Back to announcement
20241002_ATIC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31731450_lamp1.pdf
Other Text extracted ATICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang, 2 Oktober 2024
Nomor : 0004/LO-CS/ATI/X/2024
Lampiran :-
Perihal : Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta, 10710
Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dengan Hormat,
Dalam rangka pemenuhan (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”), (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keunagan
No. 42/POJK.04/2020 (“POJK No. 42/2020”), (iii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”);
dan (iv) Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan BEI No.
I-E”), dengan ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi sebagai berikut:
Nama Perusahaan Publik PT Anabatic Technologies Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha Konsultasi, Integrasi dan Pengelolaan Sistem Teknologi Informasi, Perdagangan
Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer dan Penyertaan Pada Entitas Anak
yang Bergerak Dalam Bidang Teknologi Informasi
Telepon +62 21 5229909
E-mail corporate.secretary@anabatic.com
Situs website www.anabatic.com
Tanggal Kejadian 30 September 2024
Jenis Informasi atau Fakta Pembelian saham minoritas secara langsung sejumlah 3,04% saham atau 76
Material lembar saham oleh PT Karyaputra Suryagemilang (“KPSG”) pada PT Payrol
Prima Indonesia
Uraian Informasi atau Fakta Pembelian saham minoritas oleh KPSG yang merupakan entitas anak langsung
Material Perseroan dengan kepemilikan 99,99% saham, sejumlah 3,04% saham atau 76
lembar saham pada PT Payrol Prima Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
Pihak-Pihak yang bertransaksi dan Obyek Transaksi:
Pelaksanaan pembelian saham minoritas secara langsung sejumlah 3,04% saham
pada PT Payrol Prima Indonesia oleh KPSG sebagaimana dinyatakan dalam:
1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham di Dalam PT Payrol Prima
Indonesia No. 0008/CO-CL/ATI/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024
(“PPJB”) yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, oleh dan antara:
1
Page 2
a. Tuan Lim Tjung Ijoeng selaku penjual 13 lembar saham atau 0,52%
saham;
b. Tuan Gunawan Rahadja selaku penjual 63 lembar saham atau
2,52% saham;
dengan KPSG selaku pembeli sejumlah 76 lembar saham PT Payrol Prima
Indonesia, dengan nilai transaksi sebesar Rp 1.976.000.000,00 (satu miliar
sembilan ratus tujuh puluh enam juta rupiah) berdasarkan pembagian
secara proposional sesuai kepemilikan saham penjual dengan 2 tahap
pembayaran sebagai berikut:
a. Tahap pembayaran 1 oleh KPSG sejumlah 20% dari nilai transaksi
yang akan dilakukan setelah penandatanganan PPJB:
i. Pembayaran untuk Tuan Lim Tjun Ijoeng sebesar
Rp67.600.000,00 (enam puluh tujuh juta enam ratus ribu
rupiah);
ii. Pembayaran untuk Tuan Gunawan Rahadja sebesar
Rp327.600.000,00 (tiga ratus dua puluh tujuh juta enam ratus
ribu rupiah);
b. Tahap pembayaran 2 sejumlah 80% dari nilai transaksi yang akan
dilakukan pada saat tanggal penandatanganan Akta Jual Beli:
i. Pembayaran untuk Tuan Lim Tjun Ijoeng sebesar
Rp270.400.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta empat ratus ribu
rupiah).
ii. Pembayaran untuk Tuan Gunawan Rahadja sebesar
Rp1.310.400.000,00 (satu miliar tiga ratus sepuluh juta empat
ratus ribu rupiah);
2. Akta Jual Beli Saham No. 16 tanggal 30 September 2024 yang dibuat di
hadapan Emy Oktavia S.H., MKn., Notaris di Kabupaten Tangerang oleh
dan antara Tuan Lim Tjun Ijoeng selaku penjual 13 lembar saham atau
0,52% saham dengan KPSG selaku pembeli, dengan nilai transaksi yaitu
sebesar Rp338.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh delapan juta rupiah).
3. Akta Jual Beli Saham No. 15 tanggal 30 September 2024 yang dibuat di
hadapan Emy Oktavia S.H., MKn., Notaris di Kabupaten Tangerang oleh
dan antara Gunawan Rahadja selaku penjual 63 lembar saham atau 2,52%
saham dengan KPSG selaku pembeli, dengan nilai transaksi yaitu sebesar
Rp1.638.000.000,00 (satu miliar enam ratus tiga puluh delapan juta
rupiah).
Sifat Hubungan Para Pihak:
Tidak terdapat hubungan afiliasi.
Nilai Transaksi:
Nilai transaksi adalah sejumlah Rp1.976.000.000,00 (satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh enam juta rupiah).
2
Page 3
Alasan Dilakukan Transaksi:
Menambah nilai investasi dengan peningkatan kepemilikan saham pada
PT Payrol Prima Indonesia yang dapat memberikan keuntungan dari kegiatan
bisnis PT Payrol Prima Indonesia.
Dampak Kejadian, Informasi Dengan mempertimbangkan kondisi dan persyaratan transaksi tersebut serta
atau Fakta Material Tersebut dengan memperhatikan alasan transaksi sebagaimana yang telah diungkapkan,
Terhadap Kegiatan Perseroan berkeyakinan bahwa tidak terdapat risiko terhadap kinerja usaha
Operasional, Hukum, Perseroan yang akan dihadapi Perseroan dengan melaksanakan Transaksi
Kondisi Keuangan, atau tersebut.
Kelangsungan Usaha Emiten
atau Perusahaan Publik
Tidak ada ketentuan peraturan lain yang harus dipenuhi selain dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan tidak perlu
ada persetujuan atau pemberitahuan dari/kepada pemerintah atau badan atau institusi lain yang perlu diungkapkan
pada Keterbukaan Informasi ini.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Anabatic Technologies Tbk
Camelia Suryana Bong
Sekretaris Perusahaan
3
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Karyaputra Suryagemilang
p.1
unresolved
org
PT Payrol Prima Indonesia Uraian Informasi
p.1
unresolved
org
PT Payrol Prima Indonesia
p.1 ×5
unresolved
person
Lim Tjung Ijoeng
p.2
unresolved
person
Gunawan Rahadja
p.2 ×3
unresolved
person
Lim Tjun Ijoeng
p.2 ×3
unresolved
person
Emy Oktavia S.H.
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Payrol Prima Indonesia. Dampak Kejadian
p.3
unresolved
person
Camelia Suryana Bong
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.