Back to announcement
20241002_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31730998_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MDKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 19
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
SAHAM TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
(“PERSEROAN”) (“COMPANY”)
Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham This Information Disclosure to the Shareholders (as
(sebagaimana didefinisikan di bawah) dibuat untuk defined below) is made to provide an explanation to the
memberikan penjelasan kepada publik sehubungan public in connection with the services provision
dengan perjanjian penyediaan jasa yang dibuat oleh dan agreement made by and between PT Merdeka Mining
antara PT Merdeka Mining Servis yang merupakan Servis which is a Controlled Company of the Company and
Perusahaan Terkendali Perseroan dengan PT Sulawesi PT Sulawesi Cahaya Mineral (“Transaction”).
Cahaya Mineral (“Transaksi”).
Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi The Transaction is an Affiliated Transaction as stipulated
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa in the Regulation of the Financial Services Authority of the
Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 Republic of Indonesia No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Transaction and Conflict of Interest Transactions.
Kepentingan.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG CONSIDERED BY THE COMPANY'S SHAREHOLDERS. IF
SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI YOU HAVE DIFFICULTIES TO UNDERSTAND THE
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM DISCLOSURE YOU SHOULD CONSULT WITH A LEGAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA COUNSEL, A PUBLIC ACCOUNTANT, A FINANCIAL
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, ADVISOR OR ANY OTHER PROFESSIONAL. THE BOARD
AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU OF COMMISSIONERS AND BOARD OF DIRECTORS OF
PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN KOMISARIS DAN THE COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR
DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DISCLOSURE ARE COMPLETE AND TRUE AND NOT
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MISLEADING. THE BOARD OF COMMISSIONERS AND
ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY DECLARE
MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI THAT THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES NOT
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI CONTAIN ANY CONFLICT OF INTEREST.
AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN.
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK
Kegiatan Usaha Business Activities
Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel, dan mineral Mining of gold, silver, copper, nickel, and other
ikutan lainnya, industri, dan kegiatan usaha terkait associated minerals, industries, and other related
lainnya melalui perusahaan anak Perseroan business activities through subsidiaries of the Company
Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia/ Domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta,
Indonesia
Kantor Pusat/ Headquarter Office
Treasury Tower, Lantai/ Floor 67-68, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Telepon/ Telephone: +62 21 3952 5580; Faksimile/ Facsimile: +62 21 3952 5589
E-mail: corporate.secretary@merdekacoppergold.com
Situs Web/ Website: www.merdekacoppergold.com
Keterbukaan Informasi ini This Information Disclosure
diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 2024 is issued in Jakarta on 2 October 2024
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 1
Page 2
DEFINISI DAN SINGKATAN DEFINITIONS
“Afiliasi”: berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud “Affiliation”: means the parties referred to UUP2SK,
dalam UUP2SK, yaitu: namely:
a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai a. family relationship due to marriage up to the
dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun second degree, both horizontally and vertically,
vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan: namely the relationship of a person with:
1. suami atau istri; 1. husband or wife;
2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri 2. parents of the husband or wife and the husband
dari anak; or wife of the children;
3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami 3. grandparents of the husband or wife and the
atau istri dari cucu; husband or wife of the grandchildren;
4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau 4. siblings of the husband or wife along with their
istrinya dari saudara yang bersangkutan; atau respective spouse; or
5. suami atau istri dari saudara orang yang 5. the husband or wife of the sibling of the person
bersangkutan. concerned.
b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan b. family relationship due to descent up to the second
derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, degree, both horizontally or vertically, namely the
yaitu hubungan seseorang dengan: relationship of a person with:
1. orang tua dan anak; 1. parents and children;
2. kakek dan nenek serta cucu; atau 2. grandparents and grandchildren; or
3. saudara dari orang yang bersangkutan. 3. siblings of the person concerned.
c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, c. relationship between a party and employees,
atau komisaris dari pihak tersebut; directors, or commissioners of the party;
d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di d. relationship between 2 (two) or more companies in
mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi, which there are 1 (one) or more members of the
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang board of directors, management, board of
sama; commissioners, or supervisors who are the same;
e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung e. relationship between a company and a party,
maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, whether direct or indirect, by any means,
mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan controlling or controlled by the company or that
atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan party in determining the management and/or
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud; policies of the company or the concerned party;
f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang f. relationship between 2 (two) or more companies
dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, controlled, whether direct or indirect, by any
dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan means, in determining the management and/or
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; policies of the company by the same party; or
atau
g. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham g. relationship between a company and a major
utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun tidak shareholder, that is a party that directly or
langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh indirectly owns at least 20% (twenty percent) of
persen) saham yang mempunyai hak suara dari the shares with voting rights of the company.
perusahaan tersebut.
“Benturan Kepentingan”: Perbedaan antara kepentingan “Conflict of Interest”: The difference between the
ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan economic interest of a public company and the personal
ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan economic interest of members of the board of directors,
komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang members of the board of commissioners, major
dapat merugikan perusahaan terbuka dimaksud. shareholders, or controllers that may be harmful to the
public company concerned.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 2
Page 3
“Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal “Indonesia Stock Exchange”: The regulator in the
untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini diselenggarakan capital market for stock exchange transactions, which
oleh PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta in this case is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled
Selatan. in South Jakarta.
“Menkumham”: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia “MOLHR”: Minister of Law and Human Rights of the
Republik Indonesia. Republic of Indonesia.
“MMS”: PT Merdeka Mining Servis, berkedudukan di “MMS”: PT Merdeka Mining Servis, domiciled in South
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan Jakarta, a limited liability company established and
dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik operating under the laws of the Republik of Indonesia.
Indonesia.
“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK”: Lembaga negara “Financial Services Authority or OJK: An independent
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan state institution, which has the functions, duties, and
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan authorities to regulate, supervise, examine, and
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- investigate as referred to in Law No. 21/2011 on the
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Financial Services Authority, as amended by UUP2SK.
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.
“Pemegang Saham”: Pihak-pihak yang memiliki manfaat “Shareholders”: Parties who have the benefit of the
atas saham Perseroan baik dalam bentuk warkat maupun Company’s shares, both in the form of scripts and in
dalam penitipan kolektif yang disimpan dan collective custody which is kept and administered in the
diadministrasikan dalam rekening efek pada Kustodian securities account at Indonesia Central Securities
Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam Daftar Depository, registered in the Shareholders Register of
Pemegang Saham Perseroan yang diadministrasikan oleh the Company which is administered by the Securities
Biro Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan. Administration Bureau appointed by the Company.
