Back to announcement
20241002_ALTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31731131.pdf
Other Text extracted ALTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 056/Let.Out/TBTHO/X/24
Nama Perusahaan Tri Banyan Tirta Tbk
Kode Emiten ALTO
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa
Permintaan Penjelasan Bursa
Sehubungan dengan adanya informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat terkait adanya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada
PT Tri Banyan Tirta Tbk (Perseroan) dengan nomor perkara 276/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, tertanggal
12 September 2024, Bursa meminta Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Latar belakang adanya permohonan PKPU terhadap Perseroan tersebut.
Jawab :
Ada tagihan atau tunggakan terhadap pemohon selaku supplier dari Perseroan.
2. Analisa manajemen terkait kondisi likuiditas Perseroan.
Jawab :
Kondisi likuiditas Perseroan saat ini dlm kondisi cukup ketat, namun perseroan menerapkan efisiensi dalam
pengaturan cashflow untuk menjaga kelancaran kegiatan operasional Perseroan.
3. Elaborasi terkait dengan kewajiban Perseroan terhadap pemohon PKPU (PT Citra Global Ekspresindo), meliputi
latar belakang adanya kewajiban, nilai kewajiban, dan tanggal jatuh tempo
kewajiban.
Jawab :
PT Citra Global Ekspresindo merupakan supplier dari Perseroan, Jumlah kewajiban yang tertunggak adalah
sebesar Rp 249.750.000 yang telah jatuh tempo sejak Desember 2021.
4. Materialitas nilai kewajiban terhadap pemohon PKPU tersebut, jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
Jawab :
Nilai kewajiban jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan tidak bersifat material.
5. Rencana atau upaya hukum Perseroan atas perkara PKPU.
Jawab :
Untuk penyelesaian dengan Pemohon, Perseroan sedang melakukan upaya negosiasi yang bersifat
kekeluargaan.
6. Status terkini perkara PKPU dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, 262/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan 263/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang
melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagai Termohon.
Jawab :
Terkait hal tersebut kami jabarkan sebagai berikut :
- 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon Demitri Tjandra, status sudah dilakukan
pencabutan oleh pemohon.
Page 2
- 262/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan 263/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon
PT Surindo Teguh Gemilang dan PT Citra Global Karya, status saat ini masih
dalam tahap negosiasi dengan para pemohon.
7. Informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
Jawab :
Informasi lainnya tidak ada, semua terkait keterbukaan informasi perseroan sudah kami sampaikan melalui web
OJK.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Tri Banyan Tirta Tbk
Januar Pitono
Corporate Secretary
Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Telepon : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301
Nama Pengirim Januar Pitono
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-10-2024 14:17
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tri Banyan Tirta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tri Banyan Tirta Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 056/Let.Out/TBTHO/X/24
Issuer Name Tri Banyan Tirta Tbk
Issuer Code ALTO
Attachment 0
Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange
Request for Explanation from the Exchange
Sehubungan dengan adanya informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat terkait adanya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan kepada
PT Tri Banyan Tirta Tbk (Perseroan) dengan nomor perkara 276/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, tertanggal
12 September 2024, Bursa meminta Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Latar belakang adanya permohonan PKPU terhadap Perseroan tersebut.
Jawab :
Ada tagihan atau tunggakan terhadap pemohon selaku supplier dari Perseroan.
2. Analisa manajemen terkait kondisi likuiditas Perseroan.
Jawab :
Kondisi likuiditas Perseroan saat ini dlm kondisi cukup ketat, namun perseroan menerapkan efisiensi dalam
pengaturan cashflow untuk menjaga kelancaran kegiatan operasional Perseroan.
3. Elaborasi terkait dengan kewajiban Perseroan terhadap pemohon PKPU (PT Citra Global Ekspresindo), meliputi
latar belakang adanya kewajiban, nilai kewajiban, dan tanggal jatuh tempo
kewajiban.
Jawab :
PT Citra Global Ekspresindo merupakan supplier dari Perseroan, Jumlah kewajiban yang tertunggak adalah
sebesar Rp 249.750.000 yang telah jatuh tempo sejak Desember 2021.
4. Materialitas nilai kewajiban terhadap pemohon PKPU tersebut, jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
Jawab :
Nilai kewajiban jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan tidak bersifat material.
5. Rencana atau upaya hukum Perseroan atas perkara PKPU.
Jawab :
Untuk penyelesaian dengan Pemohon, Perseroan sedang melakukan upaya negosiasi yang bersifat
kekeluargaan.
6. Status terkini perkara PKPU dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, 262/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan 263/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang
melibatkan Perseroan dan Entitas Anak Perseroan sebagai Termohon.
Jawab :
Terkait hal tersebut kami jabarkan sebagai berikut :
- 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon Demitri Tjandra, status sudah dilakukan
pencabutan oleh pemohon.
Page 4
- 262/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan 263/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dengan pemohon
PT Surindo Teguh Gemilang dan PT Citra Global Karya, status saat ini masih
dalam tahap negosiasi dengan para pemohon.
7. Informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
Jawab :
Informasi lainnya tidak ada, semua terkait keterbukaan informasi perseroan sudah kami sampaikan melalui web
OJK.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Tri Banyan Tirta Tbk
Januar Pitono
Corporate Secretary
Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Phone : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301
Sender Name Januar Pitono
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-10-2024 14:17
This is an official document of Tri Banyan Tirta Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Tri Banyan Tirta Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Citra Global Ekspresindo
p.1 ×4
unresolved
org
PT Surindo Teguh Gemilang
p.2 ×2
unresolved
org
PT Citra Global Karya
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.