Skip to content
Back to announcement

20260605_VISI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097718.pdf

Other Needs review VISI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          03/SAVITRA/VI/2026

 Nama Perusahaan                      PT Satu Visi Putra Tbk.

 Kode Emiten                          VISI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06482/BEI.PP3/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggapan ini disampaikan oleh Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, Perseroan tidak
           mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
           atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015, selain proses
           negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual sebagaimana
           telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2      Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
           efek perusahaan atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015,
           selain proses negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual
           sebagaimana telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026 dan
           ketentuan III.2.1.11, Peraturan Nomor I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada Informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Sebagaimana telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Perseroan mengetahui, melalui pengumuman
           negosiasi yang umumkan melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026, Bu Nagita Slavina dan
    4
           pemegang saham penjual sedang dalam proses negosiasi hingga penyampaian tanggapan ini.

           Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau fakta material yang dapat menyebabkan perubahan
           kepemilikan saham, maka Perseroan akan tunduk dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
           POJK No. 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
           Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sebagaimana diungkapkan pada nomor 1 dan 2, selain informasi penting yang telah diumumkan kepada
           publik mengenai pengumuman negosiasi antar Bu Nagita Slavina dan pemegang saham penjual, Perseroan
           belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Page 2
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut.
        Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Corporate Secretary telah menerima informasi
        dari pemegang saham utama bahwa proses negosiasi dalam rangka pengambilalihan saham perusahaan
  6
        terbuka masih berjalan dengan lancar.

        Adapun, Corporate Secretary senantiasa untuk mengingatkan kembali kepada pemegang saham utama
        untuk tunduk pada POJK 9/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka apabila ada perubahan
        terhadap pengumuman negosiasi tanggal 11 Februari 2026.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Satu Visi Putra Tbk.




David Dwiputra

Direktur Utama




PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Telepon : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.



Nama Pengirim                      David Dwiputra

Jabatan                            Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                  05-06-2026 22:26

Lampiran                          1. Jawaban PP BEI 05062026 (VISI).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satu Visi Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satu Visi Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          03/SAVITRA/VI/2026

Issuer Name                        PT Satu Visi Putra Tbk.

Issuer Code                        VISI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06482/BEI.PP3/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1     Sampai dengan tanggapan ini disampaikan oleh Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia, Perseroan tidak
        mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
        atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015, selain proses
        negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual sebagaimana
        telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2     Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
        efek perusahaan atau keputusan investasi bagi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/2015,
        selain proses negosiasi yang sedang berjalan antara Bu Nagita Slavina dan Pemegang Saham Penjual
        sebagaimana telah diumumkan kepada publik melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026 dan
        ketentuan III.2.1.11, Peraturan Nomor I-E.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3     Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2 diatas, tidak ada Informasi/fakta/kejadian
        penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
        Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Sebagaimana telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Perseroan mengetahui, melalui pengumuman
        negosiasi yang umumkan melalui Harian Terbit pada tanggal 11 Februari 2026, Bu Nagita Slavina dan
  4
        pemegang saham penjual sedang dalam proses negosiasi hingga penyampaian tanggapan ini.

        Apabila dikemudian hari, terdapat informasi atau fakta material yang dapat menyebabkan perubahan
        kepemilikan saham, maka Perseroan akan tunduk dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam
        POJK No. 4/2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
        Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sebagaimana diungkapkan pada nomor 1 dan 2, selain informasi penting yang telah diumumkan kepada
        publik mengenai pengumuman negosiasi antar Bu Nagita Slavina dan pemegang saham penjual, Perseroan
        belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut.
        Sebagaimana yang telah diungkapkan pada nomor 1 dan 2, Corporate Secretary telah menerima informasi
        dari pemegang saham utama bahwa proses negosiasi dalam rangka pengambilalihan saham perusahaan
  6
        terbuka masih berjalan dengan lancar.

        Adapun, Corporate Secretary senantiasa untuk mengingatkan kembali kepada pemegang saham utama
        untuk tunduk pada POJK 9/2018 Tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka apabila ada perubahan
        terhadap pengumuman negosiasi tanggal 11 Februari 2026.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Satu Visi Putra Tbk.




David Dwiputra

Direktur Utama
Page 5
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Phone : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.



Sender Name                          David Dwiputra

Function                             Direktur Utama

Date and Time                        05-06-2026 22:26

Attachment                          1. Jawaban PP BEI 05062026 (VISI).pdf


    This is an official document of PT Satu Visi Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Satu Visi Putra Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Jun 2026
Pages5
Characters11,561
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Satu Visi Putra Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person David Dwiputra · Direktur Utama p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 687 ms 12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '03/SAVITRA/VI/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur Utama',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result