“Penilai Independen” atau “KJPP”: Kantor Jasa Penilai “Independent Appraiser” or “KJPP”: Public Appraisal
Publik Iskandar dan Rekan, penilai independen yang Services Office of Iskandar and Rekan, independent
terdaftar di OJK yang telah ditunjuk Perseroan untuk appraisers registered with the OJK who have been
melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau kewajaran appointed by the Company to conduct an assessment of
terhadap Transaksi. the fair value and/or fairness of the Transaction.
“Perjanjian”: Perjanjian Penyediaan Jasa yang dibuat oleh “Agreement”: Services Provision Agreement made by
dan antara MMS dengan SCM yang berlaku efektif tanggal and between MMS and SCM which is effective on 30
30 September 2024 beserta setiap perubahan-perubahan, September 2024 together with any amendments,
tambahan-tambahan, dan pengganti-pengganti, yang additions, and substitutes, which may be subsequently
mungkin akan dibuat kemudian. made.
“Perseroan”: PT Merdeka Copper Gold Tbk, “Company”: PT Merdeka Copper Gold Tbk, domiciled in
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbuka South Jakarta, is a publicly listed company whose shares
yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek Indonesia, yang are listed on the Indonesia Stock Exchange, which is
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara established and operated under the laws of the Republic
Republik Indonesia. of Indonesia.
“POJK 17/2020”: Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020, “POJK 17/2020”: OJK Regulation No.
ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi 17/POJK.04/2020, enacted on 20 April 2020 regarding
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Material Transaction and Changes in Business
Activities.
“POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020, “POJK 42/2020”: OJK Regulation No.
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi 42/POJK.04/2020, enacted on 1 July 2020 regarding
dan Transaksi Benturan Kepentingan. Affiliated Transaction and Conflict of Interest
Transaction.
“Rupiah atau Rp”: Rujukan ke Rupiah yang merupakan “Rupiah” or “IDR”: Reference to Rupiah which is the
mata uang yang sah dari Negara Republik Indonesia. legal currency of the Republic of Indonesia.
“SCM”: PT Sulawesi Cahaya Mineral, berkedudukan di “SCM”: PT Sulawesi Cahaya Mineral, domiciled in South
Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas yang didirikan Jakarta, a limited liability company established and
dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik operating under the laws of the Republik of Indonesia.
Indonesia.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 3
Page 4
“Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau transaksi “Affiliated Transaction”: Any activity and/or
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan transaction conducted by a public company or a
terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau controlled company with an Affiliation of a public
Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, company or an Affiliation of a member of the board of
pemegang saham utama, atau pengendali, termasuk setiap directors, a member of the board of commissioners, the
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh major shareholders, or the controller, including any
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk activity and/or transaction conducted by a public
kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi company or controlled companies for the benefit of an
dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang Affiliation of a public company or an Affiliation of a
saham utama, atau pengendali. member of the board of directors, member of the board
of commissioners, major shareholders or the controller.
“Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang “Conflict of Interest Transaction”: Transactions that
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan are carried out by public companies or controlled
terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi entities with any party, both with Affiliations and
maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung benturan parties other than Affiliations that contain a conflict of
kepentingan. interest.
“USD”: Rujukan ke Dolar Amerika Serikat yang mana “USD”: Reference to United States Dollars which is the
merupakan mata uang sah dari Amerika Serikat. legal currency of the United States.
“UUP2SK”: Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 “UUP2SK”: Law No. 4 of 2023 dated 12 January 2023 on
Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Financial Sector Development and Strengthening, State
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along
No. 4 Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan with all its implementing regulations.
pelaksanaannya.
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK In order to comply with the provisions of POJK 42/2020,
42/2020, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan the Board of Directors of the Company announces
Informasi untuk memberikan informasi kepada para Information Disclosure to provide information to the
Pemegang Saham Perseroan bahwa efektif pada tanggal 30 Shareholders of the Company that effective on 30
September 2024, MMS dan SCM telah menandatangani September 2024, MMS and SCM have signed an
Perjanjian dengan rincian sebagaimana diuraikan dalam Agreement with detail as described in the Transaction
ringkasan Transaksi di bawah ini. summary below.
Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan suatu The Transaction carried out is an Affiliated Transaction
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK as referred to in POJK 42/2020, in which MMS is a
42/2020, di mana MMS merupakan Perusahaan Controlled Company of the Company. However, this
Terkendali Perseroan. Namun, Transaksi ini bukan Transaction is not a Conflict of Interest Transaction as
merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana set forth in POJK 42/2020.
diatur dalam POJK 42/2020.
Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan ini telah melalui The Transaction carried out by the Company has
prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 3 POJK 42/2020 complied with the procedures set forth in Article 3 of
dan telah dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang POJK 42/2020 and has been executed per commonly
berlaku umum. accepted business practices.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020, In accordance with the provision of Article 4 Paragraph
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib 1 of POJK 42/2020, this Transaction is an Affiliated
menggunakan Penilai Independen dalam menentukan Transaction that is required to use an Independent
kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran Appraiser in determining the fairness of the Affiliated
Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada masyarakat. Transaction which the fairness of the transaction needs
Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai wajar to be announced to the public. The Company has
terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan Penilai dari received the fairness value for this Transaction based on
KJPP Iskandar dan Rekan No. 00250/2.0118- the Appraisal Report from KJPP Iskandar and Rekan No.
00/BS/02/0520/1/IX/2024 tertanggal 26 September 00250/2.0118-00/BS/02/0520/1/IX/2024 dated 26
2024 perihal Laporan Pendapat Kewajaran Rencana September 2024 on the Fairness Opinion Report on the
Transaksi Pemberian Jasa Konstruksi dan/atau Jasa Proposed Transaction to Construction Services and/or
Pertambangan kepada PT Sulawesi Cahaya Mineral oleh Mining Services Provision Agreement to PT Sulawesi
PT Merdeka Mining Servis (Perusahaan Terkenaldi Cahaya Mineral by PT Merdeka Mining Servis
Perseroan) (“Laporan Penilai”). (Controlled Company of the Company) (“Appraiser’s
Report”).
