Back to announcement
20260608_LMPI_Pemanggilan RUPS_32098224_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted LMPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT LANGGENG MAKMUR INDUSTRI Tbk
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Direksi PT Langgeng Makmur Industri Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”), keduanya disebut “Rapat”, yang akan
diselenggarakan pada :
RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa
Hari / Tanggal : Selasa / 30 Juni 2026
Waktu : 15.00 WIB
Tempat : PT Langgeng Makmur Industri Tbk Unit 2
Jl. Desa Bringinbendo, Taman
Sidoarjo 61257
Agenda RUPS Tahunan adalah sebagai berikut :
1. Laporan tahunan Direksi Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
3. Penentuan gaji dan honorarium para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
untuk melakukan audit tahun buku 2026 dan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik tersebut.
Agenda RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan hutang sebagian besar
atau seluruh harta kekayaan Perseroan berkaitan dengan hutang Perseroan kepada kreditur
Perseroan yaitu lembaga perbankan dan / atau institusi keuangan lainnya yang diberikan untuk
periode satu tahun sejak tanggal persetujuan dalam Rapat.
2. Persetujuan atas rencana transaksi material Penjualan aset.
3. Persetujuan untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha agar sesuai dengan KBLI 2025.
Penjelasan agenda dalam Rapat:
1. Agenda RUPS Tahunan ke-1 s/d ke-4 adalah agenda yang disyaratkan dalam pelaksanaan RUPS
Tahunan berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
Anggaran Dasar Perseroan
2. Agenda RUPS Luar Biasa ke 1 merupakan agenda yang memerlukan persetujuan RUPS sesuai
Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan
3. Agenda RUPS Luar Biasa ke-2 merupakan agenda yang memerlukan persetujuan RUPS sesuai
Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 Tahun 2020
4. Agenda RUPS Luar Biasa ke-3 merupakan agenda yang memerlukan persetujuan RUPS sesuai
Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
Catatan :
1. Pemegang Saham yang memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI harap memperhatikan
hal berikut:
a. Tata cara memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI dapat mengikuti petunjuk di situs
Web eAsy.KSEI.co.id dan situs Web Perseroan.
b. Jangka waktu Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, melakukan
perubahan penunjukan kepada penerima kuasa dan/atau mengubah pilihan suara untuk tiap
mata acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, adalah sejak tanggal Pemanggilan
Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat
pukul 12.00 WIB.
2. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang berkenan untuk tetap hadir secara fisik
dalam Rapat wajib:
a. Para Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham diminta dengan hormat untuk membawa
fotocopy KTP atau tanda pengenal lainnya (yang dapat diterima Direksi) dari Pemegang
Saham dan kuasanya tersebut, untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum, 7 (tujuh) hari
sebelum Rapat diminta untuk menyerahkan fotocopy Anggaran Dasar beserta perubahan-
perubahannya, terutama mengenai susunan Direksi yang sedang menjabat kepada
Corporate Secretary
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Jl. Letjen Sutoyo no. 256, Waru, Sidoarjo
b. Untuk saham-saham yang dititipkan pada penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) yang berhak hadir diwakili dalam Rapat tersebut adalah para Pemegang
Saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI. Para
Pemegang Rekening KSEI (Perusahaan Efek atau Bank Kustodian) wajib menyerahkan data
Investor yang menjadi nasabahnya untuk keperluan penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk
Rapat (“KTUR”) oleh Perseroan.
c. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan membawa KTUR
dan menyerahkannya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
d. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut diatas hanyalah Para Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (sesuai dengan
Pengumuman kami sebelumnya) pada tanggal 5 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
e. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan surat kuasa
yang sah dalam bentuk yang dapat diterima oleh Direksi.
f. Seorang penerima kuasa tidak harus seorang Pemegang Saham Perseroan, akan tetapi bila
anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi atau Karyawan Perseroan bertindak selaku kuasa
Pemegang Saham dalam Rapat, maka suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat
tidak dihitung dalam pemungutan suara.
g. Semua surat kuasa harus diterima oleh Direksi selambat-lambatnya pada tanggal 23 Juni
2026.
h. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
dapat diperoleh di Kantor Perseroan pada jam-jam kerja dengan permintaan tertulis 14 (empat
belas) hari sebelum Rapat atau dapat diakses melalui situs Web Bursa Efek Indonesia dan
situs Web Perseroan
i. Untuk mempermudah pengaturan dan demi ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau
kuasanya dimohon dengan hormat sudah berada di tempat Rapat pada pukul 09.30 WIB.
j. Bagi Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pukul 10.00 WIB
tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.
Page 3
3. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan, karena
Panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Panggilan ini dapat dilihat juga di situs Web
Perseroan, situs Web Bursa Efek Indonesia dan situs Web KSEI.
Sidoarjo, 8 Juni 2026
PT Langgeng Makmur Industri Tbk
Direksi
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.