Skip to content
Back to announcement

20241003_PNBS_Pengumuman RUPS_31731868_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted PNBS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
               PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH TBK
                        (“PERSEROAN”)
                        PENGUMUMAN
                KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham
bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPLB”) (selanjutnya rapat tersebut disebut “Rapat”) pada hari
Selasa, tanggal 12 November 2024.

Pemanggilan untuk Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 8.(1)
Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan Pasal 17 ayat (1) serta Pasal 52
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) akan umumkan pada
tanggal 21 Oktober 2024 pada; (a) situs web Bursa Efek Indonesia (b) situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai penyedia e-RUPS dan (c)
situs web Perseroan.

Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam
Rapat adalah Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Oktober 2024
sampai dengan penutupan perdagangan saham di BEI.

Setiap usulan Pemegang Saham akan dicantumkan dalam Mata Acara Rapat
jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020 serta harus diterima Direksi
Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat, atau
pada tanggal 14 Oktober 2024, disertai alasan dan bahan usulan Mata
Acara Rapat.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB diberikan kesempatan
untuk memberikan kuasa kehadiran dan suara secara elektronik dan/atau
kehadiran menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh
KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dan akses
dalam penyelenggaraan e-RUPS.

Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik, Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat dengan
menggunakan fasilitas elektronik. Informasi lebih lanjut mengenai
mekanisme pemberian kuasa dan prosedur lainnya terkait penyelenggaraan
Rapat akan disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.


                         Jakarta, 4 Oktober 2024
                            Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published4 Oct 2024
Pages1
Characters2,387
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK PANIN DUBAI SYARIAH TBK p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result