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 4
Page 5
Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan Moreover, the Company is obliged to announce
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan Information Disclosure to the public and submit the
menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen-dokumen Appraisal Report along with other supporting
pendukung lainnya kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari documents to OJK no later than the end of the 2nd
kerja setelah tanggal Transaksi sebagaimana dimaksud (second) business days after the date of the Transaction
dalam Pasal 4 POJK 42/2020. as referred to Article 4 of POJK 42/2020.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak-Pihak Yang Terlibat Information Regarding the Parties Involved
1. MMS 1. MMS
MMS, yang berdomisili di Jakarta Selatan, adalah MMS, domiciled in South Jakarta, is a limited
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta liability company established based on the Deed of
Pendirian No. 114 tanggal 21 Desember 2017, yang Establishment No. 114 dated 21 December 2017,
dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in
Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Jakarta, which has been ratified by MOLHR by
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- virtue of its Decree No. AHU-
0058435.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 22 Desember 0058435.AH.01.01.TAHUN 2017 dated 22
2017. December 2017.
Anggaran Dasar MMS telah mengalami beberapa kali MMS’ Articles of Association have been amended
perubahan sebagaimana diubah terakhir kali several times, as lastly amended by the Deed of
berdasarkan Akta Pernyataan Sirkuler Pengganti Statement of Circular Resolutions in Lieu of
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 36 Extraordinary General Meeting of Shareholders No.
tanggal 15 Juli 2024, yang dibuat di hadapan 36 dated 15 July 2024 which was made before
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which
sebagaimana telah memperoleh persetujuan dari has been ratified by MOLHR by virtue of its Decree
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0042482.AH.01.02.TAHUN 2024 dated
No. AHU-0042482.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 15 July 2024 (“Deed 36/2024”).
15 Juli 2024 (“Akta 36/2024”).
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar MMS, According to Article 3 of the MMS’ Articles of
maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam Association, the purposes and objectives of the
aktivitas jasa penunjang pertambangan aktivitas Company are to conduct business in the services
arsitektur dan keinsinyuran, konstruksi gedung, activities of architectural and engineering
konstruksi, konstruksi khusus, dan konstruksi activities, building construction, construction,
bangunan sipil dan aktivitas konsultasi manajemen special construction, and civil building construction
lainnya. and other management consulting activities.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, To achieve the abovementioned purposes and
MMS dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai objectives, the Company can perform the main
berikut: business activities as follows:
a. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan a. Other Mining and Quarrying Support Activities
Penggalian lainnya (KBLI 09900) (KBLI 09900)
Kelompok ini mencakup jasa penunjang atas dasar This group includes support services based on
balas jasa atau kontrak yang dibutuhkan dalam fees or contracts that are required in mining
kegiatan pertambangan, seperti jasa eksplorasi activities, such as exploration services for
misalnya dengan cara tradisional seperti example through traditional methods such as
mengambil contoh bijih dan membuat observasi taking ore samples and making geological
geologi, jasa pemompaan dan penyaluran hasil observations, pumping and distribution
tambang dan jasa percobaan penggalian dan services for mining products and trial
pengeboran ladang atau sumur tambang; excavation and drilling services for mining
fields or wells;
b. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis b. Engineering and Technical Consulting
YBDI (KBLI 71102) Activities Related (KBLI 71102)
Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan This group includes engineering design and
teknik dan konsultasi seperti permesinan, pabrik, consulting activities such as machinery, plants,
dan proses industri. Proyek yang melibatkan and industrial processes. Projects involving
teknik sipil, hidrolik, teknik lalu lintas; jasa nasihat civil, hydraulics, traffic engineering;
dan konsultasi rekayasa teknis, jasa rekayasa engineering advisory and consulting services,
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 5
Page 6
konstruksi bangunan gedung hunian dan construction engineering services for
nonhunian, jasa rekayasa pekerjaan teknik sipil residential and non-residential buildings,
sumber daya air, jasa rekayasa untuk pekerjaan engineering services for water resources civil
mekanikal dalam bangunan, jasa rekayasa engineering works, engineering services for
bangunan fasilitas olahraga, jasa konsultansi mechanical works in buildings, engineering
teknik lingkungan, jasa konsultansi terkait services for sports facilities, environmental
konstruksi pekerjaan sistem kendali lalu lintas, engineering consulting services, construction-
jasa rekayasa konstruksi pembangkit jaringan related consulting services for traffic control
transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga systems, engineering services for the
listrik serta jasa rekayasa untuk proses industrial, construction of power transmission,
produksi dan fasilitas produksi, jasa rekayasa substation, and distribution networks and
lainnya, perluasan dan realisasi proyek yang engineering services for industrial processes,
berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, production and production facilities, other
teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik, engineering services, expansion and
teknik industri dan teknik sistem dan teknik realization of projects related to electrical and
keamanan; proyek manajemen air; dan kegiatan electrical engineering, mining engineering,
manajemen proyek dan jasa penyelidikan chemical engineering, mechanical
lapangan yang berkaitan dengan konstruksi; engineering, industrial engineering and
kegiatan perluasan proyek yang menggunakan AC, systems engineering and security engineering;
pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan water management projects; and project
polusi, teknik akustik dan lain-lain; kegiatan survei management activities and field investigation
geofisika, geologi dan survei seismik atau gempa services related to construction; project
bumi termasuk jasa pembuatan prospektus dan expansion activities using air conditioning,
jasa interpretasi geologi dan geofisika sektor refrigeration, hygiene and pollution control
konstruksi; kegiatan survei geodetik meliputi techniques, acoustic techniques and others;
kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi, geophysical survey activities, geology and
survei keadaan di atas dan di bawah permukaan seismic or earthquake surveys including
tanah dan kegiatan informasi spasial dan prospectus creation services and geological
kartografi termasuk kegiatan pemetaan dan jasa and geophysical interpretation services in the
pembuatan peta. Termasuk jasa rekayasa construction sector; geodetic survey activities
pekerjaan teknik sipil transportasi, jasa fasilitasi including boundary and land survey activities,
teknis prasarana dan sarana umum sektor hydrological surveys, surveys of conditions
konstruksi; above and below the ground surface and
spatial information and cartographic
activities including mapping activities and
map making services. Including engineering
services for transportation civil engineering
works, technical facilitation services for public
infrastructure and facilities in the construction
sector;
c. Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013) c. Industrial Building Construction (KBLI 41013)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, This group includes the business activities of
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali construction, maintenance, and/or rebuilding
bangunan yang dipakai untuk industri, seperti of buildings used for industry, such as
gedung perindustrian/pabrik, gedung industrial/factory buildings,
workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk workshop/workshop buildings, factory
pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. buildings for the management and processing
Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi of nuclear materials. Including industrial
gedung industri; building alteration and renovation activities;
d. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101) d. Civil Road Building Construction (KBLI 42101)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, This group includes the business activities of
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali construction, maintenance, and/or rebuilding
bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan of road buildings (high, medium, and small),
bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan expressways/toll roads, and airstrip roads
terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan (runway, taxi, and parking), and container
penyimpanan peti kemas (containers yard). yards. Includes supporting activities for the
Termasuk kegiatan penunjang pembangunan, construction, improvement, and maintenance
peningkatan, pemeliharaan konstruksi of fence/retaining wall construction. Excludes
pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk overpasses;
jalan layang;
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 6
Page 7
e. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, e. Civil Bridge, Overpass, Flyover, and Underpass
Fly Over, dan Underpass (KBLI 42102) Building Construction (KBLI 42102)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, This group includes the business activities in
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali the construction, maintenance, and/or
bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan rebuilding of bridges (including rail bridges),
layang, underpass, dan fly over. Termasuk kegiatan overpasses, underpasses, and flyovers.
