Back to announcement
20241004_BSIM_Penyampaian Bukti Iklan_31732158_lamp2.pdf
Other Text extracted BSIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT. BANK SINARMAS Tbk.
PT. Bank Sinarmas Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/tanggal : Senin, 28 Oktober 2024
Waktu : Pukul 10.30 WIB – selesai
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 39
Jl. MH Thamrin No.51, Jakarta – 10350
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik dengan Aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”)
Mata Acara dan Penjelasan Mata Acara Rapat :
1. Susunan Pengurus Perseroan
Penjelasan:
Memperhatikan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan mengusulkan kepada Rapat untuk
menyetujui Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dengan mengangkat calon Direktur Perseroan
dengan masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan
Tahun 2026. Penjelasan lebih rinci terkait mata acara Rapat ini dan daftar riwayat hidup calon Direktur
dapat dilihat serta diunduh pada situs web Perseroan.
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada Pemegang Saham, karena Pemanggilan Rapat ini
berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan Rapat ini dapat dilihat juga di laman situs web Perseroan
(www.banksinarmas.com), Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Pemegang saham yang berhak hadir dan/atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan/atau Pemegang Saham yang
rekening efeknya terdaftar dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari
Kamis, 3 Oktober 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General
Meeting System KSEI (“Aplikasi eASY.KSEI”) yang disediakan oleh KSEI sesuai dengan POJK
No.16/POJK.04/2020 (“POJK 16/2020”) tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI; atau
c. hadir melalui pemberian kuasa.
5. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan
kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dengan ketentuan :
a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham Individu
lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”).
Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi dengan mengakses situs web
AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan sejak tanggal
pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
Rapat pada pukul 12.00 WIB.
d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dan AKSes KSEI
dapat dilihat pada situs web easy.ksei.co.id dan akses.ksei.co.id.
6. Memperhatikan POJK 16/2020, dalam kondisi tertentu Perseroan dapat membatasi jumlah Pemegang
Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik berdasarkan metode first in first served. Bagi
Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti tata tertib
di tempat Rapat yang ditetapkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Tata Tertib Rapat, antara lain
sebagai berikut:
a. Pemegang Saham atau kuasanya yang sudah datang ke lokasi Rapat, namun tidak dapat memasuki
ruang Rapat karena keterbatasan kapasitas ruangan, tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara
memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan (“Pihak Independen”) dengan
menggunakan formulir Surat Kuasa yang telah disediakan oleh Perseroan, sehingga dapat tetap
mempergunakan haknya untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat dengan diwakili oleh Pihak
Independen tersebut.
b. Untuk mempermudah pengaturan administrasi dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya
wajib telah melakukan registrasi kehadiran selambat-lambatnya sebelum Rapat dimulai. Pemegang
Saham atau kuasanya yang hadir setelah meja registrasi ditutup atau terlambat/gagal Registrasi
secara elektronik dengan alasan apapun, dianggap tidak hadir atau tidak diperhitungkan dalam
kuorum kehadiran.
c. Pemegang Saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya dengan catatan
Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
Pemegang Saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan dalam Rapat tidak dihitung dalam
pemungutan suara. Formulir surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan. Surat kuasa yang
telah diisi lengkap disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk oleh Perseroan,
PT Sinartama Gunita.
d. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta menyerahkan fotokopi KTP atau
tanda pengenal lainnya yang sah kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi
Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar terakhir
serta Akta pengangkatan anggota Direksi dan Komisaris atau pengurus terakhir. Khusus Pemegang
Saham dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, diminta untuk menyerahkan
Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (KTUR) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki Ruang
Rapat. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham
tetap dapat menghadiri Rapat sepanjang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan
membawa identitas diri yang dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
7. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat
sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui
Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan, situs web Bursa Efek
Indonesia, dan situs web KSEI/sistem eASY.KSEI.
Jakarta, 4 Oktober 2024 Ukuran : 3 kolom x 250
PT. Bank Sinarmas Tbk. Media : Investor Daily
Direksi Tgl. muat : 4 Oktober 2024
File : Sinarmas-Peng-Okt24_D8
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.