Back to announcement
20260605_VISI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097718.pdf
Other Needs review VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 03/SAVITRA/VI/2026
Nama Perusahaan PT Satu Visi Putra Tbk.
Kode Emiten VISI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06482/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggapan ini disampaikan oleh Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015, selain proses
negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual sebagaimana
telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015,
selain proses negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual
sebagaimana telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026 dan
ketentuan III.2.1.11, Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada Informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sebagaimana telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Perseroan mengetahui, melalui pengumuman
negosiasi yang umumkan melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026, Bu Nagita Slavina dan
4
pemegang saham penjual sedang dalam proses negosiasi hingga penyampaian tanggapan ini.
Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau fakta material yang dapat menyebabkan perubahan
kepemilikan saham, maka Perseroan akan tunduk dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
POJK No. 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sebagaimana diungkapkan pada nomor 1 dan 2, selain informasi penting yang telah diumumkan kepada
publik mengenai pengumuman negosiasi antar Bu Nagita Slavina dan pemegang saham penjual, Perseroan
belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Corporate Secretary telah menerima informasi
dari pemegang saham utama bahwa proses negosiasi dalam rangka pengambilalihan saham perusahaan
6
terbuka masih berjalan dengan lancar.
Adapun, Corporate Secretary senantiasa untuk mengingatkan kembali kepada pemegang saham utama
untuk tunduk pada POJK 9/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka apabila ada perubahan
terhadap pengumuman negosiasi tanggal 11 Februari 2026.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Satu Visi Putra Tbk.
David Dwiputra
Direktur Utama
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Telepon : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.
Nama Pengirim David Dwiputra
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 05-06-2026 22:26
Lampiran 1. Jawaban PP BEI 05062026 (VISI).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satu Visi Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satu Visi Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 03/SAVITRA/VI/2026 Issuer Name PT Satu Visi Putra Tbk. Issuer Code VISI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06482/BEI.PP3/06-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggapan ini disampaikan oleh Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, Perseroan tidak
mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015, selain proses
negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual sebagaimana
telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2 Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015,
selain proses negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual
sebagaimana telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026 dan
ketentuan III.2.1.11, Peraturan Nomor I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada Informasi/fakta/kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sebagaimana telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Perseroan mengetahui, melalui pengumuman
negosiasi yang umumkan melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026, Bu Nagita Slavina dan
4
pemegang saham penjual sedang dalam proses negosiasi hingga penyampaian tanggapan ini.
Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau fakta material yang dapat menyebabkan perubahan
kepemilikan saham, maka Perseroan akan tunduk dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
POJK No. 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Sebagaimana diungkapkan pada nomor 1 dan 2, selain informasi penting yang telah diumumkan kepada
publik mengenai pengumuman negosiasi antar Bu Nagita Slavina dan pemegang saham penjual, Perseroan
belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Corporate Secretary telah menerima informasi
dari pemegang saham utama bahwa proses negosiasi dalam rangka pengambilalihan saham perusahaan
6
terbuka masih berjalan dengan lancar.
Adapun, Corporate Secretary senantiasa untuk mengingatkan kembali kepada pemegang saham utama
untuk tunduk pada POJK 9/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka apabila ada perubahan
terhadap pengumuman negosiasi tanggal 11 Februari 2026.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Satu Visi Putra Tbk.
David Dwiputra
Direktur Utama
Page 5
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Phone : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.
Sender Name David Dwiputra
Function Direktur Utama
Date and Time 05-06-2026 22:26
Attachment 1. Jawaban PP BEI 05062026 (VISI).pdf
This is an official document of PT Satu Visi Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Satu Visi Putra Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
687 ms
12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '03/SAVITRA/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}