pembangunan, peningkatan, pemeliharaan Including construction, improvement,
penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan maintenance of supporting, complementary
dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, and equipment of bridges and flyovers, such as
drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu; fences/retaining walls, road drainage, road
markings, and signs;
f. Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI f. Civil Mining Building Construction (KBLI
42916) 42916)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, This group includes the business of
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali construction, maintenance, and/or
fasilitas eksplorasi dan operasi produksi reconstruction of facilities for mining
pertambangan, termasuk pengendalian dampak exploration and production operations,
lingkungan; including environmental impact control;
g. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan g. Prefabricated Civil Building Construction
Sipil (KBLI 42930) Services (KBLI 42930)
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan This group includes activities involving the
bahan hasil produksi pabrik seperti beton installing factory-produced materials such as
pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi precast concrete, steel, plastic, rubber, and
pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, erection, other factory-produced products with
dan/ atau perakitan untuk bangunan sipil; fabrication, erection, and/or assembly
methods for civil buildings;
h. Instalasi Mekanikal (KBLI 43291) h. Mechanical Installation (KBLI 43291)
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan This group includes activities related to the
pemeliharaan instalasi mekanikal alat angkut dan installation and maintenance of mechanical
alat angkat pada bangunan gedung hunian dan non installation of conveyance and lifting
hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti lift, equipment in residential and non-residential
tangga berjalan (eskalator), ban berjalan buildings and other civil buildings, such as
(conveyor), jalan-tapak bergerak (travellator), elevators, escalators, conveyor belts,
gondola, dan pintu otomatis termasuk pekerjaan travelators, gondolas, and automatic doors
perlengkapan tangga keselamatan dari kebakaran; including fire safety ladder equipment work;
i. Penyiapan Lahan (KBLI 43120) i. Land Preparation (KBLI 43120)
Kelompok ini mencakup kegiatan penyiapan lahan This group includes activities related to
untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, preparing land land preparation business
seperti pelaksanaan pembersihan dan activities for subsequent construction
pematangan lahan konstruksi, pembersihan activities, such as the clearing and maturation
semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi of construction land, clearing shrubs; land
tanah, (penggalian membuat kemiringan, clearing/soil stabilization, (excavation,
pengurukan, perataan lahan konstruksi, sloping, backfilling, leveling of construction
penggalian parit, pemindahan, penghancuran atau land, digging trenches, moving, crushing or
peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan blasting rocks and so on); execution of
pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, earthworks and/or rocky soil, excavation,
penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah grading, land leveling by excavation and
dengan galian dan timbunan untuk konstruksi embankment for construction of roads (high,
jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas medium, and small), expressways, railways,
hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan and airstrips (runways, taxiways, and parking
terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, lots), factories, power generation,
pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi transmission, substations, and distribution,
tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan production facilities, as well as buildings and
gedung dan bangunan sipil lainnya; pemasangan, other civil structures; installation, removal,
pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji and protection of utilities, tests/tests with
dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi sondirs and drills, boring, material extraction,
material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan and field investigation/sample taking for
contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, construction, geophysical, geological or
geologi atau keperluan sejenis; dan penyiapan similar purposes; and land preparation for
lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan nuclear facilities. Supporting activities for land
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 7
Page 8
penunjang penyiapan lahan seperti pemasangan preparation such as installation of
fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet construction equipment facilities (installation
pile, papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk of sheet piles, project signboards, and culverts
pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, for cable installation, construction of offices,
basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), basecamps, directors' kits, warehouses, project
pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan workshops), re-measurement,
sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan construction/diversion of temporary roads,
umum, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan repair and maintenance of public roads,
demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya; dewatering/drying, mobilization and
demobilization, and other similar works;
j. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (KBLI 43299) j. Other Construction Installations N.E.C. (KBLI
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan 43299)
instalasi gedung lainnya dan kegiatan This group includes activities related to the
pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan building installation business activities and
instalasi bangunan sipil lainnya. Termasuk other civil building installation, maintenance
pemasangan dan pemeliharaan instalasi fasilitas and repair activities. Including installation
pertambangan dan manufaktur seperti loading and and maintenance of mining and
discharging stations, winding shafts, chemical manufacturing facilities such as loading and
plants, iron foundaries, blast furnaces dan coke discharging stations, winding shafts, chemical
oven; pemasangan instalasi sistem pengolahan dan plants, iron foundaries, blast furnaces and coke
peralatan pemurnian air laut, air payau, air tawar ovens; installation of treatment systems and
menjadi air murni pada pembangkit listrik; equipment for purifying seawater, brackish
water, fresh water into pure water at power
plants;
k. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI k. Other Management Consulting Activities (KBLI
70209) 70209)
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan This group includes the provision of advisory
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan assistance, guidance, and operational issues
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, related to businesses and other organisational
seperti perencanaan strategi dan organisasi; and management problems, such as strategic
keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan planning and organisation; financial
kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan decisions; marketing goals and policies;
kebijakan sumber daya manusia; perencanaan human resource planning, practices, and
penjadwalan dan pengontrolan produksi. policies; scheduling and production control
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup planning. The provision of these business
bantuan nasihat, bimbingan dan operasional services may include advisory assistance,
berbagai fungsi manajemen, konsultasi guidance, and operations for various
manajemen olah agronomist dan agricultural management functions, management
economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, consulting from agronomists and agricultural
rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, economists in the fields of agriculture and
program akuntansi biaya, prosedur pengawasan similar areas, the design of accounting
anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan methods and procedures, cost accounting
untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam programs, budget expenditure control
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan procedures, and advisory and assistance
pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. services for businesses and community services
Termasuk jasa pelayanan studi investasi in planning, organizing, efficiency, and
infrastruktur. supervision, management information, and
more. This also includes services related to
infrastructure investment studies.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Capital Structure and Shareholders’ Composition of
MMS MMS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Based on the Deed of Statement of Circular Resolutions
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. in Lieu of Extraordinary General Meeting of
60 tanggal 18 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Shareholders No. 60 dated 18 December 2023 made
Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta,
memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan which has been approved by the MOLHR by virtue of its
Surat Keputusan No. AHU-0079150.AH.01.02.TAHUN Decree No. AHU-0079150.AH.01.02.TAHUN 2023 dated
2023 tanggal 18 Desember 2023 serta telah diberitahukan 18 December 2023 and has been notified to the MOLHR
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan based on Receipt of Notification of Amendment to the
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- Articles of Association No. AHU-AH.01.03-0157689
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 8
Page 9
AH.01.03-0157689 tanggal 18 Desember 2023, struktur dated 18 December 2023, the MMS’ capital structure
permodalan dan susunan pemegang saham dalam MMS and shareholding composition is as follows:
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp200.000.000.000 Authorized Capital : IDR200,000,000,000
Modal Ditempatkan : Rp169.372.000.000 Issued Capital : IDR169,372,000,000
Modal Disetor : Rp169.372.000.000 Paid-up Capital : IDR169,372,000,000
Modal Dasar MMS terbagi atas 200.000 (dua ratus ribu) The Company’s authorized capital is divided into
lembar saham dengan nilai nominal per lembar saham 200,000 (two hundred thousand) shares, with a
sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah). nominal value of IDR1,000,000 (one million Rupiah) per
share.
