Skip to content
Back to announcement

20241002_CEKA_Perubahan Profesi Penunjang_31731377_lamp1.pdf

Other Text extracted CEKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.921
PT WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk 2 "Te

wilmar

No. 0001/WICA/LEG-ADMI/X/2024 Bekasi, 2 Oktober 2024

Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710

Yth. Bapak Inarno Djajadi

Perihal : Penyampaian Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik atas Audit Laporan
Keuangan PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk., berkedudukan di Bekasi

untuk selanjutnya disebut “Perseroan”

Dengan hormat,

Bersama surat ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2024, Dewan Komisaris Perseroan
telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Emst & Young
Global Limited) (untuk selanjutnya disebut “EY”) sebagai auditor independen Perseroan untuk audit
atas laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut.

Atas penunjukan ini, kami lampirkan dokumen pendukung sebagai berikut:
1. Keputusan Dewan Komisaris terkait dengan penunjukan EY, dan
2. Formulir 1 Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Audit atas
Informasi Keuangan Historis Tahunan, yang didalamnya mencantumkan:
a. Risalah rapat umum pemegang saham Perseroan yang menyatakan penunjukan Akuntan
Publik dan EY:
b. Perjanjian kerja antara Perseroan dan EY,
Cc. Hasil penilaian sendiri (self-assessment) pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit
dan masa jeda yang diterima dari EY, dan
d. Rekomendasi Komite Audit Perseroan dan pertimbangan yang digunakan dalam
memberikan rekomendasi penunjukan Akuntan Publik dan EY.

Hal ini kami sampaikan guna memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 18/SEOJK.03/2023
tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
Keuangan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk.,

Emmanuel Dwi Iriyadi

Corporate Secretary

Marketing Office : Multvisi

Head Office & Factory : Ji Jatan 3 Bic
Branch Office & Factory: Jl. Khat ulatwa Kim 43, Bolu

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published2 Oct 2024
Pages1
Characters2,267
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WILMAR CAHAYA INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Inarno Djajadi p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1
unresolved org Young Global Limited p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Emmanuel Dwi Iriyadi · Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result