (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1208)
dengan opini wajar tanpa modifikasian:

(dalam Rupiah)

Keterangan

31 Desember

30 April

2023 2024

Laporan Posisi Keuangan

Kas dan setara kas

9.847.763.422

7.309.481.258 11.754.069.239

Total Aset Lancar

1.099.128.954.781

691,043.625,288 679.977.011.140

Total Aset 1.650.328.241.919 1.215.005.762.743 1.167.645.047.022
Total Liabilitas Lancar 554.707.296,745 1.875.302.652.458 1.385.474.810.053
Total Liabilitas 1.742.295.787.440 1.943.481.522.606 1.764.230.408.879
Total Defisiensi Modal (91.967.545.521) (728.475.759.863) (596.585.361.857)

(dalam Rupiah)

Keterangan Periode satu tahun yang berakhir Periode empat bulan yang berakhir
pada pada
31 Desember2022 31 Desember2023| 30 April 2023 30 April 2024

Laporan Laba Rugi

Pendapatan

438.679.000.808

235.745.414.500

91.375.177.185 92.512.848.980

Laba Bruto

216.064.231.384

30.244.019.484

14.920.067.313 10.360.517.300

Laba Usaha"

(45.726.511.361)

(225.029.506.574)

(73.493.411.983) (77.331.369.587)

Beban Keuangan

(97.759.608.035)

(99.011.281.404)

(32.869.959.515) (65.704.261.474)

Laba (Rugi) Sebelum
Pajak Penghasilan

(143.875.328.227)

(638.265.481.108)

(106.107.244.617)  129.523.883.585

Laba (Rugi) Periode
Berjalan

(181.610.407.821)

(634.320.797.450)

(186.433.185.525)  130.584.292.792

Catatan:

") Laba Usaha dihitung dari Laba Bruto ditambah Beban Administrasi dan Umum

PMTHMETD ini akan dilakukan setelah pelaksanaan Reverse Stock Split untuk memenuhi
ketentuan Pasal 23 huruf (b) POJK No. 15/2022.

Sebagaimana ditetapkan dalam CSSA dan Perjanjian Pinjaman NCL, jumlah saham yang
direncanakan untuk diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD adalah sebanyak-
banyaknya 29.633.929.102 (dua puluh sembilan miliar enam ratus tiga puluh tiga juta sembilan
ratus dua puluh sembilan ribu seratus dua) saham seri baru, yaitu Seri B, dengan nilai nominal
Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per saham atau sekitar 71,65Y6 (tujuh puluh satu koma enam lima

10

1
Page 11 OCR 0.954
persen) dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMTHMETD
dilaksanakan, yang berasal dari:

(a) Konversi Tagihan NCL FILM (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), dan
(b) Setoran Tunai (sebagaimana didefinisikan di bawah ini),

PMTHMETD ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan Perseroan serta memperbaiki
struktur keuangan Perseroan sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi Perseroan.

. Perkiraan Periode Pelaksanaan PMTHMETD

Pelaksanaan PMTHMETD akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham
dalam RUPS yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Oktober 2024. Pemegang saham
Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPS tersebut adalah pemegang saham
Perseroan (i) yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 11
September 2024 dan/atau (ii) pemilik saham Perseroan pada sub-rekening efek di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di BEI tanggal
11 September 2024.

Berikut adalah indikasi dan perkiraan jadwal pelaksanaan RUPS Perseroan sehubungan
dengan proses PMTHMETD:

Pemberitahuan mata acara RUPS kepada OJK 20 Agustus 2024
Pengumuman perihal rencana RUPS dan Keterbukaan Informasi

mengenai PMTHMETD 28 Agustus 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mengikuti RUPS

(Recording Date) 11 September 2024
Pemanggilan RUPS 12 September 2024
Penyelenggaraan RUPS 8 Oktober 2024

. Rencana Penggunaan Dana

Adapun rencana penggunaan dana dari PMTHMETD Perseroan sebagai berikut:

(a) Sebesar Rp.220.649.113.788,- (dua ratus dua puluh miliar enam ratus empat puluh
sembilan juta seratus tiga belas ribu tujuh ratus delapan puluh delapan Rupiah) akan
dilakukan dalam rangka konversi seluruh tagihan yang dimiliki NCL berdasarkan
Perjanjian Pinjaman NCL

(b

Sebesar Rp.661.947.341.364,- (enam ratus enam puluh satu miliar sembilan ratus
empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh satu ribu tiga ratus enam puluh empat
Rupiah) akan dilakukan dalam rangka konversi seluruh tagihan yang dimiliki FILM
berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL

("Konversi Tagihan NCL FILM")

(c) Sebesar Rp.229.100.000.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar seratus juta
Rupiah) yang merupakan setoran tunai dari FILM dalam PMTHMETD Perseroan
rencananya akan digunakan untuk setoran modal di NMT untuk mendanai kebutuhan
modal kerja NMT antara lain untuk pembayaran utang usaha

1
Page 12 OCR 0.953
(d) Sebesar Rp370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah) yang merupakan
setoran tunai dari FILM dalam PMTHMETD Perseroan rencananya akan digunakan
NMT untuk melunasi utang NMT kepada Gll (sebagaimana didefinisikan di bawah)
berdasarkan Perjanjian Pinjaman NMT GlII (sebagaimana didefinisikan di bawah)

("Setoran Tunai").

NCL akan berpartisipasi dalam PMTHMETD ini melalui pelaksanaan konversi sisa tagihan
kepada Perseroan yang dimiliki sejumlah Rp.220.649.113.788,- (dua ratus dua puluh miliar
enam ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu tujuh ratus delapan puluh delapan
Rupiah). Dengan demikian NCL tidak memerlukan tambahan pendanaan untuk turut serta
dalam PMTHMETD ini. Sementara, berdasarkan informasi yang Perseroan terima dari FILM,
pendanaan yang diperoleh FILM untuk melaksanakan pembelian aset pinjaman berdasarkan
Perjanjian Pinjaman NCL sebesar Rp.661.947.341.364 (enam ratus enam puluh satu miliar
sembilan ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh satu ribu tiga ratus enam puluh
empat Rupiah) dan setoran tunai dalam PMTHMETD Perseroan sebesar Rp.599.100.000.000,-
(Ilma ratus sembilan puluh sembilan miliar seratus juta Rupiah) akan berasal dari pendanaan
yang akan diperoleh FILM dari utang perbankan pihak ketiga yang diasumsikan sebesar
Rp.795.000.000.000 (tujuh ratus sembilan puluh lima miliar) dan sisanya dari kas internal FILM
yang akan diperoleh FILM melalui PMTHMETD pertama FILM.

