Back to announcement
20241001_LPPI_Penyampaian Bukti Iklan_31730382_lamp2.pdf
Other Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
1 PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY Informasi
10 HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 1 Tambahan
OKTOBER 2024
1. Posisi bisnis yang kuat.
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 September 2024
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo
yang terkemuka, telah melayani pasar ekspor dan domestik selama
Masa Penawaran Umum
Tanggal Penjatahan
:
:
2 Oktober 2024
3 Oktober 2024
PROSPEKTUS RINGKAS lebih dari 40 (empat puluh) tahun, didukung oleh kapasitas produksi
tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 4 Oktober 2024 untuk tisu. Kami berpendapat bahwa Perseroan seharusnya dapat
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN mempertahankan posisinya yang kuat di industri, didukung oleh
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 4 Oktober 2024 DI HARIAN INVESTOR DAILY PADA TANGGAL 10 SEPTEMBER 2024. pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 7 Oktober 2024
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. merek yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk
PENAWARAN UMUM Perseroan.
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA 2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik.
A. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI YANG MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI. PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi
DITERBITKAN SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. dengan baik secara vertikal, didukung oleh perusahaan-perusahaan
NAMA OBLIGASI afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut, mulai dari
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik
I Tahun 2024. YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI. yang terintegrasi, memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan
JENIS OBLIGASI kualitas produk yang tinggi dan efisiensi, menghasilkan posisi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang terintegrasi.
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama 3. Manajemen operasi yang kuat.
KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal
diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI.
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY operasi yang kuat dengan mempertahankan margin keuntungan
tinggi yang diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen) dalam
Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Kegiatan Usaha Utama:
jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi
Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening. Bergerak dalam bidang Industri Bubur Kertas (pulp), Industri Kertas Tissue, dan Industri Kimia Dasar penjualan yang efektif, dan utilitas yang tinggi untuk produksi bubur
HARGA PENAWARAN OBLIGASI Berkedudukan di Jambi, Indonesia kertas.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Kantor Pusat: Kantor Cabang (Alamat Korespondensi): Pabrik: Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah
Pokok Obligasi. Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, sebagai berikut:
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru, Jl. MH. Thamrin No. 51 Kecamatan Tebing Tinggi, 1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
OBLIGASI Jambi, Indonesia Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Jambi 38552, Indonesia akan tetap tinggi dalam jangka pendek, mengikuti panjangnya
masyarakat sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima Faksimili : (+62-21) 392 7685 Telepon : (+62-742) 51051 periode pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan
puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari: Faksimili : (+62-742) 51060 dengan kebijakan grup.
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Website : www.asiapulppaper.com 2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku.
Rp625.510.000.000 (enam ratus dua puluh lima miliar lima Email : CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Kami menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga
ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN produk dan biaya bahan baku.
10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan
OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada
jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) Bab I Prospektus.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
Rp624.490.000.000 (enam ratus dua puluh empat miliar empat (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”) C. WALI AMANAT
ratus sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini,
sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak
dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”) sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian
Emisi. Perwaliamanatan Obligasi dan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
Mudharabah.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut: Alamat Wali Amanat:
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp625.510.000.000 (enam ratus dua puluh lima miliar lima ratus sepuluh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
4 Januari 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50% (sepuluh koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun Gedung T Tower Lt. 17
tempo masing-masing Obligasi adalah tanggal 4 Oktober 2027 untuk terhitung sejak Tanggal Emisi. Jl. Gatot Subroto No. 93
Obligasi Seri A dan 4 Oktober 2029 untuk Obligasi Seri B. Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp624.490.000.000 (enam ratus dua puluh empat miliar empat ratus
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang sembilan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu Jakarta Selatan 12780
bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703)
sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran
berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi Up.: Divisi Treasury
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan adalah tanggal 4 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri A dan tanggal 4 Oktober 2029 untuk Obligasi Seri B. Grup Kustodian & Wali Amanat
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. DAN Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN XII dalam Prospektus.
Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH
SEBESAR Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
(“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)
DARI PENAWARAN UMUM
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi Obligasi:
adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini: Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN TOTAL DANA Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan
Bunga ke- Seri A Seri B biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk:
1. 04 Januari 2025 04 Januari 2025
SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”)
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk 1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan dipergunakan untuk
2. 04 April 2025 04 April 2025 pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok
3. 04 Juli 2025 04 Juli 2025 kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah
dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya pinjaman dan/atau bunga bank dan bunga Obligasi dengan rincian
4. 04 Oktober 2025 04 Oktober 2025 sebagai berikut:
5. 04 Januari 2026 04 Januari 2026 nisbah adalah 34,95% (tiga puluh empat koma sembilan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun dan jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pendapatan Bagi a. Sekitar 30% (tiga puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran
6. 04 April 2026 04 April 2026
Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan bunga bank dan bunga Obligasi Perseroan dalam mata uang Rupiah;
7. 04 Juli 2026 04 Juli 2026
8. 04 Oktober 2026 04 Oktober 2026 dilakukan pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana b. Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran
9. 04 Januari 2027 04 Januari 2027 Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2029. pokok utang bank Perseroan dalam mata uang Dolar Amerika
10. 04 April 2027 04 April 2027 Obligasi Berkelanjutan III Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dan/atau Serikat;
11. 04 Juli 2027 04 Juli 2027 selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian. 2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri
12. 04 Oktober 2027 04 Oktober 2027 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi,
13. - 04 Januari 2028 energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU
14. - 04 April 2028 AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN Sukuk Mudharabah:
15. - 04 Juli 2028 PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi
16. - 04 Oktober 2028 KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan untuk:
17. - 04 Januari 2029 SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA 1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan
18. - 04 April 2029 TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI usaha Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang
19. - 04 Juli 2029 DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
20. - 04 Oktober 2029 Perseroan dan angsuran pokok utang bank Perseroan; dan
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA
lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan
nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/
ATAU SUKUK MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil
Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi sebagaimana yang KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK
telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang MUDHARABAH DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH
berikutnya. PERSETUJUAN RUPO ATAU RUPSU. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT AKUNTAN PUBLIK
SATUAN PEMINDAHBUKUAN UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) KEMUDIAN DISIMPAN DAN/ATAU DIJUAL KEMBALI DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN keadaan posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
dan/atau kelipatannya. OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen yang diterbitkan
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI pada tanggal 21 Agustus 2024, yang menyatakan opini tanpa modifikasian
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN
atas laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada
Pemesanan pembelian Obligasi adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
tanggal 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, sampai dengan tanggal
Rupiah) dan/atau kelipatannya. DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. Prospektus ini diterbitkan dan hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
JAMINAN OBLIGASI RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE YANG SANGAT Kecuali untuk hal-hal berikut:
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI Pada tanggal 25 Agustus 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran atas
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun TERGANTUNG TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG “FAKTOR RISIKO” DI saldo pinjaman dari Shinhan Investment Corporation (”Shinhan”) untuk 2nd
serta tidak dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, DALAM PROSPEKTUS. non-guaranted bonds sebesar USD 30,0 juta.
