Skip to content
Back to announcement

20241002_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31730998_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG                          INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
    SAHAM TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI                              RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION
      PT MERDEKA COPPER GOLD TBK                                     PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
             (“PERSEROAN”)                                                   (“COMPANY”)

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham                   This Information Disclosure to the Shareholders (as
(sebagaimana didefinisikan di bawah) dibuat untuk             defined below) is made to provide an explanation to the
memberikan penjelasan kepada publik sehubungan                public in connection with the services provision
dengan perjanjian penyediaan jasa yang dibuat oleh dan        agreement made by and between PT Merdeka Mining
antara PT Merdeka Mining Servis yang merupakan                Servis which is a Controlled Company of the Company and
Perusahaan Terkendali Perseroan dengan PT Sulawesi            PT Sulawesi Cahaya Mineral (“Transaction”).
Cahaya Mineral (“Transaksi”).

Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi               The Transaction is an Affiliated Transaction as stipulated
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa              in the Regulation of the Financial Services Authority of the
Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020             Republic of Indonesia No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan             Transaction and Conflict of Interest Transactions.
Kepentingan.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM                         INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK                       DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG                         CONSIDERED BY THE COMPANY'S SHAREHOLDERS. IF
SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI                          YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND THE
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI                            INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION
SEBAGAIMANA        TERCANTUM        DALAM                     DISCLOSURE YOU SHOULD CONSULT WITH A LEGAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA                      COUNSEL, A PUBLIC ACCOUNTANT, A FINANCIAL
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM,                         ADVISOR OR ANY OTHER PROFESSIONAL. THE BOARD
AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU                       OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF
PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN KOMISARIS DAN                      THE COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR
DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA                            MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG                    DISCLOSURE ARE COMPLETE AND TRUE AND NOT
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI                        MISLEADING. THE BOARD OF COMMISSIONERS AND
ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK                          BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE
MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI                      THAT THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES NOT
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI                          CONTAIN ANY CONFLICT OF INTEREST.
AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN.




                                        PT MERDEKA COPPER GOLD TBK

                    Kegiatan Usaha                                                Business Activities
Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel, dan mineral              Mining of gold, silver, copper, nickel, and other
  ikutan lainnya, industri, dan kegiatan usaha terkait           associated minerals, industries, and other related
     lainnya melalui perusahaan anak Perseroan                 business activities through subsidiaries of the Company

    Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia/ Domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta,
                                              Indonesia

                                        Kantor Pusat/ Headquarter Office
                           Treasury Tower, Lantai/ Floor 67-68, District 8 SCBD Lot. 28
      Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
                  Telepon/ Telephone: +62 21 3952 5580; Faksimile/ Facsimile: +62 21 3952 5589
                               E-mail: corporate.secretary@merdekacoppergold.com
                                Situs Web/ Website: www.merdekacoppergold.com


              Keterbukaan Informasi ini                                       This Information Disclosure
  diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2024                    is issued in Jakarta on 2 October 2024


                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   1
Page 2
               DEFINISI DAN SINGKATAN                                                   DEFINITIONS
“Afiliasi”: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud              “Affiliation”: means the parties referred to UUP2SK,
dalam UUP2SK, yaitu:                                              namely:

a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai                     a.   family relationship due to marriage up to the
   dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun                 second degree, both horizontally and vertically,
   vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:                          namely the relationship of a person with:

     1. suami atau istri;                                              1. husband or wife;

     2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri           2. parents of the husband or wife and the husband
        dari anak;                                                        or wife of the children;

     3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami                3. grandparents of the husband or wife and the
        atau istri dari cucu;                                             husband or wife of the grandchildren;

     4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau               4. siblings of the husband or wife along with their
        istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau                     respective spouse; or

     5. suami atau istri dari saudara orang yang                       5. the husband or wife of the sibling of the person
        bersangkutan.                                                     concerned.

b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan               b.   family relationship due to descent up to the second
   derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal,              degree, both horizontally or vertically, namely the
   yaitu hubungan seseorang dengan:                                    relationship of a person with:

     1. orang tua dan anak;                                            1. parents and children;

     2. kakek dan nenek serta cucu; atau                               2. grandparents and grandchildren; or

     3. saudara dari orang yang bersangkutan.                          3. siblings of the person concerned.

c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,               c.   relationship between a party and employees,
   atau komisaris dari pihak tersebut;                                 directors, or commissioners of the party;

d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di               d.   relationship between 2 (two) or more companies in
   mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi,                  which there are 1 (one) or more members of the
   pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang                       board of directors, management, board of
   sama;                                                               commissioners, or supervisors who are the same;

e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung            e.   relationship between a company and a party,
   maupun tidak langsung, dengan cara apa pun,                         whether direct or indirect, by any means,
   mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan                     controlling or controlled by the company or that
   atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan                    party in determining the management and/or
   dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;                  policies of the company or the concerned party;

f.   hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang           f.   relationship between 2 (two) or more companies
     dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung,                controlled, whether direct or indirect, by any
     dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan                 means, in determining the management and/or
     dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama;               policies of the company by the same party; or
     atau

g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham                  g.   relationship between a company and a major
   utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak                shareholder, that is a party that directly or
   langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh                      indirectly owns at least 20% (twenty percent) of
   persen) saham yang mempunyai hak suara dari                         the shares with voting rights of the company.
   perusahaan tersebut.

“Benturan Kepentingan”: Perbedaan antara kepentingan              “Conflict of Interest”: The difference between the
ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan                    economic interest of a public company and the personal
ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan                   economic interest of members of the board of directors,
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang             members of the board of commissioners, major
dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud.                      shareholders, or controllers that may be harmful to the
                                                                  public company concerned.


                    Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   2
Page 3
“Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal            “Indonesia Stock Exchange”: The regulator in the
untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini diselenggarakan       capital market for stock exchange transactions, which
oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta           in this case is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled
Selatan.                                                        in South Jakarta.

“Menkumham”: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                “MOLHR”: Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia.                                             Republic of Indonesia.

“MMS”: PT Merdeka Mining Servis, berkedudukan di                “MMS”: PT Merdeka Mining Servis, domiciled in South
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan        Jakarta, a limited liability company established and
dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik                operating under the laws of the Republik of Indonesia.
Indonesia.

“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK”: Lembaga negara               “Financial Services Authority or OJK: An independent
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan              state institution, which has the functions, duties, and
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan               authorities to regulate, supervise, examine, and
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-                   investigate as referred to in Law No. 21/2011 on the
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa                  Financial Services Authority, as amended by UUP2SK.
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“Pemegang Saham”: Pihak-pihak yang memiliki manfaat             “Shareholders”: Parties who have the benefit of the
atas saham Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun            Company’s shares, both in the form of scripts and in
dalam penitipan kolektif yang disimpan dan                      collective custody which is kept and administered in the
diadministrasikan dalam rekening efek pada Kustodian            securities account at Indonesia Central Securities
Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam Daftar              Depository, registered in the Shareholders Register of
Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh            the Company which is administered by the Securities
Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan.                 Administration Bureau appointed by the Company.