Konversi Tagihan NCL FILM akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Undang-
Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana terakhir diubah oleh
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 15
Tahun 1999 tentang Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai
Setoran Saham, dimana Perseroan hanya akan mengkonversi pokok utang dari Perjanjian
Pinjaman NCL sebagaimana telah dicatatkan dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah
diaudit yang berakhir pada tanggal 30 April 2024.

. Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Keadaan Keuangan Perseroan Sebelum
dan Sesudah PMTHMETD

Porsi PMHTMETD dari Konversi Tagihan NCL FILM akan menyebabkan liabilitas/beban
kewajiban Perseroan berkurang sebesar Rp.882.596.455.152,- (delapan ratus delapan puluh
dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima
puluh dua Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan meningkat sebesar
jumlah yang sama.

Lebih lanjut, porsi PMTHMETD dari Setoran Tunai akan semakin memperbaiki keadaan
keuangan Perseroan secara konsolidasian lebih lanjut, yakni menyebabkan liabilitas Perseroan
berkurang sebesar Rp.370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah), aset Perseroan
berupa kas dan setara kas meningkat sebesar Rp.229.100.000.000,- (dua ratus dua puluh
sembilan miliar seratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan
meningkat sebesar Rp.599.100.000.000,- (lima ratus sembilan puluh sembilan miliar seratus
juta Rupiah).

Oleh karena itu, proses PMTHMETD secara keseluruhan dari porsi Konversi Tagihan NCL FILM
dan porsi Setoran Tunai menyebabkan total liabilitas Perseroan berkurang sebesar
Rp.1.252.596.455.152,- (satu triliun dua ratus lima puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh
enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh dua Rupiah), total aset Perseroan
meningkat sebesar Rp.229.100.000.000,- (dua ratus dua puluh sembilan miliar seratus juta

A

Page 13 OCR 0.945
Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan meningkat sebesar
Rp.1.481.696.455.100,- (satu triliun empat ratus delapan puluh satu miliar enam ratus sembilan
puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus Rupiah).

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar posisi keuangan Perseroan dan entitas anaknya per
tanggal 30 April 2024 sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMTHMETD.

Keterangan Per 30 April 2024 (dalam Rupiah)
Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD

Laporan Posisi Keuangan

Kas dan setara kas 11.754.069,239 240.854.069,239
Total Aset Lancar 679.977.011.140 909.077.011.140
Total Aset 1.167.645.047.022 1.396.745.047.022
Total Liabilitas Lancar 1.385.474.810.053 458.478.354.901
Total Liabilitas 1.764,230.408,879 511,633.953,727
Total Ekuitas/(Defisiensi Modal) (596,585.361.857) 885,111.093,295

Tabel di bawah ini menyajikan dampak PMTHMETD terhadap rasio keuangan penting
Perseroan dalam bentuk sebelum dan sesudah transaksi:

Keterangan Per 30 April 2024 (dalam Rupiah)
Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD
Rasio Keuangan Penting (x)
Current Ratio" 049 1,98
Total Liabilitas/Total Aset 151 0,37
Total Liabilitas/Total Ekuitas (2,96) 0,58
Catatan:

”) Current Ratio dihitung dari Total Aset Lancar dibagi dengan Total Liabilitas Lancar

Setelah selesainya PMTHMETD, sebagaimana ditunjukkan tabel di atas, rasio keuangan
penting Perseroan mengalami perbaikan. Current Ratio meningkat dari 0,49x sebelum
PMTHMETD menjadi 1,98x setelah PMTHMETD yang mencerminkan kemampuan yang baik
dari Perseroan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya setelah PMTHMETD. Di saat
yang sama, rasio Total Liabilitas dibandingkan Total Aset juga menurun dari 1,51x menjadi
hanya 0,37x yang mencerminkan penurunan leverage (tingkat utang) yang signifikan. Demikian
pula dengan rasio Total Liabilitas dibandingkan Total Ekuitas yang sebelumnya sebesar negatif
2,96x menjadi positif 0,58x yang mencerminkan posisi leverage yang konservatif dan
peningkatan pada ekuitas Perseroan.

Dengan penambahan modal melalui gabungan konversi utang dan setoran kas melalui
PMTHMETD, Perseroan akan dapat menghindari risiko kondisi insolvensi yang saat ini
mengancam kelangsungan usahanya dengan membayar utang yang jatuh tempo dalam 12
(dua belas) bulan ke depan dan memperoleh tambahan modal kerja yang diperlukan untuk
membiayai produksi materi program dan siaran yang bersaing. Lebih lanjut, sinergi yang
diperoleh melalui kerjasama dengan investor strategis, termasuk antara lain melalui
pemanfaatan kemampuan investor strategis untuk memproduksi jenis-jenis materi program,
antara lain dari genre drama serial, sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar pemirsa televisi
Perseroan. Hal ini akan membuka kesempatan Perseroan untuk kembali mencapai
pertumbuhan pendapatan dan arus kas operasi dan nantinya dapat mencapai kinerja positif ke
depannya. Lebih lanjut, dengan posisi keuangan yang jauh lebih baik (debt free) setelah

13
Page 14 OCR 0.887
PMTHMETD, Perseroan kembali memiliki kapasitas untuk menarik pembiayaan dari perbankan
ataupun sumber lainnya guna mendukung pertumbuhan kegiatan usahanya, Secara
keseluruhan, PMTHMETD akan membantu Perseroan memastikan kelangsungan usahanya
(going concern) dan menguntungkan seluruh pemegang saham Perseroan, termasuk
pemegang saham publik.