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN Pada tanggal 10 September 2024, PT Bank Shinhan Indonesia setuju untuk
ada maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan
SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN memberikan Fasilitas Pinjaman Korporasi (Modal Kerja) sebesar USD 10,0
yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi jaminan
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG juta yang berlaku sampai dengan 1 Maret 2028 kepada Perseroan. Fasilitas
atas semua kewajiban Perseroan kepada semua krediturnya yang tidak
dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Obligasi ini DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. ini dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Pada tanggal 10 September 2024, Shinhan Papyrus 5th., Co., Ltd setuju
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL untuk memberikan Fasilitas Pinjaman Berjangka sebesar USD 25,0 juta
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”): yang berlaku sampai dengan 10 Maret 2028 kepada Perseroan. Fasilitas ini
Undang Hukum Perdata.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI A A (sy) dijamin dengan jaminan perusahaan dari PT APP Purinusa Ekapersada.
id id
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka (Single A) (Single A Syariah) Pada tanggal 17 September 2024, PT Bank Mayapada Internasional
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III, Perseroan telah memperoleh hasil Tbk telah menyetujui untuk memberikan tambahan plafond fasilitas kredit
pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-774/PEF-DIR/ OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA Omnibus Trade menjadi sebesar Rp 1,1 triliun yang dapat digunakan
VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas bersama-sama oleh Perseroan dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk,
EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) PT OKI Pulp & Paper Mills dan PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills yang
Obligasi Berkelanjutan III PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
periode 19 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025 dengan peringkat: PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SERTA PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH berlaku sampai dengan 8 Agustus 2025.
id
A (Single A) PERPAJAKAN
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi
dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DALAM
didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan akan PT ALDIRACITA PT MAYBANK PT TRIMEGAH PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI
melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban PT BNI PT INDO PREMIER PT KB VALBURY PT MANDIRI PT SUCOR DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
SEKURITAS PT BCA SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS
atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
POJK No. 49/2020. PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS
WALI AMANAT OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI
Rating rationale
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk PENAWARAN UMUM INI.
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah
sebagai berikut: Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 01 Oktober 2024
1. Posisi bisnis yang kuat.
PENJAMINAN EMISI EFEK
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo 1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Shahib al-Mal Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
yang terkemuka, telah melayani pasar ekspor dan domestik selama mengalami peningkatan sebesar jumlah yang akan ditentukan dalam Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para
disetujui oleh RUPSU;
lebih dari 40 (empat puluh) tahun, didukung oleh kapasitas produksi Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari ekuivalen yang Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan
2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat
tahunan sebesar 1,08 juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton juga akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka
untuk tisu. Kami berpendapat bahwa Perseroan seharusnya dapat tidak setuju terhadap perubahan dimaksud adalah pelunasan Sukuk dengan jumlah sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima
Mudharabah. Shahib al-Mal dengan suka rela memberikan sebagian porsinya untuk
mempertahankan posisinya yang kuat di industri, didukung oleh puluh miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan
Mudharib, sehingga Mudharib akan melaksanakan kewajibannya untuk
pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas produksi, reputasi 3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual dengan
membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada Shahib al-Mal sesuai dengan
merek yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk syariah dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU. harga penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran Umum sebesar
batas nilai maksimal ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian
Perseroan. Sanksi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban dalam bagian penjaminannya masing-masing.
Perwaliamanatan.