“Penilai Independen” atau “KJPP”: Kantor Jasa Penilai           “Independent Appraiser” or “KJPP”: Public Appraisal
Publik Iskandar dan Rekan, penilai independen yang              Services Office of Iskandar and Rekan, independent
terdaftar di OJK yang telah ditunjuk Perseroan untuk            appraisers registered with the OJK who have been
melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau kewajaran         appointed by the Company to conduct an assessment of
terhadap Transaksi.                                             the fair value and/or fairness of the Transaction.

“Perjanjian”: Perjanjian Penyediaan Jasa yang dibuat oleh       “Agreement”: Services Provision Agreement made by
dan antara MMS dengan SCM yang berlaku efektif tanggal          and between MMS and SCM which is effective on 30
30 September 2024 beserta setiap perubahan-perubahan,           September 2024 together with any amendments,
tambahan-tambahan, dan pengganti-pengganti, yang                additions, and substitutes, which may be subsequently
mungkin akan dibuat kemudian.                                   made.

“Perseroan”: PT Merdeka Copper Gold Tbk,                        “Company”: PT Merdeka Copper Gold Tbk, domiciled in
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka        South Jakarta, is a publicly listed company whose shares
yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang          are listed on the Indonesia Stock Exchange, which is
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara               established and operated under the laws of the Republic
Republik Indonesia.                                             of Indonesia.

“POJK 17/2020”: Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020,              “POJK       17/2020”:    OJK     Regulation     No.
ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi              17/POJK.04/2020, enacted on 20 April 2020 regarding
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.                          Material Transaction and Changes in Business
                                                                Activities.

“POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020,              “POJK      42/2020”:    OJK     Regulation    No.
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi       42/POJK.04/2020, enacted on 1 July 2020 regarding
dan Transaksi Benturan Kepentingan.                             Affiliated Transaction and Conflict of Interest
                                                                Transaction.

“Rupiah atau Rp”: Rujukan ke Rupiah yang merupakan              “Rupiah” or “IDR”: Reference to Rupiah which is the
mata uang yang sah dari Negara Republik Indonesia.              legal currency of the Republic of Indonesia.

“SCM”: PT Sulawesi Cahaya Mineral, berkedudukan di              “SCM”: PT Sulawesi Cahaya Mineral, domiciled in South
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan        Jakarta, a limited liability company established and
dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik                operating under the laws of the Republik of Indonesia.
Indonesia.




                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   3
Page 4
“Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau transaksi        “Affiliated Transaction”: Any activity and/or
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan           transaction conducted by a public company or a
terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau          controlled company with an Affiliation of a public
Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,          company or an Affiliation of a member of the board of
pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap           directors, a member of the board of commissioners, the
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh                 major shareholders, or the controller, including any
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk              activity and/or transaction conducted by a public
kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi       company or controlled companies for the benefit of an
dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang          Affiliation of a public company or an Affiliation of a
saham utama, atau pengendali.                                    member of the board of directors, member of the board
                                                                 of commissioners, major shareholders or the controller.

“Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang                 “Conflict of Interest Transaction”: Transactions that
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan                are carried out by public companies or controlled
terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi             entities with any party, both with Affiliations and
maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung benturan            parties other than Affiliations that contain a conflict of
kepentingan.                                                     interest.

“USD”: Rujukan ke Dolar Amerika Serikat yang mana                “USD”: Reference to United States Dollars which is the
merupakan mata uang sah dari Amerika Serikat.                    legal currency of the United States.

“UUP2SK”: Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12              “UUP2SK”: Law No. 4 of 2023 dated 12 January 2023 on
Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan                  Financial Sector Development and Strengthening, State
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia              Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along
No. 4 Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan                    with all its implementing regulations.
pelaksanaannya.

                    PENDAHULUAN                                                      INTRODUCTION
Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK                   In order to comply with the provisions of POJK 42/2020,
42/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan               the Board of Directors of the Company announces
Informasi untuk memberikan informasi kepada para                 Information Disclosure to provide information to the
Pemegang Saham Perseroan bahwa efektif pada tanggal 30           Shareholders of the Company that effective on 30
September 2024, MMS dan SCM telah menandatangani                 September 2024, MMS and SCM have signed an
Perjanjian dengan rincian sebagaimana diuraikan dalam            Agreement with detail as described in the Transaction
ringkasan Transaksi di bawah ini.                                summary below.

Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan suatu                The Transaction carried out is an Affiliated Transaction
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK               as referred to in POJK 42/2020, in which MMS is a
42/2020, di mana MMS merupakan Perusahaan                        Controlled Company of the Company. However, this
Terkendali Perseroan. Namun, Transaksi ini bukan                 Transaction is not a Conflict of Interest Transaction as
merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana             set forth in POJK 42/2020.
diatur dalam POJK 42/2020.

Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan ini telah melalui        The Transaction carried out by the Company has
prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020           complied with the procedures set forth in Article 3 of
dan telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang         POJK 42/2020 and has been executed per commonly
berlaku umum.                                                    accepted business practices.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020,             In accordance with the provision of Article 4 Paragraph
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib            1 of POJK 42/2020, this Transaction is an Affiliated
menggunakan Penilai Independen dalam menentukan                  Transaction that is required to use an Independent
kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran                 Appraiser in determining the fairness of the Affiliated
Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada masyarakat.            Transaction which the fairness of the transaction needs
Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai wajar                   to be announced to the public. The Company has
terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan Penilai dari          received the fairness value for this Transaction based on
KJPP Iskandar dan Rekan No. 00250/2.0118-                        the Appraisal Report from KJPP Iskandar and Rekan No.
00/BS/02/0520/1/IX/2024 tertanggal 26 September                  00250/2.0118-00/BS/02/0520/1/IX/2024 dated 26
2024 perihal Laporan Pendapat Kewajaran Rencana                  September 2024 on the Fairness Opinion Report on the
Transaksi Pemberian Jasa Konstruksi dan/atau Jasa                Proposed Transaction to Construction Services and/or
Pertambangan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral oleh              Mining Services Provision Agreement to PT Sulawesi
PT Merdeka Mining Servis (Perusahaan Terkenaldi                  Cahaya Mineral by PT Merdeka Mining Servis
Perseroan) (“Laporan Penilai”).                                  (Controlled Company of the Company) (“Appraiser’s
                                                                 Report”).



                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   4
Page 5
Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan                     Moreover, the Company is obliged to announce
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan                       Information Disclosure to the public and submit the
menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen-dokumen                Appraisal Report along with other supporting
pendukung lainnya kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari           documents to OJK no later than the end of the 2nd
kerja setelah tanggal Transaksi sebagaimana dimaksud              (second) business days after the date of the Transaction
dalam Pasal 4 POJK 42/2020.                                       as referred to Article 4 of POJK 42/2020.