Dampak Penambahan Modal kepada Pemegang Saham

Setelah penambahan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan
PMTHMETD ini efektif, pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan persentase
kepemilikan sahamnya (dilusi) secara proporsional dengan jumlah saham baru yang diterbitkan
yaitu sebesar sekitar 71,65Y6 (tujuh puluh satu koma enam lima persen) setelah PMTHMETD.

Permodalan dan Kepemilikan Saham Sebelum dan Sesudah PMTHMETD

Sebagaimana diuraikan dalam Bagian II Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud
melaksanakan Reverse Stock Split sebelum melaksanakan PMTHMETD. Berikut ini adalah
perbandingan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan sesudah Reverse
Stock Split yang dilakukan sebelum pelaksanaan PMTHMETD yaitu:

Sebelum Reverse Stock Split Setelah Reverse Stock Split
Modal saham dengan nilai nominal Modal saham dengan nilai nominal
Rp.100 per saham Rp.200 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Ia Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Ta

Modal Dasar 65.000.000.000  6.500.000.000.000 - 32.500.000.000  6.500.000.000.000
Modal

Ditempatkan

dan Disetor

Penuh

PT Sinergi Lintas

Media 13,974.534.784 — 1.397.453.478.400 59,58 6.987.267.392 — 1397453.478.400 59,58
PT Teladan

Investama 2.777.387.400 277,138.740.000 1184 1.388.668.700 217.138.740.000 11,84
PT Semangat

Bambu Runcing 2.045.780.331 204,578.033.100 872 1.022.890.165 204.578.033.100 872
PT Indika Inti

Holdiko 1.803.345.894 180,334,589.400 7.69 901.672.947 180.334.589.400 769
Masyarakat

(masing-masing

5th) 2.852.178.831 285.217.883.100 1217 1.426.089.416 285.217.883.100 1217
Jumlah Modal

Ditempatkan

dan Disetor

Penuh 23.453177.240  2,345.317.724.000 100,00 11.726.588.620  2.345.317.724.000 100,00
Jumlah Saham

dalam Portepel 1.546.822.760  4.154.682.276.000 -. 20.773411.380  4.154.682.276.000

Setelah Reverse Stock Split dilaksanakan, Perseroan selanjutnya akan melaksanakan
PMTHMETD. Berikut adalah perbandingan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan
akibat pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan setelah Reverse Stock Split:

1

Page 15 OCR 0.829
Setelah Reverse Stock Split Setelah Reverse Stock Splitdan
dan Sebelum PMTHMETD Setelah PMTHMETD
Modal saham dengan nilai nominal Modal saham dengan nilai nominal
Rp.200 per saham (Seri A @ Rp.200 per saham) (Seri B @ Rp.50
per saham)
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Ih Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Ya

Modal Dasar

Seri A 32.500,000.000  6.500,000.000,000 - 11726588620  2.345.317,724.000

Seri B - - 83.093.645.520  4.154.682.276.000

Modal

Ditempatkan

dan Disetor

Penuh
Seri A
PT Sinergi

Lintas Media 6.987.267.392  1.397.453.478.400 5958 6.987.267.392  1.397.453.478.400 16,89
PT Teladan

Investama 1.388.668.700 277.133.740.000 1184 1.388.668.700 277.138,140.000 3,36
PT Semangat

Bambu

Runcing 1.022.890.165 204,578.033,000 872 1.022.890.165 204.578.033.000 247
PT Indika Inti

Holdiko 901.672.947 180,334.589.400 769 901.672.947 180.334,589.400 218
Masyarakat

(masing-

masing «576) 1.426.089.416 285.217,883.200 1217 1.426.089.418 285.217,883.200 345
Seri B
PT MD

Entertainment

Tbk. " - - 25220946827  1261047341.350 — 60,98
Newton Capital

Ltd - - -. 4412982.275 220.649.113.750 10,67
Jumlah Modal

Ditempatkan

dan Disetor

Penuh 1.726.588.620  2.345.317.724.000 100,00 41.360.517.722  3.827.014179.100 100,00
Jumlah Saham

dalam

Portepel
SeriA 20.773.411.380 — 4.154.682.276,000 . - -
SeriB - 5 - 53459.716418  2.672.985.820.900

Setelah selesainya pelaksanaan PMTHMETD, FILM akan menjadi pemegang saham terbesar
di Perseroan dengan kepemilikan sebesar sekitar 60,986 (enam puluh koma sembilan delapan
persen) sehingga menjadi pengendali baru Perseroan. Sesuai dengan Pasal 23 huruf (j)
Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“POJK
912018"), FILM sebagai pengendali baru Perseroan setelah PMTHMETD dikecualikan dari
kewajiban melakukan penawaran tender wajib mengingat PMTHMETD dilaksanakan dalam
rangka memperbaiki posisi keuangan.

. Riwayat Utang yang akan Dilunasi serta Syarat dan Kondisi Restrukturisasi Utang

Berikut merupakan riwayat utang Perseroan yang akan dikonversi menjadi saham baru

Perseroan dalam rangka PMTHMETD:
Page 16 OCR 0.943
Perjanjian Pinjaman NCL

Perseroan menandatangani Perjanjlan Pinjaman tertanggal 5 April 2024 sebagaimana
diubah melalui Amendemen Pertama Perjanjian Pinjaman No. 003/NVM-
NC/PERJ/CLD/VIII/24-STS tertanggal 20 Agustus 2024 antara NCL dan Perseroan sebesar
Rp.882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh
enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu koma delapan delapan
Rupiah) ("Perjanjian Pinjaman NCL"). Pinjaman tersebut digunakan Perseroan sebagai
uang muka setoran modal oleh Perseroan ke dalam NMT. NMT selanjutnya menggunakan
uang muka setoran modal tersebut untuk melunasi seluruh hutang NMT kepada NCL
sebesar jumlah yang sama, yaitu Rp.882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua
miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima
puluh satu koma delapan delapan Rupiah). NCL sebelumnya membeli hutang tersebut dari
PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Selanjutnya, FILM dan NCL menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas Aset
Pinjaman tertanggal 26 Agustus 2024 antara FILM dan NCL, yang mengatur bahwa NCL
mengalihkan sebagian porsi tagihan yang dimilikinya berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL
kepada FILM sebesar Rp.661.947.341.364 (enam ratus enam puluh satu miliar sembilan
ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh satu ribu tiga ratus enam puluh empat
Rupiah). Setelah pengalihan tersebut, susunan kepemilikan tagihan terhadap Perseroan
berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL adalah sebagai berikut:

