Back to announcement
20260608_UNIQ_Pemanggilan RUPS_32098025_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted UNIQSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
PT ULIMA NITRA TBK
Dengan ini, PT Ulima Nitra Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) mengundang para pemegang saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut sebagai “Rapat”),
yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa / 30 Juni 2026
Waktu : 10.00 - selesai
Ballroom Hotel The 101 Palembang
Tempat :
Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku berakhir pada 31 Desember 2025;
3. Persetujuan penujukkan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh Dewan Komisaris
Perseroan;
4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem Bagi Anggota Dewan Komisaris oleh Komite
Nominasi & Remunerasi Perseroan dan Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan Lainnya dan Tantiem
Bagi Anggota Dewan Direksi Perseroan oleh Dewan Komisaris;
5. Persetujuan untuk menjaminkan aset dan/atau harta kekayaan Perseroan untuk fasilitas pinjaman yang
akan diperoleh Perseroan dari bank dan/atau lembaga keuangan lainnya dalam rangka pemenuhan
anggaran dasar.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan
ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan
www.ulimanitra.co.id dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal dilakukannya
Pemanggilan pada tanggal 8 Juni 2026 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada tanggal 30 Juni
2026, sesuai informasi Perseroan di atas.
3. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya
tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal
5 Juni 2026.
4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
5. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4
huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
6. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang
berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/)
7. Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang
disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan
kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran
dokumen pada fitur Meeting Info pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat
pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara
fisik.
8. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan
menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau
menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
9. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI
adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
10. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara
fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat
melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
a. Proses Registrasi
i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri
Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi
belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik
maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
Perseroan.
iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan
oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi
pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa
yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iv. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan
pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan
penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi
kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Page 3
v. Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa
kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative)
atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas
waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan
registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara
Rapat.
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana
dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham
atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan
sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara
Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara
tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada
kolom ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi
eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for
agenda item no. [ ]”.
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui
layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan
dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan
dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat
berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar
kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu
E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum
memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11
huruf a angka i – iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan
untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-
meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu
pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima)
menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status
“Voting for agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila
pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata
acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General
Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan
dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Page 4
iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar
yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan
waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan
waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam
Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d. Tayangan RUPS
i. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di eASY.KSEI paling
lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang
sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub
menu Tayangan RUPS) yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta
akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau
penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta
kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah
teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka
i – v.
iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang
saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung.
Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang
saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat
dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara
Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan
kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
12. Mekanisme Pemberian Kuasa :
a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam
Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e-Proxy”), termasuk
memberikan suara untuk setiap mata acara Rapat, kepada perwakilan yang ditunjuk oleh BAE
Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada situs web
Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI dengan tautan https://akses.ksei.co.id;
- Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan
yang ditetapkan oleh KSEI;
- Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan e-Proxy, Pemegang Saham dapat
menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas mata acara Rapat melalui email ke
corsec@ulimanitra.co.id dan rupsuniq@ulimanitra.co.id, selambat-lambatnya pada tanggal 29
Juni 2026, pukul 10.00 WIB.
b. Selain pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy tersebut di atas, Pemegang Saham dapat
memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI.
Page 5
Sehubungan dengan hal tersebut formulir surat kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja selama jam
kerja di kantor Perseroan di Jalan Betet No 28 Ilir Timur III, Kota Palembang, atau mengunduh
format surat kuasa dari situs web Perseroan www.ulimanitra.co.id, surat kuasa wajib dikirimkan
beserta kelengkapannya dan harus diterima oleh Direksi Perseroan di kantor Perseroan dengan
alamat sebagaimana di atas, selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat
atau tanggal 27 Juni 2026. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan
dapat bertindak sebagai kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa
tidak dihitung dalam pemungutan suara.
13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa yang menghadiri Rapat wajib untuk memenuhiseluruh
prosedur kesehatan, kebijakan, dan pengaturan lainnya yang diimplementasikan oleh Perseroan dan
pihak pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan.
