Skip to content
Back to announcement

20260608_LMPI_Pemanggilan RUPS_32098224_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted LMPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
       PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
                          PANGGILAN
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Direksi PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”), keduanya disebut “Rapat”, yang akan
diselenggarakan pada :

RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa
             Hari / Tanggal  : Selasa / 30 Juni 2026
             Waktu           : 15.00 WIB
             Tempat          : PT Langgeng Makmur Industri Tbk Unit 2
                               Jl. Desa Bringinbendo, Taman
                               Sidoarjo 61257

   Agenda RUPS Tahunan adalah sebagai berikut :
   1. Laporan tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   2. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
      Desember 2025.
   3. Penentuan gaji dan honorarium para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
   4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
      untuk melakukan audit tahun buku 2026 dan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
      Publik tersebut.

   Agenda RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut :
   1. Persetujuan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan hutang sebagian besar
      atau seluruh harta kekayaan Perseroan berkaitan dengan hutang Perseroan kepada kreditur
      Perseroan yaitu lembaga perbankan dan / atau institusi keuangan lainnya yang diberikan untuk
      periode satu tahun sejak tanggal persetujuan dalam Rapat.
   2. Persetujuan atas rencana transaksi material Penjualan aset.
   3. Persetujuan untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
      Tujuan serta Kegiatan Usaha agar sesuai dengan KBLI 2025.

Penjelasan agenda dalam Rapat:
   1. Agenda RUPS Tahunan ke-1 s/d ke-4 adalah agenda yang disyaratkan dalam pelaksanaan RUPS
        Tahunan berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
        Anggaran Dasar Perseroan
   2. Agenda RUPS Luar Biasa ke 1 merupakan agenda yang memerlukan persetujuan RUPS sesuai
        Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan
   3. Agenda RUPS Luar Biasa ke-2 merupakan agenda yang memerlukan persetujuan RUPS sesuai
        Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 Tahun 2020
   4. Agenda RUPS Luar Biasa ke-3 merupakan agenda yang memerlukan persetujuan RUPS sesuai
        Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
Catatan :
    1. Pemegang Saham yang memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI harap memperhatikan
        hal berikut:
        a. Tata cara memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI dapat mengikuti petunjuk di situs
            Web eAsy.KSEI.co.id dan situs Web Perseroan.
        b. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, melakukan
            perubahan penunjukan kepada penerima kuasa dan/atau mengubah pilihan suara untuk tiap
            mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, adalah sejak tanggal Pemanggilan
            Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat
            pukul 12.00 WIB.
    2. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang berkenan untuk tetap hadir secara fisik
        dalam Rapat wajib:
        a. Para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham diminta dengan hormat untuk membawa
            fotocopy KTP atau tanda pengenal lainnya (yang dapat diterima Direksi) dari Pemegang
            Saham dan kuasanya tersebut, untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum
            memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, 7 (tujuh) hari
            sebelum Rapat diminta untuk menyerahkan fotocopy Anggaran Dasar beserta perubahan-
            perubahannya, terutama mengenai susunan Direksi yang sedang menjabat kepada

                                             Corporate Secretary
                                     PT Langgeng Makmur Industri Tbk
                                  Jl. Letjen Sutoyo no. 256, Waru, Sidoarjo

       b. Untuk saham-saham yang dititipkan pada penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek
          Indonesia (“KSEI”) yang berhak hadir diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang
          Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI. Para
          Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek atau Bank Kustodian) wajib menyerahkan data
          Investor yang menjadi nasabahnya untuk keperluan penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk
          Rapat (“KTUR”) oleh Perseroan.
       c. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan membawa KTUR
          dan menyerahkannya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
       d. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut diatas hanyalah Para Pemegang Saham
          yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (sesuai dengan
          Pengumuman kami sebelumnya) pada tanggal 5 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
       e. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan surat kuasa
          yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi.
       f. Seorang penerima kuasa tidak harus seorang Pemegang Saham Perseroan, akan tetapi bila
          anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau Karyawan Perseroan bertindak selaku kuasa
          Pemegang Saham dalam Rapat, maka suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat
          tidak dihitung dalam pemungutan suara.
       g. Semua surat kuasa harus diterima oleh Direksi selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juni
          2026.
       h. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
          dapat diperoleh di Kantor Perseroan pada jam-jam kerja dengan permintaan tertulis 14 (empat
          belas) hari sebelum Rapat atau dapat diakses melalui situs Web Bursa Efek Indonesia dan
          situs Web Perseroan
       i. Untuk mempermudah pengaturan dan demi ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau
          kuasanya dimohon dengan hormat sudah berada di tempat Rapat pada pukul 09.30 WIB.
       j. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pukul 10.00 WIB
          tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.
Page 3
3. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan, karena
   Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di situs Web
   Perseroan, situs Web Bursa Efek Indonesia dan situs Web KSEI.

                                   Sidoarjo, 8 Juni 2026
                             PT Langgeng Makmur Industri Tbk

                                           Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published8 Jun 2026
Pages3
Characters6,859
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk p.1 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result