Skip to content
Back to announcement

20241003_WIKA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31731513_lamp2.pdf

Board change Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.932
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

JL DJI. Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 182, Jakarta 13360
(-6221) 8067 9200

adwijaya@wika.co.id

www.wika.co.id

SALINAN
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk
NOMOR : 80/DK/WIKA/2023

TENTANG

PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk

DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk

MENIMBANG 1 a. bahwa tugas pokok Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan
nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk,

b. bahwa sesuai dengan Pasal 123 ayat (3) Peraturan Menteri BUMN
Nomor: PER-03/MBU/3/2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara diatur bahwa anggota Komite Audit
yang bukan berasal dari anggota Dewan Komisaris BUMN paling
banyak berjumlah 2 (dua) orang:

C. bahwa saat ini terdapat kekosongan 1 (satu) orang anggota Komite
Audit yang bukan berasal dari anggota Dewan Komisaris dan
dibutuhkan untuk mendukung pengawasan dan penasihatan Dewan
Komisaris,

d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b,
dan c di atas, Dewan Komisaris perlu menetapkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris tentang Pengangkatan Anggota Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk.

MENGINGAT : 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 70 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4297),

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4756):

3. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

4. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan
Usaha Milik Negara,

5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015 tanggal

23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan
Kerja Komite Audit,

2

HL Kat)
Page 2 OCR 0.935
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

JL Dl Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 182, Jakarta 13340
(26221) 8067 9200

adwijaya@wi

www.wika.co.i

ar

6. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
sebagaimana tersebut dalam Akta Notaris Dian Paramita Tamzil
Nomor: 110 tanggal 22 Desember 1972, yang telah beberapa kali
diubah, dan terakhir diubah dengan Akta Nomor: 5 tanggal 4 Februari
2022 yang dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., yang telah menerima
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan
HAM RI Nomor: AHU-0015012.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 02 Maret
2022 (“Anggaran Dasar”).

MEMPERHATIKAN : Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Wijaya Karya Tbk tanggal 24 Juli 2023.

MEM K

MENETAPKAN : PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT PERUSAHAAN
PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk

PERTAMA : Mengangkat Sdri. Rita Rufaida sebagai Anggota Komite
Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya
Tbk, dengan masa jabatan selama 3 (tiga) tahun
terhitung sejak tanggal 24 Juli 2023 dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

KEDUA : Anggota Komite Audit yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada DIKTUM KESATU Keputusan ini yang
masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh
Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan lainnya
untuk dirangkap dengan jabatan Komite Audit BUMN,
maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau
diberhentikan dari jabatannya tersebut.

KETIGA : Berdasarkan DIKTUM PERTAMA s.d. KEDUA Surat
Keputusan ini, maka Susunan Keanggotaan Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk,
menjadi sebagai berikut:

1. Sdr. Suryo Hapsoro Tri Utomo sebagai Ketua
merangkap Anggota,

2. Sdr. Adityawarman sebagai Wakil Ketua merangkap
Anggota:

3. Sdr. Roy Yournalista sebagai Anggota,

4. Sdr. Rita Rufaida sebagai Anggota.

KEEMPAT  : Tugas pokok dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab,
serta masa jabatan keanggotaan Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
adalah sebagaimana yang telah diatur dan ditetapkan
dalam Piagam Komite Audit Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Wijaya Karya Tbk.

aa

Page 3 OCR 0.926
PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk

JL D.I. Panjaitan Kav.9-10 WIKA Tower 12, Jakarta 13340
(-6221) 8067 9200

adwijaya@wika.co.id

g

www.wika.co.ic

35

KELIMA : Pemberian penghasilan bagi Anggota Komite Audit

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

yang bukan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan

Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk diatur sesuai

dengan Keputusan Dewan Komisaris Nomor:

86/DK/WIKA/2021 tanggal O1 Oktober 2021 beserta
perubahan-perubahannya.

KEENAM : Segala biaya yang dikeluarkan oleh Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
dalam rangka pelaksanaan tugasnya sebagaimana diatur
di dalam Piagam Komite/ Charter Komite Audit Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya
Karya Tbk menjadi beban Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Wijaya Karya Tbk.

KETUJUH : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,
dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat

kekeliruan dalam Keputusan Dewan Komisaris ini, maka
akan diadakan pembetulan seperlunya.

Salinan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Wijaya Karya Tbk ini disampaikan kepada:

1) Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk,

2) Yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan.

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 24 Juli 2023

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
Dewan Komisaris
Ttd

Jarot Widyoko
Komisaris Utama

Salinan sesuai dengan aslinya
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk

PT WIJAYA KARY,

Eroj mao

Nurul ALmy Firdausi
Sekretaris Dewan Komisaris

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published3 Oct 2024
Pages3
Characters5,887
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rita Rufaida · Anggota p.2 ×4
linked person Suryo Hapsoro Tri Utomo · Ketua p.2
linked person Roy Yournalista · Anggota p.2
possible org WIJAYA KARYA (Persero) Tbk p.1 ×74
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Dian Paramita p.2
possible person Adityawarman p.2
possible person Jarot Widyoko p.3
unresolved org Menteri BUMN p.1
unresolved org Milik Negara p.1 ×4
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×2
unresolved person Fathiah Helmi p.2
unresolved org Menteri p.2
unresolved org PT WIJAYA KARY p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 143 ms 13 Sep 2026 16:00

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2023-07-24',
              'name': 'Rita Rufaida',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 'an Di Luar Rapat Dewan Komisaris Perusahaan '
                             'Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk tanggal '
                             '24 Juli 2023. MEM K MENETAPKAN : PENGANGKATAN '
                             'ANGGOTA KOMITE AUDIT PERUSAHAAN PERSEROAN '
                             '(PERSERO) PT WIJAYA KARYA Tbk PERTAMA : '
                             'Mengangkat Sdri. Rita Rufaida sebagai Anggota '
                             'Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT '
                             'Wijaya Karya Tbk, dengan masa jabatan selama 3 '
                             '(tiga) tahun terhitung sejak tanggal 24 Juli '
                             '2023 dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris '
                             'untuk memberhentikannya '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result