Skip to content
Back to announcement

20241004_AGAR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31732092.pdf

Other Text extracted AGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          001/ASM/X/2024

 Nama Perusahaan                      PT Asia Sejahtera Mina Tbk

 Kode Emiten                          AGAR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10202/BEI.PP1/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perserian yang belum diungkapkan kepada
           publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Pemegang saham utama tidak memiliki rencana dalam waktu dekat terkait dengan kepemilikan sahamnya.



           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    7      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
           Perusahaan Publik.


           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    8      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Page 2
  9    Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
       mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perserian yang belum diungkapkan kepada
       publik.


  10   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


  11   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)

  12
       Pemegang saham utama tidak memiliki rencana dalam waktu dekat terkait dengan kepemilikan sahamnya.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Asia Sejahtera Mina Tbk




Indra Widyadharma

Direktur Utama




PT Asia Sejahtera Mina Tbk
Dr. Makaliwe Raya No. 16B, RT.008, RW.004
Telepon : (021) 21192523, Fax : (021) 21192523, www.asiamina.com



Nama Pengirim                     Indra Widyadharma

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 04-10-2024 13:02

Lampiran                         1. Tanggapan Surat S-10202_BEI.PP1_09-2024 ttd.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Asia Sejahtera Mina Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Asia Sejahtera Mina Tbk bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          001/ASM/X/2024

Issuer Name                        PT Asia Sejahtera Mina Tbk

Issuer Code                        AGAR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10202/BEI.PP1/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
     Perusahaan Publik?
1
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
     Perusahaan Publik.
     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
     perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
     kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3    Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
     mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perserian yang belum diungkapkan kepada
     publik.
     Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
     Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
     Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
     3 bulan mendatang)?
5
     Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
     3 bulan mendatang)
     Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
     mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6    menjawab konfirmasi tersebut.
     Pemegang saham utama tidak memiliki rencana dalam waktu dekat terkait dengan kepemilikan sahamnya.



     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
7    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
     Perusahaan Publik.


     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
8    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.


9    Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
     mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perserian yang belum diungkapkan kepada
     publik.


10   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
     Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


11   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
     rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
     3 bulan mendatang)
Page 5
  12
        Pemegang saham utama tidak memiliki rencana dalam waktu dekat terkait dengan kepemilikan sahamnya.




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Asia Sejahtera Mina Tbk




Indra Widyadharma

Direktur Utama




PT Asia Sejahtera Mina Tbk
Dr. Makaliwe Raya No. 16B, RT.008, RW.004
Phone : (021) 21192523, Fax : (021) 21192523, www.asiamina.com



Sender Name                          Indra Widyadharma

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        04-10-2024 13:02

Attachment                          1. Tanggapan Surat S-10202_BEI.PP1_09-2024 ttd.pdf


  This is an official document of PT Asia Sejahtera Mina Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Asia Sejahtera Mina Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 Oct 2024
Pages5
Characters12,228
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asia Sejahtera Mina Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Indra Widyadharma · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved person Dr. Makaliwe Raya p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result