Back to announcement
20241004_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31732354_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.944
bankjatim £ Nomor 1 063/ 653 /CSE/CMAI/Srt Surabaya, 04 OCT 2024 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Pengumuman Negosiasi Rencana Pengambilalihan Dengan hormat, Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No. 9/2018”), bersama ini kami mengumumkan rencana pengambilalihan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., (“Perseroan”), atas saham-saham dalam PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (“BEKS”) dengan perkiraan jumlah saham yang akan diambil alih yaitu sebanyak-banyaknya sekitar 476.190.476 lembar saham dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam BEKS, dimana rencana penyertaan modal oleh Perseroan dimaksud merupakan bagian dari rencana masuknya BEKS pada Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam pembentukan KUB tersebut bilamana dapat dilaksanakan maka Perseroan akan menjadi pemegang saham Pengendali pada BEKS, sesuai dengan pasal 1 ayat 4 huruf b Peraturan OJK No. 9/2018 yaitu sebagai Pihak yang baik langsung maupun tidak langsung yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS. Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan. (Rencana pengambilalihan sebagaimana dideskripsikan di atas selanjutnya disebut sebagai “Rencana Pengambilalihan”). Tujuan Rencana Pengambilalihan adalah untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka mewujudkan penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional. Di bawah ini merupakan informasi terkait calon pengendali baru BEKS: Nama : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Alamat : Jalan Basuki Rachmad Nomor 98-104, Surabaya Telepon : (081) 5310090-99 Email : bjim.mpa@bankjatim.co.id Kegiatan Usaha : Bank Umum
Page 2 OCR 0.923
bankjatim “ Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan akan dilakukan antara Perseroan dengan BEKS. Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain adalah mengenai nilai final Rencana Pengambilalihan dan waktu penyelesaian Rencana Pengambilalihan. Pada tanggal pengumuman ini, Perseroan tidak memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, saham yang diterbitkan oleh BEKS. Dengan telah dilakukannya Pengumuman ini, maka akan mengikat harga pembelian saham BEKS yang diambilalih apabila dilakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur dalam pasal 17 butir a angka 1 huruf b. Peraturan OJK No. 9/2018 yakni harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia untuk jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir yakni periode mulai tanggal 6 Juli 2024 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2024. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH | JAWA TIMUR Tbk Pa KANTOR PUSAT A EDI MASRIANTO REVI ADIANA SILAWATI Direktur Keuangan, Treasury & SEVP Network & Services Global Services Tindasan : «Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (sebagai laporan) - Yth. Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Timur (sebagai laporan): - Arsip.
Page 3 OCR 0.951
PENGUMUMAN NEGOSIASI RENCANA PENGAMBILALIHAN Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (“Peraturan OJK No. 9/2018” , bersama ini kami mengumumkan rencana pengambilalihan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk., (“Perseroan”), atas saham-saham dalam PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (“BEKS”) dengan perkiraan jumlah saham yang akan diambil alih yaitu sebanyak-banyaknya sekitar 476.190.476 lembar saham dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam BEKS, dimana rencana penyertaan modal oleh Perseroan dimaksud merupakan bagian dari rencana masuknya BEKS pada Kelompok Usaha Bank (KUB) Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam pembentukan KUB tersebut bilamana dapat dilaksanakan maka Perseroan akan menjadi pemegang saham Pengendali pada BEKS, sesuai dengan pasal 1 ayat 4 huruf b Peraturan OJK No. 9/2018 yaitu sebagai Pihak yang baik langsung maupun tidak langsung yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS. Dengan masuknya BEKS dalam KUB Perseroan maka Perseroan yang akan menetapkan pengelolaan dan/atau kebijakan BEKS yang berada dalam KUB Perseroan. (Rencana pengambilalihan sebagaimana dideskripsikan di atas selanjutnya disebut sebagai “Rencana Pengambilalihan”). Tujuan Rencana Pengambilalihan adalah untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka mewujudkan penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional. Di bawah ini merupakan informasi terkait calon pengendali baru BEKS: Nama : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk. Alamat : Jalan Basuki Rachmad Nomor 98-104, Surabaya Telepon : (031) 5310090-99 Email : bjtm.mpa@bankjatim.co.id Kegiatan Usaha : Bank Umum Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan akan dilakukan antara Perseroan dengan BEKS. Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain adalah mengenai nilai final Rencana Pengambitalihan dan waktu penyelesaian Rencana Pengambilalihan. Pada tanggal pengumuman ini, Perseroan tidak memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, saham yang diterbitkan oleh BEKS. Dengan telah dilakukannya Pengumuman ini, maka akan mengikat harga pembelian saham BEKS yang diambilalih apabila dilakukan Penawaran Tender Wajib sebagaimana diatur dalam pasal 17 butir a angka 1 huruf b) Peraturan OJK No. 9/2018 yakni rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia untuk jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir yakni periode mulai tanggal 6 Juli 2024 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2024. Surabaya, 4 Oktober 2024 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, TBK DIREKSI
Page 4 OCR 0.934
ANNOUNCEMENT
NEGOTIATION OF PLAN TAKE OVER
In accordance with provision Article 4 paragraph (1) of the Regulation Financial Service Authority
(“OJK”) Number 9/POJK.04/2018 concerning Takeover of Public Companies (“Peraturan OJK No.
9/2018”), together with here we announce plan takeover by
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur , Tbk ., (“ Company ”), on share in PT Bank Pembangunan
Daerah Banten , Tbk (" BEKS ") with estimation amount shares that will take transfer that is as much as
possible approximately 476,190,476 sheets share of the total paid in capital and placed in BEKS, where
plan capital participation by the Company in guestion is part from plan entry of BEKS on The Company's
Bank Business Group (KUB) as set up in OJK's Regulation Number 12/POJK.03/2020 Concerning
General Bank Consolidation.
In the formation of the KUB when can implemented then, the Company will become Controller
Shareholder at BEKS, according to with Article 1 paragraph 4 letter b of Peraturan OJK No. 9/2018 »
namely as the good party direct or indirectly who has ability for determine , good direct and No directly ,
with method whatsoever management and/ or BEKS policy . With the entry of BEKS into the Company's
KUB means that the Company will set management and/ or BEKS policy which is in place in the
Company's KUB. (Plan takeover as described above furthermore called as “ Plan Takeover 7.
Objective Plan Takeover is for formation KUB in frame realize strengthening structure, durability
and power competition industry banking national.
Herewith is information related candidate new controller of BEKS:
Name : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur , Tbk .
Address : Jalan Basuki Rachmad Number 98-104, Surabaya
Telephone : (031) 5310090-99
Email : bjtm.mpa@bankjatim.co.id
Business Activities : General Bank
Negotiation in connection with Plan Takeover and settlement from Plan Takeover will done
between the Company and BEKS. As for material negotiations are still ongoing discussed such as about
final value of the Plan Takeover and time settlement Plan Takeover .
On date announcement this, the Company does not have, directly or indirectly, shares issued by
BEKS.
With has we did this Announcement, then will bind BEKS share prices purchase which taken over,
when Mandatory Tender Offer has execute as set up in Article 17 point a number 1 letter b. Peraturan OJK.
No. 9/2018, namely price highest trading daily on the Indonesia Stock Exchange for term time 90 (ninety)
days final namely period start July 6, 2024 to with October 3, 2024.
Surabaya, October 4" 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR, TBK
BOARD OF DIRECTOR
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
p.1 ×8
unresolved
org
JAWA TIMUR Tbk
p.2
unresolved
org
Bank Umum Negosiasi
p.3
unresolved
org
Bank Consolidation. In
p.4
unresolved
org
Bank Negotiation
p.4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
349 ms
13 Sep 2026 15:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}