Kreditur Jumlah Tagihan Perjanjian Jatuh Tempo
Pinjaman NCL
FILM Rp.661.947.341.364 (enam ratus

enam puluh satu miliar sembilan
ratus empat puluh tujuh juta tiga
ratus empat puluh satu ribu tiga ratus
enam puluh empat Rupiah)

NCL Rp.220.649.113.788 (dua ratus dua
puluh miliar enam ratus empat puluh
sembilan juta seratus liga belas ribu
tujuh ratus delapan puluh delapan
Rupiah)

5 Oktober 2024

Berdasarkan Perjanjian Pinjaman NCL, Perseroan dapat melunasi jumlah tagihan
Perjanjian Pinjaman NCL dengan cara (i) pembayaran tunai yang jumlahnya setara dengan
jumlah tagihan Perjanjian Pinjaman NCL pada tanggal jatuh tempo atau (ii) menukarkan
jumlah tagihan Perjanjian Pinjaman NCL dengan saham baru dalam Perseroan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal jatuh tempo dengan ketentuan paling lama 10
(sepuluh) hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo, yaitu pada 5 Oktober 2024
(“Penyelesaian Non-Tunai"), Perseroan harus memberikan konfirmasi secara tertulis
terkait dengan metode penyelesaian. Berdasarkan Surat Pemberitahuan No. 005/NVM-
NC:MD/Srt.KIr/CLD/VII/24-STS tanggal 27 Agustus 2024, Perseroan telah
memberitahukan kepada NCL dan FILM bahwa pelunasan jumlah tagihan Perjanjian
Pinjaman NCL dilakukan melalui Penyelesaian Non-Tunai.

Perjanjian Pinjaman NMT GI

NMT dan GIll telah menandatangani Perjanjian Pinjaman tertanggal 1 April 2024 dengan
jumlah sebesar Rp.370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh miliar Rupiah) yang digunakan
NMT terutama untuk melunasi utangnya kepada BAGI dan sisanya untuk biaya-biaya yang

Page 17 OCR 0.874
berhubungan dengan pinjaman dan pelunasan kepada BAGI, serta modal kerja NMT.
Adapun Perjanjian Pinjaman NMT GlI tersebut akan jatuh tempo 5 (lima) tahun sejak
Perjanjian Pinjaman NMT GII ditandatangani. Perseroan akan menggunakan Setoran Tunai
yang diterimanya dalam PMTHMETD sebesar Rp.370.000.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh
miliar Rupiah) untuk melunasi utangnya kepada GII.

NMT dan GII merupakan afiliasi dikarenakan NMT dan GII dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu
Agus Lasmono. Di bawah ini adalah diagram struktur kepemilikan saham dalam Gl:

Mtonammad Arya (Un Juna Tnara Ranpa Raryan Raspa || Aiyandra Kanya
Agus Lanang Ranja Prabu Rasa Prabu Pratu Pratu Pratu
1 rangtat at at

PT ta ni PT permata
akan Bunya Gtatama

s— “an
—
PT rta MN VESTAMA

NMT sebagai debitur serta PT Bank CIMB Niaga Tbk, dan BAGI selaku kreditur menandatangani
Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit No. 101 tertanggal 29 Januari
2020 yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan terakhir diubah dengan
Perjanjian Perubahan Ketiga Atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit
tertanggal 27 Maret 2023 (“Fasilitas Kredit Sindikasi"). Adapun dana yang diperoleh dari Fasilitas
Kredit Sindikasi digunakan untuk pembiayaan pengeluaran-pengeluaran modal, pengembangan
program, dan pengeluaran operasional. Pada perkembangannya, setelah melakukan upaya-upaya
termasuk restrukturisasi atas Fasilitas Kredit Sindikasi tersebut, Perseroan tetap mengalami
masalah solvabilitas dan tidak mampu melakukan pembayaran Fasilitas kredit Sindikasi.

V. KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

A.

Umum

Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan, merupakan suatu perusahaan terbuka yang
didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT
Putra Insan Permata berdasarkan Akta Pendirian No. 8 tanggal 23 Juli 2004, dibuat di
hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-
22196 HT.01.01.TH.2004 tanggal 3 September 2004 ("Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 121 tanggal 23
Maret 2017, dibuat di hadapan Ardi Kristiar, S.H., M.B.A., pengganti dari Yulia, S.H., Notaris
di Jakarta Selatan, Perseroan telah melakukan penggantian nama dari PT Putra Insan
Permata menjadi PT Net Visi Media, sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia ("Menkumham") berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0007113.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 23 Maret 2017.

4

: 4
Page 18 OCR 0.933
Akta Pendirian Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Dewan
Komisaris No. 67 tanggal 24 Februari 2022, dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta
Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0148827
tanggal 8 Maret 2022 (“Anggaran Dasar Perseroan").

Berikut adalah rincian kontak Perseroan:

Alamat Graha Mitra Lt. 4, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, RT 003 RW 002,
Karet Semanggi, Setiabudi Jakarta Selatan 12930

No, Telepon (62-21) 5050-6100

No. Faksimile (62-21) 2954-6200

Alamat email corporate.secretary@netvisimedia.co.id

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
sebagai berikut:

Kegiatan usaha utama Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan/atau KBLI
adalah:

(i) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya:

(ii) Aktivitas perusahaan holding, dan

(iii) Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak dapat diklasifikasikan di
tempat lain.

Kegiatan usaha penunjang Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan/atau
KBLI adalah:

W» Pelaku kreatif seni pertunjukan, dan
(ii) Menjalankan kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan.