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertikal dengan baik. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut: Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan
Sumber pendapatan yang akan menjadi perhitungan Pendapatan Bagi
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi • Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya
Hasil antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah adalah mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
dengan baik secara vertikal, didukung oleh perusahaan-perusahaan Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah khususnya Pasal 10 pada berasal dari marjin atas pembiayaan mudharabah yang memiliki
afiliasinya dalam grup APP. Integrasi vertikal tersebut, mulai dari Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan
kriteria sebagaimana diatur dalam pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Perjanjian Penjaminan Emisi ini.
pasokan kayu oleh APP Forestry dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik dikenakan kompensasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Sukuk Mudharabah, yang akan ditentukan dalam perubahan perjanjian
yang terintegrasi, memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan Mudharabah. Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi
kualitas produk yang tinggi dan efisiensi, menghasilkan posisi penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai
• Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan
biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang kurang berikut :
terintegrasi. untuk pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk masing-masing
perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. Manajemen operasi yang kuat. Persentase
Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran bawah ini: Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Total
PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen (%)
Pendapatan Bagi Hasil atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Pendapatan Bagi
operasi yang kuat dengan mempertahankan margin keuntungan Jadwal Pembayaran Bagi Hasil PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 91.155.000.000 177.970.000.000 269.125.000.000 21,53%
Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Hasil Ke-
tinggi yang diproyeksikan di atas 30% (tiga puluh persen) dalam PT BCA Sekuritas 22.000.000.000 122.390.000.000 144.390.000.000 11,55%
Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah 1. 04 Januari 2025
jangka pendek dan menengah melalui efisiensi biaya, strategi Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut.
PT BNI Sekuritas 88.000.000.000 4.675.000.000 92.675.000.000 7,41%
penjualan yang efektif, dan utilitas yang tinggi untuk produksi bubur 2. 04 April 2025 PT Indo Premier Sekuritas 90.790.000.000 59.790.000.000 150.580.000.000 12,05%
kertas. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan 3. 04 Juli 2025 PT KB Valbury Sekuritas 5.000.000.000 55.000.000.000 60.000.000.000 4,80%
Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah secara wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk 4. 04 Oktober 2025 PT Mandiri Sekuritas 88.000.000.000 27.350.000.000 115.350.000.000 9,23%
sebagai berikut: Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang 5. 04 Januari 2026 PT Maybank Sekuritas Indonesia 86.000.000.000 - 86.000.000.000 6,88%
Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk 6. 04 April 2026 PT Sucor Sekuritas 83.000.000.000 121.350.000.000 204.350.000.000 16,35%
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Mudharabah yang dimilikinya. 7. 04 Juli 2026 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 71.565.000.000 55.965.000.000 127.530.000.000 10,20%
PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan 8. 04 Oktober 2026
akan tetap tinggi dalam jangka pendek, mengikuti panjangnya Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal Total 625.510.000.000 624.490.000.000 1.250.000.000.000 100,00%
19 Juni 2024 oleh Tim Ahli Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk 9. 04 Januari 2027
periode pengumpulan piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan 10. 04 April 2027
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam
dengan kebijakan grup. Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah, para Penjamin
2024, Tim Ahli Syariah telah menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian 11. 04 Juli 2027
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku. Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
dan akad-akad yang dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah 12. 04 Oktober 2027
Kami menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga menawarkan kepada masyarakat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar
tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – 13. 04 Januari 2028
produk dan biaya bahan baku. Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp1.250.000.000.000,-
Majelis Ulama Indonesia dan hukum syariah secara umum. 14. 04 April 2028
(satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan kesanggupan
Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada 15. 04 Juli 2028
penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Sukuk
HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
Bab I Prospektus. 16. 04 Oktober 2028
Mudharabah yang tidak habis terjual dengan harga penawaran pada tanggal
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI SUKUK MUDHARABAH YANG Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) 17. 04 Januari 2029
dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah. penutupan Masa Penawaran Umum sebesar bagian penjaminannya masing-
DITERBITKAN 18. 04 April 2029 masing.
NAMA SUKUK MUDHARABAH JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL 19. 04 Juli 2029
SUKUK MUDHARABAH, DAN PEMBAYARAN KEMBALI DANA 20. 04 Oktober 2029
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari sindikasi
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry penjamin emisi dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah adalah sebagai
SUKUK MUDHARABAH Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi berikut:
Tahap I Tahun 2024.
JENIS SUKUK MUDHARABAH Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebesar Hasil Sukuk Mudharabah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI (dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-
Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Persentase
syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Total
Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI Mudharabah (%)
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, Pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 156.175.000.000 12,49%
Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan dimana besarnya nisbah adalah 34,95% (tiga puluh empat koma sembilan Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi
Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan lima persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana PT BCA Sekuritas 116.450.000.000 9,32%
Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan pada tanggal hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari PT BNI Sekuritas 137.320.000.000 10,99%
diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun sejak Tanggal yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari PT Indo Premier Sekuritas 130.195.000.000 10,42%
Bursa berikutnya. PT KB Valbury Sekuritas 138.000.000.000 11,04%
kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Emisi.
PT Mandiri Sekuritas 140.000.000.000 11,20%
Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap SATUAN PEMINDAHBUKUAN PT Maybank Sekuritas Indonesia 138.000.000.000 11,04%
KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian. 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu PT Sucor Sekuritas 148.000.000.000 11,84%
Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Rupiah) dan/atau kelipatannya. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 145.860.000.000 11,67%
tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH Total 1.250.000.000.000 100,00%
menjamin selama periode Sukuk aset yang menjadi dasar Sukuk pada tanggal 4 Januari 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah adalah sebesar Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang turut
tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yaitu Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Komitmen Surat Pesanan antara Perseroan dengan PT Cakrawala Mega dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini telah sepakat
Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 4 Oktober 2029. Perseroan untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No.
