Back to announcement
20241002_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31731352_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review UNTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
(G UNITEb TRACTORS member of ASTRA No.: 135/CORP/9981/X/24 Jakarta, 2 Oktober 2024 Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2—4 Jakarta 10710 U.p : Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal: Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 1: Uraian Mengenai Transaksi PT Agung Bara Prima (“ABP”), anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung melalui PT Tuah Turangga Agung (“TTA”), telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan cara pengeluaran 158.820 saham baru. Sehubungan dengan pengeluaran saham baru, TTA telah mengambil bagian atas seluruh 158.820 saham baru tersebut yang menyebabkan peningkatan kepemilikan saham TTA pada ABP (“Peningkatan Kepemilikan Saham”). Atas Peningkatan Kepemilikan Saham tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari ABP pada tanggal 30 September 2024. Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut. Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham pada ABP, TTA memiliki saham sebesar 159.840 lembar saham pada ABP. 2. Hubungan antara Para Pihak Hubungan afiliasi antara Perseroan, TTA dan ABP ditunjukkan dari kepemilikan saham dan kesamaan manajemen, dengan perincian sebagai berikut: (a) Berikut adalah penjelasan kepemilikan saham Perseroan, TTA dan ABP: 1 Moving as PT UNITED TRACTORS Tbk || Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia | T: 462 21 2457 9999 || F: 462 21 4600657
Page 2 OCR 0.934
(GO united TRACTORS member of ASTRA ABP merupakan anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung melalui TTA, dan (b) Berikut adalah kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Peningkatan Kepemilikan Saham: Perseroan | Presiden Direktur: Frans Kesuma | - TTA 3 Presiden Komisaris: Frans Kesuma 3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi Tujuan Perseroan melalui TTA melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam ABP adalah untuk memenuhi tambahan modal kerja ABP. 4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. 5 Informasi Tambahan a. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. b. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) karena nilai Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020. Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i) pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, dan (ii) penyampaian Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK 42/2020. 2 Moving as PT UNITED TRACTORS Tbk | Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia || T: 462 21 2457 9999 || F: 462 21 4600657
Page 3 OCR 0.888
(G UniTEb TRACTORS member of ASTRA Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat Kami, PT United Tractors Tbk prrikumera Sara K. Loebis Corporate Secretary Tembusan: I. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II 2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia 3 Moving as PT UNITED TRACTORS Tbk || Jl. Raya Bekasi Km 22, Jakarta 13910 - Indonesia || T: 462 21 2457 9999 || F1 462 21 4600657
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
person
Sara K. Loebis
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
147 ms
13 Sep 2026 15:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}