Kegiatan usaha Perseroan yang benar-benar telah dijalankan Perseroan saat ini adalah:

(9) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (manajemen artis):

(ii) Aktivitas perusahaan holding:

(iii) Pelaku kreatif seni pertunjukan: dan

(iv) Menjalankan kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal
31 Juli 2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terakhir
adalah sebagai berikut:

Modal saham dengan nilai nominal Rp.100 per saham

Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) Ya

Modal Dasar —— 65.000.000.000 6.500.000.000.000 na
Modal Ditempatkan dan

Disetor Penuh

PT Sinergi Lintas Media 13.974.534.784 1.397.453.478.400 59,58
PT Teladan Investama 2.777.337.400 277.733.740.000 11,84
PT Semangat Bambu 2.045.780.331 204.578.033.100 8,72
Runcing
PT Indika Inti Holdiko 1.803.345.894 180.334.589.400 7,69

18
Page 19 OCR 0.679
Masyarakat (masing-masing 2.852.178.831 285.217.883.100 12,17
590)

Jumlah Modal Ditempatkan

dan Disetor Penuh 23.453.77.240 2.345.317.724.000 100,00
Jumlah Saham dalam

Portepel 41.546.822.760 4.154.682.276.000 -

Di bawah ini adalah diagram struktur kepemilikan saham dalam Perseroan sampai dengan
tingkat pemegang saham individu:

menata memtunag Fiaao aga
Mapserg ve | | hawa tanmong, Toko
AR ae aa Ta
PTRasuna PT india Ine Nurcanya. -—-7 Wana. Katyana Aria naapa, copa,
ata india war La
bae Sa | | ee pi nan sngood ia
T - Tan oma) TT
Ptose | (rana pama | | gikoncana
tam Pama Panana wae
. at Si Desi sm Ka

four hsaan

P1 Totdan
metana

L

(0 Sesuai kaoutaan nibrmaw pemegang saham pengendaPT Gota Gojek Toke TK slah Ancte Soeletyo, Kewn Biyan Alan Wan Tenuwgaya dan Molata Sia Juminto
2) Site pemegang saham Perseroan berdasarkan dar bengang saham (DPS per 11 Segiombar 2224

Pihak yang menjadi pengendali Perseroan adalah Agus Lasmono.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat No. 12 tanggal 7 Juni 2024, yang kemudian
dinyatakan pada Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 46 tanggal 19 Juni 2024, dibuat di
hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0216670 tanggal 21 Juni 2024, susunan terkini Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama 1 Lie Halim
Komisaris 1 Rachmat Nugroho
Komisaris Independen 1 Clifford David Rees
Direksi

Direktur Utama 1 Deddy Hariyanto
Direktur 1 Azuan Syahril

19
Page 20 OCR 0.927
Direktur 1 Fendy Nagasaputra

Direktur 1 Ferry
Direktur 1 Surya Hadiwinata
KETERANGAN CALON PENGEND:, BARU
A. Umum

FILM berkedudukan di Jakarta Selatan, merupakan suatu perusahaan terbuka yang didirikan
berdasarkan hukum Indonesia, FILM didirikan pertama kali dengan nama PT MD Media
berdasarkan Akta No. 05 tanggal 1 Agustus 2002 yang dibuat di hadapan Frans Elsius Muliawa,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Republik Indonesia No. C-17650 HT.01.01.TH.2002 tanggal 13 September 2002 (“Akta
Pendirian FILM”).

Akta Pendirian FILM terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 4 tanggal 10 Juli 2024 dibuat di hadapan Tri Firdaus
Akbarsyah, S.H., M.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham
berdasarkan Keputusan No.AHU-0043005.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 16 Juli 2024
(“Anggaran Dasar FILM”).

Berikut adalah rincian kontak Perseroan:

Alamat z MD Place Tower 1 Lantai 8 Jl. Setiabudi Selatan No. 7 Jakarta 12910
Indonesia

No. Telepon H (021) 298 55 777

No. Faksimile (021) 290 55 777

Alamat email $ corporatesecretary@mdentertainment.com

Kegiatan FILM berdasarkan Anggaran Dasar FILM dan/atau KBLI adalah:

W Kreatif Seni Pertunjukan Profesional

(ii) Kegiatan Seniman dan Pekerja Kreatif Lainnya

(iii) Manajemen Kesenian dan Kegiatan Festival Kesenian

(iv) Pengoperasian Fasilitas Kesenian

(v) Kegiatan Hiburan, Kesenian, dan Kegiatan Kreatif Lainnya

(vi) Distribusi Film, Video, dan Program Televisi oleh Badan Swasta

(vii) Pasca Produksi Film, Video, dan Program Televisi

(viii) Penyiaran dan Pemrograman Televisi Swasta

ix) Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Badan Swasta

(x) Real Estat yang Dimiliki atau Disewakan (yaitu penyewaan unit kantor kepada tenant)
(xi) Penyewaan dan Sewa Peralatan Perekaman dan Penyuntingan tanpa Hak Opsi
(xii) Industri Percetakan Umum (yaitu pencetakan poster film)

Seluruh kegiatan usaha di atas telah dijalankan oleh FILM sampai saat ini.

B. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar FILM dan Daftar Pemegang Saham FILM tanggal 31 Juli 2024,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham FILM terakhir adalah sebagai berikut:

20
Page 21 OCR 0.848
Keterangan

Modal saham dengan nilai nominal Rp.100 per saham

Jumlah Saham

Nilai Nominal (Rp) Ya

Modal Dasar

20.000.000.000

2.000.000.000.000

Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh

PT MD Global Investments
Manoj Dhamoo Punjabi

Morgan Stanley and Co Inti
— Client AC

Masyarakat (masing-masing
596)

9.511.217.000
4.803.164.585
1.696.162.615

1.390.950.000

1.620,939.800

951.121.700.000 1003
480,316.458.500 50,506
169.616.261.500 17,83Y0
139.095.000.000 14,620
162.093.980.000 17,40

Jumlah Modal
Ditempatkan dan Disetor
Penuh

20.000.000.000

2.000.000,000.000 -

Jumlah Saham dalam
Portepel

10.488.783.000

1.048.878.300.000 -

Di bawah ini adalah diagram struktur kepemilikan saham dalam FILM sampai dengan tingkat

pemegang saham individu:

Wa Hutang”

Tenant Holding Lidi

Frame Investment
(HK) Limited

Varun Mehta

Manoj Dhamoo.
Punjabi

now Dan

Morgan Stanley and
Co Int! Ple-Cilent AG

PT MD Global Masyarakat dengan
Investmeot

kepemilikan «83:

ATA Tati

mao), am

(PTmo

(") Berdasarkan informasi publik yang Perseroan miliki, pemegang saham individu terbesar dari
Tencent Holding Ltd. adalah Ma Huateng dengan kepemilikan saham sebesar 8,6

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 04
Tanggal 10 Juli 2024, susunan terkini Direksi dan Dewan Komisaris FILM adalah sebagai

berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama
Komisaris

Komisaris Independen

Direksi

Direktur Utama

Shania Manoj Punjabi
Sanjeva Advani

Innayat Haresh Khubchandani

Manoj Dhamoo Punjabi

21
Page 22 OCR 0.941
Direktur ! Priyadarshi Anand

Direktur 1 Sajan Lachmandas Mulani

. Pemilik Manfaat

Pemilik manfaat akhir FILM adalah Manoj Dhamoo Punjabi.