Indah tanggal 21 Juni 2024 termasuk perubahan dan/atau penambahan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang HASIL PEMERINGKATAN
dari waktu ke waktu. diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk
Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk rangka penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Perseroan telah Mudharabah adalah PT Indo Premier Sekuritas.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh pada
Mudharabah jika terjadi hal-hal yang menyebabkan nilainya tidak lagi memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan Penjamin
hari yang bukan Hari Bursa, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar
sesuai dengan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan (jika No. RC-775/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Sertifikat Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yaitu PT Aldiracita Sekuritas
pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda/kompensasi.
diperlukan sesuai karakteristik Akad Syariah); Yang dimaksud dengan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PT Lontar Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi Papyrus Pulp & Paper Industry periode 19 Juni 2024 sampai dengan PT KB Valbury Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas
“nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Dana Sukuk Mudharabah yang pendapatan bagi hasil yang ditawarkan dalam persentase per tahun dari
diterbitkan” adalah nilai Objek Mudharabah yang menjadi dasar Sukuk 1 Juni 2025 dengan peringkat: Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan merupakan pihak yang tidak terafiliasi Perseroan.
Mudharabah mengalami perubahan dan tidak cukup digunakan sebagai A (Single A Syariah)
dasar dalam pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan Dana Sukuk perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari id (sy)
Mudharabah. Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Mudharib dengan Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana
produk Perseroan yang belum terikat kontrak penjualan dengan didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan akan Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
PT Cakrawala Mega Indah sampai mencapai nilai Dana Sukuk mengalami penurunan sebesar jumlah yang akan ditentukan dalam Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners
melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
Mudharabah yang diterbitkan sebagaimana dimaksud Perjanjian Perjanjian Perwaliamanatan dari ekuivalen yang juga akan ditentukan Notaris : Aulia Taufani, S.H.
atas Obligasi tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka atas pertimbangannya sendiri,
POJK No. 49/2020. Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, syarat Mudharib dapat memberikan sebagian porsinya untuk Shahib al-Mal,
dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, sehingga Shahib al-Mal akan menerima Pendapatan Bagi Hasil sesuai Rating rationale Banten Tbk
isi Akad Syariah, dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah dengan batas nilai minimal ekuivalen yang akan ditentukan dalam Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah Tim Ahli Syariah : Adni Kurniawan, Lc dan Yuke Rahmawati, M.A
adalah: Perjanjian Perwaliamanatan. sebagai berikut: Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Page 2
HARIAN EKONOMI NERACA SELASA, 1 OKTOBER 2024 11
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
INDUSTRI & PERDAGANGAN
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan memberi instruksi kepada
DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda dan/
1. PEMESAN YANG BERHAK atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada Pemegang
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dihitung secara harian
Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan pelaksanaan distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
yang berhak membeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sesuai seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat. 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Obligasi dan/atau
MUDHARABAH Sukuk Mudharabah.
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang
harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. terlambat melakukan pembayaran atas bagian penjaminan yang
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tidak
Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah (FPPSu) dapat diperoleh akan menerima alokasi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab didistribusikan oleh KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban para
XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. 11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran
dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Emiten
untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling
dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi dan/ lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau
atau Sukuk Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan- membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
ketentuan di atas tidak akan dilayani. 1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN Emiten yang meliputi:
Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun
dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) hari
yaitu Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. bursa berturut-turut;
4. MASA PENAWARAN b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran,
pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2024 kelangsungan usaha Emiten; dan/atau
mulai pukul 10.00 - 16.00 WIB.
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan
5. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH KE terhadap kelangsungan usaha Emiten yang ditetapkan
DALAM PENITIPAN KOLEKTIF oleh Bapepam dan LK berdasarkan Formulir Nomor:
Obligasi dan/atau Sukuk mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan IX.A.2-11 lampiran 11; dan
melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral 2) Emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau
dan/atau Sukuk Mudharabah di KSEI yang ditandatangani antara pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/ surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
atau Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI maka atas Obligasi dan/ peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah
atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping
berikut: kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam
Mudharabah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo media massa lainnya;
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang disimpan KSEI untuk b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran
kepentingan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan didistribusikan dalam kepada Bapepam dan LK pada hari yang sama dengan
bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
NERACA/Antarafoto/Andry Denisah/aww
KSEI. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah hasil Penawaran c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal dimaksud dalam poin a) kepada Bapepam dan LK paling PENYALURAN KUR DI SULAWESI TENGGARA CAPAI RP 3,2 TRILIUN : Pekerja memproduksi tahu dan tempe rumahan di
4 Oktober 2024; lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu (29/9/2024). Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan dan
saldo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Rekening Efek d) Emiten yang menunda masa Penawaran Umum atau Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi penyalu-
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan, ran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayahnya mencapai Rp3,2 triliun per 27 September 2024 yang didominasi sektor perda-
perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Emiten
dan/atau Sukuk Mudharabah; wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada gangan besar dan eceran dengan total penyaluran sebesar Rp1,41 triliun dengan 28.448 debitur, kemudian disusul sektor
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan pertanian, perburuhan, dan kehutanan sebesar Rp1,01 triliun dengan 18.738 debitur.
dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, penundaan atau pembatalan tersebut.