.a. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk memperlihatkan
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya yang masih berlaku dan menyerahkan
fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan Rapat.
b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan foto copy anggaran dasar dan
perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang
berwenang dan akta/dokumen yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang sedang
menjabat saat Rapat diselenggarakan.
c. Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif (KSEI) diminta untuk
memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR).
15. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya
diminta dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Palembang, 8 Juni 2026
PT Ulima Nitra Tbk.
Direksi
Page 6
CONVOCATION OF ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT ULIMA NITRA TBK
The Board of Director hereby invites the Shareholders of the Company to attend the Annual General
Meeting of Shareholders (“AGMS”) of the company to be held on :
Day/Date : Tuesday/June, 30th, 2026
Time : 10.00 WIB - onwards
Venue : Ballroom Hotel 101 Palembang
Jalan Rajawali No. 18, 9 Ilir Timur Palembang
The agenda for AGMS :
1. Approval of the Company’s annual report include the Director’s report on the Company’s
business activities including the approval of financial statements for the year ended 31
December 2025 and the Board of Commissioners supervisory report for the year ended
2025 and ratification of the Company’s financial statements for the year ended 2025 and to
grant release and discharge of responsibility (acquit de charge) to all Directors and members
of Board of Commissioners for management and supervision that have been conducted in
the fiscal year ended 2025;
2. Approval of the use for the company’s income from operation for fiscal year 2025;
3. Approval of the appointment of Public Accounting Firm to audit the company’s book for
financial year ended 31 December 2026 by Board of Commissioners;
4. Determination of Salary/Honorarium, others rewards and tantiem for Board of
Commissioners by Nomination and Remuneration Committee and Determination of
Salary/Honorarium, others rewards and tantiem for Board of Directors by Board of
Commissioners;
5. Approval to guarantee the Company's assets and/or assets for loan facilities that the
Company will obtain from banks and/or other financial institutions in order to fulfill the articles
of association.
Notes :
1. The Company doesn’t send any special invitation to the Shareholders, as this Notice acts
as an formal invitation. This notice also can be found in the Company’s website
www.ulimanitra.co.id and eASY.KSEI application.
2. Materials related to Meeting’s Agenda are available in Company’s website starting the date
of the convocation on June 8th, 2026 until the Meeting being held on June, 30th, 2026 as per
the Company’s information as above.
3. Every Shareholders that eligible to attend the Meeting is the Shareholder whose name is
recorded in the Company’s list of Shareholders at the closing of trading hours of Stock
Exchange on June 5th , 2026.
4. Shareholders can participate in the Meeting by either:
a. Physically attending the Meeting, or
b. Electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who wish to attend electronically, as mentioned in item 3 letter b, must be local
individual shareholders who have shares deposited in eASY.KSEI.
6. Shareholders can utilize the eASY.KSEI by accessing the application in AKSes facility
(http://akses.ksei.co.id/).
Page 7
7. Prior to participating in the Meeting, Shareholders must first read the terms presented in this
invitation, as well as other stipulations related to the Meeting as authorized by each
Company. Other terms can be found in the attached document on the ‘Meeting Info’ feature
provided in the eASY.KSEI and/or Meeting Invitations posted at the websites of the
Company. The Company retains the rights to authorize more terms in relation to
Shareholders or Shareholders representative physical participation in the meeting.
8. Shareholders who attend physically in meeting or Shareholders who use their votes through
apps eASY.KSEI, can inform their attendance or their appointed representative, and/or
submit their votes through apps eASY.KSEI.
9. The deadline for giving the declaration of attendance or authorities through eASY.KSEI set
at 12:00 pm Western Indonesia Time (WIB) 1 (one) business day before the Meeting’s date.
10. Prior to enter the Meeting room, Shareholders or their representative who wish to physically
participate in the meeting must fill the attendance list and show original proofs of identity.