           URAIAN MENGENAI TRANSAKSI                                     DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak-Pihak Yang Terlibat                     Information Regarding the Parties Involved
1. MMS                                                            1. MMS
   MMS, yang berdomisili di Jakarta Selatan, adalah                  MMS, domiciled in South Jakarta, is a limited
   perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta                liability company established based on the Deed of
   Pendirian No. 114 tanggal 21 Desember 2017, yang                  Establishment No. 114 dated 21 December 2017,
   dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di           made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
   Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari                    Jakarta, which has been ratified by MOLHR by
   Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-                    virtue      of    its     Decree     No.     AHU-
   0058435.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 22 Desember                   0058435.AH.01.01.TAHUN        2017 dated       22
   2017.                                                             December 2017.


    Anggaran Dasar MMS telah mengalami beberapa kali                   MMS’ Articles of Association have been amended
    perubahan sebagaimana diubah terakhir kali                         several times, as lastly amended by the Deed of
    berdasarkan Akta Pernyataan Sirkuler Pengganti                     Statement of Circular Resolutions in Lieu of
    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 36                        Extraordinary General Meeting of Shareholders No.
    tanggal 15 Juli 2024, yang dibuat di hadapan                       36 dated 15 July 2024 which was made before
    Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta,                     Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which
    sebagaimana telah memperoleh persetujuan dari                      has been ratified by MOLHR by virtue of its Decree
    Menkumham        berdasarkan   Surat Keputusan                     No. AHU-0042482.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
    No. AHU-0042482.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal                        15 July 2024 (“Deed 36/2024”).
    15 Juli 2024 (“Akta 36/2024”).

    Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar MMS,                  According to Article 3 of the MMS’ Articles of
    maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam                   Association, the purposes and objectives of the
    aktivitas jasa penunjang pertambangan aktivitas                    Company are to conduct business in the services
    arsitektur dan keinsinyuran, konstruksi gedung,                    activities of architectural and engineering
    konstruksi, konstruksi khusus, dan konstruksi                      activities, building construction, construction,
    bangunan sipil dan aktivitas konsultasi manajemen                  special construction, and civil building construction
    lainnya.                                                           and other management consulting activities.

    Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,                 To achieve the abovementioned purposes and
    MMS dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai                      objectives, the Company can perform the main
    berikut:                                                           business activities as follows:

    a. Aktivitas    Penunjang     Pertambangan    dan                   a. Other Mining and Quarrying Support Activities
       Penggalian lainnya (KBLI 09900)                                     (KBLI 09900)
       Kelompok ini mencakup jasa penunjang atas dasar                     This group includes support services based on
       balas jasa atau kontrak yang dibutuhkan dalam                       fees or contracts that are required in mining
       kegiatan pertambangan, seperti jasa eksplorasi                      activities, such as exploration services for
       misalnya dengan cara tradisional seperti                            example through traditional methods such as
       mengambil contoh bijih dan membuat observasi                        taking ore samples and making geological
       geologi, jasa pemompaan dan penyaluran hasil                        observations, pumping and distribution
       tambang dan jasa percobaan penggalian dan                           services for mining products and trial
       pengeboran ladang atau sumur tambang;                               excavation and drilling services for mining
                                                                           fields or wells;

    b. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis                     b. Engineering and Technical Consulting
       YBDI (KBLI 71102)                                                   Activities Related (KBLI 71102)
       Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan                          This group includes engineering design and
       teknik dan konsultasi seperti permesinan, pabrik,                   consulting activities such as machinery, plants,
       dan proses industri. Proyek yang melibatkan                         and industrial processes. Projects involving
       teknik sipil, hidrolik, teknik lalu lintas; jasa nasihat            civil,   hydraulics,     traffic  engineering;
       dan konsultasi rekayasa teknis, jasa rekayasa                       engineering advisory and consulting services,



                    Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   5
Page 6
   konstruksi bangunan gedung hunian dan                              construction engineering services              for
   nonhunian, jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil                    residential and non-residential buildings,
   sumber daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan                     engineering services for water resources civil
   mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa                            engineering works, engineering services for
   bangunan fasilitas olahraga, jasa konsultansi                      mechanical works in buildings, engineering
   teknik lingkungan, jasa konsultansi terkait                        services for sports facilities, environmental
   konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas,                   engineering consulting services, construction-
   jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan                       related consulting services for traffic control
   transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga                      systems, engineering services for the
   listrik serta jasa rekayasa untuk proses industrial,               construction      of    power       transmission,
   produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa                     substation, and distribution networks and
   lainnya, perluasan dan realisasi proyek yang                       engineering services for industrial processes,
   berhubungan dengan teknik listrik dan elektro,                     production and production facilities, other
   teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik,                        engineering      services,     expansion      and
   teknik industri dan teknik sistem dan teknik                       realization of projects related to electrical and
   keamanan; proyek manajemen air; dan kegiatan                       electrical engineering, mining engineering,
   manajemen proyek dan jasa penyelidikan                             chemical        engineering,          mechanical
   lapangan yang berkaitan dengan konstruksi;                         engineering, industrial engineering and
   kegiatan perluasan proyek yang menggunakan AC,                     systems engineering and security engineering;
   pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan                      water management projects; and project
   polusi, teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei              management activities and field investigation
   geofisika, geologi dan survei seismik atau gempa                   services related to construction; project
   bumi termasuk jasa pembuatan prospektus dan                        expansion activities using air conditioning,
   jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor                     refrigeration, hygiene and pollution control
   konstruksi; kegiatan survei geodetik meliputi                      techniques, acoustic techniques and others;
   kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi,                 geophysical survey activities, geology and
   survei keadaan di atas dan di bawah permukaan                      seismic or earthquake surveys including
   tanah dan kegiatan informasi spasial dan                           prospectus creation services and geological
   kartografi termasuk kegiatan pemetaan dan jasa                     and geophysical interpretation services in the
   pembuatan peta. Termasuk jasa rekayasa                             construction sector; geodetic survey activities
   pekerjaan teknik sipil transportasi, jasa fasilitasi               including boundary and land survey activities,
   teknis prasarana dan sarana umum sektor                            hydrological surveys, surveys of conditions
   konstruksi;                                                        above and below the ground surface and
                                                                      spatial information and cartographic
                                                                      activities including mapping activities and
                                                                      map making services. Including engineering
                                                                      services for transportation civil engineering
                                                                      works, technical facilitation services for public
                                                                      infrastructure and facilities in the construction
                                                                      sector;

c. Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013)                        c. Industrial Building Construction (KBLI 41013)
   Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,                          This group includes the business activities of
   pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali                        construction, maintenance, and/or rebuilding
   bangunan yang dipakai untuk industri, seperti                     of buildings used for industry, such as
   gedung       perindustrian/pabrik,      gedung                    industrial/factory                  buildings,
   workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk                     workshop/workshop        buildings,    factory
   pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir.                          buildings for the management and processing
   Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi                          of nuclear materials. Including industrial
   gedung industri;                                                  building alteration and renovation activities;

d. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101)                   d. Civil Road Building Construction (KBLI 42101)
   Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,                          This group includes the business activities of
   pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali                        construction, maintenance, and/or rebuilding
   bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan                   of road buildings (high, medium, and small),
   bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan                      expressways/toll roads, and airstrip roads
   terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan                   (runway, taxi, and parking), and container
   penyimpanan peti kemas (containers yard).                         yards. Includes supporting activities for the
   Termasuk kegiatan penunjang pembangunan,                          construction, improvement, and maintenance
   peningkatan,      pemeliharaan         konstruksi                 of fence/retaining wall construction. Excludes
   pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk                        overpasses;
   jalan layang;




              Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   6
Page 7
e. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang,                e. Civil Bridge, Overpass, Flyover, and Underpass
   Fly Over, dan Underpass (KBLI 42102)                                Building Construction (KBLI 42102)
   Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,                            This group includes the business activities in
   pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali                          the construction, maintenance, and/or
   bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan                    rebuilding of bridges (including rail bridges),
   layang, underpass, dan fly over. Termasuk kegiatan                  overpasses, underpasses, and flyovers.
   pembangunan,       peningkatan,      pemeliharaan                   Including      construction,      improvement,
   penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan                      maintenance of supporting, complementary
   dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan,                     and equipment of bridges and flyovers, such as
   drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu;                       fences/retaining walls, road drainage, road
                                                                       markings, and signs;

f.   Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI                   f.   Civil Mining Building Construction (KBLI
     42916)                                                              42916)
     Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,                            This group includes the business of
     pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali                          construction,     maintenance,       and/or
     fasilitas eksplorasi dan operasi produksi                           reconstruction of facilities for mining
     pertambangan, termasuk pengendalian dampak                          exploration and production operations,
     lingkungan;                                                         including environmental impact control;

g. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan                  g. Prefabricated Civil Building Construction
   Sipil (KBLI 42930)                                                  Services (KBLI 42930)
   Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan                           This group includes activities involving the
   bahan hasil produksi pabrik seperti beton                           installing factory-produced materials such as
   pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi                  precast concrete, steel, plastic, rubber, and
   pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection,                   other factory-produced products with
   dan/ atau perakitan untuk bangunan sipil;                           fabrication, erection, and/or assembly
                                                                       methods for civil buildings;

h. Instalasi Mekanikal (KBLI 43291)                                 h. Mechanical Installation (KBLI 43291)
   Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan                       This group includes activities related to the
   pemeliharaan instalasi mekanikal alat angkut dan                    installation and maintenance of mechanical
   alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non                     installation of conveyance and lifting
   hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift,                  equipment in residential and non-residential
   tangga berjalan (eskalator), ban berjalan                           buildings and other civil buildings, such as
   (conveyor), jalan-tapak bergerak (travellator),                     elevators,    escalators,     conveyor   belts,
   gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan                      travelators, gondolas, and automatic doors
   perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran;                     including fire safety ladder equipment work;

i.   Penyiapan Lahan (KBLI 43120)                                   i.   Land Preparation (KBLI 43120)
     Kelompok ini mencakup kegiatan penyiapan lahan                      This group includes activities related to
     untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya,                          preparing land land preparation business
     seperti     pelaksanaan       pembersihan       dan                 activities for subsequent construction
     pematangan lahan konstruksi, pembersihan                            activities, such as the clearing and maturation
     semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi                          of construction land, clearing shrubs; land
     tanah, (penggalian membuat              kemiringan,                 clearing/soil      stabilization,   (excavation,
     pengurukan,       perataan     lahan     konstruksi,                sloping, backfilling, leveling of construction
     penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau                     land, digging trenches, moving, crushing or
     peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan                         blasting rocks and so on); execution of
     pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu,                             earthworks and/or rocky soil, excavation,
     penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah                      grading, land leveling by excavation and
     dengan galian dan timbunan untuk konstruksi                         embankment for construction of roads (high,
     jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas                        medium, and small), expressways, railways,
     hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan                  and airstrips (runways, taxiways, and parking
     terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik,                          lots),      factories,     power     generation,
     pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi                  transmission, substations, and distribution,
     tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan                  production facilities, as well as buildings and
     gedung dan bangunan sipil lainnya; pemasangan,                      other civil structures; installation, removal,
     pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji                      and protection of utilities, tests/tests with
     dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi                          sondirs and drills, boring, material extraction,
     material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan                     and field investigation/sample taking for
     contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika,                       construction, geophysical, geological or
     geologi atau keperluan sejenis; dan penyiapan                       similar purposes; and land preparation for
     lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan                    nuclear facilities. Supporting activities for land



                Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   7
Page 8
        penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan                        preparation such as installation of
        fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet                   construction equipment facilities (installation
        pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk                    of sheet piles, project signboards, and culverts
        pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor,                       for cable installation, construction of offices,
        basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek),                     basecamps, directors' kits, warehouses, project
        pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan                      workshops),                    re-measurement,
        sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan                         construction/diversion of temporary roads,
        umum, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan                        repair and maintenance of public roads,
        demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya;                        dewatering/drying,         mobilization     and
                                                                            demobilization, and other similar works;

   j.   Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (KBLI 43299)                 j.   Other Construction Installations N.E.C. (KBLI
        Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan                           43299)
        instalasi   gedung     lainnya    dan     kegiatan                  This group includes activities related to the
        pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan                              building installation business activities and
        instalasi bangunan sipil lainnya. Termasuk                          other civil building installation, maintenance
        pemasangan dan pemeliharaan instalasi fasilitas                     and repair activities. Including installation
        pertambangan dan manufaktur seperti loading and                     and      maintenance       of     mining     and
        discharging stations, winding shafts, chemical                      manufacturing facilities such as loading and
        plants, iron foundaries, blast furnaces dan coke                    discharging stations, winding shafts, chemical
        oven; pemasangan instalasi sistem pengolahan dan                    plants, iron foundaries, blast furnaces and coke
        peralatan pemurnian air laut, air payau, air tawar                  ovens; installation of treatment systems and
        menjadi air murni pada pembangkit listrik;                          equipment for purifying seawater, brackish
                                                                            water, fresh water into pure water at power
                                                                            plants;

   k. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI                     k. Other Management Consulting Activities (KBLI
      70209)                                                              70209)
      Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan                             This group includes the provision of advisory
      nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan                        assistance, guidance, and operational issues
      permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,                      related to businesses and other organisational
      seperti perencanaan strategi dan organisasi;                        and management problems, such as strategic
      keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan                     planning      and    organisation;   financial
      kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan                       decisions; marketing goals and policies;
      kebijakan sumber daya manusia; perencanaan                          human resource planning, practices, and
      penjadwalan dan pengontrolan produksi.                              policies; scheduling and production control
      Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup                            planning. The provision of these business
      bantuan nasihat, bimbingan dan operasional                          services may include advisory assistance,
      berbagai     fungsi   manajemen,      konsultasi                    guidance, and operations for various
      manajemen olah agronomist dan agricultural                          management         functions,    management
      economis pada bidang pertanian dan sejenisnya,                      consulting from agronomists and agricultural
      rancangan dari metode dan prosedur akuntansi,                       economists in the fields of agriculture and
      program akuntansi biaya, prosedur pengawasan                        similar areas, the design of accounting
      anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan                     methods and procedures, cost accounting
      untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam                          programs, budget expenditure control
      perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan                        procedures, and advisory and assistance
      pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.                      services for businesses and community services
      Termasuk jasa pelayanan studi investasi                             in planning, organizing, efficiency, and
      infrastruktur.                                                      supervision, management information, and
                                                                          more. This also includes services related to
                                                                          infrastructure investment studies.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham                   Capital Structure and Shareholders’ Composition of
MMS                                                              MMS

