Back to announcement
20241001_ADRO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31730981_lamp1.pdf
Other Text extracted ADROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor: AEI/148/X-2024/MP/corsec Jakarta, 1 Oktober 2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lt. 16
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Up. Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal: Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia No.S-10214/BEI.PP1/09-2024 tanggal 27 September
2024 perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini dapat kami sampaikan tanggapan dari PT Adaro
Energy Indonesia Tbk (“Perseroan”) sebagai berikut tersebut:
1. Sehubungan dengan pasal 18 ayat (1) ketentuan a.3 pada POJK17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yang mengatur bahwa:
“Dalam hal objek Transaksi Material berupa saham perusahaan tertutup, informasi yang wajib
diumumkan paling sedikit mengenai data keuangan perusahaan tersebut, dengan ketentuan
untuk perusahaan yang sudah berdiri paling singkat 2 (dua) tahun dan telah melakukan
Kegiatan Usaha, berupa laporan keuangan yang telah diaudit untuk 2 (dua) tahun terakhir”.
Agar dijelaskan latar belakang Perseroan tidak menyampaikan laporan keuangan yang telah
diaudit untuk 2 (dua) tahun terakhir pada keterbukaan informasi Transaksi Material Perseroan.
Jawaban:
Perseroan telah menjadi perusahaan publik dan PT Adaro Andalan Indonesia (“AAI”)
merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan secara berkala
telah mengungkapkan informasi keuangan terkait secara terkonsolidasi dengan laporan
keuangan Perseroan setiap triwulan.
Saat ini Perseroan sedang menunggu tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan terhadap
Keterbukaan Informasi yang diumumkan oleh Perseroan pada tanggal 11 September 2024.
Perseroan akan mengungkapkan ikhtisar data keuangan AAI untuk 2 (dua) tahun terakhir pada
perubahan dan/atau tambahan keterbukaan informasi yang akan diumumkan paling lambat 2
(dua) hari kerja sebelum tanggal Rapat Umum Pemegang Saham.
2. Berdasarkan informasi yang disampaikan pada keterbukaan informasi, kontribusi AAI pada
Perseroan signifikan. Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Dampak atas divestasi AAI terhadap kegiatan operasional Perseroan.
b. Bagaimana Perseroan memastikan bahwa divestasi AAI tidak akan mengganggu
kelangsungan usaha Perseroan?
c. Apa rencana strategis yang akan dilakukan untuk menggantikan kontribusi yang diberikan
AAI yang setara?
Page 2
Jawaban:
a. Divestasi AAI tidak berdampak terhadap kegiatan operasional Perseroan, mengingat
Perseroan menjalankan kegiatan aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen,
sehingga Perseroan tetap dapat melakukan investasi pada bidang-bidang energi lainnya.
Setelah divestasi AAI, secara terkonsolidasi, Perseroan masih memiliki investasi di bidang
pertambangan batu bara metalurgi dan batuan, energi, utilitas dan infrastruktur pendukung
serta pengolahan mineral yang didukung oleh sumber daya dan potensi yang dimilikinya.
Kedepannya, Perseroan berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan beberapa
proyek yang dapat mendukung ekonomi hijau yang sedang dikembangkan di Indonesia.
b. Divestasi AAI tidak akan mengganggu kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan
memfokuskan kegiatan usahanya pada bisnis non-batu bara termal dan bisnis hijau
Perseroan, dimana rencana transaksi dapat membantu bisnis non-batu bara termal dan
bisnis hijau Perseroan untuk mendapatkan akses yang lebih luas terhadap sumber
pembiayaan, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, serta memberikan akses yang lebih
baik ke rekanan bisnis potensial peringkat atas untuk proyek-proyek ramah lingkungan
yang sedang dikembangkan oleh Perseroan. Bisnis non-batu bara termal dan bisnis hijau
Perseroan merupakan bisnis yang tidak tergantung kepada bisnis batu bara termal dan
berpotensi menjadi pendorong utama pertumbuhan bagi Perseroan kedepannya yang
diharapkan mampu memberikan kontribusi positif pada pendapatan dan laba bersih.
c. Perseroan berencana untuk terus secara strategis melakukan ekspansi dan diversifikasi
pada bisnis non-batu bara termal. Hal ini akan menciptakan portofolio bisnis yang lebih
seimbang dan perlindungan yang lebih baik bagi Perseroan di seluruh fase siklus bisnis
serta menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang Perseroan.
3. Dalam Keterbukaan Informasi, Perseroan menyatakan bahwa rencana transaksi diharapkan
akan membantu AAI dan pilar non batu bara termal untuk meningkatkan fokus pengembangan
dan kinerja. Pemisahan ini juga akan membantu bisnis hijau Perseroan untuk mendapatkan
akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih banyak. Atas hal tersebut, Bursa meminta
penjelasan:
a. Apakah akan terjadi perubahan kegiatan usaha Perseroan setelah pelepasan AAI?
b. Proyek-proyek Perseroan yang masih berjalan setelah pelepasan AAI.
c. Rencana proyek dan bisnis Perseroan setelah pelepasan AAI.
Jawaban:
a. Perseroan tidak mengalami perubahan kegiatan usaha. Perseroan tetap akan
menjalankan kegiatan aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen terhadap anak-
anak perusahaan eksisting Perseroan, di luar grup usaha AAI. Lebih lanjut, Perseroan
secara terkonsolidasi masih tetap memiliki investasi di bidang pertambangan batu bara
metalurgi dan batuan, serta pengolahan mineral melalui PT Adaro Minerals Indonesia Tbk
(“ADMR”), energi, utilitas dan infrastruktur pendukung yang ditopang oleh sumber daya
dan potensi yang dimilikinya dan kedepannya Perseroan akan lebih mengembangkan
proyek-proyek yang ada saat ini dalam bidang energi yang mendukung program ekonomi
hijau pemerintah Indonesia.
b. Proyek-proyek yang masih berjalan setelah pelepasan AAI adalah proyek-proyek yang
saat ini sedang dijalankan oleh pilar Adaro Minerals (di bawah ADMR) dan pilar Adaro
Green, diantaranya adalah proyek pengembangan pertambangan batu bara metalurgi,
proyek pengolahan aluminium dengan kapasitas 500ktpa di Kaltara Industrial Park, proyek
pembangkit listrik tenaga angin dengan kapasitas 70MW di Kalimantan Selatan, dan
pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 1.375MW di Kalimantan Utara.
c. Perseroan berencana untuk terus secara strategis melakukan ekspansi dan diversifikasi
pada bisnis non-batu bara termal. Hal ini akan menciptakan portofolio bisnis yang lebih
seimbang dan perlindungan yang lebih baik bagi Perseroan di seluruh fase siklus bisnis
serta menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang Perseroan.
Page 3
Demikian penjelasan dari Perseroan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK Mahardika Putranto Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.