11. Shareholders that will attend or give their authorities electronically in the Meeting through
apps eASY.KSEI must consider the following parts :
a. Registration Process
i. Local individual Shareholders who have not provided their attendance
declaration before the deadline mentioned on item 8, but wish to attend the
Meeting electronically, must first register their attendance through the
eASY.KSEI during the date of the Meeting and before the time that the Company
ends the Meeting’s electronic registration.
ii. Local individual Shareholders who have not provided their attendance
declaration but have not submitted their vote on a minimum of 1 (one) of the
Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item
8 and wish to attend the Meeting electronically, must first register their
attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting and before
the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
iii. Shareholders who have authorized the Company’s Independent Representative
or an Individual Representative but have not submitted their vote on a minimum
of 1 (one) of the Meeting agendas through the eASY.KSEI before the deadline
mentioned on item 8 and wish to attend the Meeting electronically must first
register their attendance through the eASY.KSEI during the date of the Meeting
and before the time that the Company ends the Meeting’s electronic registration.
iv. Shareholders who have authorized an Intermediary Participant Representative
(Custodian Bank or Securities Company) and have submitted their vote through
the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 8 are required to request
their registered representative in the eASY.KSEI to register their attendance
through the eASY.KSEI during the date of the Meeting before the time that the
Company ends the Meeting’s electronic registration.
v. Shareholders who have submitted their attendance declaration or authorized a
Company’s appointed Independent Representative or Individual Representative
and have provided their votes for a minimum of 1 (one) of the Meeting agendas
through the eASY.KSEI before the deadline mentioned on item 8 do not need to
electronically register their attendance through the eASY.KSEI on the Meeting’s
date. Shares ownership will be automatically calculated as an attendance
quorum and submitted votes will be automatically counted during the Meeting’s
voting process.
vi. Lateness or electronic registration failures, as mentioned in points number i-v,
for whatever reason that cause Shareholders or their representative to not be
Page 8
able to electronically attend the Meeting, will prevent their shares from being
counted as a quorum for the Meeting.
b. Electronic Statements or Opinions Submission Process
i. Shareholders or their representative are provided 3 (three) opportunities to
present their questions and/or opinions in discussion in each Meeting agendas.
Questions and/or opinions on each of the Meeting agendas can be submitted in
writing by the Shareholders or their representative through the chat feature in the
‘Electronic Opinions’ made available in the E-Meeting Hall screen of the
eASY.KSEI. Questions and/or opinions can be given as long as the Meeting’s
status in the ‘General Meeting Flow Text’ status is written as “Discussion started
for agenda item no. []”.
ii. The mechanism of handling questions and/or opinions through “Electronic
Opinion” screen in the eASY.KSEI is determined by the respective Company and
will be included in the Company’s Meeting Guidelines through the eASY.KSEI.
iii. Shareholders’ representative who electrically attend the Meeting and submit a
question and/or opinion during a discussion session of one of the Meeting
agendas are required to type in the name of the Shareholder and amount of
shares they represent first before they write their respective questions and/or
opinions.
c. The Voting Process
i. The voting process will be conducted electronically through the E-Meeting Hall
menu, Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.
ii. Shareholders or their representatives who have not submitted their votes on the
particular Meeting agenda, as mentioned in item 10 letter a number i-iii, are given
an opportunity to submit their votes directly as the Company opens the voting
period in the E-Meeting Hall screen of the eASY.KSEI. After the electronic voting
period for one of the Meeting agendas is started, the system will automatically
count down the voting time by a maximum of 5 (five) minutes. During the
electronic voting time, a “Voting for Agenda item no [ ] has started” status would
be displayed at the ‘General Meeting Flow Text’ column. Shareholders or their
representative who have not submitted their votes during a specific Meeting
agenda after the ‘General Meeting Flow Text’ column’s status has changed to
“Voting for Agenda item no [] has ended” will be considered to give an Abstain
vote for the related Meeting agenda.