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                   Based on the Deed of Statement of Circular Resolutions
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.               in Lieu of Extraordinary General Meeting of
60 tanggal 18 Desember 2023 yang dibuat di hadapan               Shareholders No. 60 dated 18 December 2023 made
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah        before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta,
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan                which has been approved by the MOLHR by virtue of its
Surat Keputusan No. AHU-0079150.AH.01.02.TAHUN                   Decree No. AHU-0079150.AH.01.02.TAHUN 2023 dated
2023 tanggal 18 Desember 2023 serta telah diberitahukan          18 December 2023 and has been notified to the MOLHR
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan                    based on Receipt of Notification of Amendment to the
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-                  Articles of Association No. AHU-AH.01.03-0157689



                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   8
Page 9
AH.01.03-0157689 tanggal 18 Desember 2023, struktur                  dated 18 December 2023, the MMS’ capital structure
permodalan dan susunan pemegang saham dalam MMS                      and shareholding composition is as follows:
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar              : Rp200.000.000.000                         Authorized Capital         : IDR200,000,000,000
Modal Ditempatkan        : Rp169.372.000.000                         Issued Capital             : IDR169,372,000,000
Modal Disetor            : Rp169.372.000.000                         Paid-up Capital            : IDR169,372,000,000

Modal Dasar MMS terbagi atas 200.000 (dua ratus ribu)                The Company’s authorized capital is divided into
lembar saham dengan nilai nominal per lembar saham                   200,000 (two hundred thousand) shares, with a
sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah).                              nominal value of IDR1,000,000 (one million Rupiah) per
                                                                     share.

Sehingga susunan kepemilikan saham MMS adalah                        Therefore, the composition of MMS’ share ownership is
sebagai berikut:                                                     as follows:

                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham/
              Nama Pemegang Saham/                            Nominal Value of IDR1,000,000 per share
No.
                Shareholders’ Name                   Jumlah Saham/         Nilai Nominal (Rp)/
                                                                                                                       %
                                                    Number of Shares       Nominal Value (IDR)
 1.      PT Merdeka Copper Gold Tbk                          169,369                169,369,000,000                   99,99%
 2.      PT Mitra Daya Mustika                                      3                     3,000,000                    0.01%
Jumlah/ Total                                                  169,372                     169,372,000,000           100.00%
Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares                           30.628                     30.628.000.000       -


Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MMS                         Composition of the Board of Directors and Board of
                                                                Commissioners of MMS

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                  Based on the Deed of Statement of Circular Resolutions in
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum                     Lieu of Extraordinary General Meeting of Shareholders
Pemegang Saham Luar Biasa No. 58 tanggal 28 April               No. 58 dated 28 April 2023, made before Darmawan Tjoa,
2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,         S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been notified by
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada             MOLHR based on Receipt of Notification of Change of the
Menkumham       berdasarkan     Surat    Penerimaan             Company’s Data No. AHU-AH.01.09-0120740 dated 25
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-                 May 2023, the composition of the MMS’ Board of Directors
AH.01.09-0120740 tanggal 25 Mei 2023, susunan                   and Board of Commissioners are as follows:
Direksi dan Dewan Komisaris MMS adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris/ Commissioner                                         : Adi Adriansyah Sjoekri

Direksi/ Board of Directors
Presiden Direktur/ President Director                           : Priyadi
Direktur/ Director                                              : Cahyono Seto

2. SCM                                                          2.     SCM

      SCM, yang berdomisili di Jakarta Selatan, adalah                 SCM, domiciled in South Jakarta, is a limited liability
      perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta               company established based on the Deed of Articles of
      Anggaran Dasar No. 12 tanggal 27 Januari 2010,                   Association No. 12 dated 27 January 2010, made
      yang dibuat di hadapan Etty Roswitha Moelia, S.H.,               before Etty Roswitha Moelia, S.H., Notary in Jakarta,
      Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh                        which has been ratified by the MOLHR by virtue of its
      pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat                      Decree No. AHU-08010.AH.01.01.TAHUN 2010 dated
      Keputusan No. AHU-08010.AH.01.01.TAHUN 2010                      15 February 2010.
      Tanggal 15 Februari 2010.

      Anggaran Dasar SCM telah mengalami beberapa kali                 SCM’s Articles of Association have been amended
      perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali                      several times, as lastly amended by the Deed of
      berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                   Statement of Circular Resolutions in Lieu of
      Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar                         Extraordinary General Meeting of Shareholders No.



                    Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   9
Page 10
    Biasa No. 16 tanggal 5 April 2023 yang dibuat di               16 dated 5 April 2023 which was made before
    hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di                  Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which
    Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada                has been notified to the MOLHR based on No. AHU-
    Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan                         AH.01.03-0049562 dated 5 April 2023 (“Deed
    Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.                     16/2023”).
    AHU-AH.01.03-0049562 tanggal 5 April 2023
    (“Akta 16/2023”).

    Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar SCM, maksud                 Based on Article 3 of the Articles of Association of
    dan tujuan SCM ialah bergerak di bidang                        SCM, the purpose and objective of SCM are to engage
    Pertambangan    Bijih   Nikel   dan    Aktivitas               in the field of Nickel Ore Mining and Special
    Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Sendiri.                 Telecommunications Activities for Own Use.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,                 To achieve the abovementioned purposes and
SCM dapat melaksanakan kegiatan usaha, yaitu                       objectives, SCM may carry out business activities,
Pertambangan Bijih Nikel (KBLI 07295), dan                         namely Nickel Ore Mining (ISIC 07297), and
Penyelenggaraan Telekomunikasi Yang Khusus                         Telecommunications operation business which is
Digunakan Untuk Keperluan Sendiri Dalam Hal                        specifically used for own purposes in term of
Pengembangan Hobi dan Latih Diri (KBLI 61992).                     developing hobbies and self-training (ISIC 61992).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang                       Capital Structure and Shareholder’s Composition of
Saham SCM                                                      SCM