Sehingga susunan kepemilikan saham MMS adalah Therefore, the composition of MMS’ share ownership is
sebagai berikut: as follows:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham/
Nama Pemegang Saham/ Nominal Value of IDR1,000,000 per share
No.
Shareholders’ Name Jumlah Saham/ Nilai Nominal (Rp)/
%
Number of Shares Nominal Value (IDR)
1. PT Merdeka Copper Gold Tbk 169,369 169,369,000,000 99,99%
2. PT Mitra Daya Mustika 3 3,000,000 0.01%
Jumlah/ Total 169,372 169,372,000,000 100.00%
Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares 30.628 30.628.000.000 -
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi MMS Composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners of MMS
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Based on the Deed of Statement of Circular Resolutions in
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum Lieu of Extraordinary General Meeting of Shareholders
Pemegang Saham Luar Biasa No. 58 tanggal 28 April No. 58 dated 28 April 2023, made before Darmawan Tjoa,
2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been notified by
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada MOLHR based on Receipt of Notification of Change of the
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Company’s Data No. AHU-AH.01.09-0120740 dated 25
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU- May 2023, the composition of the MMS’ Board of Directors
AH.01.09-0120740 tanggal 25 Mei 2023, susunan and Board of Commissioners are as follows:
Direksi dan Dewan Komisaris MMS adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris/ Commissioner : Adi Adriansyah Sjoekri
Direksi/ Board of Directors
Presiden Direktur/ President Director : Priyadi
Direktur/ Director : Cahyono Seto
2. SCM 2. SCM
SCM, yang berdomisili di Jakarta Selatan, adalah SCM, domiciled in South Jakarta, is a limited liability
perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta company established based on the Deed of Articles of
Anggaran Dasar No. 12 tanggal 27 Januari 2010, Association No. 12 dated 27 January 2010, made
yang dibuat di hadapan Etty Roswitha Moelia, S.H., before Etty Roswitha Moelia, S.H., Notary in Jakarta,
Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh which has been ratified by the MOLHR by virtue of its
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Decree No. AHU-08010.AH.01.01.TAHUN 2010 dated
Keputusan No. AHU-08010.AH.01.01.TAHUN 2010 15 February 2010.
Tanggal 15 Februari 2010.
Anggaran Dasar SCM telah mengalami beberapa kali SCM’s Articles of Association have been amended
perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali several times, as lastly amended by the Deed of
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Statement of Circular Resolutions in Lieu of
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Extraordinary General Meeting of Shareholders No.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 9
Page 10
Biasa No. 16 tanggal 5 April 2023 yang dibuat di 16 dated 5 April 2023 which was made before
hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which
Jakarta, sebagaimana telah diberitahukan kepada has been notified to the MOLHR based on No. AHU-
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan AH.01.03-0049562 dated 5 April 2023 (“Deed
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. 16/2023”).
AHU-AH.01.03-0049562 tanggal 5 April 2023
(“Akta 16/2023”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar SCM, maksud Based on Article 3 of the Articles of Association of
dan tujuan SCM ialah bergerak di bidang SCM, the purpose and objective of SCM are to engage
Pertambangan Bijih Nikel dan Aktivitas in the field of Nickel Ore Mining and Special
Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Sendiri. Telecommunications Activities for Own Use.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, To achieve the abovementioned purposes and
SCM dapat melaksanakan kegiatan usaha, yaitu objectives, SCM may carry out business activities,
Pertambangan Bijih Nikel (KBLI 07295), dan namely Nickel Ore Mining (ISIC 07297), and
Penyelenggaraan Telekomunikasi Yang Khusus Telecommunications operation business which is
Digunakan Untuk Keperluan Sendiri Dalam Hal specifically used for own purposes in term of
Pengembangan Hobi dan Latih Diri (KBLI 61992). developing hobbies and self-training (ISIC 61992).