Sifat Hubungan Afiliasi

FILM bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan

Perjanjian Dukungan Konten

Pada tanggal 2 Oktober 2024, Perseroan dan FILM menandatangani Perjanjian Dukungan
Konten sebagaimana diubah berdasarkan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian
Dukungan Konten antara Perseroan dan FILM tanggal 3 Oktober 2024 (“Perjanjian Dukungan
Konten"), Perjanjian Dukungan Konten ini merupakan komitmen untuk mewujudkan sinergi
yang kuat dari kemampuan FILM untuk memproduksi materi program yang kompetitif kepada
Perseroan sehingga Perseroan akan memiliki kemampuan yang jauh lebih baik untuk dapat
berkembang dan mencapai kinerja positif ke depan.

Berikut ini merupakan ringkasan dari Perjanjian Dukungan Konten:

1.

Para Pihak
Perseroan dan FILM

Ruang Lingkup Perjanjian
Penyediaan konten dan program tayangan oleh FILM kepada Perseroan

Hak dan Kewajiban Yang Material

«FILM setuju untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Perseroan termasuk
dalam bentuk penyediaan konten dan program tayangan yang dimiliki atau akan di
produksi oleh FILM untuk selanjutnya ditayangkan pada media dan saluran
penyiaran termasuk namun tidak terbatas pada stasiun televisi, kanal digital dan
media sosial yang dimiliki oleh Perseroan.

« Setelah PMTHMETD selesai dilaksanakan, Para Pihak akan bekerja sama untuk
mengembangkan strategi dan melakukan produksi konten serta program tayangan,
termasuk namun tidak terbatas kepada penentuan tema dan topik yang relevan,
penjadwalan publikasi konten, analisis audiens dan kegiatan relevan lainnya untuk
memproduksi konten dan program tayangan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

e Para Pihak akan secara rutin dan berkelanjutan mendiskusikan materi konten dan
program yang diperlukan oleh Perseroan, termasuk volume penyediaan konten dan
program tayangan.

e Harga yang akan dibayarkan oleh NETV kepada FILM sebagai imbalan atas konten
dan program yang disediakan oleh FILM akan mengacu pada market practice yang
berlaku dan dengan harga yang wajar (arm's length) untuk transaksi serupa.

Masa berlaku
Perjanjian berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak sampai dengan diakhiri oleh
Para Pihak,

Masa berlaku kerjasama berdasarkan Perjanjian Dukungan Konten
Kerjasama dukungan konten berdasarkan Perjanjian Dukungan Konten berlaku setelah
PMTHMETD selesai sampai dengan diakhiri oleh para pihak.

22
Page 23 OCR 0.946
6. Kelalaian

Masing-masing dari pihak akan sepenuhnya memberikan ganti rugi (“Pemberi Ganti
Rugi") kepada pihak lain (“Penerima Ganti Rugi") dari dan terhadap setiap kerugian,
permintaan, klaim, biaya pengeluaran (termasuk biaya hukum dan pengeluaran pajak)
dan tanggung jawab (“Objek Kerugian") yang diderita atau dialami Penerima Ganti
Rugi, sebagai konsekuensi dari setiap pelanggaran, tidak dilaksanakannya ketentuan
atau ketidakpatuhan yang dilakukan oleh Pemberi Ganti Rugi atas salah satu ketentuan
yang ditetapkan dalam Perjanjian ini (termasuk kesepakatan turunan yang dibuat
sehubungan dan berdasarkan Perjanjian ini). Untuk menghindari keragu-raguan, tidak
ada pihak yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian apapun atas goodwill,
reputasi atau kerugian apapun yang tidak langsung dan conseguential, atas setiap
Objek Kerugian yang dialami pihak lain.

7. Hukum Yang Mengatur
Hukum Republik Indonesia

VI KETERANGAN CALON PEMOI

A. Umum

NCL beralamat di Kingston Chambers, PO Box 173, Road Town, Tortola, British Virgin Islands
sebagai suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum British Virgin Island berdasarkan
Memorandum and Articles of Association tanggal 28 November 2023, dengan nomor daftar
2137003.

Kegiatan usaha yang telah benar-benar dijalankan oleh NCL saat ini adalah perusahaan
investasi.

B. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Struktur permodalan dan pemegang saham NCL adalah sebagai berikut:

Pemegang Saham Jumlah Saham (Saham Biasa) Ya

Paloma Capital Ltd 1 100

NCL akan berpartisipasi dalam PMTHMETD ini melalui pelaksanaan konversi sisa tagihan
kepada Perseroan yang dimiliki sejumlah Rp.220.649.113.788,- (dua ratus dua puluh miliar
enam ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu tujuh ratus delapan puluh delapan
Rupiah). Dengan demikian NCL tidak memerlukan tambahan pendanaan untuk turut serta
dalam PMTHMETD ini.

Di bawah ini adalah diagram struktur kepemilikan saham dalam NCL:

: 4
Page 24 OCR 0.945
Paloma Holding
Ltd

Newton Capital
Ltd

Catatan:

() Pandu Patria Sjahrir mengendalikan Paloma Capital Ltd secara tidak langsung melalui Watiga Trust
Ltd melalui Trust Arrangement, dan tidak terdapat pengendalian secara tidak langsung oleh pihak
lain selain oleh Pandu Patria Sjahrir. Oleh karena itu, Pandu Patria Sjahrir merupakan penerima
manfaat yang sebenarnya (ultimate beneficial owner) dari NCL.

