Skip to content
Back to announcement

20241001_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31730707_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.939
| PTBank Maybank Indonesia Toke
Sentral Senayan III
Jl. Asia Afrika No. 8
Gelora Bung Karno, Senayan
Jakarta 10270, Indonesia
Telephone 462212922 8888
Facsimile 462212922 8799
www.maybank.co.id

No. 5.2024. 281/MBI/DIR COMPLIANCE Jakarta, 1 Oktober 2024

Kepada Yth.

1. Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan RI
JL. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1
JL Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Yth. Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal: Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (“Perseroan”)

Dengan hormat,

Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK 42”), dan Peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi, dengan ini disampaikan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi
yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan Malayan Banking Berhad (“Transaksi”), dengan uraian sebagai
berikut:

1) Uraian tentang Transaksi:

1 Tanggal Transaksi

Pada tanggal 27 September 2024, Perseroan melakukan Transaksi berupa Pembayaran
Reimbursement atas Biaya Grand Launching Co-Branding Partnership Manchester United dari
Perseroan kepada Malayan Banking Berhad (“MBB”).

ii Obyek Transaksi
Obyek Transaksi adalah Pembayaran Reimbursement atas Biaya Grand Launching Co-Branding
Partnership Manchester United dari Perseroan kepada MBB.

Besaran Biaya Grand Launching Co-Branding Partnership Manchester United yang menjadi
kewajiban Perseroan adalah sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah). Perseroan
berkewajiban untuk melakukan pembayaran reimbursement Biaya Grand Launching Co-Branding
Partnership Manchester United kepada MBB.

iii. Nilai Transaksi
Nilai Transaksi adalah sebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar Rupiah) dimana jumlah ini

merupakan besaran Biaya Grand Launching Co-Branding Partnership yang menjadi kewajiban
Perseroan.

No. 5.2024. 281 /MBI/DIR COMPLIANCE 1/2

Page 2 OCR 0.933
iv. Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi dan Hubungan dengan Perseroan
Pihak-pihak dalam Transaksi ini adalah:
- Perseroan selaku Penerima Jasa: dan
- MBB selaku Pemberi Jasa

Ws Sifat Hubungan Afiliasi dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perseroan
Hubungan Afiliasi Antara Perseroan dan MBB didasarkan pada hubungan antara perusahaan dan
pemegang saham utama. MBB adalah Pemegang Saham Utama dari Perseroan.

2) Pertimbangan dan alasan dilakukannya Transaksi tersebut dibandingkan apabila dilakukan transaksi
lain yang sejenis dengan pihak non afiliasi adalah:
- Transaksi Afiliasi dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group,
- Transaksi Afiliasi juga memberikan manfaat efisiensi bagi Perseroan.

3) Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menyatakan dalam Surat Pernyataan terlampir bahwa:
m bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam laporan ini,
- seluruh informasi atau fakta material yang relevan terkait dengan laporan ini telah disampaikan
dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang berhubungan
dengan Transaksi tersebut yang tidak dikemukakan dalam laporan ini yang dapat menyebabkan
informasi dalam laporan ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan,
5 baik secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan terhadap Transaksi
ini, dan dilaksanakan dengan pertimbangan bisnis yang telah dilakukan Perseroan.

Demikian disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami, te
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Direksi YA

u——

Effendi Irvandi Ferizal
Direktlir Direktur

Tembusan kepada Yth:
- Dewan Komisaris PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

CCA

No. 5.2024. 281 /MBI/DIR COMPLIANCE 2/2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published1 Oct 2024
Pages2
Characters3,881
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Malayan Banking Berhad p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Departemen Keuangan RI p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-E p.1
unresolved person Effendi Irvandi Ferizal · Direktlir Direktur p.2 ×2
unresolved person Direktlir · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 119 ms 13 Sep 2026 16:01
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result