Skip to content
Back to announcement

20241001_MSIN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31730432_lamp1.pdf

Other Text extracted MSIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
     KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
           PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT TBK
               (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT MNC DIGITAL
ENERTAINMENT TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2022 TANGGAL 22 AGUSTUS 2022
TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN
TERBUKA (“POJK 15/2022”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                        PT MNC Digital Entertainment Tbk
                                         (“Perseroan”)

                                       Kegiatan Usaha:
                             Perusahaan induk yang anak usahanya
       memiliki dan mengoperasikan platform digital, RCTI+ (AVOD Superapp), Vision+
  (SVOD Superapp), 7 portal online, memproduksi, mengembangkan & mendistribusikan konten &
      IP, manajemen artis, label musik, manajemen media sosial, dan E-Sports & Gaming.

                               Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                        Kantor Pusat
                          Gedung MNC Pictures, Komp. MNC Studios
                            Jl. Raya Pejuangan No. 1, Kebon Jeruk
                                     Jakarta Barat, 11530
                                   Telepon: (62-21) 5307710
                                  Faksimili: (62-21) 5300449
                                 Website: www.mncdigital.com
                              Email: corsec.mde@mncgroup.com




SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM PERSEROAN (“STOCK
SPLIT”), PERSEROAN AKAN MELAKSANAKAN PEMECAHAN SAHAM PADA TANGGAL
7 OKTOBER 2024 YANG TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG
SAHAM MELALUI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) YANG
DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 23 SEPTEMBER 2024.


           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2024


                                                1
Page 2
                                            I. DEFINISI

BEI                            : berarti PT Bursa Efek Indonesia

Keterbukaan Informasi          : berarti informasi yang disampaikan          Perseroan   sebagaimana
                                 tercantum dalam pengumuman ini

KSEI                           : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

OJK                            : berarti Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana dimaksud dalam
                                 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
                                 Otoritas Jasa Keuangan

Peraturan Bursa I-I            : Berarti Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
                                 00044/BEI/04-2024 perihal Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan
                                 Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahan Tercatat yang
                                 Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas

Perseroan                      : berarti PT MNC Digital Entertainment Tbk, suatu perseroan terbatas
                                 terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum Republik
                                 Indonesia

POJK 15/2020                   : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
                                 Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

POJK 15/2022                   : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan
                                 Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka

RUPSLB                         : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan

Stock Split                    : berarti pemecahan nilai nominal saham Perseroan


                                     II. PENDAHULUAN
 Sesuai Pasal 24 POJK No.15/2022, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi sebelum
 melaksanakan Stock Split yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham dan menyampaikan
 Keterbukaan Informasi tersebut kepada OJK. Sebagai kelanjutan dari Keterbukaan Informasi atas rencana
 Stock Split yang telah diumumkan oleh Perseroan tanggal 15 Agustus 2024, dengan ini Perseroan
 menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait pelaksanaan Stock Split.

                                III. PERSETUJUAN PRINSIP BEI
 Sesuai dengan POJK 15/2022, sehubungan dengan Stock Split, Perseroan telah menerima persetujuan
 prinsip dari BEI berdasarkan surat No. S-08212/BEI.PP2/08-2024 tanggal 7 Agustus 2024.

                      IV. PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
 Perseroan telah melaksanakan RUPSLB pada tanggal 23 September 2024 yang telah menyetujui Stock
 Split Perseroan dengan rincian sebagai berikut :
       Rasio Stock Split                               1:5
       Jumlah Saham sebelum Stock Split                12.135.235.641 saham
       Jumlah Saham setelah Stock Split                60.676.178.205 saham
       Nilai Nominal Saham sebelum Stock Split         Rp 50 per saham
       Nilai Nominal Saham setelah Stock Split         Rp 10 per saham

                                                  2
Page 3
Persetujuan RUPSLB tersebut telah dinyatakan dalam Ringkasan Risalah RUPS Perseroan yang telah
diumumkan pada tanggal 24 September 2024 melalui situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan.

                 V. JADWAL PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split, Perseroan menyampaikan jadwal pelaksanaan Stock Split
sebagai berikut:
 Persetujuan Prinsip BEI                                                        :    7 Agustus 2024
 Penyampaian Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split                :   15 Agustus 2024
 RUPSLB                                                                         : 23 September 2024
 Pengajuan permohonan pencatatan saham hasil Stock Split ke BEI                 : 24 September 2024
 Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split                :    1 Oktober 2024
 Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar   :    4 Oktober 2024
 negosiasi
 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar   :     7 Oktober 2024
 Negosiasi
 Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai                                   :   7-8 Oktober 2024
 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai               :     9 Oktober 2024

               VI. TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
1. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”), pelaksanaan Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan
   pada masing-masing sub rekening efek pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada
   tanggal 4 Oktober 2024. Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2024, saham hasil pelaksanaan Stock
   Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing Pemegang Saham.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya
   masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal 7 Oktober 2024
   dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (“SKS”) atas nama Pemegang Saham dan fotokopi
   bukti identitas Pemegang Saham kepada Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu :
                                        PT BSR Indonesia
                         Gedung Sindo Lantai 3, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 38,
                                 Menteng, Jakarta Pusat 10340,
                                       Telp. (021) 31181811.

                               VII. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Stock Split, dapat
menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagaimana tersebut
di bawah ini:
                                      Sekretaris Perusahaan
                            Gedung MNC Pictures, Komp. MNC Studios
                              Jl. Raya Pejuangan No. 1, Kebon Jeruk
                                       Jakarta Barat, 11530
                                     Telepon: (62-21) 5307710
                                    Faksimili: (62-21) 5300449
                                   Website: www.mncdigital.com
                                Email: corsec.mde@mncgroup.com



                                   Jakarta, 1 Oktober 2024
                               PT MNC Digital Entertainment Tbk

                                                 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published1 Oct 2024
Pages3
Characters8,678
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC DIGITAL ENTERTAINMENT TBK p.1 ×11
linked org MNC DIGITAL p.1
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.3
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org MNC DIGITAL ENERTAINMENT TBK p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.3
unresolved person KH. Wahid Hasyim p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result