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Capital Structure and Shareholder’s Composition of
Saham SCM SCM
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Based on the Deed of Statement of Shareholder Resolution
Perubahan Anggaran Dasar No. 102 tanggal 26 Oktober No. 102 dated 26 October 2018 made before Humberg Lie,
2018 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., S.H., S.E., M.Kn., Notary in North Jakarta, which has been
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah memperoleh approved by the MOLHR under Decree No. AHU-
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Keputusan 0024766.AH.01.02.Tahun 2018 dated 8 November 2018
No. AHU-0024766.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 8 and has been notified to the MOLHR based on Receipt of
November 2018 serta telah diberitahukan kepada Notification of the Amendment of Articles of Association
Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0261994 and the Receipt of
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0261994 Notification of the Change of Company’s Data No. AHU-
dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data AH.01.03.0261995 both dated 8 November 2018 juncto
Perseroan No. AHU-AH.01.03.0261995 tanggal the Deed of Statement of Circular Resolutions in Lieu of
keduanya tertanggal 8 November 2018 juncto Akta Extraordinary General Meeting of Shareholders No. 100
Pernyataan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Umum dated 26 March 2019, made before Humberg Lie, S.H., S.E.,
Pemegang Saham Luar Biasa No. 100 tanggal 26 Maret M.Kn., Notary in North Jakarta, which has been notified to
2019, yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., the MOLHR based on the Receipt of Notification of
M.Kn., Notaris di Jakarta Utara, yang telah diberitahukan Amendment to the Articles of Association No. AHU-
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan AH.01.03-0184506 dated 2 April 2019, the capital
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU- structure and share ownership composition of SCM are as
AH.01.03-0184506 tanggal 2 April 2019, struktur follows:
permodalan dan susunan kepemilikan saham SCM
adalah sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp1.124.752.000.000 Authorized Capital : IDR1,124,752,000,000
Modal Ditempatkan : Rp514.222.500.000 Issued Capital : IDR514,222,500,000
Modal Disetor : Rp514.222.500.000 Paid-up Capital : IDR514,222,500,000
Modal Dasar SCM tersebut terbagi atas 1.000.000 (satu The Authorized Capital of SCM is divided into 1,000,000
juta) lembar saham, yang terbagi atas 143.000 (seratus (one million) shares, which divided into 143,000 (one
empat puluh tiga ribu) lembar saham Seri A dengan nilai hundred forty-three thousand) Series A shares with a
nominal per lembar saham sebesar Rp922.500 nominal value of IDR922,500 (nine hundred twenty-two
(sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah) thousand five hundred Rupiah) per share and 857,000
dan 857.000 (delapan ratus lima puluh tujuh ribu) (eight hundred fifty-seven thousand) Series B shares with
lembar saham Seri B dengan nilai nominal per lembar a nominal value of IDR1,158,500 (one million one hundred
saham sebsar Rp1.158.500 (satu juta seratus lima puluh fifty-eight thousand five hundred Rupiah).
delapan ribu lima ratus Rupiah).
Sehingga susunan kepemilikan saham SCM adalah Therefore, the composition of SCM’s share ownership is as
sebagai berikut: follows:
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 10
Page 11
Nilai Nominal
Nama Pemegang Saham/ Kelas Nilai Nominal (Rp)/
No. (Rp)/ Nominal %
Shareholders’ Name Saham Nominal Value (IDR)
Value (IDR)
A 72,930 67,277,925,000
1. PT Merdeka Industri Mineral 51.00
B 168,300 194,975,550,000
A 70,070 64,639,575,000
2. HT Asia Industry Limited 49.00
B 161,700 187,329,450,000
Jumlah/ Total 473,000 514,222,500,000 100.00
Saham dalam Portepel/
527.000 610.529.500.000
Portfolio Shares
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi SCM Composition of the Board of Directors and Board of
Commissioners of SCM
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler According to the Deed of Statement of Circular
Pemegang Saham Sebagai Pengganti Rapat Umum Resolutions of Shareholders in Lieu of Extraordinary
Pemegang Saham Luar Biasa No. 95 tanggal 30 General Meeting of Shareholders No. 95 dated 30
September 2024, yang dibuat di hadapan Darmawan September 2024, made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E.,
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah Notary in Jakarta, which has been notified to the MOLHR
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat based on the Receipt of Notification of Change of the
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Company’s Data No. AHU-AH.01.09-0257610dated 30
No. AHU-AH.01.09-0257610 tanggal 30 September September 2024, the composition of the Company’s Board
2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris SCM adalah of Directors and Board of Commissioners of SCM are as
sebagai berikut: follows:
Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner : Xiang, Jinyu
Komisaris/ Commissioner : I Ketut Pradipta Wirabudi
Komisaris/ Commissioner : Andrew Phillip Starkey
Komisaris/ Commissioner : Lin, Jiqun
Komisaris/ Commissioner : Wang, Renhui
Direksi/ Board of Directors
Direktur Utama/ President Director : Adi Adriansyah Sjoekri
Direktur/ Director : Boyke Poerbaya Abidin
Direktur/ Director : Shi, Hongchao
Direktur/ Director : Wu, Huadi
Direktur/ Director : Zhang, Fan
Nilai Transaksi dan Ruang Lingkup Perjanjian Transaction Value and Scope of the Agreement
Berdasarkan Perjanjian, MMS, sebagai pemberi jasa Pursuant to the Agreement, MMS, as a construction
konstruksi dan/atau jasa pertambangan, sepakat untuk and/or mining services provider agrees to provide
menyediakan jasa kepada SCM sebesar services to SCM in the amount of IDR79,615,509,117
Rp79.615.509.117 (tujuh puluh sembilan miliar enam (seventy-nine billion six hundred fifteen million five
ratus lima belas juta lima ratus sembilan ribu seratus hundred nine thousand one hundred seventeen Rupiah),
tujuh belas Rupiah), tunduk pada persetujuan korporasi subject to corporate approvals that must be obtained by
yang harus diperoleh oleh MMS dan SCM, sesuai dengan MMS and SCM, as applicable. The provision of these
keadaaannya. Yang mana penyediaan jasa tersebut services includes, but is not limited to, the provision of: (i)
meliputi namun tidak terbatas pada penyediaan jasa: (i) services and project implementation management
dukungan manajemen pelaksanaan jasa dan proyek; (ii) support; (ii) commercial; (iii) operational; (iv)
komersial; (iii) operasional; (iv) konstruksi; (v) standar construction; (v) services quality standards; (vi) work
kualitas jasa; (vi) jadwal pekerjaan; (vii) gambar- schedules; (vii) drawings; and (viii) other consulting,
gambar; dan (viii) kegiatan konsultasi, perencanaan, planning, and/or implementation activities of mining
dan/atau pelaksanaan jasa pertambangan lainnya. services.
Adapun jangka waktu perjanjian adalah 24 (dua puluh
empat) bulan dan dapat diperpanjang secara otomatis The term of the agreement is 24 (twenty-four) months
dengan periode yang sama sampai dilakukan and may be automatically extended for the same period
pengakhiran. until termination is executed.
Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi Furthermore, the Transaction is not considered a material
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 transaction as referred to in POJK 17/2020 because the
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 11
Page 12
karena nilai Transaksi tidak mencapai 20% (dua puluh value of the Transaction does not reach 20% (twenty
persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan percent) of the Company’s equity based on the Interim
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan Consolidated Financial Statements of the Company and its
dan entitas anak untuk periode yang berakhir pada subsidiaries for the period ended on 31 March 2024 which
tanggal 31 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor were audited by Public Accounting Firm Tanubrata
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.