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan B. Emiten yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud
dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening; dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa Penawaran
d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat
dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi
Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan TINGGINYA PASAR RUMPUT LAUT
Modeling Budidaya Rumput Laut Sukses Tingkatkan Produksi
dan/atau Sukuk Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir
Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau 1) poin a), maka Emiten wajib memulai kembali masa
RUPSU, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan/ Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah
atau Sukuk Mudharabah; indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi
kepada pemegang Obligasi serta pembayaran Pendapatan dasar penundaan;
NERACA melihat langsung tahapan gelola, memanfaatkan dan limpah dan peluang untuk
Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Dana Sukuk
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek produksi kultur jaringan mengoperasionalkan sara- pengembangan berbagai
Mudharabahkepada pemegang Sukuk Mudharabah dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui
mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam Jakarta - Tingginya per- mulai dari penyiapan me- na prasarana modeling bu- produk turunan yang ber-
huruf a butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali
Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada penundaan masa Penawaran Umum; mintaan pasar rumput laut, dia, hingga menghasilkan didaya dengan baik dan nilai tambah tinggi, indus-
pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang maka pemerintah dalam bibit rumput laut yang berkelanjutan. Terutama tri pengolahan rumput laut
Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai 3) wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi
mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan hal ini Kementerian Ke- berkualitas dan siap di- untuk penyediaan SDM memiliki prospek bisnis
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan
setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan lautan dan Perikanan (KK- tanam di laut. Prosesnya yang bisa menangani pro- yang menjanjikan.
pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah yang
ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar P) gencar dalam mening- memang cukup rumit na- duksi bibit rumput laut kul- Indonesia merupakan
harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, Perjanjian Agen nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya katkan produksinya, seper- mun hasilnya juga maksi- tur jaringan di UPBRL. negara penghasil budidaya
Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk
Mudharabah.
lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban ti melalui program model- mal,” jelas Tebe Unit Pelaksana Teknis rumput laut terbesar ked-
mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga
Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan mengumumkan dalam media massa lainnya; dan ing budidaya rumput laut Tebe menambahkan, Direktorat Jenderal Perika- ua di dunia, sehingga bisa
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah 4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana berbasis kawasan di Wa- selain fasilitas produksi nan Budi Daya, Balai Peri- menjadi tempat yang se-
dan pelunasan Pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk dimaksud dalam butir 3) kepada Bapepam dan LK paling
Mudharabah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
katobi, Sulawesi Tenggara. bibit rumput laut (UPBRL) kanan Budidaya Air Payau suai untuk pengembangan
Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan; 12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU Saat ini dikawasan ter- kultur jaringan, modeling Takalar selalu siap dan rumput laut, mulai dari
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSU dilaksanakan SUKUK MUDHARABAH sebut sudah masuk masa budidaya di Wakatobi su- terus melakukan pembi- proses budidaya sampai
oleh pemilik manfaat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah atau Dalam hal pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ditolak
kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi
panen raya, setelah di- dah dilengkapi kebun naan pada modeling bu- dengan proses hilirisasi.
RUPO dan/atau RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek resmikan akhir tahun lalu starter rumput laut, hingga didaya rumput laut di Wa- Namun demikian, belum
dan/atau Sukuk Mudharabah yang bersangkutan dibekukan atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka
sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU; uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi
oleh Menteri Sakti Wahyu sejumlah perahu ketinting katobi. terlihat pertumbuhan yang
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/ Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Trenggono. Kawasan budi- sebagai sarana transportasi Terutama menyedi- signifikan untuk ekspor
atau Sukuk Mudharabah wajib menunjuk Perusahaan Efek kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah paling daya rumput laut seluas pembudidaya saat berak- akan teknologi bagaimana produk-produk hilir rum-
atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi
KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak yang 51,25 hektare tersebut suk- tivitas. Untuk proses hi- memproduksi planlet bibit put laut yang lebih memili-
Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan. menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, ses menghasilkan sekitar lirnya, KKP juga telah rumput laut kultur jaringan ki nilai tambah.
denda dan/atau kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan
6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dan/atau tingkat 250 ton. membangun fasilitas un- yang berkualitas kepada “Karenanya, Kemen-
DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau
Bagi Hasil masing-masing seri Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah “Ini kabar gembira tuk usaha pengolahan sumber daya manusia perin berkomitmen untuk
dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja
Sukuk Mudharabah harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi setelah Tanggal Penjatahan. Denda dan/atau kompensasi kerugian yang kita tunggu-tunggu rumput laut tersebut. (SDM) yang mumpuni dari meningkatkan hilirisasi ko-
dan/atau Sukuk Mudharabah selama jam kerja dengan mengajukan tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 bersama, setelah modeling “Kami menyampaikan Wakatobi. moditas rumput laut mela-
FPPO dan/atau FPPSu kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
tempat dimana FPPO dan/atau FPPSu diperoleh, baik dalam bentuk hari. diresmikan oleh Menteri apresiasi dan terima kasih Sebelumnya Menteri lui berbagai kebijakan,”
hardcopy maupun softcopy melalui email. Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Kelautan dan Perikanan, kepada Bupati Wakatobi Kelautan dan Perikanan, ujar Direktur Jenderal In-
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali Bapak Sakti Wahyu Treng- atas dukungannya ter- Sakti Wahyu Trenggono dustri Agro Kemenperin
DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan gono pada bulan No- hadap kegiatan modeling mengutarakan pemban- Putu Juli Ardika.