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat                    Based on the Deed of Statement of Shareholder Resolution
Perubahan Anggaran Dasar No. 102 tanggal 26 Oktober            No. 102 dated 26 October 2018 made before Humberg Lie,
2018 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,           S.H., S.E., M.Kn., Notary in North Jakarta, which has been
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh         approved by the MOLHR under Decree No. AHU-
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan               0024766.AH.01.02.Tahun 2018 dated 8 November 2018
No. AHU-0024766.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 8                  and has been notified to the MOLHR based on Receipt of
November 2018 serta telah diberitahukan kepada                 Notification of the Amendment of Articles of Association
Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan                 No. AHU-AH.01.03-0261994 and the Receipt of
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0261994              Notification of the Change of Company’s Data No. AHU-
dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data                    AH.01.03.0261995 both dated 8 November 2018 juncto
Perseroan No.         AHU-AH.01.03.0261995 tanggal             the Deed of Statement of Circular Resolutions in Lieu of
keduanya tertanggal 8 November 2018 juncto Akta                Extraordinary General Meeting of Shareholders No. 100
Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum             dated 26 March 2019, made before Humberg Lie, S.H., S.E.,
Pemegang Saham Luar Biasa No. 100 tanggal 26 Maret             M.Kn., Notary in North Jakarta, which has been notified to
2019, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,          the MOLHR based on the Receipt of Notification of
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan      Amendment to the Articles of Association No. AHU-
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan                  AH.01.03-0184506 dated 2 April 2019, the capital
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-                structure and share ownership composition of SCM are as
AH.01.03-0184506 tanggal 2 April 2019, struktur                follows:
permodalan dan susunan kepemilikan saham SCM
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar                   : Rp1.124.752.000.000            Authorized Capital              : IDR1,124,752,000,000
Modal Ditempatkan             : Rp514.222.500.000              Issued Capital                  : IDR514,222,500,000
Modal Disetor                 : Rp514.222.500.000              Paid-up Capital                 : IDR514,222,500,000

Modal Dasar SCM tersebut terbagi atas 1.000.000 (satu          The Authorized Capital of SCM is divided into 1,000,000
juta) lembar saham, yang terbagi atas 143.000 (seratus         (one million) shares, which divided into 143,000 (one
empat puluh tiga ribu) lembar saham Seri A dengan nilai        hundred forty-three thousand) Series A shares with a
nominal per lembar saham sebesar Rp922.500                     nominal value of IDR922,500 (nine hundred twenty-two
(sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah)          thousand five hundred Rupiah) per share and 857,000
dan 857.000 (delapan ratus lima puluh tujuh ribu)              (eight hundred fifty-seven thousand) Series B shares with
lembar saham Seri B dengan nilai nominal per lembar            a nominal value of IDR1,158,500 (one million one hundred
saham sebsar Rp1.158.500 (satu juta seratus lima puluh         fifty-eight thousand five hundred Rupiah).
delapan ribu lima ratus Rupiah).

Sehingga susunan kepemilikan saham SCM adalah                  Therefore, the composition of SCM’s share ownership is as
sebagai berikut:                                               follows:




                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   10
Page 11
                                                              Nilai Nominal
             Nama Pemegang Saham/                Kelas                              Nilai Nominal (Rp)/
    No.                                                       (Rp)/ Nominal                                          %
               Shareholders’ Name               Saham                               Nominal Value (IDR)
                                                               Value (IDR)
                                                    A                 72,930               67,277,925,000
   1.      PT Merdeka Industri Mineral                                                                                51.00
                                                    B                168,300              194,975,550,000
                                                    A                 70,070               64,639,575,000
   2.      HT Asia Industry Limited                                                                                   49.00
                                                    B                161,700              187,329,450,000
 Jumlah/ Total                                                       473,000             514,222,500,000            100.00
 Saham dalam Portepel/
                                                                       527.000           610.529.500.000
 Portfolio Shares

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SCM                        Composition of the Board of Directors and Board of
                                                               Commissioners of SCM

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler                 According to the Deed of Statement of Circular
Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum                    Resolutions of Shareholders in Lieu of Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa No. 95 tanggal 30                    General Meeting of Shareholders No. 95 dated 30
September 2024, yang dibuat di hadapan Darmawan                September 2024, made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah               Notary in Jakarta, which has been notified to the MOLHR
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat               based on the Receipt of Notification of Change of the
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan              Company’s Data No. AHU-AH.01.09-0257610dated 30
No. AHU-AH.01.09-0257610 tanggal 30 September                  September 2024, the composition of the Company’s Board
2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SCM adalah           of Directors and Board of Commissioners of SCM are as
sebagai berikut:                                               follows:

Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner                        : Xiang, Jinyu
Komisaris/ Commissioner                                        : I Ketut Pradipta Wirabudi
Komisaris/ Commissioner                                        : Andrew Phillip Starkey
Komisaris/ Commissioner                                        : Lin, Jiqun
Komisaris/ Commissioner                                        : Wang, Renhui

Direksi/ Board of Directors
Direktur Utama/ President Director                             : Adi Adriansyah Sjoekri
Direktur/ Director                                             : Boyke Poerbaya Abidin
Direktur/ Director                                             : Shi, Hongchao
Direktur/ Director                                             : Wu, Huadi
Direktur/ Director                                             : Zhang, Fan

Nilai Transaksi dan Ruang Lingkup Perjanjian                   Transaction Value and Scope of the Agreement

Berdasarkan Perjanjian, MMS, sebagai pemberi jasa              Pursuant to the Agreement, MMS, as a construction
konstruksi dan/atau jasa pertambangan, sepakat untuk           and/or mining services provider agrees to provide
menyediakan        jasa    kepada        SCM       sebesar     services to SCM in the amount of IDR79,615,509,117
Rp79.615.509.117 (tujuh puluh sembilan miliar enam             (seventy-nine billion six hundred fifteen million five
ratus lima belas juta lima ratus sembilan ribu seratus         hundred nine thousand one hundred seventeen Rupiah),
tujuh belas Rupiah), tunduk pada persetujuan korporasi         subject to corporate approvals that must be obtained by
yang harus diperoleh oleh MMS dan SCM, sesuai dengan           MMS and SCM, as applicable. The provision of these
keadaaannya. Yang mana penyediaan jasa tersebut                services includes, but is not limited to, the provision of: (i)
meliputi namun tidak terbatas pada penyediaan jasa: (i)        services and project implementation management
dukungan manajemen pelaksanaan jasa dan proyek; (ii)           support; (ii) commercial; (iii) operational; (iv)
komersial; (iii) operasional; (iv) konstruksi; (v) standar     construction; (v) services quality standards; (vi) work
kualitas jasa; (vi) jadwal pekerjaan; (vii) gambar-            schedules; (vii) drawings; and (viii) other consulting,
gambar; dan (viii) kegiatan konsultasi, perencanaan,           planning, and/or implementation activities of mining
dan/atau pelaksanaan jasa pertambangan lainnya.                services.

Adapun jangka waktu perjanjian adalah 24 (dua puluh
empat) bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis            The term of the agreement is 24 (twenty-four) months
dengan periode yang sama sampai dilakukan                      and may be automatically extended for the same period
pengakhiran.                                                   until termination is executed.

Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi               Furthermore, the Transaction is not considered a material
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020               transaction as referred to in POJK 17/2020 because the


                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk     11
Page 12
karena nilai Transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh             value of the Transaction does not reach 20% (twenty
persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan                 percent) of the Company’s equity based on the Interim
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan                 Consolidated Financial Statements of the Company and its
dan entitas anak untuk periode yang berakhir pada                subsidiaries for the period ended on 31 March 2024 which
tanggal 31 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor                   were audited by Public Accounting Firm Tanubrata
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &                 Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Rekan.