(2) Indies Capital Partners Pte Ltd. memberikan fund management services kepada Newton Capital Ltd.
Indies Capital partners Pte Ltd merupakan asset manager yang terdaftar di Monetary Authority of
Singapore.

C, Pengurusan dan Pengawasan
Susunan kepengurusan dan pengawasan NCL adalah sebagai berikut:

Director 1 Neil Colin Gray

D. Sifat Hubungan Afiliasi

NCL bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan dan tidak terdapat hubungan afiliasi antara NCL
dengan pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama Perseroan. Sesuai
informasi dari FILM, tidak terdapat hubungan afiliasi antara NCL dengan masing-masing
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan pemegang saham pengendali FILM.

VI

KTURISASI UTANG

RES

A. HARGA PELAKSANAAN PMTHMETD

Sesuai dengan ketentuan Peraturan BEI I-A dan mengingat bahwa Perseroan melakukan
PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan, maka penetapan harga pelaksanaan
ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm's length
transaction), tidak melanggar undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan dengan tidak
merugikan pemegang saham bukan pengendali dan bukan pemegang saham utama. Butir V.I.4
Peraturan BEI I-A mengatur bahwa harga pelaksanaan saham tambahan tidak boleh lebih

24
Page 25 OCR 0.927
rendah dari batasan harga terendah (minimum) atas saham yang dapat diperdagangkan di
Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI II-A tentang
Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yaitu Rp.50 (lima puluh Rupiah).

Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang terdaftar di OJK untuk menilai harga saham
Perseroan. Mempertimbangkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai Independen
berdasarkan Laporan Penilaian Saham Perseroan, Perseroan dengan NCL dan FILM telah
sepakat harga pelaksanaan PMTHMETD sebesar Rp.50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

Saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan melalui PMTHMETD akan dicatatkan di
BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Peraturan BEI I-A.
Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan lainnya yang telah
tercatat di BEI sebelum PMTHMETD, termasuk hak atas dividen.

. PENJELASAN ATAS AKUN YANG MENYEBABKAN POSISI KEUANGAN MENGALAMI
KONDISI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 88 HURUF B POJK 14/2019

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode empat bulan yang
berakhir pada tanggal 30 April 2024 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Teramihardja, Pradhono & Chandra sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VII/2024 tertanggal 7 Agustus 2024 yang
ditandatangani oleh Theodorus Bambang Dwi K.A (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1208)
auditor, dengan opini wajar tanpa modifikasian Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif,
atau posisi total liabilitas lancar yang melampaui total aset lancar, sebesar
Rp.705.497.798.913,- (tujuh ratus lima miliar empat ratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus
sembilan puluh delapan ribu sembilan ratus tiga belas Rupiah) dan total liabilitas sebesar
Rp1.764.230.408.879,- (satu triliun tujuh ratus enam puluh empat miliar dua ratus tiga puluh
juta empat ratus delapan ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan Rupiah) yang mencapai
151,097 (seratus lima puluh satu koma nol sembilan persen) dari total aset Perseroan sebesar
Rp.1.167.645.047.022,- (satu triliun seratus enam puluh tujuh miliar enam ratus empat puluh
lima juta empat puluh tujuh ribu dua puluh dua Rupiah).

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar kondisi keuangan Perseroan dan entitas anaknya pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2023 serta 30 April 2024 yang telah diaudit oleh KAP
Teramihardja, Pradhono & Chandra sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 00591/2.0851/AU.1/10/1208-2/1/VIIV2024 tertanggal 7 Agustus 2024 yang
ditandatangani oleh Theodorus Bambang Dwi K.A (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1208)
dengan opini wajar tanpa modifikasian:

(dalam Rupiah)

Keterangan 3 Desember 30 April
“2022 | 2023 2024
Laporan Posisi Keuangan
Kas dan setara kas 9.847.763.422 7.309.481.258 11,754.069.239

Total Aset Lancar

1.099.128.954.781

691,043,625.288

679.977.011.140

Total Aset

1.650.328.241.919

1.215.005.762.743

1.167.645.047.022

Total Liabilitas Lancar

554.707.296.745

1.875.302.652.458

1.385.474.810.053

Total Liabilitas

1.742.295.787.440

1.943.481.522.606

1.764.230.408.879

Total Ekuitas/(Defisiensi Modal)

(91.967.545.521)

(728.475.759.863)

(596.585.361.857)

25

(
Page 26 OCR 0.947
Kondisi tersebut di atas sejalan dengan akumulasi kerugian dan defisiensi modal Perseroan
masing-masing sebesar Rp.3.523.570.216.575,- (tiga triliun lima ratus dua puluh tiga miliar lima
ratus tujuh puluh juta dua ratus enam belas ribu lima ratus tujuh puluh lima Rupiah) dan
Rp.596.585.361.857,- (lima ratus sembilan puluh enam miliar lima ratus delapan puluh lima juta
tiga ratus enam puluh satu ribu delapan ratus lima puluh tujuh Rupiah) pada tanggal 30 April
2024 yang terutama dipicu oleh beban keuangan yang berat. Keterbatasan modal kerja juga
turut membebani kemampuan Perseroan untuk memproduksi program dan siaran yang
bersaing, sehingga mengakibatkan penurunan kinerja operasional Perseroan. Dampak negatif
ini terlihat jelas pada penurunan kinerja dan arus kas operasi Perseroan, yang pada akhirnya
menyulitkan Perseroan dalam memenuhi kewajiban finansialnya untuk melunasi utang yang
akan jatuh tempo, Secara keseluruhan, kondisi ini menimbulkan risiko ketidakpastian terhadap
kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.

VII. RAPATUI

PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB")

Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan, kuorum kehadiran dan kuorum
pengambilan keputusan untuk mata acara agenda dalam RUPSLB tersebut di atas adalah sebagai
berikut:

(a) untuk agenda RUPSLB mengenai Persetujuan atas pelaksanaan Penggabungan Saham
(Reverse Stock Split) saham Perseroan:

i. RUPSLB tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Keputusan yang diambil dalam RUPSLB
tersebut adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB tersebut.