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan Emisi Efek) dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk vember tahun lalu, akhir- budidaya ini. Pengelolaan gunan modeling budidaya Sebagai negara peng-
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSu yang telah Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy Pelaksana Emisi Efek, maka: nya menuai hasil,” kata Modeling oleh koperasi di Wakatobi sebagai upaya hasil budidaya rumput laut
melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib Direktur Jenderal Perika- dan kelompok tentunya meningkatkan kualitas terbesar ke-2 di dunia, In-
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda terima pemesanan mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan nan Budi Daya, Tb Haeru tidak mudah, sehingga ka-
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut bukan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya
rumput laut nasional. donesia merupakan tem-
merupakan jaminan dipenuhinya pesanan. penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Rahayu, atau biasa disapa mi berharap kepada Peme- Selain itu, implemen- pat yang sesuai untuk pe-
8. PENJATAHAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH Penjaminan Emisi Efek. Tebe. rintah Daerah (Pemda) un- tasi program ekonomi biru ngembangan rumput laut
b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
sebagaimana huruf a, maka pihak yang menyebabkan Proses produksi hingga tuk terus melakukan pen- itu untuk mendukung geli- mulai dari proses budidaya
yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti
keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/ mencapai masa panen, gawalan, pembinaan, serta at hilirisasi rumput laut sampai dengan proses
kompensasi untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 3 Oktober di atas tingkat bunga Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah lanjut Tebe tidaklah mu- evaluasi hingga modeling Indonesia. hilirisasi.Dalam 10 tahun
2024. dah. Banyak kendala yang
masing-masing seri Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dari terus bisa berkembang, Terkait rumput laut, terakhir, ekspor rumput
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja
laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) setelah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya dihadapi, mulai dari taha- tidak hanya 50 Ha yang saat Kementerian Perindus- laut kering dari Indonesia
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung pan produksi bibit rumput ini dibangun, namun bisa trian (Kemenperin) juga masih mendominasi, baik
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam laut kultur jaringan yang
dan Sukuk Mudharabah, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
bertambah luas lahannya,” terus mendorong semakin untuk konsumsi maupun
akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk memakan waktu sekitar 12 ungkap Tebe. terbukanya peluang pe- bahan baku industri. Ek-
OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang sampai 13 bulan, uji coba Tebe berharap Peme- ngembangan usaha dan spor produk rumput laut
berpedoman kepada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran pelampung ramah lingku- rintah Daerah (Pemda) peningkatan daya saing in- kering mencapai 66,61
Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. Umum atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek atau ngan, hingga kendala se- Wakatobi terus mendam- dustri pengolahan rumput persen, sementara rumput
IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/
Penawaran Umum. atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi perti penyakit dan kondisi pingi Koperasi dan Ke- laut di dalam negeri. De- laut olahan (karagenan dan
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan cuaca El Nino. lompok Pembudidaya ngan didukung ketersedi- agar-agar) masih sebesar
Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
SUKUK MUDHARABAH
d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak
“Pak Menteri sudah Rumput Laut dalam men- aan bahan baku yang me- 33,39 persen. Q agus/gro
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/
dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
atau Sukuk Mudharabah, pemesan harus segera melaksanakan Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
Wamentan Sudaryono Usul Pupuk
pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di atas, namun
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka
tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan
pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI,
Indonesia dan Bulog Di Bawah Kementan
selambat-lambatnya tanggal 3 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB (in good dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini: Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung
OBLIGASI jawabnya.
PT Aldiracita Sekuritas e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Indonesia yang telah diterima oleh Perseroan sesuai huruf d di atas, maka
Bank: Bank Sinarmas Bank: PT Bank Central Bank: PT Bank Negara Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda dan/
Cabang: KFO Thamrin Asia Tbk Indonesia (Persero) Tbk atau kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar
NERACA Mas Dar saat melakukan mistis dalam mewujudkan menurutnya saat ini men-
No. Rek: 0055054347 Cabang: Thamrin Cabang: Mega Kuningan 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan/ kunjungan kerja ke Klaten, swasembada pangan. jadi salah satu metode yang
a/n: PT Aldiracita Sekuritas No. Rek: 2060550584 No. Rek: 7888899787 atau tingkat Bagi Hasil masing-masing Seri Obligasi dan/atau
Indonesia a/n: PT BCA Sekuritas a/n: PT BNI Sekuritas Klaten - Wakil Menteri Jawa Tengah, beberapa “Tanggung jawab Pupuk tepat agar tidak terjadi
Sukuk Mudharabah, dari jumlah dana yang terlambat dibayar.
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas Denda dan/atau kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung Pertanian (Wamentan), waktu lalu. Wamentan Su- Indonesia tidak hanya cari kerugian negara di dalam
Bank: Bank Permata Bank: Bank BCA Bank: Bank Mandiri
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Kuningan Cabang: Sudirman Jakarta
dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah Sudaryono mengusulkan daryono mengungkapkan untung, tapi bagaimana ju- proses distribusi.
30 hari. Denda dan/atau kompensasi kerugian dikenakan sejak
No. Rek: 0701254635 No. Rek: 217-313-0554
a/n: PT Indo Premier Sekuritas a/n: PT KB Valbury Sekuritas
No. Rek: 1020005566028
a/n: PT Mandiri Sekuritas hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Pupuk Indonesia dan Ba- usulan tersebut renca- ga tanggung jawab produk- “Bila distribusi tepat se-
PT Maybank Sekuritas
PT Sucor Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas yang dihitung secara harian. dan Urusan Logistik (Bu- nanya bakal diajukan me- tivitas pertanian kita naik,” lain manfaat juga juga
Indonesia Indonesia Tbk 13. LAIN - LAIN log) berada di bawah Ke- lalui Peraturan Presiden harap Mas Dar. membantu peningkatan
Bank: Bank Maybank Indonesia Bank: Bank Mandiri Bank: Bank Permata Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak
Cabang: Bursa Efek Indonesia Cabang: Bursa Efek Cabang: Sudirman untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/ menterian Pertanian (Ke- (Perpres) terkait pengelo- Lebih lanjut, terkait kepasitas maupun pen-
No. Rek: 2170 416 728 Indonesia No. Rek: 0.400.176.3984 atau Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan mentan). laan pertanian yang akan dalam penyaluran pupuk,
a/n: PT Maybank Sekuritas No. Rek: 1040004806522 a/n: PT Trimegah Sekuritas
ingkatan jumlah lahannya
memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Indonesia a/n: PT Sucor Sekuritas Indonesia Tbk Menurutnya, hal ini dilakukan pada tahun de- Satuan Tugas Khusus (Sat- dan hasil produksinya itu
SUKUK MUDHARABAH
PENYEBARAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR diperlukan guna memu- pan. gasus) Pupuk Subsidi dari bisa diharapkan sesuai
PT Aldiracita Sekuritas PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU dahkan koordinasi dalam Melalui Perpres terse- KPK, Yudi Purnomo meni- dengan yang kita inginkan,”
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Indonesia SUKUK MUDHARABAH
Bank: Bank Sinarmas Bank: BCA Syariah Bank: BCA Syariah rangka mengakselerasi but, diharapkan dapat me- lai, penggunaan iPubers jelas Yudi.
Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro Cabang: Jatinegara Cabang: KCP Kenari Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk pembangunan pertanian ningkatkan produksi dan dalam penyaluran pupuk Sementara, Direktur
No. Rek: 993 0048 938 No. Rek: 0012323317 No. Rek: 0062226667 Mudharabah dan Formulir Pemesanan Pembelian dapat diperoleh pada
a/n: PT Aldiracita Sekuritas a/n: PT BCA Sekuritas a/n: PT BNI Sekuritas Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 2 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB nasional. produktivitas pertanian cukup efektif dalam pence- Jenderal Prasarana dan
Indonesia sampai dengan pukul 16.00 WIB di kantor para Penjamin Pelaksana Emisi
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan/
Wamentan Sudaryono nasional. gahan penyelewengan. Hal Sarana Pertanian (PSP),
Bank: Bank Muamalat Indonesia Bank: Bank Muamalat Bank: Bank Permata Syariah atau Sukuk Mudharabah sebagai berikut: yang akrab disapa Mas Dar Sementara di hilir, sta- ini juga dianggap memu- Kementerian Pertanian
Cabang: Muamalat Tower Cabang: KPO Muamalat Cabang: Arteri Pondok Indah
No. Rek: 3010206721 Tower Jakarta PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI ini menjelaskan, usulan itu bilitas harga dan pasokan dahkan pengawasan da- (Kementan), Andi Nur
a/n: PT Indo Premier Sekuritas No. Rek: 301 021 5884 No. Rek: 00971134003 DAN SUKUK MUDHARABAH tidak mengubah organisasi pangan dapat terjaga den- lam pengelolaan pupuk Alam Syah mengungkap-
a/n: PT KB Valbury Sekuritas a/n: PT Mandiri Sekuritas
PT Aldiracita Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas perusahaan plat merah gan baik. bersubsidi. kan, dalam upaya pening-
PT Maybank Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Menara BCA, Grand Sudirman Plaza,
Indonesia PT Sucor Sekuritas Indonesia Tbk Menara Tekno Lantai 9 Indonesia Lantai 41 Indofood Tower Lantai 16, tersebut. Hanya saja, tam- “Tahun depan kita co- “Ya, salah satu cara un- katan verifikasi dan validasi
Jl. Fachrudin No 19 Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. bah dia, Kementan perlu ba mengajukan Peraturan
Bank: Maybank Indonesia Unit
Usaha Syariah
Bank: Bank Permata Syariah Bank: Bank Permata Syariah
Cabang: Pondok Indah Cabang: Bursa Efek Indonesia Tanah Abang Jakarta 10310, Indonesia 76-78, tuk mencegah terjadinya penyaluran pupuk bersub-
Cabang: Bursa Efek Indonesia No. Rek: 00702598524 No. Rek: 0.097.061.3161 Jakarta 10250, Indonesia Tel.: (021) 2358 7222 Jakarta 12910, Indonesia menjadi leading sector Presiden di mana nanti penyalerangan adalah de- sidi, tahun 2024 telah diter-
No. Rek: 2739 000 019 a/n: PT Sucor Sekuritas a/n: PT Trimegah Sekuritas Tel.: (021) 3970 5858 Fax.: (021) 2358 7300 Tel.: (021) 25543946
a/n: PT Maybank Sekuritas Indonesia,Tbk Fax.: (021) 3970 5850 cf@bcasekuritas.co.id dcm@bnisekuritas.co.id pangan, mulai dari hulu Pupuk Indonesia, terma- ngan adanya sistem yang apkan secara digital. Yakni
fixedincome@aldiracita. dcm@bcasekuritas.co.id hingga ke hilir.
Indonesia
com suk Bulog dan Kemente- baik, satu sistem yang melalui melalui aplikasi
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan Sebab, selama ini lem- rian Pertanian menjadi mampu memagari supaya transaksi online (iPubers)
beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan PT Indo Premier PT KB Valbury PT Mandiri Sekuritas
pembayaran tidak dipenuhi. Sekuritas Sekuritas Menara Mandiri I Lt. baga-lembaga di bidang satu (perintah di bawah orang yang diamanahkan dan sistem eVerval, peneb-
Gedung Pacific Century Sahid Sudirman Center 24-25
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Place Lantai 16 Lantai 41 Jl. Jend. Sudirman pangan terkesan berjalan Kementan),” ujar Mas Dar terkait dengan subsini ini usan menggunakan kartu
Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib Jl. Jend. Sudirman Kav. Jl. Jenderal Sudirman Kav.54-55 sendiri-sendiri. yang juga anak seorang tidak bisa untuk me- tani di wilayah kerja Bank
mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat- 52-53, SCBD Lot 10 No. 86 Jakarta 12190, Indonesia
lambatnya pada tanggal 4 Oktober 2024 pukul 14.00. Jakarta 12190, Indonesia Jakarta Pusat 10220 Tel.: (021) 526 3445 “Kita ingin bagaimana, petani asal Grobogan Jawa nyelewengkan karena se- BRI dan kartu tani digital
Tel.: (021) 5088 7168 Tel.: (021) 250 98 300 Fax.: (021) 527 5701
Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Fax.: (021) 5088 7167 Fax.: (021) 250 98 400 www.mandirisekuritas. ini kita tidak mengubah or- Tengah ini. mua tercatat dan terdigi- khusus Provinsi Aceh oleh
Emisi Efek ke rekening Perseroan di bawah ini: Fixed.income@ipc.co.id dcm.ib@kbvalbury.com co.id ganisasi. Intinya organisasi Mas Dar juga berharap,
fixed.income@kbvalbury. divisi-fi@
tialisasi. Itu merupakan Bank BSI.
