Back to announcement
20241001_MSIN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31730432_lamp1.pdf
Other Text extracted MSINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT TBK
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT MNC DIGITAL
ENERTAINMENT TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 15/POJK.04/2022 TANGGAL 22 AGUSTUS 2022
TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH PERUSAHAAN
TERBUKA (“POJK 15/2022”).
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA
ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK,
PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.
PT MNC Digital Entertainment Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Perusahaan induk yang anak usahanya
memiliki dan mengoperasikan platform digital, RCTI+ (AVOD Superapp), Vision+
(SVOD Superapp), 7 portal online, memproduksi, mengembangkan & mendistribusikan konten &
IP, manajemen artis, label musik, manajemen media sosial, dan E-Sports & Gaming.
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat
Gedung MNC Pictures, Komp. MNC Studios
Jl. Raya Pejuangan No. 1, Kebon Jeruk
Jakarta Barat, 11530
Telepon: (62-21) 5307710
Faksimili: (62-21) 5300449
Website: www.mncdigital.com
Email: corsec.mde@mncgroup.com
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM PERSEROAN (“STOCK
SPLIT”), PERSEROAN AKAN MELAKSANAKAN PEMECAHAN SAHAM PADA TANGGAL
7 OKTOBER 2024 YANG TELAH MENDAPAT PERSETUJUAN DARI PARA PEMEGANG
SAHAM MELALUI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) YANG
DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 23 SEPTEMBER 2024.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2024
1
Page 2
I. DEFINISI
BEI : berarti PT Bursa Efek Indonesia
Keterbukaan Informasi : berarti informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana
tercantum dalam pengumuman ini
KSEI : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
OJK : berarti Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Bursa I-I : Berarti Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00044/BEI/04-2024 perihal Peraturan Nomor I-I tentang Pemecahan
Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahan Tercatat yang
Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas
Perseroan : berarti PT MNC Digital Entertainment Tbk, suatu perseroan terbatas
terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada hukum Republik
Indonesia
POJK 15/2020 : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
POJK 15/2022 : berarti Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan
Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
RUPSLB : berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Stock Split : berarti pemecahan nilai nominal saham Perseroan
II. PENDAHULUAN
Sesuai Pasal 24 POJK No.15/2022, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi sebelum
melaksanakan Stock Split yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham dan menyampaikan
Keterbukaan Informasi tersebut kepada OJK. Sebagai kelanjutan dari Keterbukaan Informasi atas rencana
Stock Split yang telah diumumkan oleh Perseroan tanggal 15 Agustus 2024, dengan ini Perseroan
menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait pelaksanaan Stock Split.
III. PERSETUJUAN PRINSIP BEI
Sesuai dengan POJK 15/2022, sehubungan dengan Stock Split, Perseroan telah menerima persetujuan
prinsip dari BEI berdasarkan surat No. S-08212/BEI.PP2/08-2024 tanggal 7 Agustus 2024.
IV. PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Perseroan telah melaksanakan RUPSLB pada tanggal 23 September 2024 yang telah menyetujui Stock
Split Perseroan dengan rincian sebagai berikut :
Rasio Stock Split 1:5
Jumlah Saham sebelum Stock Split 12.135.235.641 saham
Jumlah Saham setelah Stock Split 60.676.178.205 saham
Nilai Nominal Saham sebelum Stock Split Rp 50 per saham
Nilai Nominal Saham setelah Stock Split Rp 10 per saham
2
Page 3
Persetujuan RUPSLB tersebut telah dinyatakan dalam Ringkasan Risalah RUPS Perseroan yang telah
diumumkan pada tanggal 24 September 2024 melalui situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan.
V. JADWAL PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split, Perseroan menyampaikan jadwal pelaksanaan Stock Split
sebagai berikut:
Persetujuan Prinsip BEI : 7 Agustus 2024
Penyampaian Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Stock Split : 15 Agustus 2024
RUPSLB : 23 September 2024
Pengajuan permohonan pencatatan saham hasil Stock Split ke BEI : 24 September 2024
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan pelaksanaan Stock Split : 1 Oktober 2024
Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar : 4 Oktober 2024
negosiasi
Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar : 7 Oktober 2024
Negosiasi
Periode peniadaan perdagangan di pasar tunai : 7-8 Oktober 2024
Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai : 9 Oktober 2024
VI. TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
1. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), pelaksanaan Stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan
pada masing-masing sub rekening efek pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 4 Oktober 2024. Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2024, saham hasil pelaksanaan Stock
Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing Pemegang Saham.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya
masih dalam bentuk warkat, permohonan Stock Split dapat dilakukan mulai tanggal 7 Oktober 2024
dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (“SKS”) atas nama Pemegang Saham dan fotokopi
bukti identitas Pemegang Saham kepada Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu :
PT BSR Indonesia
Gedung Sindo Lantai 3, Jl. KH. Wahid Hasyim No. 38,
Menteng, Jakarta Pusat 10340,
Telp. (021) 31181811.
VII. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Stock Split, dapat
menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagaimana tersebut
di bawah ini:
Sekretaris Perusahaan
Gedung MNC Pictures, Komp. MNC Studios
Jl. Raya Pejuangan No. 1, Kebon Jeruk
Jakarta Barat, 11530
Telepon: (62-21) 5307710
Faksimili: (62-21) 5300449
Website: www.mncdigital.com
Email: corsec.mde@mncgroup.com
Jakarta, 1 Oktober 2024
PT MNC Digital Entertainment Tbk
3
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MNC DIGITAL ENERTAINMENT TBK
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.3
unresolved
person
KH. Wahid Hasyim
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.