Back to announcement
20260909_LOPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146790_lamp1.pdf
Other Needs review LOPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 0116/SK-DIR/LPI/IX/2026 Jakarta, 9 September 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kadiv Penilaian Perusahaan 3
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000
www.idx.co.id
Perihal : Penjelasan Perseroan atas volatilitas transaksi efek
Dengan hormat,
Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek PT Logisticsplus International Tbk, dengan ini
kami informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai berikut :
Pada tanggal 4 September 2026 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT
LogisticsplusInternational Tbk (LOPI) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 103.735.100 saham dengan frekuensi 3.639 kali dibandingkan hari
bursa sebelumnya sebanyak 24.297.800 saham dengan frekuensi 652 kali.
2. Harga ditutup menurun sebesar Rp-7 atau -9,59% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp73
menjadi Rp66.
3. IHSG menurun sebesar -31,42 poin dan indeks sektoral (Transportation & Logistic) menurun sebesar -20,11
poin.
Berikut kami sampaikan penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai
hal-hal tersebut diatas sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
KeuanganNomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
PerusahaanPublik?
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Page 2
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
PeraturanOtoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3bulan mendatang)?
Jawab :
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Jawab :
Perseroan belum mempunyai Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan sertakelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
public
6. Rencana pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali terkait dengan kepemilikan
sahamnyadi Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
kepada pemegang saham utama dan pemegang saham pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawab :
PT. Sentra Amanah Ventura menjual saham untuk mengurangi porsi kepemilikannya, namun tetap
mempertahankan kepemilikan mayoritas dan status sebagai pemegang saham pengendali Perseroan.
Demikian tanggapan ini disampaikan. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT. Logisticsplus International Tbk
Julia Kartini
Corsec
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Ibu Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
LogisticsplusInternational Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Julia Kartini
· Corsec
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
171 ms
12 Sep 2026 17:51
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}