Rekan.
Sifat dan Hubungan Afiliasi dengan Perseroan Nature and Affiliation Relationship with the Company
Adapun sifat hubungan Afiliasi antara MMS dan SCM The nature of the Affiliation relationship between PBJ with
dengan Perseroan adalah sebagai berikut: the Company is as follows:
a. MMS merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan, a. MMS is a Controlled Company of the Company, with
yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara shares owned directly by the Company in the amount
langsung sebesar 99,99% (sembilan puluh sembilan of 99.99 % (ninety-nine point nine nine percent); and
koma sembilan sembilan persen); dan
b. terdapat anggota Dewan Komisaris SCM yang juga b. there is a member of the Board of Commissioners of
menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan. SCM who also serves as a member of the Board of
Directors of the Company.
RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF APPRAISER’S REPORT
KJPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai KJPP who has been appointed by the Company’s Board of
penilai independen sesuai dengan surat Directors as the independent appraiser in accordance
proposal/kontrak perjanjian kerja No. with the proposal letter/contract work agreement No.
163.1/IDR/DO.2/Pr-FO/IX/2024 tanggal 17 September 163.1/IDR/DO.2/Pr-FO/IX/2024 dated 17 September
2024, telah diminta untuk memberikan penilaian atas 2024, has been requested to provide an assessment of and
dan memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi. provide an opinion of the Transaction’s fairness.
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Fairness Opinion Report on Transaction
Berikut adalah ringkasan laporan pendapat The following is a summary of the KJPP’s fairness opinion
kewajaran KJPP atas Transaksi sebagaimana report of the Transaction as stated in its report
dituangkan dalam laporannya No. 00250/2.0118- No. 00250/2.0118-00/BS/02/0520/1/IX/2024 dated 26
00/BS/02/0520/1/IX/2024 tertanggal 26 September September 2024:
2024:
a. Pihak-pihak yang Bertransaksi a. Transacting Parties
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah MMS sebagai The transacting parties are MMS as the
pemberi/penyedia jasa konstruksi dan/atau jasa provider/supplier of construction services and/or
pertambangan dan SCM sebagai penerima/pengguna mining services and SCM as the recipient/user of
jasa. services.
b. Objek Penilaian b. Appraisal Object
Objek penilaian adalah rencana transaksi pemberian The object of the appraisal is the proposed provision of
jasa konstruksi dan/atau jasa pertambangan kepada construction services and/or mining services to SCM by
SCM oleh MMS. MMS.
c. Maksud dan Tujuan Penilaian c. Purpose and Objective of Appraisal
Maksud penilaian adalah memberikan pendapat The purpose of the appraisal is to provide a fairness
kewajaran atas rencana Transaksi untuk tujuan opinion on the proposed Transaction for the purpose of
pelaksanaan rencana Transaksi. implementing the Transaction.
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas d. Principal Limiting Assumptions and Conditions
1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer 1. This appraisal report is a non-disclaimer opinion.
opinion.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 12
Page 13
2. Penilai telah melakukan penelaahan atas 2. The appraiser reviewed the documents used in the
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses appraisal process.
penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari 3. The data and information obtained came from
sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. trustworthy sources.
4. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah 4. The financial projection used is an adjusted
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang financial projection that reflects the fairness of the
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan financial projections made by management with
yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan the ability to achieve (fiduciary duty), if the
pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian appraisal uses financial projections.
menggunakan proyeksi keuangan.
5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan 5. The appraiser is responsible for the implementation
penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan. of appraisal and fairness of the financial
projections.
6. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik, 6. This appraisal report is disclosed to the public,
kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat except for confidential information, which may
mempengaruhi operasional Perseroan. affect the Company’s operations.
7. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian 7. The appraiser is responsible for this appraisal
dan kesimpulan nilai akhir. report and the conclusion of the final score.
8. Penilai memperoleh informasi atas status hukum 8. The appraiser obtained information on the legal
objek penilaian dari Perseroan. status of the appraisal object from the Company.
9. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya 9. The assumptions and other limiting conditions are
diungkapkan dalam laporan KJPP. disclosed in the KJPP report.
e. Pendekatan dan Metode e. Approach and Method
Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan In accordance with the scope of the appraisal, the
dan metode yang digunakan adalah: approaches and methods used are:
1. melakukan analisis Transaksi; 1. conducting Transaction analysis;
2. melakukan analisis kualitatif atas rencana 2. conducting a qualitative analysis of the proposed
Transaksi; Transaction;
3. melakukan analisis kuantitatif atas rencana 3. conducting a quantitative analysis of the proposed
Transaksi; Transaction;
4. melakukan analisis kewajaran nilai Transaksi; dan 4. conducting an analysis of the fairness of the
Transaction value; and
5. melakukan analisis atas faktor lain yang relevan. 5. conducting an analysis of other relevant factors.
f. Kesimpulan f. Conclusion
Objek transaksi adalah pemberian jasa konstruksi The object of the transaction is the provision of
dan/atau jasa pertambangan kepada SCM oleh MMS. construction services and/or mining services to SCM by
Pemberian jasa konstruksi dan/atau jasa MMS. The provision of construction services and/or
pertambangan kepada SCM oleh MMS dilakukan mining services to SCM by MMS is carried out to provide
untuk memberikan dukungan manajemen management support for the implementation of
pelaksanaan jasa dan proyek, komersial, operasional, services and projects, commercial, operational,
konstruksi, standar kualitas jasa, jadwal pekerjaan, construction, service quality standards, work schedules,
gambar-gambar dan kegiatan konsultasi, drawings and consulting activities, planning, and/or
perencanaan, dan/atau pelaksanaan jasa implementation of other mining services. The fairness
pertambangan lainnya. Kewajaran nilai objek of the transaction object value is calculated based on
transaksi dihitung berdasarkan analisis kelayakan the feasibility analysis of SCM's net cash flow savings.
dari penghematan arus kas bersih SCM. Berdasarkan Based on the feasibility analysis of SCM's net cash flow
analisis kelayakan dari penghematan arus kas bersih savings resulting in IRR greater than the cost of equity
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 13
Page 14
SCM menghasilkan IRR lebih besar dari tingkat biaya and NPV greater than zero, the provision of
ekuitas dan NPV lebih besar dari nol, maka pemberian construction services and/or mining services by MMS to
jasa konstruksi dan/atau jasa pertambangan oleh SCM is profitable for the Company. Thus concluding
MMS kepada SCM menguntungkan bagi Perseroan. that the proposed transaction value is reasonable.