iii. The voting time in the electronic voting process is standardized time set by the
each Company can set their own policies on electronic voting time for each of
their Meeting agendas (with a maximum of five minutes per Meeting agenda) and
include them in the Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
d. Watch the Meeting through “Tayangan RUPS”
i. Shareholders or their representative who have been registered in the eASY.KSEI
no later than the deadline mentioned on item 9 can watch the Meeting live via
Zoom webinar through the eASY.KSEI menu, submenu Tayangan RUPS, which
located in the AKSes facility (https://akses.ksei.co.id).
ii. Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants provided in first come, first
serve basis. Shareholders or their representative who could not be
accommodated in the Meeting’s broadcast are still considered to have
electronically attended the Meeting and their share ownership and votes are still
Page 9
counted, as long as they have registered through the eASY.KSEI, as specified
above in item 11 letter a number i-v.
iii. Shareholders or their representative who only watch the Meeting through
Tayangan RUPS but were not electronically registered as participants in the
eASY.KSEI, as specified above in item 11 letter a number i-v, will not be
considered as a legal participant and are not counted as part of the Meeting’s
quorum.
iv. Shareholders or their representative who watch the Meeting through Tayangan
RUPS can use the raise hand feature to submit questions and/or opinions during
the discussion sessions for each of the Meeting agendas. Shareholders or their
representative can directly ask questions or voice their opinions if the Company
has allowed and activated the allow to talk feature. Mechanisms for discussion
on each of the Meeting agendas, including the use of the allow to talk feature in
Tayangan RUPS are determined by the Company and included in the Meeting’s
Guideline through the eASY.KSEI.
v. Shareholders or their representative are encouraged to use the Mozilla Firefox
as the browser for the best experience in using the eASY.KSEI and/or Tayangan
RUPS.
12. Authorization Mechanism :
a. The Company urges the Shareholders whose shares are in KSEI Collective Custody to
grant power of attorney electronically (“e-proxy”), including voting for each agenda item
of the Meeting, to representative appointed by the Company’s Register (PT Adimitra
Jasa Korpora) in the eASY.KSEI facility located on the KSEI Securities
Ownership/Access Reference website with the link https://akses.ksei.co.id ;
- Electronic authorization/e-proxy must comply with the procedures, terms, and
conditions stipulated by KSEI;
- Particularly for Shareholders who have provided e-Proxy, Shareholders may submit
questions or opinions on the agenda of the Meeting via email to
corsec@ulimanitra.co.id and rupsuniq@ulimanitra.co.id, no later than June, 29th,
2026, at 10.00 Western Indonesia Time.
b. In addition to the electronic power of attorney/e-proxy mentioned above, Shareholders
may grant power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism. In connection with
this, the power of attorney form can be obtained every working day during working hours
at the Company’s office at Jl. Betet No. 28 Ilir Timur II, Kota Palembang or download
the power of attorney format from the Company’s website www.ulimanitra.co.id, the
power of attorney must be sent along with its completeness and must be received by
the Company’s Board Directors at the Company’s office at the address as above, no
later than 3 (three) working days before the date of the Meeting or June 27th, 2026.
Members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners and
employees of the Company may act as proxies in the Meeting but the Votes they cast
as proxies are not counted in the voting.
13. Shareholders or Proxy who attend the Meeting are required to comply with all health
procedures, policies, and other arrangements implemented by the Company and the
management of the building where the Meeting is held.
a. Shareholders or their proxies who will attend the Meeting are requested to show their
Identity Card (KTP) or other valid proof of identity and submit a photocopy of it to the
registration officer before entering the Meeting room.
b. Shareholders in the form of a Legal Entity are required to submit a photocopy of the
articles of association and amendments thereto, letters of ratification/approval from the
Page 10
competent authority and a deed/document containing changes to the composition of the
last management in office at the time the meeting was held.
c. Shareholders whose shares are in the Collective Custody (KSEI) are required to show
a Written Confirmation for the GMS (KTUR).
14. To Facilitate the arrangement and for the orderliness of the Meeting, the Shareholders or
their proxies are respectfully requested to be present in the Meeting room 30 minutes before
the Meeting begins.
Palembang, June 8th, 2026
PT Ulima Nitra Tbk.
Directors
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.