Sifat dan Hubungan Afiliasi dengan Perseroan                     Nature and Affiliation Relationship with the Company

Adapun sifat hubungan Afiliasi antara MMS dan SCM                The nature of the Affiliation relationship between PBJ with
dengan Perseroan adalah sebagai berikut:                         the Company is as follows:

a. MMS merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan,                a. MMS is a Controlled Company of the Company, with
   yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara                     shares owned directly by the Company in the amount
   langsung sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan                 of 99.99 % (ninety-nine point nine nine percent); and
   koma sembilan sembilan persen); dan

b. terdapat anggota Dewan Komisaris SCM yang juga                b. there is a member of the Board of Commissioners of
   menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan.                      SCM who also serves as a member of the Board of
                                                                    Directors of the Company.


         RINGKASAN LAPORAN PENILAI                                        SUMMARY OF APPRAISER’S REPORT
KJPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai          KJPP who has been appointed by the Company’s Board of
penilai    independen       sesuai     dengan     surat          Directors as the independent appraiser in accordance
proposal/kontrak        perjanjian       kerja      No.          with the proposal letter/contract work agreement No.
163.1/IDR/DO.2/Pr-FO/IX/2024 tanggal 17 September                163.1/IDR/DO.2/Pr-FO/IX/2024 dated 17 September
2024, telah diminta untuk memberikan penilaian atas              2024, has been requested to provide an assessment of and
dan memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi.                provide an opinion of the Transaction’s fairness.

Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi                        Fairness Opinion Report on Transaction

Berikut   adalah  ringkasan  laporan   pendapat                  The following is a summary of the KJPP’s fairness opinion
kewajaran KJPP atas Transaksi sebagaimana                        report of the Transaction as stated in its report
dituangkan dalam laporannya No. 00250/2.0118-                    No. 00250/2.0118-00/BS/02/0520/1/IX/2024 dated 26
00/BS/02/0520/1/IX/2024 tertanggal 26 September                  September 2024:
2024:

a. Pihak-pihak yang Bertransaksi                                 a. Transacting Parties

  Pihak-pihak yang bertransaksi adalah MMS sebagai                 The transacting parties are MMS as the
  pemberi/penyedia jasa konstruksi dan/atau jasa                   provider/supplier of construction services and/or
  pertambangan dan SCM sebagai penerima/pengguna                   mining services and SCM as the recipient/user of
  jasa.                                                            services.

b. Objek Penilaian                                               b. Appraisal Object

  Objek penilaian adalah rencana transaksi pemberian               The object of the appraisal is the proposed provision of
  jasa konstruksi dan/atau jasa pertambangan kepada                construction services and/or mining services to SCM by
  SCM oleh MMS.                                                    MMS.

c. Maksud dan Tujuan Penilaian                                   c. Purpose and Objective of Appraisal

  Maksud penilaian adalah memberikan pendapat                      The purpose of the appraisal is to provide a fairness
  kewajaran atas rencana Transaksi untuk tujuan                    opinion on the proposed Transaction for the purpose of
  pelaksanaan rencana Transaksi.                                   implementing the Transaction.

d. Asumsi dan Kondisi Pembatas                                   d. Principal Limiting Assumptions and Conditions

  1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer                 1. This appraisal report is a non-disclaimer opinion.
     opinion.




                     Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   12
Page 13
  2. Penilai telah melakukan penelaahan atas                     2. The appraiser reviewed the documents used in the
     dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses                    appraisal process.
     penilaian.

  3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari              3. The data and information obtained came from
     sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.                     trustworthy sources.

  4. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah                     4. The financial projection used is an adjusted
     proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang                  financial projection that reflects the fairness of the
     mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan                       financial projections made by management with
     yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan                    the ability to achieve (fiduciary duty), if the
     pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian                 appraisal uses financial projections.
     menggunakan proyeksi keuangan.

  5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan                  5. The appraiser is responsible for the implementation
     penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.                     of appraisal and fairness of the financial
                                                                    projections.

  6. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik,                 6. This appraisal report is disclosed to the public,
     kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat            except for confidential information, which may
     mempengaruhi operasional Perseroan.                            affect the Company’s operations.

  7. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian            7. The appraiser is responsible for this appraisal
     dan kesimpulan nilai akhir.                                    report and the conclusion of the final score.

  8. Penilai memperoleh informasi atas status hukum              8. The appraiser obtained information on the legal
     objek penilaian dari Perseroan.                                status of the appraisal object from the Company.

  9. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya                  9. The assumptions and other limiting conditions are
     diungkapkan dalam laporan KJPP.                                disclosed in the KJPP report.

e. Pendekatan dan Metode                                       e. Approach and Method

  Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan              In accordance with the scope of the appraisal, the
  dan metode yang digunakan adalah:                              approaches and methods used are:

  1. melakukan analisis Transaksi;                               1. conducting Transaction analysis;

  2. melakukan     analisis   kualitatif   atas   rencana        2. conducting a qualitative analysis of the proposed
     Transaksi;                                                     Transaction;

  3. melakukan analisis kuantitatif atas rencana                 3. conducting a quantitative analysis of the proposed
     Transaksi;                                                     Transaction;

  4. melakukan analisis kewajaran nilai Transaksi; dan           4. conducting an analysis of the fairness of the
                                                                    Transaction value; and

  5. melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.           5. conducting an analysis of other relevant factors.

f. Kesimpulan                                                  f. Conclusion

  Objek transaksi adalah pemberian jasa konstruksi               The object of the transaction is the provision of
  dan/atau jasa pertambangan kepada SCM oleh MMS.                construction services and/or mining services to SCM by
  Pemberian      jasa   konstruksi     dan/atau   jasa           MMS. The provision of construction services and/or
  pertambangan kepada SCM oleh MMS dilakukan                     mining services to SCM by MMS is carried out to provide
  untuk      memberikan      dukungan      manajemen             management support for the implementation of
  pelaksanaan jasa dan proyek, komersial, operasional,           services and projects, commercial, operational,
  konstruksi, standar kualitas jasa, jadwal pekerjaan,           construction, service quality standards, work schedules,
  gambar-gambar        dan     kegiatan     konsultasi,          drawings and consulting activities, planning, and/or
  perencanaan,       dan/atau     pelaksanaan     jasa           implementation of other mining services. The fairness
  pertambangan lainnya. Kewajaran nilai objek                    of the transaction object value is calculated based on
  transaksi dihitung berdasarkan analisis kelayakan              the feasibility analysis of SCM's net cash flow savings.
  dari penghematan arus kas bersih SCM. Berdasarkan              Based on the feasibility analysis of SCM's net cash flow
  analisis kelayakan dari penghematan arus kas bersih            savings resulting in IRR greater than the cost of equity



                   Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   13
Page 14
  SCM menghasilkan IRR lebih besar dari tingkat biaya           and NPV greater than zero, the provision of
  ekuitas dan NPV lebih besar dari nol, maka pemberian          construction services and/or mining services by MMS to
  jasa konstruksi dan/atau jasa pertambangan oleh               SCM is profitable for the Company. Thus concluding
  MMS kepada SCM menguntungkan bagi Perseroan.                  that the proposed transaction value is reasonable.
  Dengan demikian memberikan kesimpulan bahwa
  rencana nilai transaksi adalah wajar.

  Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi            The analysis results of the financial impact of the
  yang akan dilakukan terhadap kepentingan Pemegang             transaction to be carried out on the interests of
  Saham memberikan kesimpulan bahwa dengan                      Shareholders concluded that the Transaction would
  dilakukannya Transaksi dampak keuangan Perseroan              increase the Company's liquidity on a consolidated
  akan meningkatkan likuiditas Perseroan secara                 basis which can provide added value to the Company in
  konsolidasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi           line with the interests of Shareholders.
  Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang
  saham.

  Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari                  The analysis results of business considerations related
  manajemen terkait dengan transaksi terhadap                   to the transaction is that SCM's business development
  kepentingan Pemegang Saham adalah pengembangan                requires the assistance of construction services and/or
  usaha SCM memerlukan bantuan jasa konstruksi                  mining services in the development of mining
  dan/atau jasa pertambangan dalam pembangunan                  infrastructure, which can be provided by the
  infrastruktur pertambangan, di mana jasa tersebut             experienced MMS and MMS is able to provide certainty
  dapat disediakan oleh MMS yang telah berpengalaman            of completion of construction services and/or mining
  dan     MMS     mampu     memberikan      kepastian           services so that SCM can develop its business in line with
  penyelesaian jasa konstruksi dan/atau jasa                    the interests of Shareholders.
  pertambangan sehingga SCM dapat mengembangkan
  usahanya sejalan dengan kepentingan Pemegang
  Saham.

  Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut           In accordance with the conclusion of the analysis result
  diatas, maka KJPP berpendapat bahwa rencana                   above, KJPP is of the opinion that the Transaction is
  transaksi adalah wajar.                                       fair.


   DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN                              THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
      KONDISI KEUANGAN PERSEROAN                                     COMPANY’S FINANCIAL CONDITION

Pengaruh Transaksi        Pada    Kondisi     Keuangan        The Effect of the Transaction on the Company's
Perseroan                                                     Financial Condition

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan dan entitas anak Perseroan per
tanggal 31 Maret 2024 sebelum dan sesudah melaksanakan Transaksi/ The table below shows an overview of the
financial condition of the Company and its subsidiaries as of 31 March 2024 before and after carrying out the
Affiliated Transaction:




                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   14
Page 15
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   15
Page 16
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   16
Page 17
(*) Disajikan dalam Dolar AS dan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan and entitas anak untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024/ Expressed in US Dollar and refer to the Interim Consolidated Financial Statements of the
Company and its subsidiaries for the period ended 31 March 2024.



   PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN                            DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS
      DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI                              FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPARED
  DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN                           WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE
      TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK                             NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES
    DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI

 Dengan terlaksananya Transaksi, Perseroan melalui                By implementing the Transaction, the Company through
 MMS     dapat    melakukan    penghematan    biaya               MMS, can achieve cost savings in mining infrastructure
 pembangunan infrastruktur pertambangan sehingga                  development, thereby improving the Company's
 akan meningkatkan likuiditas Perseroan secara                    consolidated liquidity, which can provide added value and
 konsolidasi yang dapat memberikan nilai tambah dan               benefits for the Company. In addition, MMS has experience
 keuntungan bagi Perseroan. Disamping itu, MMS telah              and is capable of providing construction and/or mining
 memiliki pengalaman dan mampu memberikan jasa                    services optimally.
 konstruksi dan/atau jasa pertambangan secara
 maksimal.

 Sehingga, Transaksi akan lebih efisien apabila                   Therefore, the Transaction will be more efficient if carried
 dilaksanakan dengan MMS sebagai perusahaan                       out with MMS as the Controlled Company of the Company
 terkendali Perseroan. Selanjutnya, diharapkan bahwa              Furthermore, it is expected that this Transaction can have
 Transaksi ini dapat memberikan dampak positif kepada             a positive impact on the Company, which in turn creates
 Perseroan, yang pada akhirnya menciptakan nilai                  added value for the Company's Shareholders indirectly.
 tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak
 langsung.

 Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan               The Transaction has also been assessed by internal
 prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang               procedures with using similar terms and conditions if the
 sama apabila Transaksi dilakukan dengan pihak yang               Transaction were conducted with a non-affiliated party,
 tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas            hence the terms and conditions of the Transaction are
 Transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik               carried out by commonly accepted business practices.
 bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, Transaksi juga           Furthermore, the Transaction is also more effective and
 lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara pihak-        efficient if it is carried out by the affiliated parties of the
 pihak terafiliasi Perseroan.                                     Company.

    PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI                           STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
                      PERSEROAN                                       AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
 Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara                The Board of Commissioners and Board of Directors of the
 sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan                   Company, either individually or jointly, state that all
 seluruh informasi material sehubungan dengan                     material information related to the Transaction has been
 Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut               disclosed and the information is not misleading and the
 tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan                  Transaction is not considered a Conflict of Interest
 Transaksi    Benturan Kepentingan sebagaimana                    Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not a
 dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan                material transaction as referred to POJK 17/2020
 transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK               considering that the Transaction value does not reach
 17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 20%                20% (twenty percent) of the Company’s equity value in
 (dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan                  accordance with the Interim Consolidated Financial
 berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim               Statements of the Company and its subsidiaries for the
 Perseroan dan entitas anak untuk periode yang berakhir           period ended on 31 March 2024 which was audited by
 pada tanggal 31 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor



                      Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   17
Page 18
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &              Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan as Public
Rekan.                                                        Accountant Firm.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah            The Board of Directors of the Company stated that the
melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan                 Transaction was carried out in accordance with the
sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna                procedures owned by the Company as required in POJK
memastikan     bahwa       Transaksi    Afiliasi telah        42/2020 to ensure that Affiliated Transaction has been
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang           carried out in accordance with prevailing regulations and
berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum.                 commonly accepted business practices.




                  Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk   18
Page 19

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.45 MB
Published2 Oct 2024
Pages19
Characters86,594
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Adi Adriansyah Sjoekri p.9 ×2
linked person Andrew Phillip Starkey p.11
linked person Boyke Poerbaya Abidin p.11
possible org MERDEKA COPPER GOLD TBK p.1 ×125
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
possible org KJPP Iskandar p.4 ×2
possible org PT Mitra Daya Mustika p.9
possible person Bambang & | Sutanto p.12
unresolved org PT Merdeka Mining p.1
unresolved org PT Merdeka Mining Servis p.1 ×5
unresolved org PT Sulawesi p.1 ×2
unresolved org PT Sulawesi Cahaya Mineral p.1 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.3
unresolved org Public Appraisal Publik Iskandar dan Rekan p.3
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.4
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.5 ×14
unresolved person Etty Roswitha Moelia · Notaris p.9 ×2
unresolved person Humberg Lie p.10 ×3
unresolved org PT Merdeka Industri Mineral p.11
unresolved org HT Asia Industry Limited p.11
unresolved person Tjoa p.11
unresolved org Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.12
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 4247 ms 12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SERVICE',
             'description': 'adalah pemberian jasa konstruksi The object of '
                            'the transaction is the provision of'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'adalah pemberian jasa konstruksi The object of the '
                'transaction is the provision of',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result