Dengan demikian memberikan kesimpulan bahwa
rencana nilai transaksi adalah wajar.
Hasil analisis atas dampak keuangan dari transaksi The analysis results of the financial impact of the
yang akan dilakukan terhadap kepentingan Pemegang transaction to be carried out on the interests of
Saham memberikan kesimpulan bahwa dengan Shareholders concluded that the Transaction would
dilakukannya Transaksi dampak keuangan Perseroan increase the Company's liquidity on a consolidated
akan meningkatkan likuiditas Perseroan secara basis which can provide added value to the Company in
konsolidasi yang dapat memberikan nilai tambah bagi line with the interests of Shareholders.
Perseroan sejalan dengan kepentingan pemegang
saham.
Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari The analysis results of business considerations related
manajemen terkait dengan transaksi terhadap to the transaction is that SCM's business development
kepentingan Pemegang Saham adalah pengembangan requires the assistance of construction services and/or
usaha SCM memerlukan bantuan jasa konstruksi mining services in the development of mining
dan/atau jasa pertambangan dalam pembangunan infrastructure, which can be provided by the
infrastruktur pertambangan, di mana jasa tersebut experienced MMS and MMS is able to provide certainty
dapat disediakan oleh MMS yang telah berpengalaman of completion of construction services and/or mining
dan MMS mampu memberikan kepastian services so that SCM can develop its business in line with
penyelesaian jasa konstruksi dan/atau jasa the interests of Shareholders.
pertambangan sehingga SCM dapat mengembangkan
usahanya sejalan dengan kepentingan Pemegang
Saham.
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut In accordance with the conclusion of the analysis result
diatas, maka KJPP berpendapat bahwa rencana above, KJPP is of the opinion that the Transaction is
transaksi adalah wajar. fair.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan The Effect of the Transaction on the Company's
Perseroan Financial Condition
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan dan entitas anak Perseroan per
tanggal 31 Maret 2024 sebelum dan sesudah melaksanakan Transaksi/ The table below shows an overview of the
financial condition of the Company and its subsidiaries as of 31 March 2024 before and after carrying out the
Affiliated Transaction:
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 14
Page 15
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 15
Page 16
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 16
Page 17
(*) Disajikan dalam Dolar AS dan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan and entitas anak untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024/ Expressed in US Dollar and refer to the Interim Consolidated Financial Statements of the
Company and its subsidiaries for the period ended 31 March 2024.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS
DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPARED
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE
TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES
DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dengan terlaksananya Transaksi, Perseroan melalui By implementing the Transaction, the Company through
MMS dapat melakukan penghematan biaya MMS, can achieve cost savings in mining infrastructure
pembangunan infrastruktur pertambangan sehingga development, thereby improving the Company's
akan meningkatkan likuiditas Perseroan secara consolidated liquidity, which can provide added value and
konsolidasi yang dapat memberikan nilai tambah dan benefits for the Company. In addition, MMS has experience
keuntungan bagi Perseroan. Disamping itu, MMS telah and is capable of providing construction and/or mining
memiliki pengalaman dan mampu memberikan jasa services optimally.
konstruksi dan/atau jasa pertambangan secara
maksimal.
Sehingga, Transaksi akan lebih efisien apabila Therefore, the Transaction will be more efficient if carried
dilaksanakan dengan MMS sebagai perusahaan out with MMS as the Controlled Company of the Company
terkendali Perseroan. Selanjutnya, diharapkan bahwa Furthermore, it is expected that this Transaction can have
Transaksi ini dapat memberikan dampak positif kepada a positive impact on the Company, which in turn creates
Perseroan, yang pada akhirnya menciptakan nilai added value for the Company's Shareholders indirectly.
tambah bagi Pemegang Saham Perseroan secara tidak
langsung.
Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan The Transaction has also been assessed by internal
prosedur internal dengan syarat dan ketentuan yang procedures with using similar terms and conditions if the
sama apabila Transaksi dilakukan dengan pihak yang Transaction were conducted with a non-affiliated party,
tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas hence the terms and conditions of the Transaction are
Transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan praktik carried out by commonly accepted business practices.
bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut, Transaksi juga Furthermore, the Transaction is also more effective and
lebih efektif dan efisien apabila dilakukan antara pihak- efficient if it is carried out by the affiliated parties of the
pihak terafiliasi Perseroan. Company.
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
PERSEROAN AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara The Board of Commissioners and Board of Directors of the
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan Company, either individually or jointly, state that all
seluruh informasi material sehubungan dengan material information related to the Transaction has been
Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut disclosed and the information is not misleading and the
tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan Transaction is not considered a Conflict of Interest
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not a
dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan material transaction as referred to POJK 17/2020
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK considering that the Transaction value does not reach
17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 20% 20% (twenty percent) of the Company’s equity value in
(dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan accordance with the Interim Consolidated Financial
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Statements of the Company and its subsidiaries for the
Perseroan dan entitas anak untuk periode yang berakhir period ended on 31 March 2024 which was audited by
pada tanggal 31 Maret 2024 yang diaudit oleh Kantor
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 17
Page 18
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan as Public
Rekan. Accountant Firm.
Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah The Board of Directors of the Company stated that the
melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan Transaction was carried out in accordance with the
sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna procedures owned by the Company as required in POJK
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi telah 42/2020 to ensure that Affiliated Transaction has been
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang carried out in accordance with prevailing regulations and
berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum. commonly accepted business practices.
Keterbukaan Informasi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disclosure Information of PT Merdeka Copper Gold Tbk 18
Page 19
Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Merdeka Mining
p.1
unresolved
org
PT Merdeka Mining Servis
p.1 ×5
unresolved
org
PT Sulawesi
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sulawesi Cahaya Mineral
p.1 ×4
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×3
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.3
unresolved
org
Public Appraisal Publik Iskandar dan Rekan
p.3
unresolved
org
KJPP Iskandar dan Rekan
p.4
unresolved
person
Darmawan Tjoa
· Notaris
p.5 ×14
unresolved
person
Etty Roswitha Moelia
· Notaris
p.9 ×2
unresolved
person
Humberg Lie
p.10 ×3
unresolved
org
PT Merdeka Industri Mineral
p.11
unresolved
org
HT Asia Industry Limited
p.11
unresolved
person
Tjoa
p.11
unresolved
org
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.12
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
4247 ms
12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'SERVICE',
'description': 'adalah pemberian jasa konstruksi The object of '
'the transaction is the provision of'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'adalah pemberian jasa konstruksi The object of the '
'transaction is the provision of',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}