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Obligasi Sukuk Mudharabah
com mandirisekuritas.co.id tetap ada di situ semua tapi Pupuk Indonesia sebagai kuncinya,” ujar Yudi. “Demikian juga, dalam
PT Maybank Sekuritas PT Trimegah Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Bank: Sinarmas Bank: BNI Indonesia Indonesia Tbk Sahid Sudirman Center ‘Ketua Kelasnya’ adalah perusahaan negara tidak Menurut Yudi, digital- mekanisme pembayaran
Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin Menteri Pertanian. Karena hanya mencari keuntun- isasi ini supaya distribusi
No. Rek: 0000013846 No. Rek: 331457619
Sentral Senayan 3,
Lantai 22
Gedung Artha Graha
Lantai 18-19
Lantai 12
Jl. Jend. Sudirman
subsidi pupuk sesuai den-
a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Jl. Asia Afrika No. 8, Jl. Jend. Sudirman Kav Kav. 86 selama ini pupuknya yang gan saja. Tetapi juga ber- efektif dan efisian sehingga gan rekomendasi BPK,” ka-
10. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH Jakarta 10270, Indonesia 52-53 Jakarta 10220, Indonesia
Tel.: (021) 8066 8500 Jakarta 12190, Indonesia Tel.: (021) 8067 3000 ngurus Menteri BUMN, tanggungjawab dalam penggunaan pupuk ber- ta Andi.
SECARA ELEKTRONIK
Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib
Fax.: (021) 8066 8501 Tel.: (021) 2924 9088 Fax.: (021) 2788 9288 perdagangan pupuknya menggenjot produktivitas subsidi tepat sasaran. Serta Lebih lanjut Andi me-
fixedincome.indonesia@ Fax.: (021) 2924 9150 fi@sucorsekuritas.com
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah maybank.com FIT@Trimegah.com Menteri Perdagangan. Ke- pertanian nasional. yang menggunakan, yakni ngungkapkan, berbagai
kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada mudian si petani yang ngu- Apalagi, alokasi kuota para petani bisa mempro- usulan perbaikan tata kelo-
KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ke SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA
dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak sesuai
Ukuran
rus : 12 kolom
pertanian. Begitu pa- xpupuk
540 mm subsidi di tahun leh haknya. la dilakukan melalui inte-
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI Media
data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi dan/atau Sukuk
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG nen Bulog punya :BUMNNeracala- 2024 telah ditambah dari Meski demikian, di- grasi sistem informasi pu-
Mudharabah yang akan disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Tgl.
gi. muat
Kita tidak bisa: perintah
1 Oktober 2024
4,7 juta ton menjadi 9,55 ju- rinya berharap ke depan puk bersubsidi antar ap-
Obligasi dan Sukuk Mudharabah. TELAH TERSAJI DALAM PROSPEKTUS File : Lontar - Intam - Sept24_D8
Bulog untuk menyerap ta ton. Sehingga hal ini akan sistem ini ada perbaikan- likasi yang dikembangkan
hasil panen petani,” kata memberikan rasa opti- perbaikan. Namun Ipubers stakeholder terkait.Q gro
Names mentioned 76 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.1 ×7
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×4
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Mudharabah. Bunga Obligasi
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
Shinhan Investment Corporation
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.1
unresolved
org
Paper Tbk
p.1
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1 ×2
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT SUCOR
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1 ×6
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×9
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×7
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.1 ×6
unresolved
org
PT Lontar Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.1
unresolved
org
Lasut Pane & Partners
p.1
unresolved
person
Aulia Taufani
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×14
unresolved
org
PT Kustodian Sentral
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.2
unresolved
org
Kementerian Ke-
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perika-
p.2
unresolved
org
Menteri Sakti Wahyu
p.2
unresolved
person
Sakti Wahyu Treng-
p.2
unresolved
org
Kementerian Perindus-
p.2
unresolved
person
Menteri
p.2
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bank Central
p.2
unresolved
org
Asia Tbk
p.2
unresolved
org
Menteri Jawa Tengah
p.2
unresolved
org
Bank BCA
p.2
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang
p.2
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas No. Rek
p.2
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia
p.2
unresolved
org
Bank Muamalat
p.2
unresolved
org
Bank Permata Syariah
p.2
unresolved
org
Kementerian Pertanian Cabang
p.2
unresolved
person
H. Thamrin
p.2
unresolved
org
Bank Permata Syariah Bank
p.2
unresolved
org
Bank Permata Syariah Cabang
p.2
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Bank
p.2
unresolved
org
Menteri Pertanian. Karena
p.2
unresolved
org
Menteri BUMN
p.2
unresolved
org
Menteri Perdagangan. Ke-
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.