Il. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (I) tidak tercapai, RUPSLB
kedua dapat diadakan dengan ketentuan dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan dapat mengambil
keputusan yang sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.

iii. Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (ii) tidak tercapai, RUPSLB
ketiga dapat diadakan secara sah dan berhak mengambil keputusan dengan ketentuan
dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

(b) untuk agenda RUPSLB mengenai Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan
PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan Perseroan sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 3 huruf (a) POJK 14/2019 dengan pengeluaran saham dengan klasifikasi baru
yaitu saham biasa seri B dengan nilai nominal yang berbeda:

i. RUPSLB tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan. Keputusan yang diambil dalam RUPSLB tersebut adalah
sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara

yang hadir dalam RUPSLB tersebut.
Pa
Page 27 OCR 0.941
(c)

ii.

@)

Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (i) tidak tercapai, RUPSLB
kedua dapat diadakan dengan ketentuan dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan dapat mengambil keputusan
yang sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.

Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (ii) tidak tercapai, RUPSLB
ketiga dapat diadakan secara sah dan berhak mengambil keputusan dengan ketentuan
dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

untuk agenda RUPSLB mengenal Persetujuan atas rencana perubahan Anggaran Dasar
Perseroan:

RUPSLB tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dar! jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan. Keputusan yang diambil dalam RUPSLB tersebut adalah
sah apabila disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam RUPSLB tersebut.

Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (i) tidak tercapai, RUPSLB
kedua dapat diadakan dengan ketentuan dihadiri paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan dapat mengambil keputusan
yang sah jika disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.

Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (ii) tidak tercapai, RUPSLB
ketiga dapat diadakan secara sah dan berhak mengambil keputusan dengan ketentuan
dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

untuk agenda RUPSLB mengenai persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan:

RUPSLB tersebut dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan. Keputusan yang diambil dalam RUPSLB tersebut adalah
sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam RUPSLB tersebut.

Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (i) tidak tercapai, RUPSLB
kedua dapat diadakan dengan ketentuan dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari
Jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan dapat mengambil keputusan
yang sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua.

Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud pada butir (ii) tidak tercapai, RUPSLB
ketiga dapat diadakan secara sah dan berhak mengambil keputusan dengan ketentuan
dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

A

d
Page 28 OCR 0.945
RUPSLB akan diselenggarakan pada:

Hari/ Tanggal 1 Selasa/ 8 Oktober 2024
Waktu 14.00 WIB
Tempat 1 Studio NET., Gedung Graha Mitra, Jl. Jend. Gatot Subroto, Kav.

21, Jakarta Selatan 12930

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah pemegang saham yang tercatat Daftar
Pemegang Saham Perseroan dan atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan
saham di BEI pada tanggal 11 September 2024.

IX. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dan oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan semua informasi atau fakta
material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan pendapat yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah
melakukan penilaian yang wajar, menegaskan bahwa tidak ada fakta penting dan relevan yang tidak
dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi atau fakta material dalam Keterbukaan Informasi
ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

f
Page 29 OCR 0.957
INFORMASI TAMBAHAN

Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, maka pemegang saham dapat
menghubungi Perseroan pada alamat berikut ini:

PT NET VISI MEDIA TBK.

Kantor Pusat
Graha Mitra Lt. 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Telp. (62-21) 5050-6100
Fax. (62-21) 2954-6200
Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Website : www.netvisimedia.co.id

Hormat kami,

Direksi Perseroan

29

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.8 MB
Published4 Oct 2024
Pages29
Characters76,086
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 60 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Newton Capital Ltd. p.2 ×6
linked org PT Net Mediatama Televisi p.2
linked org Bank CIMB Niaga Tbk. p.2 ×11
linked org PT Gita Inti Investama p.3
linked org MD Entertainment Tbk p.3 ×5
linked org PT Sinergi Lintas Media p.7 ×7
linked org PT Teladan Investama p.14 ×5
linked org Semangat Bambu p.14 ×3
linked org PT Indika Inti Holdiko p.14 ×5
linked person Lie Halim p.19
linked person Rachmat Nugroho p.19
linked person Clifford David Rees p.19
linked person Deddy Hariyanto p.19
linked person Azuan Syahril p.19
linked person Fendy Nagasaputra p.20
linked person Surya Hadiwinata p.20
linked org MD Global Investments p.21
linked person Manoj Dhamoo Punjabi p.21 ×4
linked person Shania Manoj Punjabi p.21
linked person Sanjeva Advani p.21
linked person Innayat Haresh Khubchandani p.21
linked person Priyadarshi Anand p.22
linked person Sajan Lachmandas Mulani p.22
linked person Pandu Patria Sjahrir p.24 ×3
linked org Watiga Trust Ltd p.24
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×4
possible person Agus Lasmono p.3 ×3
possible — Morgan Stanley p.21 ×2
unresolved org NET VISI MEDIA TBK. p.1 ×6
unresolved person Yulia · Notaris p.3 ×8
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.5
unresolved org PT. Adimitra Jasa Korpora p.7
unresolved org PT Kustodian Sental Efek Indonesia p.7
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.7 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.11
unresolved org PT Semangat Bambu Runcing p.14 ×2
unresolved org PT Putra Insan Permata p.17 ×2
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.17
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C- p.17
unresolved person Ardi Kristiar p.17
unresolved org Menteri p.17
unresolved org PT MD Media p.20
unresolved person Frans Elsius Muliawa · Notaris p.20
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Republik Indonesia No. C- p.20
unresolved person Tri Firdaus Akbarsyah · Notaris p.20
unresolved org Swasta p.20 ×2
unresolved org PT MD Global Investments Manoj Dhamoo Punjabi Morgan p.21
unresolved org PT MD Global Masyarakat p.21
unresolved org Tencent Holding Ltd. p.21
unresolved org Ya Paloma Capital Ltd p.23
unresolved org Paloma Holding Ltd Newton Capital Ltd p.24
unresolved org Paloma Capital Ltd p.24
unresolved org Indies Capital Partners Pte Ltd. p.24
unresolved org Pte Ltd p.24
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.25
unresolved org Teramihardja p.25

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result